Connect with us

Apa Kabar Lampung

Nanang Launching Bantuan Beras Tahap II untuk 24.941 Masyarakat Terdampak Covid-19

Redaksi LT

Published

on

Lampung Selatan, Lampungtoday – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto me-launching bantuan sembako (beras) untuk 24.941 masyarakat yang terdampak Covid-19.
Acara launching penyaluran bantuan sembako tahap II tersebut ditandai dengan penyerahan beras dari Bupati, H. Nanang Ermanto kepada keluarga penerima manfaat di Balai Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, pada Jumat (25/9/2020).
Dalam sambutannya, Nanang mengatakan, bantuan sembako berupa beras tersebut untuk membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19.
“Mudah-mudahan bisa sedikit membantu meringankan beban masyarakat,” ujar Nanang.
Menurut Nanang, bantuan untuk penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBD itu, untuk mengcover masyarakat yang belum pernah tersentuh bantuan apapun.
Hal itu kata dia, sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Untuk itu, dirinya berpesan agar masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut dapat mensyukuri bantuan yang telah diterima.
“Bantuan ini akibat dampak Covid-19. Ada dari Dinas Sosial, Ketahanan Pangan, dan PMD. Belum lagi dari pemerintah pusat dan lainnya. Jadi saya minta jangan ada kecemburan, kalau ada yang dapat beras 5 kilo, 10 kilo, atau 15 kilo. Syukuri apa yang kita peroleh. Karena ini sudah sesuai data tidak boleh tumpang tindih,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahan Pangan Kabupaten Lampung Selatan, Yansen Mulia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menyalurkan bantuan sembako berupa beras untuk 24.941 Kepala Keluarga (KK) terdampak Covid-19.
“Untuk setiap KK masing-masing mendapat bantuan 5 kilogram beras. Diberikan kepada 24.941 KK dari 260 desa di 17 kecamatan. Ini merupakan bantuan tahap II. Untuk tahap I sudah diberikan sekitar bulan Juli lalu,” kata Yansen dalam laporannya.
Ia menambahkan, untuk kriteria penerima bantuan merupakan warga terdampak Covid-19 yang belum menerima bantuan apapun dari pemerintah. Baik itu PKH, BPNT atau Program Sembako, BST Pemerintah Pusat, BLT Pemeirntah Daerah, maupun BLT dari APBDes.
“Mereka (penerima bantuan) adalah KK yang sudah diseleksi oleh kepala desa. Yaitu warga yang terdampak Covid-19 tetapi belum pernah menerima bantuan apapun. Jadi ini untuk menghindari tumapng tindih bantuan,” tutur Yansen.
Lebih lanjut ia menyampaikan, proses pendistrbusian bantuan sembako itu mulai dilaksanakan pada tanggal 30 September 2020 pekan depan.
“Secara serempak tanggal 30 September 2020. Dimulai dari Kecamatan Ketapang, Way Panji, Katibung dan Sidomulyo. Ada 59 desa dan 4.847 paket sembako yang akan kita bagikan. Untuk tahap III, insya Allah kita launching awal November 2020,” ungkapnya.
Selain menyalurkan bantuan sembako, pada kesempatan itu Nanang Ermanto juga menyalurkan bantuan renovasi rumah ibadah yang ada di kecamatan Merbau Mataram.
“Pada kesempatan ini, pak bupati juga akan menyerahkan bantuan renovasi rumah ibadah untuk 21 masjid yang ada di Kecamatan Merbau Mataram. Masing-masing rumah ibadah mendapatkan bantuan sebesar Rp.5 juta,” kata Yansen. (eko/kmf)

Apa Kabar Lampung

Ribuan Kordes RBU Siap Kawal Pemenangan Mirza-Jihan

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Ketua Umum Rumah Besar Ulama (RBU) Lampung, Rumadi Setiawan alias Gus Wawan menginstruksikan kepada seluruh Koordinator Desa (Kordes) RBU di setiap Kabupaten yang ada di Provinsi Lampung untuk lebih kompak dan kerja keras dalam mengawal dan memenangkan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Lampung nomot urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.

Hal itu disampaikan Gus Wawan usai mengunjungi sejumlah Kordes dan Korcam di Kabupaten Way Kanan, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat (TBB), Lampung Tengah, Lampung Timur dan kota Bandar Lampung, Sabtu (12/10/2024).

” Inilah gerakan akar rumput yang ada di Rumah Besar Ulama. Kami bangga, sudah ribuan kordes RBU terbentuk, yang siap bersama memenangkan Cagub nomor urut 2, Iyai Mirza dan Jihan dalam Pilkada serentak 2024,” Kata Gus Wawan yang didampingi Sekretarisnya, Ustadz Yazid.

Lebih lanjut, Gus Wawan juga meminta kordes agar lebih intens mensosialisasikan Mirza dan Jihan ke masyarakat akar rumput, terutama tentang program keagamaan yang telah disepakati oleh Cagub Lampung Mirza-Jihan melalui 8 (delapan) poin komitmen bersama RBU, diantaranya
:
1. mewujudkan Lampung bebas buta aksara Hijaiyah.

2. mendorong DPRD agar terbentuknya Perda Diniyah dan Perda Pondok Pesantren.

3. beasiswa untuk santri pesantren.

4. dana hibah ataug dana abadi untuk pondok pesantren.

5. membangun wisma ulama dan pemondokan para kiai.

6. mewujudkan kemandirian dan pemberdayaan pondok pesantren.

7. umroh bagi pengurus pondok pesantren dan santri.

8. insentif untuk kiai dan pimpinan pondok pesantren.

Pada kesempatan kunjungan ke Lampung Utara, Gus Wawan menyambangi tiga lokasi posko, yakni di Kecamatan Abung Pekurun, Kecamatan Tanjung Raja dan Kecamatan Abung Tengah .

” Di Lampung Utara, posko pemenangan RBU menempati rumah dari ketua kordes di masing-masing desa. Posko tersebut akan menjadi pusat komunikasi pemenangan Mirza-Jihan di tingkat desa,” Ucapnya.

” Nanti di tiap posko akan menjadi koordinator penentuan saksi atau pengawas cadangan untuk setiap TPS, mereka akan mengawal suara Mirza-Jihan, sekaligus mengantisipasi bila munculnya kecurangan,” Imbuh Gus Wawan.

Gus Wawan mengatakan pihaknya optimis, RBU di Kabupaten mampu menyumbangkan suara untuk pemenangan Mirza-Jihan.

” Kami siap memenangkan Mirza-Jihan sebagai Gubernur dan Wakil Gubemur di Lampung,” tegas Gus Wawan.

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Kasus Camat Bawa Ratusan Banner Paslon Bupati Pesawaran Naik ke Penyidikan

Redaksi LT

Published

on

Lampung – Kasus Pidana Pemilu dengan terlapor Camat Negeri Katon, Enggo Pratama kini ditangani Polres Pesawaran. Kasus ini naik ke tingkat penyidikan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pihaknya masih bekerja dalam proses penyidikan kasus tersebut.

“Laporan dari Gakkumdu telah diterima Polres Pesawaran. Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan dan saat ini tim penyidik masih melakukan langkah-langkah penyidikan terhadap kasus tersebut,” katanya, Sabtu (12/10/2024).

Umi menerangkan, pihaknya mempunyai waktu 14 hari untuk memproses kasus tersebut hingga dinyatakan berkas perkaranya lengkap.

“Polres Pesawaran mempunyai waktu maksimal 14 hari ditambah 6 hari untuk melengkapi berkas perkaranya sehingga dinyatakan P21 oleh Kejaksaan,” jelas dia.

Sebelumnya, Camat Negeri Katon, Enggo Pratama dinyatakan melanggar netralitas ASN oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Pesawaran pada Pilkada 2024.

Keputusan ini diambil setelah Enggo dilaporkan oleh elemen masyarakat karena mobil dinasnya kedapatan membawa 240 banner serta 41 kaos bergambar salah satu Palson Bupati Pesawaran.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada Jumat (5/10/2024) di Kantor Camat Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Mobil Dinas Belum Dikembalikan, DPRD Kejar Pengembalian Aset

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNG SELATAN, LTD : DPRD Kabupaten Lampung Selatan saat ini tengah gencar melakukan penarikan aset milik daerah yang dipinjamkan para anggota dewan. Hal ini menyusul berakhirnya masa jabatan sebagian anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan periode 2019-2024.

Salah satu aset yang menjadi fokus penarikan adalah kendaraan dinas.

Namun saat sudah tidak terpilih lagi, mereka diminta untuk mengembalikan aset daerah itu. Pihak Sekretariat dewan bahkan sudah memberikan tenggat waktu pengembalian. Hanya saja, sampai waktu yang ditentukan pun, sebagian anggota dewan belum juga mengembalikan.

PP Nomor 01 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD menyebutkan dalam hal Pimpinan DPRD berhenti atau berakhir masa jabatan, rumah negara dan perlengkapannya serta kendaraan perorangan dinas wajib dikembalikan dalam keadaan baik kepada Pemerintah Daerah sejak tanggal penetapan pemberhentian masa jabatan.

Menurut bagian Sekretariatan DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan, hingga saat ini masih ada kendaraan dinas anggota DPRD yang belum mengembalikan.

Penarikan aset ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelengkapan aset daerah.

“BPK telah mengingatkan kami untuk segera melakukan inventarisasi dan penarikan aset-aset yang dipinjamkan kepada para pejabat,” imbuh salah satu pegawai di DPRD Lampung Selatan.

Sementara dari pantauan di lapangan, usai dilantik sebagai Anggota DPRD Lampung Selatan pada 19 Agustus 2024 lalu, Politikus Gerindra Erma Yusneli selaku Ketua DPRD Lampung Selatan sementara masih menggunakan kendaraan pribadi.

Saat media ini mencoba mengkonfirmasi Erma Yusneli melalui pesan WhatsApps , apakah sudah mendapatkan kendaraan dinas , anggota dewan dari dapil Natar ini mengaku jika kendaraan dinas untuk dirinya masih diperbaiki dan saat ini baru dapat tunjangan transportasi.

” Sementara ini saya sy dapat tunjangan transportasi. Karena kendaraanya masih diperbaiki,” jawabnya seraya tesenyum kecil.

(Rls)

Continue Reading

Trending