Lampung Utara : Dalam menyongsong tatanan baru atau new normal, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Utara yang juga Kepala Gugus Tugas Covid-19 daerah ini, Budi Utomo, secara tegas menyampaikan agar kedisiplinan protokol kesehatan benar-benar ditegakkan oleh semua pihak, dalam perang melawan Covid-19.
Pernyataan yang cukup tegas ini disampaikan Budi Utomo ketika memimpin Apel Kesiapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan Lampung Utara, Senin (8/6/2020).
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Lampung Utara, Romli, Dandim 0412, Letkol.Inf. Krisna Pribudi, Kapolres Lampung Utara, AKBP. Bambang Yudho Martono dan jajaran baik dari Pemerintah, TNI, Polri serta Palang Merah Indonesia.
Menurut Budi, satu-satunya jalan yang harus ditempuh ialah memutus mata rantai penyebaran penularan virus corona. Maka, penegakan kedisiplinan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan serta menjaga jarak, harus dilakukan lebih kolektif.
” Tanpa kedisiplinan kolektif mustahil protokol kesehatan dapat ditegakkan. Bila protokol kesehatan gagal ditegakkan, maka upaya memutus mata rantai penyebaran penularan Covid-19 pun akan sulit dicapai,” kata dia.
” Janganlah, jangan sampai hal ini terjadi di kabupaten Lampung Utara. Mari kita bersama bekerja menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan,” Imbuh Budi.
Ia juga mengingatkan seluruh personil Gugus Tugas (Pemerintah, TNI, dan Polri) di Kabupaten Lampung Utara agar dapat memberikan contoh yang baik dalam penegakan kedisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.
” Sebagai Penegak Kedisiplinan, maka kita harus lebih dulu memberi contoh yang lebih baik dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan,” katanya.
Selain itu, tambah Budi, disiplin individu dalam mematuhi protokol kesehatan juga sangatlah penting. Namun disiplin kolektif jauh lebih penting untuk diterapkan.
” Mari kita bersatu padu, bergotong royong dan senantiasa berkoordinasi dalam menegakkan kedisiplinan kolektif dalam perang melawan Covid-19 ini. Kita harus lebih cerewet atau mengingatkanlah, ketika melihat ada yang mengacuhkan protokol kesehatan,” katanya.
Dilain tempat, Sekretaris Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 yang juga Plt. Kepala Dinas Kominfo Lampung Utara, Sany Lumi, mengatakan, dalam mendukung pelaksanaan penegakan kedisiplinan protokol kesehatan, Gugus Tugas Covid-19 Lampung Utara telah membangun dua posko chek point kedisiplinan protokol covid-19 dipusat keramaian, yakni di pasar Dekon, Kotabumi dan pasar central, Kotabumi. Penegakan kedisiplinan protokol kesehatan Covid-19, melibatkan jajaran TNI, Polri, Dinas BPBD, Dinas Perhubungan, Sat.Pol.PP dan Dinas Kesehatan Lampung Utara.
” Penegakan Kedisiplinan protokol kesehatan di dua titik pusat keramaian ini akan dimulai hari ini hingga 22 Juni mendatang,” ucapnya, saat berada di Posko Check Point, Pasar Dekon, Kotabumi.
Sany menghimbau kepada masyarakat yang akan mengunjungi pusat-pusat keramaian, agar mematuhi aturan-aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah. Memakai masker saat bepergian keluar rumah, rajin mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.
” Jika nantinya, ada warga yang sedang berkunjung ke pusat keramaian dan kedapatan tidak menaati aturan protokol kesehatan Covid-19, maka petugas akan bertindak mengedepankan pendekatan humanis dan edukasi,” tandasnya.