Connect with us

Apa Kabar Lampung

Tubaba Sosialisasi Permendagri No 72 Tahun 2020

Redaksi LT

Published

on

Tulangbawang Barat : Fasilitasi dan Dukungan Tim Pemantauan Persiapan Pilkades Serentak Tahun 2020 dan Sosialisasi Permendagri No 72 Tahun 2020.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Ponco Nugroho, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Muhadi, SIP, MIP, Asisten I Bidang Pemerintahan Agus Subagyo, Forkopimda, Camat dan Kepala Satker di Lingkup Pemkab Tulang Bawang Barat, di Ruang Rapat Bupati. Panaragan, Jum’at (04/12).

Dalam sambutan. Asisten I Bidang Pemerintahan Agus Subagyo,mengatakan Sebagai wujud pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat telah melaksanakan tahapan pemilihan kepalo tiyuh serentak gelombang I tahun 2015 dan Gelombang ke II Tahun 2018, serta Gelombang ke III pada Tahun 2020 ini .

“Pemilihan Kepalo Tiyuh Serentak Tahun 2020 tersebar di 3 Kecamatan yang bejumlah 5 Tiyuh dengan rincian sebagai berikut “kata nya

Kec. Tulang Bawang Tengah :Tiyuh Panaragan, Tiyuh Penumangan Baru, Tiyuh Mulya Kencana.

Kec. Tulang Bawang Udik : Tiyuh Gunung Katun Tanjungan

Kec. Gunung Agung : Tiyuh Bangun Jaya

Berdasarkan Keputusan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor B/302 /I.01/HK/TUBABA/2019 tanggal 20 Desember 2019 tentang Penetapan Jadwal dan Tahapan Pemilihan Kepalo Tiyuh Secara Serentak Tahun 2020 meliputi :

Pembentukan Panitia Pelaksana Pemilihan Kepalo Tiyuh di 5 Tiyuh dalam wilayah 3 Kecamatan Kabupaten Tulang Bawang Barat pada tanggal 07 s/d 16 Januari 2020.

Pengumuman dan Pendaftaran Calon Kepalo Tiyuh yang meliputi :

Tahap I dilaksanakan pada tanggal 8 s/d 16 Februari 2020 dengan jumlah calon yang memenuhi persyaratan sebanyak 25 orang Calon dan 1 Bakal Calon dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Tahap II dilaksanakan pada tanggal 02 s/d 04 Maret 2020 bagi Bagi Tiyuh yang pendaftar lebih dari 5 (lima) orang dilakukan seleksi tambahan yaitu Tiyuh Mulya Kencana dengan Bakal Calon 8 Orang dan Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Bakal Calon 6 Orang.

Tahap III dan Tahap IV tidak dilaksanakan karena pada proses Tahap 1 dan Tahap II telah memenuhi ketentuan yaitu bakal calon telah lebih dari 2 orang.

Dari tahapan pengumuman dan pendaftaran tersebut, sebanyak 19 orang Calon dinyatakan memenuhi syarat Berdasarkan Keputusan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor B/104/I.01/HK/TUBABA/2020 tanggal 10 Maret 2020 tentang Hasil Verifikasi Berkas dan Penetapan Hasil Seleksi Tambahan Bakal Calon Kepalo Tiyuh Pemilihan Kepalo Tiyuh Secara Serentak Tahun 2020 dengan rincian sebagai berikut :

Tiyuh Panaragan bakal Calon yang mendaftar sebanyak 3 Orang dan seluruhnya memenuhi syarat.

Tiyuh Penumangan Baru bakal Calon yang mendaftar sebanyak 4 Orang dan seluruhnya memenuhi syarat.

Tiyuh Mulya Kencana bakal Calon yang mendaftar sebanyak 8 Orang dan 3 orang gugur dalam seleksi tambahan.

Tiyuh Gunung Katun Tanjungan bakal Calon yang mendaftar sebanyak 6 Orang dan 1 orang gugur dalam seleksi tambahan.

Tiyuh Bangun Jaya bakal Calon yang mendaftar sebanyak 4 Orang dan 1 orang tidak memenuhi syarat administrasi.

Selanjutnya berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri R.I Nomor: 141/2577/SJ tanggal 24 Maret 2020 perihal Saran Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dalam rangka menghambat penyebaran wabah Coronavirus Disease (covid 19). Maka Panitia Pemilihan Kepalo Tiyuh Tingkat Kabupaten Tulang Bawang Barat menunda tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepalo Tiyuh, diantaranya tahapan yang ditunda sebagai berikut :

Penetapan Nomor Urut Calon Kepalo Tiyuh.

Pendaftaran dan pemutakhiran Data Pemilih, Pendaftaran Mata Pilih Tambahan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang direncanakan 18 Maret s/d 25 April 2020.

Pelaksanaan kampanye yang direncanakan pada 13 s/d 15 Mei 2020.

Masa tenang yang direncanakan tanggal16 s/d 18 Mei 2020.

Pemungutan Suara & Rekapitulasi Perolehan Suara pada tanggal 19 Mei 2020.

Pelantikan Kepalo Tiyuh Terpilih yang direncanakan tanggal 17 Juni 2020 s/d 16 Juli 2020.

Sebelum terbitnya Surat Menteri Dalam Negeri R.I Nomor: 141/4528/SJ tanggal 10 Agustus 2020 hal Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW)

Pemkab Tubaba telah bersurat kepada Kemendagri melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa yaitu Surat Bupati Tulang Bawang Barat Nomor: 100/232/I.01/TUBABA/2020 tanggal 4 Agustus 2020 hal Permohonan Saran Terkait Pemilihan Kepala Desa/Tiyuh serentak di Kab. Tubaba Lampung .

Telah DIJAWAB oleh Kemendagri dengan Surat Sekretaris Direktur Jenderal Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri R.I Nomor: 141/3861/BPD tanggal 1 September 2020 hal Penjelasan Terkait Penundaan Pilkades Serentak , pada angka 5 huruf (b) dengan penjelasan sbb:

Tahapan persiapan dan tahapan pencalonan kepala desa dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Selanjutnya tahapan kegiatan yang melibatkan orang banyak seperti kampanye dan pemungutan suara dilaksanakan setelah selesai penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tanggal 9 Desember 2020.

Sebagai pedoman Panitia Pemilihan Kepalo Tiyuh maka telah diterbitkan Keputusan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor: B/207/I.01/HK/TUBABA/2020 tanggal 17 September 2020 tentang Penetapan Perubahan Jadwal dan Tahapan Pemilihan Kepalo Tiyuh Serentak di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020.

Adapun jadwal dan tahapan lanjutan sebagai berikut :

Penetapan Nomor Urut Calon Kepalo Tiyuh pada tanggal 13 Oktober 2020.

Pendaftaran dan pemutakhiran Data Pemilih dilaksanakan pada 15 Oktober s/d 13 November 2020, dilanjutkan dengan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara pada tanggal 14 s/d 16 November 2020, Pendaftaran Mata Pilih Tambahan pada tanggal 17 /d 19 November 2020 dan pengesahan daftar pemilih tetap (DPT) tanggal 20 s/d 22 November 2020.

Pencetakan Surat Undangan pada tanggal 23 s/d 30 November 2020, dilanjutkan penyampaian surat undangan kepada pemilih tanggal 01 s/d 08 Desember 2020

Pelaksanaan kampanye akan dilaksanakan pada 10 s/d 12 Desember 2020.

Masa tenang pada tanggal 13 s/d 15 Desember 2020.

Pemungutan Suara & Rekapitulasi Perolehan Suara pada tanggal 16 Desember 2020.

Pelantikan Kepalo Tiyuh Terpilih dijadwalkan tanggal 11 s/d 30 Januari 2021.(Jhonsi Putra)

Apa Kabar Lampung

Catat, Berikut Jadwal Operasi Zebra Krakatau 2024 di Lampung Selatan

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNGSELATAN, LTD : Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan akan menggelar Operasi Zebra Krakatau 2024 sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukumnya.

Operasi zebra akan digelar selama dua pekan, mulai hari ini, 14 hingga 27 Oktober 2024. Informasi itu terungkap dalam Apel Gelar Pasukan yang diselenggarakan oleh Polres Lampung Selatan di Lapangan Polres setempat, Senin (14/10/2024).

Hadir dalam apel itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Selatan dan stakeholder terkait lainnya.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menyampaikan, apel gelar pasukan tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana persiapan personel dan sarana sebelum pelaksanaan.

Lebih lanjut, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, tujuan digelarnya operasi zebra itu adalah untuk mendukung dan menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, serta proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

“Tidak hanya itu, melalui operasi zebra ini kita mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas,” kata AKBP Yusriandi Yusrin.

Tidak lupa, AKBP Yusriandi Yusrin mengimbau kepada tim yang akan bertugas, untuk tetap berpedoman pada prosedur dan standar pelayanan dengan menekankan sifat simpatik dan humanis.

“Jangan sampai terjadi benturan dengan SOP pelayanan. Tetap jaga marwah Polri, dan hindari tindakan kontraproduktif,” imbuh AKBP Yusriandi Yusrin.

Adapun dalam Operasi Zebra Krakatau 2024 ini, terdapat sembilan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas. Berikut ini sembilan pelanggaran yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan operasi Krakatau:

1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (Ranmor) yang memainkan ponsel

2. Pengemudi atau pengendara Ranmor di bawah umur

3. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu

4. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI)

5. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh dan mengonsumsi alkohol

6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus

7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan

8. Kendaraan yang over dimensions dan over load (ODOL)

9. Kendaraan yang parkir di bahu jalan

(Km/Ko)

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Komitmen Pastikan Inflasi Terkendali, TPID Lampung Selatan Rutin Ikuti Rakor Bersama Kemendagri

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNGSELATAN, LTD : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus berkomitmen dalam memastikan laju inflasi di Bumi Khagom Mufakat tetap terkendali.

Komitmen ini dibuktikan oleh TPID Lampung Selatan yang rutin mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) secara virtual dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Setdakab Lampung Selatan, Senin (14/10/2024).

Rapat koordinasi yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin tersebut bertujuan untuk memonitor pergerakan laju inflasi secara mingguan, bulanan, dan tahunan.

Disamping itu, TPID Lampung Selatan juga rutin memonitor harga pasar, pasokan barang hingga menyelenggarakan pasar pangan murah, guna memastikan harga komoditas tetap terkendali.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, mengungkapkan bila diliat dari kondisi inflasi year to year, September 2023 ke September 2024, angka inflasi di Indonesia sudah cukup stabil dengan berada diangka 1,84 persen.

Angka tersebut masuk dalam target tahun 2024 yang berada dalam range 1,5 hingga 3,5 persen.

“Untuk September ini sangat baik berada dalam range tersebut. Jika dibandingkan dengan kondisi yang lalu juga terlihat cukup terkendali, ini menjadi angka komulatif kita pada akhir tahun,” ungkap Restuardy Daud.

Sementara itu, Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik, Windhiarso Putranto membahas mengenai desagresasi komponen inflasi, yaitu inflasi inti, inflasi komponen bergejolak dan inflasi komponen harga yang diatur pemerintah.

Windhiarso mengatakan, pengendalian inflasi akan memperhatikan semua kemungkinan andil inflasi dari ketiga komponen tersebut. Berbeda dari sebelumnya yang lebih condong mencermati komponen bergejolak.

“Dalam 10 bulan terakhir di 2024 memang terlihat harga pangan cukup memberikan andil besar dalam inflasi yang kini juga menyumbang deflasi. Upaya pengendalian inflasi secara bersama-sama ini mencoba mencermati perkembangan harga dari semua komoditas,” kata Windhiarso. (Km/Ko)

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan Resmi Dilantik, Pandu: Perjuangkan Keinginan Masyarakat

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNGSELATAN, LTD : Empat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik melalui rapat paripurna, Senin (14/10/2024).

Pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan itu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kalianda Kelas IB, Arizal Anwar, di ruang sidang DPRD setempat.

Adapun pelantikan empat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan itu sesuai putusan Gubernur Lampung Nomor: G/657/B.01/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan tahun 2024-2029.

Keempat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang dilantik merupakan perwakilan dari empat partai politik peraih kursi dan suara terbanyak pada Pemilu legislatif 2024.

Mereka yakni, Erma Yusneli (16.423 suara) dari Partai Gerindra sebagai Ketua, Merik Havit (8.385 suara) dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua I, Benny Raharjo (5.744 suara) dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua II dan Bela Jayanti (2.722 suara) dari Partai PAN sebagai Wakil Ketua III.

Pada kesempatan itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa mengucapkan selamat atas dilantiknya Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan 2024-2029 yang telah berjalan dengan baik dan sukses.

Pandu berharap, dengan adanya kepemimpinan yang baru, DPRD Kabupaten Lampung Selatan dapat melahirkan produk-produk peraturan daerah yang relevan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Keputusan-keputusan yang diambil hendaknya selalu mengutamakan aspirasi masyarakat sehingga DPRD dapat menjadi institusi yang benar-benar hadir di tengah masyarakat. Menyuarakan dan memperjuangkan keinginan-keinginan masyarakat Lampung Selatan,” pesan Pandu.

Selai itu, Pandu juga berharap, para pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang baru dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati serta berpegang teguh dengan pilar-pilar kebangsaan yaitu Undang-Undang 1945, Pancasila, NKRI dan prinsip mulia Bhinika Tunggal Ika.

“Empat pilar ini menjadi landasan utama dalam setiap langkah dan kebijakan yang akan diambil demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan,” ujar Pandu.

Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Intizam meminta kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk dapat memberikan dukungan terkait kebijakan sarana dan prasarana serta personel yang akan mengawasi jalannya Pilkada serentak tahun 2024.

“Dengan memikul amanah dan beban yang berat ini pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” kata Intizam.

Sementara itu, Erma Yusneli selaku Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang baru dilantik berharap, melalui momentum tersebut dirinya mengharapkan dukungan dan partisipasi dari pihak eksekutif dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Mengingat kata Erma Yusneli, tugas kedepan sudah menunggu terutama berkenaan dengan pembentukan komisi-komisi dan pembentukan peraturan daerah yang menjadi tugas perdana.

“Komunikasi harus kita bangun, sehingga tugas-tugas tersebut dapat dilaksanakan secara baik dan optimal sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Erma Yusneli. (Km/Ko)

Continue Reading

Trending