Anggaran penanganan Covid-19 di Lampung Utara yang telah disiapkan Pemerintah Daerah mencapai Rp. 35 Miliar. Ironisnya, hingga kini pemakaian anggaran penanganan Covid-19 baru terserap sekitar Rp. 2,4 M.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Lampung Utara bersama jajaran pemerintahan setempat, Kamis (25/6/2020).
Hadir dalam rapat ini, Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara, Mulyadi, yang didampingi Sekretaris Komisi II, Amir Yusmeri beserta koleganya Darwan, Zuljani, Arif dan Hatami. Sedangkan dari perwakilan pemerintahan, tampak Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), Desyadi, dan Kepala Badan Penanggulan dan Bencana Daerah (BPBD), Karim.
Menurut Mulyadi, dalam RDP yang digelar untuk kedua kalinya ini, baru diketahui bahwasannya total anggaran penanganan Covid-19 yang disiapkan oleh Pemerintah Lampung Utara sebesar Rp. 35 Miliar.
” Dan hingga saat ini anggaran penanganan Covid-19 di Lampung Utara baru terserap atau terpakai sekitar 2,4 M dari nilai total 35 Miliar,” ucapnya.
” BPBD yang serapannya mencapai 1,5 M, yang diperuntukkan bantuan sosial beras Kelurahan dan lainnya,” imbuh Mulyadi.
Ia menjelaskan, anggaran penanganan Covid-19 itu berasal dari refocusing anggaran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasilnya, refocusing anggaran sebesar Rp. 25 Miliar, sedangkan belanja tidak terduga (BTT) Rp. 10 Miliar.
” Ini (35 Miliar) berdasarkan penjelasan Desyadi (Kepala BPKA),” kata Mulyadi.
Politisi PAN ini juga sangat menyayangkan adanya beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak dapat hadir dalam RDP bersama ini.
” Dinas Kesehatan tidak ada yang datang, padahal anggaran penanganan Covid-19 sekitar 8,8 M. Bappeda sudah tiga kali diundang rapat tidak pernah datang, hanya diwakilkan saja,” ungkap Mulyadi.
” Pihaknya berharap agar Kepala OPD yang merupakan mitra kerja Komisi II dapat hadir dalam setiap rapat bersama tanpa di wakili. Yang jelas kami akan terus mengawasi anggaran penanganan Covid-19 di Lampung Utara,” tambahnya .
Sementara, Darwan, anggota Komisi II DPRD Lampung Utara yang berasal dari Parta Nasdem ini, mengapresiasi langkah pemerintah dalam menangani wabah Covid-19. Bahkan, Dinas Koperasi Lampung Utara telah merencanakan adanya bantuan sosial bagi Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM).
” Kalau nggak salah bantuan sosial dari Dinas Koperasi rencananya sebesar satu juta rupiah untuk warga yang memiliki UMKM yang terdampak korona. Meski saat ini belum terealisasi, karena kemungkinan masih dalam pendataan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan