Chrisna Launching Program Bantuan KPM – PKH

Pesisir Barat : Pjs. Bupati Pesisir Barat, Achmad Chrisna Putra  launching program bansos beras Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan(KPM – PKH) Kabupaten Pesisir Barat, di halaman kantor Bupati, Rabu (30/09/2020).
Dalam sambutannya Pjs. Bupati Pesisir Barat mengatakan sesuai dengan peraturan Dirjen pemberdayaan sosial nomor 322 Tahun 2020, tentang petunjuk tekhnis bantuan sosial beras tahun 2020. Bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM – PKH) bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras selama pandemi covid-19. 

KPM – PKH menjadi sasaran bansos beras dengan pertimbangan dalam keluarga peserta pkh terdapat anak-anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisinutrisi, jelasnya.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melakukan launching penyerahan bantuan sosial beras dari kementrian sosial RI sebagai bentuk jaringan pengaman sosial covid-19 untuk 11.208 KPM – PKH yang tersebar di 11 Kecamatan. 

Total bantuan 504.360 kg beras yang akan diberikan selama tiga tahap yaitu pada bulan Agustus, September dan Oktober, masing-masing penerima PKH akan mendapatkan 15 kg pertahap.

Kegiatan penyaluran bantuan sosial beras ini akan dimulai dari Kecamatan Pesisir Tengah, dengan jumlah penerima 826 PKM –  PKH dan akan dilanjutkan ke Kecamatan lainnya, sesuai dengan jadwal transportir, jelasnya.

Pjs. Bupati juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap musibah wabah covid-19, yang sekarang masih melanda di Kabupaten Pesisir Barat. 

Tetap menggunakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, hindari kerumunan, menggunakan masker, rajin cuci tangan dengan sabun dan menjaga pola hidup sehat, ujar Pjs. Bupati.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.