Connect with us

Apa Kabar Lampung

Anggaran Penanganan Covid-19 Lampung Utara ‘Naik’ Capai 57,7 miliar

Alex BW

Published

on

Lampung Utara : Anggaran penanganan Covid-19 di Lampung Utara yang bersumber dari APBD Tahun 2020 terus merangkak naik hingga mencapai Rp. 57,5 Miliar.

Plt. Bupati Lampung Utara, Budi Utomo, mengungkapkan, besaran anggran penanganan Covid-19 yang mencapai Rp. 57,7 miliar itu terdiri dari Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp. 35, 1 miliar dan Belanja Langsung OPD pada bidang terkait yaitu Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Perumahan dan Permukiman serta Kecamatan sebesar Rp. 22,4 miliar.

” Adapun realisasi anggaran Covid-19 baru mencapai sebesar Rp. 13,1 miliar. Terdiri dari Rp. 5,2 miliar yang bersumber dari Belanja Tak Terduga dan sebesar Rp. 7,8 dari belanja langsung OPD,” urainya, ketika memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam Sidang Paripurna tentang Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019, baru-baru ini.

Selain itu, terus Budi, progres penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) sampai dengan tanggal 16 juli 2020 adalah sebesar Rp. 22,7 miliar. Menurutnya, Tahap I pada april tahun 2020 BLT Dana Desa telah tersalur ke 231 Desa.

” Satu (1) Desa yang belum tersalur yaitu Desa Karya Sakti Kecamatan Abung Surakarta. Ini disebabkan, tidak aktifnya Kepala Desa definitif di tahun anggaran 2020. Dan saat ini, (Pemerintah Lampung Utara) telah mengambil langkah untuk menunjuk Penjabat Kepala Desa setelah adanya surat pengunduran diri Kepala Desa Definitif pada bulan juli tahun 2020,” ucapnya.

Diterangkan Budi, Tahap II pada bulan mei 2020, BLT DD telah tersalur ke 137 Desa dan tahap III pada bulan Juni 2020, BLT DD telah tersalur ke 10 Desa.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sebelumnya telah menyiapkan anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp. 32,2 miliar.

Penjabat Sekretaris Daerah Lampung Utara, Sofyan selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan, anggaran sebesar 32,3 miliar diambil dari biaya perjalanan dinas dan rapat-rapat, Dana Insentif Daerah, Dana Desa diploting 13,9 miliar dan dana lainnya.

” Awalnya kan 8,8 miliar, namun melihat perkembangan yang terjadi dalam penanganan Covid-19, kita (pemerintah) merencanakan anggaran sekitar 32,2 miliar,” katanya kepada lampungtoday.com, di Kotabumi, Jum’at (10/4/2020).

Namun, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Lampung Utara bersama jajaran pemerintahan setempat, Kamis (25/6/2020) lalu, anggaran penanganan Covid-19 yang telah disiapkan Pemerintah Daerah Lampung Utara mencapai Rp. 35 Miliar. Ironisnya, pemakaian anggaran penanganan Covid-19 kala itu, baru terserap sekitar Rp. 2,4 M.

Hadir dalam rapat ini, Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara, Mulyadi, yang didampingi Sekretaris Komisi II, Amir Yusmeri beserta koleganya Darwani, Zuljani, Arif dan Hatami. Sedangkan dari perwakilan pemerintahan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), Desyadi, dan Kepala Badan Penanggulan dan Bencana Daerah (BPBD), Karim.

Menurut Mulyadi, dalam RDP yang digelar untuk kedua kalinya ini, baru diketahui bahwasannya total anggaran penanganan Covid-19 yang disiapkan oleh Pemerintah Lampung Utara sebesar Rp. 35 Miliar.

” Dan hingga saat ini anggaran penanganan Covid-19 di Lampung Utara baru terserap atau terpakai sekitar 2,4 M dari nilai total 35 Miliar,” ucapnya.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Apa Kabar Lampung

Tak Terima Gaji 4 Bulan, 232 Kepala Desa Temui Pj Bupati Lampura

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara :Belum cairnya alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 selama 4 bulan di Lampung Utara membuat 232 Kepala Desa galau

Hari ini, mereka pun langsung menyambangi Kantor Penjabat Bupati Lampung Utara, Aswarodi guna menyampaikan keluhan tentang penghasilan tetap (SILTAP) dari ADD yang tak kunjung cair.

” Kami mewakili kawan-kawan Kepala Desa dan perangkat datang dan diterima langsung oleh Pj bupati, Sekda dan plt. Kadis PMD, guna mempertanyakan hak kami selalu Kepala Desa dan perangkat selama 4 bulan yang belum terbayarkan,” Ujarnya, Jum’at (19/4/2024).

Menurut Rudi, ada 2 poin yang menjadi keluhan para Kepala Desa, diantaranya menuntut pencairan ADD tahun 2024 minimal 2 bulan serta memperhitungkan semuanya, bukan hanya SILTAP dan Tunjangan tapi juga dana Operasional dan semua kegiatan (RT,Kader,KPM) yg sumber dananya dari ADD. Kemudian, menuntut pencairan DBH tahun 2022 dan 2023.

Rudi mengatakan dengan tidak dicairkannya hak-hak Kades dan perangkat desa tersebut akan berimbas pada tersendatnya kegiatan kerja Pemerintah Desa.

” Kami berharap kepada PJ Bupati mohon perhatikan nasib kami, karna para perangkat kami sudah gali lobang tutup lobang untuk memenuhi kebutuhan hari raya dan kebutuhan sehari-hari,” Keluh Rudi.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas PMD Lampu Utara Habibi membenarkan perihal adanya audensi antara pengurus apdesi Lampung Utara bersama Pj. Bupati Lampung Utara, Aswarodi, di ruang kerjanya.

Habibi mengatakan bahwa apdes Lampung Utara mempertanyakan dana Alokasi Dana Desa TA 2024 yang belum terbayarkan selama 4 bulan. Ia menambahkan bahwa pemerintah tahun 2024 ini telah menyelesaikan Anggaran ADD tahun 2023 yang memang diselesaikan tahun 2024 ini. Sedangkan untuk TA 2024 pemerintah telah mengalokasikan pembayaran ADD hanya 1 bulan namun pengurus Apdesi meminta 2 bulan dicairkan.

” Pemerintah menawarkan 1 bulan untuk dibayarkan dana ADD karna keterbatasan anggaran, namun nanti jika sudah ada dana pasti pemkab akan membayar sesuai ketentuannya,” Kata Habibi.

” Pemerintah meminta waktu sampai dengan akhir bulan ini mudah-mudahan ada kabar baik bagi para Kepala Desa,” Imbuhnya.

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

SILTAP Kades Belum Terbayarkan, Karzuli Ali Minta Pj Bupati Lampura Tunda Lelang Proyek

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara: Praktisi Hukum Karzuli Ali,SH mengkritisi kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Utata yang hingga kini belum mampu melunasi gaji atau penghasilan tetap (SILTAP) para Kepala Desa selama 4 bulan.

Hal ini diungkapkan Karzuli keoada awak media, Jum’at (19/4/2024). Menurutnya, tidak terbayarnya SILTAP para Kades selama kurang lebih 4 bulan, tentu menjadi beban utang Pemerintah dalam APBD Tahun 2024. Semestinya, Pemerintah terlebih dahulu memprioritaskan penyelesaian SILTAP Kades karena ini sudah mau memasuki triwulan kedua.

” Persoalan hak atau gaji Kepala Desa seharusnya didahulukan demi berjalannya roda pemerintahan dari hulu hingga ilir,” Kata Karzuli.

Ia menilai jika hak-hak kepala desa terabaikan maka akan terjadi tindak pidana korupsi didesa, karena para Kades harus memenuhikebutuhan hidupnya sehari hari.

” Seharusnya prioritaskan gaji Kepala Desa dan perangkatnya. Bagaimana mereka mau kerja bagus kalau haknya saja tidak dipikirkan,” Ucap Karzuki.

Anehnya, Kata Karzuli, Pemerintah terkesan menganggap enteng persolan SILTAP Kades ini.Buktinya, Pemerintah malah lebih mendahulukan menggelar proyek – proyek di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dia meminta keoada Penjabat Bupati Lampung Utata, Aswarodi untuk segera dan secepatnya memberi solusi yang terbaik. Karena, Pemerintah Lampung Utara telah keliru menunda SILTAP Kepala Desa.

” Tidak ada regulasiya untuk menunda pembayaran atau luncuran. Sebab, luncuran tidak berlaku untuk SILTAP Kepala Desa dan perangkatnya. Kecuali kegiatan belanja fisik pihak ketiga karena diatur dengan reguluasi. baik pekerjaan proyek yang sudah selesai maupun pekerjaan tertunda,” Ungkap Karzuli.

Karzuli juga meminta Penjabat Bupati Lampung Utara, Aswarodi untuk segera mengambil langkah berani dengan menunda lelang proyek dan lebih mendahulukan penyelesaian SILTAP.

” Mereka (Kepala Desa) dan perangkatnya punya tanggung jawab dirumah untuk menafkahi keluarga dari gaji mereka, jadi saran saya tunda saja dahulu lelang proyek. Bahaya laten di Lampung Utara ini adalah Korupsi, jadi tindak pidana korupsi itu harus di minimalisir,” Tukasnya.

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Kades Pengaringan Bagikan BLT DD Dan Hewan Ternak, Camat ; Beri Jempol

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Pemerintah Desa Pengaringan Kecamatan Abung Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa !BLT-DD) tahap pertama dan Hewan Ternak Tahun 2024 dalam Bidang Ketahanan Pangan yang bersumber dari anggaran Dana Desa, Kamis (18/4/2024).

Kegiatan dihadiri langsung Camat Abung Barat, Lampung Utara, Firmansyah, SE.,MM., Kepala Desa Pengaringan, Sarkasi beserta perangkat Desa, Babinsa Serka Hilaludin, Babinkamtibmas Brigadir I Made Ardy Fredyanta, dan pendamping Desa serta masyarakat atau keluarga penerima manfaat (KPM). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Pengaringan.

Untuk pemberian hewan ternak berupa Sapi jenis Limosin, pemerintah Desa telah menggelontorkan dana sekitar Rp. 144 juta untuk pembelian 12 ekor sapi Limosin jantan dan betina untuk 12 warga Desa Pengaringan. Sedangkan BLT DD selama 3 bulan yang diperuntukkan 50 KPM. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Pengaringan.

Menurut Kepala Desa Pengaringan, Sarkasi, pembagian hewan ternak sapi kepada masyarakat untuk menunjang ekonomi kerakyatan agar perekonomian masyarakat menjadi lebih baik dalam rangka mendukung pemerintah pusat mengentaskan kemiskinan.

” Untuk sementara ini Sapi Limosin yang baru datang berjumlah tiga (3) ekor, Satu jantan dan dua betina. Persyaratan untuk penerima Sapi harus menyediakan Kandang dan siap bertanggung jawab,” Ucap Sarkasi.

” Saya berharap ini terus bergulir dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Pengaringan,” Imbuhnya.

Sedangkan, untuk BLT DD selama 3 bulan, Sarkasi berharap masyarakat penerima dapat menggunakan bantuan BLT DD sebaiknya.

” Belanjakan sesuai peruntukan dan penggunaanya,” Pesan Sarkasi.

Sementara, Camat Abung Barat, Firmansyah, SE.,MM., menyampaikan apresiasi dan memberikan dua jempol kepada Kepala Desa Pengaringan, Sarkasi dan aparatur desanya yang terus melakukan terobosan dalam memanfaatkan bantuan Pemerintah untuk membangun Kesejahteraan Masyarakatnya dalam mendukung Pengentasan Kemiskinan.

” Pergunakan bantuan hewan ternak dengan baik agar dapat bergulir bantuannya kepada warga yang lain. Semoga Desa Pengaringan dapat menjadi Desa Sentra Ternak, sehingga dapat menjadi percontohan bagi Desa-Desa lain dalam membangun Kesejahteraan Masyarakatnya,” Katanya.

” Dan gunakan BLT DD sebaik-baiknya pada kebutuhan yang diperlukan. Saya baru itungan hari di Kecamatan Abung Barat, saya berpesan untuk masyarakat agar segera lapor kepadanya jika mendapati hal-hal yang tidak benar di Kecamatannya,” Tambahnya.

Prosesi berlangsungnya penyerahan sapi berlangsung sangat mendebarkan. Lantaran salah satu sapi pejantan sempat sedikit tidak tenang alias liar, tidak seperti dua sapi betina yang sudah diturunkan dari mobil pengangkut. Namun, berkat kesigapan sang pembawa sapi dan masyarakat, akhirnya Sapi tersebut dapat dikendalikan tidak berbuat hal-hal yang tidak diinginkan.

Usai kegiatan penyerahan sapi, Adzan Dzuhur pun berkumandang, di salah satu masjid yang tidak jauh dari lokasi penyerahan Sapi Limosin. Kepala Desa Pengaringan, Sarkasi pun langsung mengajak Camat Firmansyah, dan Babinsa Serka Hilaludin dan Brigadir I Made Ardy Fredyanta beserta masyarakat untuk menunaikan sholat Dzuhur berjamaah.

” Ini Rahmat dari Allah SWT, yang memudahkan urusan kita hari ini. Adzan telah tiba, mari kita sholat dlu,” Ajak Sarkasi.

Continue Reading

Trending