Lampung Utara : Anggaran penanganan Covid-19 di Lampung Utara yang bersumber dari APBD Tahun 2020 terus merangkak naik hingga mencapai Rp. 57,5 Miliar.
Plt. Bupati Lampung Utara, Budi Utomo, mengungkapkan, besaran anggran penanganan Covid-19 yang mencapai Rp. 57,7 miliar itu terdiri dari Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp. 35, 1 miliar dan Belanja Langsung OPD pada bidang terkait yaitu Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Perumahan dan Permukiman serta Kecamatan sebesar Rp. 22,4 miliar.
” Adapun realisasi anggaran Covid-19 baru mencapai sebesar Rp. 13,1 miliar. Terdiri dari Rp. 5,2 miliar yang bersumber dari Belanja Tak Terduga dan sebesar Rp. 7,8 dari belanja langsung OPD,” urainya, ketika memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam Sidang Paripurna tentang Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019, baru-baru ini.
Selain itu, terus Budi, progres penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) sampai dengan tanggal 16 juli 2020 adalah sebesar Rp. 22,7 miliar. Menurutnya, Tahap I pada april tahun 2020 BLT Dana Desa telah tersalur ke 231 Desa.
” Satu (1) Desa yang belum tersalur yaitu Desa Karya Sakti Kecamatan Abung Surakarta. Ini disebabkan, tidak aktifnya Kepala Desa definitif di tahun anggaran 2020. Dan saat ini, (Pemerintah Lampung Utara) telah mengambil langkah untuk menunjuk Penjabat Kepala Desa setelah adanya surat pengunduran diri Kepala Desa Definitif pada bulan juli tahun 2020,” ucapnya.
Diterangkan Budi, Tahap II pada bulan mei 2020, BLT DD telah tersalur ke 137 Desa dan tahap III pada bulan Juni 2020, BLT DD telah tersalur ke 10 Desa.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sebelumnya telah menyiapkan anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp. 32,2 miliar.
Penjabat Sekretaris Daerah Lampung Utara, Sofyan selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan, anggaran sebesar 32,3 miliar diambil dari biaya perjalanan dinas dan rapat-rapat, Dana Insentif Daerah, Dana Desa diploting 13,9 miliar dan dana lainnya.
” Awalnya kan 8,8 miliar, namun melihat perkembangan yang terjadi dalam penanganan Covid-19, kita (pemerintah) merencanakan anggaran sekitar 32,2 miliar,” katanya kepada lampungtoday.com, di Kotabumi, Jum’at (10/4/2020).
Namun, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Lampung Utara bersama jajaran pemerintahan setempat, Kamis (25/6/2020) lalu, anggaran penanganan Covid-19 yang telah disiapkan Pemerintah Daerah Lampung Utara mencapai Rp. 35 Miliar. Ironisnya, pemakaian anggaran penanganan Covid-19 kala itu, baru terserap sekitar Rp. 2,4 M.
Hadir dalam rapat ini, Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara, Mulyadi, yang didampingi Sekretaris Komisi II, Amir Yusmeri beserta koleganya Darwani, Zuljani, Arif dan Hatami. Sedangkan dari perwakilan pemerintahan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), Desyadi, dan Kepala Badan Penanggulan dan Bencana Daerah (BPBD), Karim.
Menurut Mulyadi, dalam RDP yang digelar untuk kedua kalinya ini, baru diketahui bahwasannya total anggaran penanganan Covid-19 yang disiapkan oleh Pemerintah Lampung Utara sebesar Rp. 35 Miliar.
” Dan hingga saat ini anggaran penanganan Covid-19 di Lampung Utara baru terserap atau terpakai sekitar 2,4 M dari nilai total 35 Miliar,” ucapnya.