Lampung Utara : Kejaksaan Negeri Lampung Utara memeriksa salah satu petinggi PLN Lampung terkait dugaan kebocoran dana Pajak Penerangan Jalan (PPJ), selasa (23/2/2021).
Berdasarkan pantauan, salah satu petinggi PLN di Lampung dengan didampingi beberapa pegawai tiba di Kejaksaan Negeri Lampung Utara, sekitar pukul 11.00WIB.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Lampung Utara, Hafiezd, membenarkan adanya pemeriksaan oleh pihaknya terhadap salah satu petinggi PLN di Lampung terkait laporan adanya dugaan kebocoran dana PPJ.
” Ya, memang kita hari ini melakukan pemeriksaan kepada manager PLN UP 3 Kotabumi, Bapak Wilfred Siregar,” Ucapnya, ketika ditemui diruang kerjanya, Selasa (23/2/2021).
Menurut Hafiezd, pemeriksaan manager PLN UP3, Wilfred Siregar merupakan yang pertama kali berdasarkan laporan yang diterima pihaknya terkait adanya dugaan kebocoran dana PPJ dj Lampung Utara.
” Pertama, ini pertama kali diperiksa (PLN). Tak begitu banyak juga kok pertanyaanya, ya satu jamlah (pemeriksaan Wilfred Siregar),” Kata Hafiezd.
Selanjutnya, terus dia, pihaknya bakal memanggil kembali dan melakukan pemeriksaan terhadap PLN dan juga kepada pihak-pihak terkait yang mengetahui soal PPJ ini.
Sementara, Manager PLN UP3 Kotabumi, Wilfred Sahal P. Siregar, usai dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 11.58WIB mengakui bahwasannya kedatangan dirinya ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara terkait PPJ di Lampung Utara. Meskipun, ia berdalih bahwa tidak ada apa-apa dengan PPJ.
” Jadi, kami siapkan data-datanya, sebenernya tidak ada apa apa, jadi kita menyampaikan aja nanti. Kalau secara ini, penarikan pajak sudah ke pusat. Jadi, setiap ada transaksi dari masyarakat untuk pembelian token atau pembayaran listrik itu kalau secara di pemda ada aturannya disini 9℅,” Jelasnya kepada awak media yang didampingi dua wanita berjilab dan seorang pria (Pegawai PLN), sesaat sebelum meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
Disinggung berapa pertanyaan yang diajukan penyidik kejaksaan? Siregar mengatakan, bahwa pihak kejaksaan sementara ini hanya ingin mengetahui skema penarikan PPJ tersebut.
” Panggilan pertama (dari Kejaksaan), enggak bnyak pertanyaan. Cuma, mereka temen2 kejaksaan ingin memgetahui sistem skema Penarikan ppj tersebut. Bahwa PLN unit tidak sentuhan,” Ujarnya.
Lalu, saat ditanyai jumlah pelanggan di Lampung Utara? Siregar nampak berhati-hati untuk menjelaskannya.
” Kalau saya kan kebetulan di enam Kabupaten, ini yang saya tanggung jawab ada di kisaran 600 ribu pelanggan. Lampung Utara nanti kami kurang lebih, dari nanti kami koordinasi lagi, nanti takut salah ngomong,” tukasnya sembari berlalu.