Bandar Lampung
Supriyanto : Penangkapan M. Tohir Sudah Sesuai Hukum
Bandarlampung, Lampungtoday : Penangkapan M. Tohir, Warga Desa Bakauheni Kecamatan Bakaheni, Lampung Selatan, oleh pihak kepolisian dinilai telah sesuai dengan hukum.
Menurut kuasa hukum pelapor atas nama Galih Patih Gemulung, yakni Supriyanto, SH menilai tindakan upaya paksa dari pihak kepolisian sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
“Hal ini, dikarenakan tersangka tidak kooperatif untuk datang memenuhi panggilan penyidik,” kata Supriyanto, S.H., Kamis, (18/02/2021)
Supriyanto menceritakan, perkara ini bermula ketika pada Bulan September 2020, pelapor mewakili masyarakat Adat Marga Dantaran, yang merupakan salah satu dari 6 Marga saibatin Lampung Selatan, telah melaporkan M. Tohir ke Polda Lampung atas dugaan pengelapan asal-usul dan pemalsuan surat.
Adjo, sapaan akrab dari Supriyanto, S.H., menerangkan bahwa perbuatan Tersangka yang membuat surat seolah-olah dirinya merupakan keturunan langsung dari Kakhiya Nukhjaya. Padahal faktanya tersangka bukan keturunan langsung dari Kakhiya Nukhjaya, diduga telah melanggar pasal 277 dan 263 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun.
“Tersangka (M. Tohir) diduga telah membuat surat palsu yang memiliki indikasi menggelapkan sejarah atau asal-usul keturunan sai batin Marga Dantaran lampung selatan. Modus adalah dengan membuat dan menggunakan surat palsu berupa silsilah keturunan Kakhiya Nukhjaya dengan maksud untuk digunakan sebagai dasar penguasaan terhadap tanah yang berada di beberapa lokasi di Kecamatan Bakauheni,” terangnya.
Menurutnya, untuk menguatkan laporan polisi, pihak Pelapor telah menghadirkan ke hadapan penyidik berbagai alat bukti untuk mendukung laporan, baik berupa bukti surat maupun saksi.
“Menurut informasi yang kami dapat, perkara ini sudah masuk pada tahap dua, itu artinya laporan kami telah cukup bukti untuk segera dibawa ke pengadilan,” Jelas Adjo dalam rilisnya.
Terakhir, saat ini pihaknya sedang mengkaji terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara ini.
“Kita juga sedang berupaya mendalami, apakah ada pihak-pihak lain yang diduga membantu Tersangka untuk membuat surat palsu tersebut. Prinsipnya, kita akan terus mendorong pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara professional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila ditemukan bukti yang mengindikasikan ada pihak lain terlibat dalam dugaan pemalsuan tersebut, atau turut menggunakan surat palsu tersebut untuk mendapatkan keuntungan tertentu, maka kami berharap dapat diproses oleh pihak kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan tentu kita berterimakasih sekaligus mengapresiasi kepada pihak kepolisian yang telah mengungkap dan menuntaskan kasus ini,” tutup Adjo. (rls)
Bandar Lampung
Menanggapi Pelanggaran:Tim Perizinan Bakal Turun Menindak Karaoke Yang Menjual Miras
Bandar Lampung – Kepala DPMPTSP Bandar Lampung, Muhtadi A. Tumenggung menekankan bahwa Karaoke tidak di boleh menjual Minuman Keras (Miras). Selain itu, menanggapi adanya pelanggaran di Tanaka KTV dan De Amore dirinya menyatakan Tim Pengawas Perizinan bakan turun menindak, Sabtu (12/10/2024).
“Hanya usaha Hotel, Bar, dan Resto yang kita berikan izin untuk penjualan minuman beralkohol secara langsung di tempat kegiatan usahanya,” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Muhtadi kepada wartawan.
Dia menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tidak pernah mengeluarkan izin penjualan Minuman Beralkohol (Minol) untuk kegiatan usaha Karaoke, secara aturan kegiatan usaha ini tidak diperbolehkan menjual minuman keras.
“Kita tidak pernah mengeluarkan izin Minol untuk Karaoke, karena memang tidak diperkenankan jenis usaha karaoke untuk menjual atau menyediakan minol,” tegasnya.
Muhtadi pun juga memastikan bahwa, bakal menindak tegas kegiatan usaha yang melanggar ketentuan izin dengan menjalankan usahanya tidak sesuai dengan perizinannya.
Selain itu, menindak lanjuti adanya dua tempat hiburan di Bandar Lampung yang menjual minol pada kegiatan usaha karaoke, dia pun juga menyatakan bahwa Tim Pengawas Perizinan akan turun langsung untuk melihat hal tersebut.
“Pembinaan itu juga kan diutamakan. Pada saat kita lakukan pembinaan dengan memberi teguran saat kita lakukan kunjungan lapangan, dia pun juga harus menghentikan pelanggaran. Tapi kalau tetap membandel pasti ada sanksinya nanti,” tegas Muhtadi.
Dia pun juga meminta kepada para pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan izin serta mentaati aturan-aturan yang berlaku. (tim)
Bandar Lampung
Siap Hadapi Debat Pertama, Mirza-Jihan Konsultasi dengan Akademisi dan Serap Masukan dari Masyarakat
Bandar Lampung : Paslon 02 Mirza-Jihan Siap Hadapi Debat Perdana KPU Lampung Bandar Lampung– Pasangan calon kepala daerah nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan dr. Jihan Nurlela, siap menghadapi debat pertama yang akan digelar oleh KPU Lampung pada Minggu, 13 Oktober.
Dalam persiapannya, pasangan ini mengaku telah banyak berkonsultasi dengan akademisi serta menyerap berbagai masukan langsung dari masyarakat. “Persiapan debat sudah kami lakukan sejak jauh hari. Kami menyerap masukan-masukan dari masyarakat dan akademisi.
Tema besar debat nanti adalah Infrastruktur dan Ekonomi,” ujar Mirza. Menurutnya, debat ini akan menjadi ajang bagi pasangan Mirza-Jihan untuk memaparkan solusi dan program kerja yang konkret dalam mengatasi tantangan infrastruktur serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Lampung.
“Kami ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat Lampung, terutama dalam memperbaiki kondisi jalan antar kabupaten serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui kebijakan yang berkeadilan,” lanjut Mirza. dr. Jihan Nurlela, calon Wakil Gubernur, menekankan pentingnya penanganan ekonomi yang inklusif guna mengurangi ketimpangan di Lampung. “Pengelolaan APBD yang transparan dan tepat sasaran akan menjadi kunci untuk mendorong Lampung menuju kemajuan,” tegas Jihan.
Mirza menambahkan bahwa debat ini adalah kesempatan bagi mereka untuk berdiskusi dengan pasangan calon lainnya. “Debat ini adalah kesempatan bagi kami untuk menyampaikan visi kami dan berdialog dengan pasangan calon lain tentang masa depan Lampung. Kami yakin, dengan kolaborasi yang kuat antara sektor publik dan masyarakat, Lampung bisa bangkit menjadi provinsi yang lebih sejahtera,” tutup Mirza.
Bandar Lampung
Jihan Nurlela: Sinergi Relawan dan Program Unggulan Jadi Kunci Kemajuan Tanggamus
Tanggamus, 11 Oktober 2024 – Calon Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Koordinator Pekon (desa) se-Dapil II di Aula Hotel Royal Gisting, Jumat (11/10/2024). Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara tim relawan dan program-program unggulan yang diusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus, Saleh Asnawi – Agus Suranto.
Dalam kesempatan tersebut, Jihan menekankan pentingnya peran relawan dalam menggerakkan visi besar pembangunan Tanggamus. Terutama di sektor ekonomi berbasis pertanian, perikanan, dan peternakan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan di Lampung tidak bisa dilepaskan dari peran sektor-sektor vital tersebut.
“Kita harus memastikan bahwa petani, nelayan, dan peternak mendapatkan akses penuh terhadap sarana produksi seperti pupuk, benih, pestisida, dan alat perikanan. Program kami mendukung distribusi yang tepat sasaran dan tepat waktu, serta memberikan subsidi langsung untuk membantu mereka. Semua ini bertujuan untuk mewujudkan swasembada pangan dan menjaga stabilitas harga bahan pokok,” ujar Jihan.
“Dengan sinergi yang kuat antara program kerja dan dukungan relawan, kita optimis dapat membawa perubahan nyata bagi Tanggamus. Kami akan terus bergerak bersama masyarakat untuk memastikan kesejahteraan petani dan nelayan sebagai pilar utama ekonomi Lampung,” tambahnya.
Acara Bimtek ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menggerakkan seluruh elemen relawan dalam mendukung program kerja pasangan calon serta mewujudkan Tanggamus yang lebih maju dan sejahtera.
“Dengan langkah-langkah ini, kami yakin Tanggamus bisa bangkit, dan Lampung bisa menjadi lumbung pangan nasional yang kokoh,” tutup Jihan. (*)
-
Apa Kabar Lampung3 minggu ago
Launching Jalan Kabupaten Tanpa Lubang 2025–2030, Nanang Ermanto Resmikan Jalan Kabupaten Ruas Tegineneng – Relung Jaya
-
Apa Kabar Lampung3 minggu ago
Peningkatan Perekonomian Hingga Kesejahteraan, Pemkab Lamsel Bangun Pasar Induk
-
Tak Berkategori1 minggu ago
Hasil Korupsi Adik Kandung Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan diserahkan KPK Kepada Pemkab Lamsel
-
Apa Kabar Lampung3 minggu ago
Ini Pesan Ketua RBU Lampung Saat Hadiri Deklarasi Kampanye Damai
-
Apa Kabar Lampung4 minggu ago
Cagub Lampung RMD Sepakati 8 Komitmen Bersama Para Ulama RBU
-
Apa Kabar Lampung3 minggu ago
Bawaslu Selidiki Dugaan Curi Start Kampanye Oleh Qomaru Zaman
-
Lampung Selatan3 minggu ago
3 Mobil dan Belasan Tempu Hangus Terbakar,Akibat Gudang BBM Ilegal Meledak Di Natar
-
Apa Kabar Lampung3 minggu ago
KPU Kota Metro Resmi Tetapkan Dua Pasang Paslon Walkot Bambang-Rafieq dan Wahdi-Qomaru Ikuti Kontestasi Pilkada 2024