Mesuji : Petugas Penyuluh Pertanian Desa Budi Aji Kecamatan Simpang Pematang diduga telah memanfaatkan dana Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan atau PUAP yang di kucurkan pemerintah pusat.
Selain diduga menyalahgunakan dana PUAP milik gapoktan, oknum PPL bernama Muhazir diduga memanfaatkan dan mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi dengan mengambil alias membawa rekening milik gapoktan yang dilakukan sejak 2015 lalu.
Bendahara Gapoktan Bangun Sari Nizar mengatakan, dana PUAP sebesar Rp.100 juta yang dikucurkan pemerintah telah di manfaatkan oknum PPL bernama Muhajir. Dan Nizar mengaku jika selama ini ia tidak pernah merasakan manfaat dari dana PUAP.
Dari aksinya tersebut, diduga Muhajir telah mengambil keuntungan setiap pencairan dana Pengambangan Usaha Agribisnis Perdesaan yang di kucurkan pemerintah kepada Gabungan Kelompok Tani Bangun Sari Desa Budi Aji Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Lampung.
Terkait hal tersebut Muhajir yagn terseksan pura-pura lupa mengaku tidak tau kalua apa yang ia lakukan melanggar undang-undang dan pertauran pemerintah.
“Assalamu’alaikum wr. Wb… Ma’af td nelp. Ga keangkat… Saya baru sampe Lamp. Timur td di jalan mobilnya ada kerusakan. Ya… Masalah buku rekening itu kan Saya Lupa… Saya ngga ada itikat… Mempersulit penggunaan dana PUAP dan Saya ngga pernah pakai uang PUAP ataupun dikasih uang dari Gapoktan. Terima kasih dari kawan Media ada yang mengingatkan insya Alloh Klu Saya dah pulang Saya kembalikan ke Gapoktan. Ma’af Saya lg njenguk orang tua di Lamtim.”. Terang Muhajir. (Supardi/Red)
Tinggalkan Balasan