Connect with us

Apa Kabar Lampung

Sidang Duplik, Ini Harapan Warga Labuhan Ratu Kampung Untuk Sang Pemimpinnya

Alex BW

Published

on

Lampung Utara : Sidang lanjutan terdakwa Hudari atas perkara dugaan penganiayaan kembali digelar di Pengadilan Negeri Kotabumi, Lampung Utara dengan agenda duplik pembelaan dari terdakwa, Rabu (11/11/2020).

Sidang duplik pembelaan terdakwa Hudari dipimpin oleh ketua majelis hakim PN, Imam Munandar. Diketahui, Hudari merupakan Kepala Desa Desa Labuhan Ratu Kampung, Kecamatan Sungkai selatan yang terjerat kasus hukum lantaran diduga menganiaya To pada 12 Juli 2020. Kasus ini pun ditangani kepolisian sesuai LP/69/B/VII/2020/POLDALAMPUNG/RES LU dan sudah memasuki proses persidangan.

Kuasa Hukum Terdakwa, Karzuli Ali dari LBH Menang Jagad, mengungkapkan, duplik pembelaan sudah disampaikan ke majelis hakim.

” Klien kami (Hudari) sudah akui kesalahannya karena main hakim sendiri. Karena memang kekesalannya (Hudari) sudah memuncak akibat perbuatan yang bersangkutan yang meresahkan warga,” jelasnya.

Tetapi, sambung Karzuli, hudari tidak pernah melakukan tindakan sampai melukai korban (To). Diceritakannya, saat kejadian, hudari tidak pernah mencabut goloknya dari sarung.

” Keterangan tidak mencabut goloknya dari sarung ini juga diperkuat dari keterangan saksi-saksi dari korban. Jadi, sama sekali tidak ada pembacokan yang menyebabkan korban terluka. (Duplik) yang kami sampaikan ini hanya kebenaran karena klien kami hanya ingin membela warganya dari keresahan,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan dilokasi sidang, ratusan warga Desa Labuhanratu Kampung, Sungkai Selatan ikut turut menyaksikan sidang tersebut. Kedatangan mereka tanpa tedeng aling-aling, hanya untuk memberikan dukungan moral kepada sang pemimpinnya yang tersangkut perkara hukum dan menggugah hati nurani para hakim.

” Kedatangan kami kesini (Pengadilan), ini panggilan dari hati kami masyarakat Desa Labuhan Ratu, melihat pemimpin kami yang sedang menghadapi ujian. Sengaja kami ke sini karena ingin memberikan dukungan moral kepada kepala desa kami (Hudari),” ucap Tamsir, salah seorang warga, yang ditemui awak media, di Pengadilan Negeri Kotabumi, Lampung Utara.

Dengan tegas meski terbata-bata lantaran terharu, Tamsir yang diamini ratusan warga yang turut menyaksikan sidang sang Kepala Desa, mengatakan, kepemimpinan Hudari benar-benar sangat dirasakan masyarakat Desa Labuhan Ratu Kampung. Dibawah kepemimpinannya, segala sesuatu persoalan diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.

” Contoh, korban (To) yang persoalannya diselesaikan kekeluargaan. Lalu, apa yang dialami Pak Kades (Hudari) saat ini (kasus hukum) semata – mata hanya untuk membela kepentingan warga yang memang telah lama resah dengan sepak terjang korban (To). Selama in, To kerap kali berulah sehingga mengganggu kenyamanan warga,” ujarnya.

Ia pun bersama dengan warga lainnya berharap kepada majelis hakim agar dapat menggunakan hati nurani dalam memutuskan perkara ini dengan fakta-fakta yang ada di persidangan.

” Semoga apa yang kami lakukan hari ini, dapat jadi pertimbangan dari para hakim dalam menjatuhkan vonis. Bisa vonis bebas atau paling tidak diberi vonis seringan mungkin. Mohon doanya untuk kades kami,” kata Tamsir yang disambut haru warga lainnya.

Sementara, terdakwa Hudari yang tengah menjalani tahanan rumah, mengungkapkan, dirinya tak pernah meminta warganya untuk hadir dalam persidangannya.

” Mereka datang atas keinginan mereka sendiri. Mungkin mereka merasa terpanggil melihat kasus yang menimpa saya,” ucapnya lirih.

Apa Kabar Lampung

Catat, Berikut Jadwal Operasi Zebra Krakatau 2024 di Lampung Selatan

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNGSELATAN, LTD : Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan akan menggelar Operasi Zebra Krakatau 2024 sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukumnya.

Operasi zebra akan digelar selama dua pekan, mulai hari ini, 14 hingga 27 Oktober 2024. Informasi itu terungkap dalam Apel Gelar Pasukan yang diselenggarakan oleh Polres Lampung Selatan di Lapangan Polres setempat, Senin (14/10/2024).

Hadir dalam apel itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Selatan dan stakeholder terkait lainnya.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menyampaikan, apel gelar pasukan tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana persiapan personel dan sarana sebelum pelaksanaan.

Lebih lanjut, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, tujuan digelarnya operasi zebra itu adalah untuk mendukung dan menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, serta proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

“Tidak hanya itu, melalui operasi zebra ini kita mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas,” kata AKBP Yusriandi Yusrin.

Tidak lupa, AKBP Yusriandi Yusrin mengimbau kepada tim yang akan bertugas, untuk tetap berpedoman pada prosedur dan standar pelayanan dengan menekankan sifat simpatik dan humanis.

“Jangan sampai terjadi benturan dengan SOP pelayanan. Tetap jaga marwah Polri, dan hindari tindakan kontraproduktif,” imbuh AKBP Yusriandi Yusrin.

Adapun dalam Operasi Zebra Krakatau 2024 ini, terdapat sembilan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas. Berikut ini sembilan pelanggaran yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan operasi Krakatau:

1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (Ranmor) yang memainkan ponsel

2. Pengemudi atau pengendara Ranmor di bawah umur

3. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu

4. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI)

5. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh dan mengonsumsi alkohol

6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus

7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan

8. Kendaraan yang over dimensions dan over load (ODOL)

9. Kendaraan yang parkir di bahu jalan

(Km/Ko)

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Komitmen Pastikan Inflasi Terkendali, TPID Lampung Selatan Rutin Ikuti Rakor Bersama Kemendagri

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNGSELATAN, LTD : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus berkomitmen dalam memastikan laju inflasi di Bumi Khagom Mufakat tetap terkendali.

Komitmen ini dibuktikan oleh TPID Lampung Selatan yang rutin mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) secara virtual dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Setdakab Lampung Selatan, Senin (14/10/2024).

Rapat koordinasi yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin tersebut bertujuan untuk memonitor pergerakan laju inflasi secara mingguan, bulanan, dan tahunan.

Disamping itu, TPID Lampung Selatan juga rutin memonitor harga pasar, pasokan barang hingga menyelenggarakan pasar pangan murah, guna memastikan harga komoditas tetap terkendali.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, mengungkapkan bila diliat dari kondisi inflasi year to year, September 2023 ke September 2024, angka inflasi di Indonesia sudah cukup stabil dengan berada diangka 1,84 persen.

Angka tersebut masuk dalam target tahun 2024 yang berada dalam range 1,5 hingga 3,5 persen.

“Untuk September ini sangat baik berada dalam range tersebut. Jika dibandingkan dengan kondisi yang lalu juga terlihat cukup terkendali, ini menjadi angka komulatif kita pada akhir tahun,” ungkap Restuardy Daud.

Sementara itu, Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik, Windhiarso Putranto membahas mengenai desagresasi komponen inflasi, yaitu inflasi inti, inflasi komponen bergejolak dan inflasi komponen harga yang diatur pemerintah.

Windhiarso mengatakan, pengendalian inflasi akan memperhatikan semua kemungkinan andil inflasi dari ketiga komponen tersebut. Berbeda dari sebelumnya yang lebih condong mencermati komponen bergejolak.

“Dalam 10 bulan terakhir di 2024 memang terlihat harga pangan cukup memberikan andil besar dalam inflasi yang kini juga menyumbang deflasi. Upaya pengendalian inflasi secara bersama-sama ini mencoba mencermati perkembangan harga dari semua komoditas,” kata Windhiarso. (Km/Ko)

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan Resmi Dilantik, Pandu: Perjuangkan Keinginan Masyarakat

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNGSELATAN, LTD : Empat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik melalui rapat paripurna, Senin (14/10/2024).

Pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan itu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kalianda Kelas IB, Arizal Anwar, di ruang sidang DPRD setempat.

Adapun pelantikan empat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan itu sesuai putusan Gubernur Lampung Nomor: G/657/B.01/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan tahun 2024-2029.

Keempat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang dilantik merupakan perwakilan dari empat partai politik peraih kursi dan suara terbanyak pada Pemilu legislatif 2024.

Mereka yakni, Erma Yusneli (16.423 suara) dari Partai Gerindra sebagai Ketua, Merik Havit (8.385 suara) dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua I, Benny Raharjo (5.744 suara) dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua II dan Bela Jayanti (2.722 suara) dari Partai PAN sebagai Wakil Ketua III.

Pada kesempatan itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa mengucapkan selamat atas dilantiknya Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan 2024-2029 yang telah berjalan dengan baik dan sukses.

Pandu berharap, dengan adanya kepemimpinan yang baru, DPRD Kabupaten Lampung Selatan dapat melahirkan produk-produk peraturan daerah yang relevan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Keputusan-keputusan yang diambil hendaknya selalu mengutamakan aspirasi masyarakat sehingga DPRD dapat menjadi institusi yang benar-benar hadir di tengah masyarakat. Menyuarakan dan memperjuangkan keinginan-keinginan masyarakat Lampung Selatan,” pesan Pandu.

Selai itu, Pandu juga berharap, para pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang baru dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati serta berpegang teguh dengan pilar-pilar kebangsaan yaitu Undang-Undang 1945, Pancasila, NKRI dan prinsip mulia Bhinika Tunggal Ika.

“Empat pilar ini menjadi landasan utama dalam setiap langkah dan kebijakan yang akan diambil demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan,” ujar Pandu.

Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Intizam meminta kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk dapat memberikan dukungan terkait kebijakan sarana dan prasarana serta personel yang akan mengawasi jalannya Pilkada serentak tahun 2024.

“Dengan memikul amanah dan beban yang berat ini pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” kata Intizam.

Sementara itu, Erma Yusneli selaku Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang baru dilantik berharap, melalui momentum tersebut dirinya mengharapkan dukungan dan partisipasi dari pihak eksekutif dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Mengingat kata Erma Yusneli, tugas kedepan sudah menunggu terutama berkenaan dengan pembentukan komisi-komisi dan pembentukan peraturan daerah yang menjadi tugas perdana.

“Komunikasi harus kita bangun, sehingga tugas-tugas tersebut dapat dilaksanakan secara baik dan optimal sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Erma Yusneli. (Km/Ko)

Continue Reading

Trending