Lampung Utara : Kehadiran sosok Drs. H. Lekok, M.M. sebagai Sekretaris Daerah Lampung Utara, diharapkan mampu membawa perubahan birokrasi yang lebih baik bagi kabupaten tertua di Provinsi Lampung ini.
Ekspektasi yang begitu tinggi dari khalayak luas terhadap Lekok yang notabene sebagai pimpinan tertinggi birokrasi di daerah, tentu bukanlah tanpa alasan. Karena, beliau dikenal ahli keuangan dan mumpuni dalam ilmu pemerintahan. Tentunya, ini bisa menjadi modal kesuksesan Lekok dalam implementasi reformasi birokrasi di Lampung Utara.
Untuk itu, Sekda yang baru ini, begitu sangat diharapkan mampu membuat kebijakan dan mengambil keputusan yang dapat mengubah tata kelola pemerintahan kearah yang lebih baik lagi.
Lalu, langkah-langkah strategis apa yang akan diterapkan beliau kedepannya untuk Lampung Utara?
Saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (9/7/2020), Lekok tidak mau berandai-andai dalam menjalankan tugasnya sebagai Sekda Lampung Utara. Komitmennya untuk membuat yang terbaik bagi Lampung Utara, nampaknya tak perlu diragukan.
” Kita harus kerja cepat. Bukan jalan cepat, tapi berlari cepat. Minggu ini saya gunakan konsolidasi dulu (dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah). Menginventarisasi semua permasalahan, kalau emang ada masalah. Tapi, kalau tidak ada masalah, ya sudah,” ucapnya.
” Nah, minggu depan baru action, mengundang kawan-kawan secara bersama-sama menyelesaikan masalah,” imbuh Lekok.
Mengejutkan, secara khusus pria asli Lampung Utara ini, menyebut semua kalangan di Lampung Utara dengan sebutan kawan-kawan. Nampaknya, Lekok tidak mau ada jarak meski dirinya merupakan pejabat tinggi.
Lekok secara blak-blakan menegaskan semangatnya dalam menduduki kursi Sekretaris Daerah untuk membuat yang terbaik bagi Lampung Utara, bukan untuk memperbaiki. Lekok pun tak mau larut dalam menyikapi opini-opini yang berkembang. Ia pun mengajak, untuk melupakan masa lalu dan memulai dari titik nol serta membuat perubahan dalam bekerja.
” Semangat kita, untuk membuat yang terbaik bukan untuk memperbaiki. Lupakan masa lalu! Kita mulai dari titik nol, lupakan masa lalu, berubah, harus berubah. Kalau biasa begini, ya enggak bisa biasanya enggak. Seharusnya begini, seharusnya menurut norma-menurut hukum, gimana? enggak bisa biasanya. Bener enggak menurut aturan, kalo enggak bener jangan, kalo bener ya lanjutkan,” tegasnya.
Disinggung soal ADD untuk perangkat desa yang hampir setiap tahun anggaran berjalan mengalami tunggakan hingga membuat ‘gaduh’ Pemerintahan Lampung Utara? Lekok, menjamin bahwa di tahun 2020 ini Alokasi Dana Desa (ADD) untuk perangkat desa akan terselesaikan.
” (ADD) Bayar, sampai desember bayar. Kalau sekarang harus bayar. (ADD menunggak) enggak bisa,” katanya.
Meski hingga saat ini kenyataannya ADD 2020 baru dibayar 3 bulan, Lekok menjanjikan secepatnya akan diselesaikan.
” Insyaallah pertengahan bulan ini akan diselesaikan (April-Mei-Juni). Kitakan menunggu permintaan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). DPMD mengajukan permintaan apabila semua kelengkapan administrasi Desa sudah masuk. Nanti dia mengajukan nota dinas ke Bupati, ya perintah bayar. Uang sudah standby, hahaha,” tandasnya.
Disamping itu, Lekok juga menyoroti kedisipilnan Aparatur Sipil Negara di Pemerintahan Lampung Utara. Menurutnya, tingkat kehadiran pegawai sebenarnya tanggung jawab Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
Kepala OPD harus lebih aktif memonitor kedisiplinan anak buahnya, sesuai dengan ketentuannya. Apabila melanggar, Kepala OPD yang harus diberikan teguran.
” Saya sudah minta asisten-asisten melakukan kunjungan ke OPD. Saya juga akan roadshow ke OPD, tapi ini bukan Sidak, saya tekankan bukan sidak. Enggak ada sidak-sidak, Saya enggak ada istilah sidak-sidak, silaturahmi, kita kumpul-kumpul dengan jajaran yang ada di OPD, ya ngobrollah,” ujar Lekok.
” Tingkat kehadiran pegawai sebenarnya tanggung jawab Kepala OPD, bukan urusan sekda mau sampai kesana. Karena, kalau sampai ada pegawai yg enggak masuk, berarti salah Kepalanya (Kepala OPD). Kepalanya yang disanksi, enggak masuk kenapa? ya kalau sakit, izin, cuti ya biasalah itu. Kalau enggak masuk karena males, ya berhenti dari pegawai, itu aja, malesnya kenapa, harus ditelusuri dulu,” tukasnya kembali.
Tinggalkan Balasan