Connect with us

Apa Kabar Lampung

Lari dan Bersembunyi di Pasar Induk Modern Purwakarta, Pelaku Penipuan di Amankan Polisi

Redaksi LT

Published

on

TULANG BAWANG – Lamoung Today.cim : Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, mengatakan pelaku ditangkap hari Sabtu (14/11/2020), sekira pukul 11.00 WIB, di Pasar Induk Modern Purwakarta, Provinsi Jawa Barat.

“Pelaku yang berhasil ditangkap tersebut berinisial JG (40), berprofesi wiraswasta, warga Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara,” ujar AKP Sandy, Minggu (15/11/2020).

Kasat Reskrim menjelaskan, mulanya hari Senin (28/09/2020) siang, korban Tiurlan Boru Hutahaean (51), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, mendapat telepon dari pelaku berinisial JG yang sudah menjadi rekan bisnisnya.

Waktu itu pelaku menawarkan buah jeruk kepada korban sebanyak 3 mobil truck seberat 18 ton dengan harga Rp. 150 Juta. Korban menyetujui dan pelaku meminta untuk segera mengirimkan uang, setelah uang dikirim oleh korban secara transfer ternyata pelaku tidak juga mengirimkan buah jeruk seperti janjinya.

“Setiap kali korban menghubungi pelaku via telepon, pelaku selalu berjanji akan segera mengirimkan buah jeruk kepada korban dan kenyataannya buah jeruk tersebut tidak pernah dikirim oleh pelaku, hingga akhirnya nomor pelaku tidak bisa dihubungi lagi oleh korban,” jelas AKP Sandy.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp. 127 Juta dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Tulang Bawang.

Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu dimana keberadaan pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi di Pasar Induk Modern Purwakarta.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. (Agus Susilo/Red).

Apa Kabar Lampung

Ribuan Kordes RBU Siap Kawal Pemenangan Mirza-Jihan

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Ketua Umum Rumah Besar Ulama (RBU) Lampung, Rumadi Setiawan alias Gus Wawan menginstruksikan kepada seluruh Koordinator Desa (Kordes) RBU di setiap Kabupaten yang ada di Provinsi Lampung untuk lebih kompak dan kerja keras dalam mengawal dan memenangkan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Lampung nomot urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.

Hal itu disampaikan Gus Wawan usai mengunjungi sejumlah Kordes dan Korcam di Kabupaten Way Kanan, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat (TBB), Lampung Tengah, Lampung Timur dan kota Bandar Lampung, Sabtu (12/10/2024).

” Inilah gerakan akar rumput yang ada di Rumah Besar Ulama. Kami bangga, sudah ribuan kordes RBU terbentuk, yang siap bersama memenangkan Cagub nomor urut 2, Iyai Mirza dan Jihan dalam Pilkada serentak 2024,” Kata Gus Wawan yang didampingi Sekretarisnya, Ustadz Yazid.

Lebih lanjut, Gus Wawan juga meminta kordes agar lebih intens mensosialisasikan Mirza dan Jihan ke masyarakat akar rumput, terutama tentang program keagamaan yang telah disepakati oleh Cagub Lampung Mirza-Jihan melalui 8 (delapan) poin komitmen bersama RBU, diantaranya
:
1. mewujudkan Lampung bebas buta aksara Hijaiyah.

2. mendorong DPRD agar terbentuknya Perda Diniyah dan Perda Pondok Pesantren.

3. beasiswa untuk santri pesantren.

4. dana hibah ataug dana abadi untuk pondok pesantren.

5. membangun wisma ulama dan pemondokan para kiai.

6. mewujudkan kemandirian dan pemberdayaan pondok pesantren.

7. umroh bagi pengurus pondok pesantren dan santri.

8. insentif untuk kiai dan pimpinan pondok pesantren.

Pada kesempatan kunjungan ke Lampung Utara, Gus Wawan menyambangi tiga lokasi posko, yakni di Kecamatan Abung Pekurun, Kecamatan Tanjung Raja dan Kecamatan Abung Tengah .

” Di Lampung Utara, posko pemenangan RBU menempati rumah dari ketua kordes di masing-masing desa. Posko tersebut akan menjadi pusat komunikasi pemenangan Mirza-Jihan di tingkat desa,” Ucapnya.

” Nanti di tiap posko akan menjadi koordinator penentuan saksi atau pengawas cadangan untuk setiap TPS, mereka akan mengawal suara Mirza-Jihan, sekaligus mengantisipasi bila munculnya kecurangan,” Imbuh Gus Wawan.

Gus Wawan mengatakan pihaknya optimis, RBU di Kabupaten mampu menyumbangkan suara untuk pemenangan Mirza-Jihan.

” Kami siap memenangkan Mirza-Jihan sebagai Gubernur dan Wakil Gubemur di Lampung,” tegas Gus Wawan.

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Kasus Camat Bawa Ratusan Banner Paslon Bupati Pesawaran Naik ke Penyidikan

Redaksi LT

Published

on

Lampung – Kasus Pidana Pemilu dengan terlapor Camat Negeri Katon, Enggo Pratama kini ditangani Polres Pesawaran. Kasus ini naik ke tingkat penyidikan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pihaknya masih bekerja dalam proses penyidikan kasus tersebut.

“Laporan dari Gakkumdu telah diterima Polres Pesawaran. Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan dan saat ini tim penyidik masih melakukan langkah-langkah penyidikan terhadap kasus tersebut,” katanya, Sabtu (12/10/2024).

Umi menerangkan, pihaknya mempunyai waktu 14 hari untuk memproses kasus tersebut hingga dinyatakan berkas perkaranya lengkap.

“Polres Pesawaran mempunyai waktu maksimal 14 hari ditambah 6 hari untuk melengkapi berkas perkaranya sehingga dinyatakan P21 oleh Kejaksaan,” jelas dia.

Sebelumnya, Camat Negeri Katon, Enggo Pratama dinyatakan melanggar netralitas ASN oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Pesawaran pada Pilkada 2024.

Keputusan ini diambil setelah Enggo dilaporkan oleh elemen masyarakat karena mobil dinasnya kedapatan membawa 240 banner serta 41 kaos bergambar salah satu Palson Bupati Pesawaran.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada Jumat (5/10/2024) di Kantor Camat Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Mobil Dinas Belum Dikembalikan, DPRD Kejar Pengembalian Aset

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNG SELATAN, LTD : DPRD Kabupaten Lampung Selatan saat ini tengah gencar melakukan penarikan aset milik daerah yang dipinjamkan para anggota dewan. Hal ini menyusul berakhirnya masa jabatan sebagian anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan periode 2019-2024.

Salah satu aset yang menjadi fokus penarikan adalah kendaraan dinas.

Namun saat sudah tidak terpilih lagi, mereka diminta untuk mengembalikan aset daerah itu. Pihak Sekretariat dewan bahkan sudah memberikan tenggat waktu pengembalian. Hanya saja, sampai waktu yang ditentukan pun, sebagian anggota dewan belum juga mengembalikan.

PP Nomor 01 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD menyebutkan dalam hal Pimpinan DPRD berhenti atau berakhir masa jabatan, rumah negara dan perlengkapannya serta kendaraan perorangan dinas wajib dikembalikan dalam keadaan baik kepada Pemerintah Daerah sejak tanggal penetapan pemberhentian masa jabatan.

Menurut bagian Sekretariatan DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan, hingga saat ini masih ada kendaraan dinas anggota DPRD yang belum mengembalikan.

Penarikan aset ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelengkapan aset daerah.

“BPK telah mengingatkan kami untuk segera melakukan inventarisasi dan penarikan aset-aset yang dipinjamkan kepada para pejabat,” imbuh salah satu pegawai di DPRD Lampung Selatan.

Sementara dari pantauan di lapangan, usai dilantik sebagai Anggota DPRD Lampung Selatan pada 19 Agustus 2024 lalu, Politikus Gerindra Erma Yusneli selaku Ketua DPRD Lampung Selatan sementara masih menggunakan kendaraan pribadi.

Saat media ini mencoba mengkonfirmasi Erma Yusneli melalui pesan WhatsApps , apakah sudah mendapatkan kendaraan dinas , anggota dewan dari dapil Natar ini mengaku jika kendaraan dinas untuk dirinya masih diperbaiki dan saat ini baru dapat tunjangan transportasi.

” Sementara ini saya sy dapat tunjangan transportasi. Karena kendaraanya masih diperbaiki,” jawabnya seraya tesenyum kecil.

(Rls)

Continue Reading

Trending