Pesan Khusus Budi Utomo ke Sekda Baru

Lampung Utara : Pagi tadi, Plt. Bupati Lampung Utara, Budi Utomo, telah melantik Lekok sebagai Sekretaris Daerah Lampung Utara, setelah sekian lama jabatan itu diisi Penjabat (Pj) Sekda, Sofyan.

Sebelum menjadi Sekda, Lekok merupakan Assisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Lekok dikenal sangat piawai dan mumpuni dalam persoalan keuangan hingga disebut-sebut banyak kalangan sebagai ahli keuangan.

Selain Lekok, Budi Utomo juga melantik Tomy Suciadi yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Protokol sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemerintahan, Hendri sebagai Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara.

Prosesi pelantikan para pejabat penting ini berlangsung di ruang tapis, Kantor Pemerintahan Lampung Utara, Jalan Jendral Sudirman, No.1, Kotabumi.

Budi mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik terkhusus Sekda yang baru, bahwa jabatan yang diberikan saat ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, sesuai dengan janji dan sumpah jabatan yang telah diikrarkan, serta yang diucapkan dan dituangkan dalam bentuk fakta integritas karena pada dasarnya amanah tersebut harus dipertanggungjawabkan .

” Jabatan merupakan sebuah amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan kejujuran dan keikhlasan. Semua itu harus dijawab dengan prestasi,” Katanya sembari mengatakan pesan ini bukan hanya untuk pejabat yang baru dilantik, tapi untuk semua jajaran pemerintahan Lampung Utara, Senin (6/7/2020).

” Saya minta, Pak Lekok bisa dan mampu menggerakan Organisasi Pemerintahan ini dengan pengalaman disiplin dan ilmu yang saudara miliki,” imbuh Budi.

Selain itu, Budi juga mengklaim bahwa pelaksanaan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini telah melalui proses dan tahapan sesuai dengan mekanisme dan prosedur berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

” Jangan sampai salah persepsi, ketika Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah mengambil kebijakan dan keputusan,” tukasnya.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.