Connect with us

Pesisir Barat

17 Agustus, Napi di Pesibar Terima Remisi

Redaksi LT

Published

on

Pesisir Barat : Bupati Agus Istiqlal dan Wakil Bupati Pesisir Erlina menghadiri Kegiatan pemberian Remisi Umun di Rutan Kelas II Krui, Senin (17/08/2020).

Pada kesempatan tersebut Bupati menyerahkan Remisi Umum secara simbolis kepada narapidana dan anak sebanyak 3 orang. Kegiatan dilanjutkan dengan mendengarkan sambutan Menteri Hukum dan HAM.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa warga binaan pemasyarakatan merupakan bagian dari warga negara yang tetap memiliki hak-hak yang mesti dihormati dan dipenuhi. 

Warga binaan pemasyarakatan sebenarnya hanya kehilangan kebebasan, dimana mereka tidak kehilangan hak-hak yang lainnya. 

salah satu hak yang dimiliki oleh warga binaan pemasyarakatan adalah hak mendapatkan pengurangan masa tahanan dalam menjalani pidana (remisi). 

Melalui remisi, diharapkan dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dan anak dalam kehidupan bermasyarakat, ujar Bupati.

Bupati juga mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba di dalam lapas maupun rutan agar tidak mencoreng prestasi yang sudah kita bangun selama ini. Tidak ada toleransi bagi praktek-praktek penyimpangan semacam ini, Tegas Bupati.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pesisir Barat

Pembangunan Kantor PUPR Pesisir Barat Terkesan Asal Asalan

Redaksi LT

Published

on

Pesisir Barat : Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke pembangunan kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pesisir Barat, yang diduga pembangunannya terkesan asal asalan, pada Kamis (08/09).

Sidak dilakukan setelah Komisi II DPRD Kabupaten Pesibar menerima keluhan dari masyarakat, dimana pembangunan kantor tersebut sering menyebabkan banyaknya drainase yang tersumbat, jika terjadi turun hujan dengan intensitas tinggi.

Akibat tersumbatnya saluran drainase, jika terjadi curah hujan dengan intensitas tinggi, banyak rumah warga setempat yang mengalami kebanjiran.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Erwin Goestom mengatakan, pihaknya melakukan Sidak di pembagunan kantor PUPR sebagai tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke DPRD.

Erwin Goestom sangat menyesalkan pembagunan kantor DPUPR yang menelan anggaran sebesar Rp 10 Milyar tersebut, namun hasilnya terkesan asal – asalan, ujarnya.

Bagaimana tidak, jelasnya, pembangunan kantor DPUPR atapnya juga banyak yang bocor, hal tersebut disampaikanya langsung kepada para awak media, sambil menujukan ke arah bangunan yang terlihat banyak rembesan airnya.

Ketua fraksi PDI Perjuangan itu juga mengatakan, bahwa di dalam gedung DPUPR jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi, menyebabkan terjadinya seperti kolam, ujarnya. Padahal ujarnya, dana pembangunan kantor yang dialokasikan tidaklah sedikit, namun hasilnya terkesan asal – asalan, tambahnya.

” Kami sangat menyesalkan pembagunan seperti ini, sekaligus sangat menyayangkan dan merasa kecewa karena dengan adanya pembagunan kantor DPUPR yang terkesan asal – asalan ini, sehingga menyebabkan warga sekitar mendapatkan masalah, ” ungkapnya.

Tersumbatnya drainase dan bocornya atap gedung bukan tanpa sebab, melainkan akibat pembangunan kantor DPUPR sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya dari pihak terkait, ujarnya.

Jadi, dengan segera mungkin, kami dari Komisi II akan segera memanggil Dinas PUPR untuk meminta klarifikasi tentang hal ini, tutupnya.

Continue Reading

Pesisir Barat

DPMPTSP Pesisir Barat Gelar Sosialisasi Perizinan Usaha

Redaksi LT

Published

on

Pesisir Barat : Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi perizinan usaha berbasis resiko dan peran serta pelaku usaha budidaya air payau terhadap upaya peningkatan PAD di Aula Perusahaan Tambak Udang CV Cahaya Baru Lestari, Kecamatan Ngaras, Rabu (07/09/2022).

Sosialisasi tersebut dihadiri Bupati-Wakil Bupati, Agus Istiqlal – A. Zulqoini Syarif. Ketua DPRD, Agus Cik, anggota DPRD, Sahrudin, Kepala DPMPTSP, para narasumber, beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD), ketua paguyuban tambak udang, dan peserta sosialisasi.

Dalam sambutannya, Bupati Agus Istiqlal, mengatakan sosialisasi tersebut sangat penting dilaksanakan dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

“Melalui sosialisasi ini menyampaikan terkait dengan kebijakan penanaman modal dalam negeri Tahun 2022, yang akan menjadi pedoman dan acuan bagi dunia usaha yang akan menanamkan modal di Pesibar khususnya pengusaha budidaya air payau,” ungkap Agus.

“Karena itu, atas nama Pemkab Pesibar, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para narasumber khususnya dari PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung atas paparan serta bimbingannnya terhadap para pelaku usaha khususnya budidaya air payau,” sambungnya.

Agus berharap melalui sosialisasi tersebut dapat memacu dan memotivasi para pelaku usaha atau investor untuk menanamkan modalnya di Pesibar.

Masih kata Agus, ditengah-tengah geliat pertumbuhan ekomoni pasca pandemi Covid-19, pemerintah pusat mengharapkan adanya pertumbuhan yang baik di bidang penanaman modal di daerah. “Hal tersebut juga diterapkan oleh Pemkab Pesibar dengan memberikan kemudahan-kemudahan untuk menarik investasi merupakan hal yang harus dilakukan,” lanjutnya.

Lebih jauh dikatakan Agus, Pesibar sebagai kabupaten baru yang sedang berkembang dan salah satu produk unggulan khas daerah yang dimiliki adalah budidaya air payau. Tentunya jika dikelola dengan baik akan menjadi produk unggulan Provinsi Lampung dan mengundang lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya di bidang usaha budidaya air payau.

Continue Reading

Pesisir Barat

Bupati Pesibar Ikuti Rapat Paripurna Penyusunan Ranperda APBD P Tahun 2022

Redaksi LT

Published

on

Pesisir Barat : Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.H. Agus Istiqlal,SH.,M.H didampingi Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H mengikuti Rapat Paripurna tersebut di Gedung DPRD Lantai 3 Kabupaten Pesisir Barat. Rabu (07/09/2022).

Kepala Dinas Kominfotik dan Persandian Suryadi.,S.IP., MM menginformasikan bahwa Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua, serta Anggota DPRD Pesisir Barat, Unsur Forkopimda Lambar-Pesibar, Plt. Sekda Ir. Jalaludin, MP, Staf Ahli, Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di-Lingkungan Pemerintah Kab. Pesisir Barat, Camat Se-Kabupaten Pesisir Barat dan Tamu undangan.

Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat menyampaikan bahwa, Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Penyesuaian APBD dengan perkembangan dan/atau perubahan keadaan dibahas oleh DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam rangka prakiraan perubahan atas APBD Tahun Anggaran yang bersangkutan, apabila terjadi :

1. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD.

2. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran Anggaran antar Unit Organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

3. Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.

4. Keadaan Darurat, dan

5. Keadaan luar biasa.

Selanjutnya, adalah atas dasar rencana kerja maka disusunlah kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD, kemudian akan ditindaklanjuti dengan Menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Continue Reading

Trending