Connect with us

Apa Kabar Lampung

Ketua DPRD Lamsel Lantik Untung Setia Budi

Redaksi LT

Published

on

Lampung Selatan, Lampungtoday : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan melantik Untung Setia Budi, S.Pd.I menjadi anggota DPRD Lampung Selatan melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024.
Untung Setia Budi dilantik sebagai PAW menggantikan anggota DPRD Lampung Selatan daerah pemilihan 1 dari Fraksi Gerindra, H. Darol Kutni yang meninggal dunia.
Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi di gedung DPRD setempat, Jumat siang (19/2/2021).
Hendry Rosyadi menyampaikan, peresmian pengangkatan PAW tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/90/B.01/HK/2021 tanggal 29 Januari 2021 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Lampung Selatan Masa Jabatan 2019-2024 Atas Nama Untung Setia Budi Menggantikan H. Darol Kutni dari Fraksi Gerindra.
“Menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Lampung tersebut telah dilaksanakan rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Lampung Selatan tanggal 18 Februari 2021 untuk menjadwalkan rapat paripurna peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan 2019-2021,” ujar Ketua DPRD, Hendry Rosyadi.
Lebih lanjut Hendry menyampaikan, pelantikan anggota PAW tersebut juga berdasarkan Pasal 114 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
“Bahwa anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” kata Hendry Rosyadi.
Sementara, dalam sambutannya, Pelaksana harian (Plh) Bupati Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan ucapan selamat kepada Untung Setia Budi yang baru dilantik sebagai anggota DPRD PAW.
Dirinya berharap, Untung Setia Budi dapat langsung bergabung dengan Fraksi Partai Gerindra dan menyesuaikan diri untuk mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD.
“Harapan kami, saudara dapat bekerjasama dan menjadi mitra penting pemerintah daerah dalam membuat Perda, termasuk melaksanakan penyusunan APBD,” ujar Thamrin yang mengikuti pelantikan itu dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat secara virtual.
Selain itu, Thamrin juga menyampaikan, bahwa DPRD mempunyai tugas pengawasan terhadap Perda dan APBD. Disamping wewenang lainnya yang diatur dalam perundang-undangan.
“Karena keberhasilan penyelenggaraan pembangunan daerah, merupakan tanggungjawab bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan masyarakat Lampung Selatan yang sejahtera,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan ini. (Eko)

Apa Kabar Lampung

Kejuaraan Turkam, Nanang Ermanto Ingatkan Dispora Lamsel

Redaksi LT

Published

on

Lampung Selatan, Lampungtoday : Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, meminta Dinas Pemuda dan Olahraga, untuk terus melakukan pembinaan secara kontinyu terhadap para atlit.
Hal itu ditegas Nanang Ermanto, ketika membuka secara resmi Kejuaraan Antar Kampung (Turkam), yang berlangsung di Gedung Olahraga Wayhandak, Kamis (5/2024).
Kegiatan Turkam ini, lanjut Nanang Ermanto merupakan program Kemetrian Pemuda dan Olahrga yang bertujuan mencari bibit-bibit atlit untuk menyongsong generasi emas. Salah satunya dibidang olahraga yang berprestasi yang harus dipersiapkan.
“Turkam ini bukan ajang mencari juara, tetapi yang terpenting adalah pembinaan secara kontinyu bagi para atlit,” ujarnya.
Oleh karena itu, ditambah dia peran Dispora dan Koni sebagai wadah bagi para atlit untuk cermat melakukan upaya untuk melakukan pebinaan kepada para atlit sehingga mereka dapat mampu meraih berbagai prestasi untuk mengharumkan nama daerah dan Negara.
“Jika hanya mengejar kegiatan seremonial, maka tidak ada artinya. Sekali lagi adalah yang terpenting pembinaan,” tutupnya
Informasi yang dihimpun, sebanyak 425 orang atlit berasal dari 17 Kecamatan akan berlaga di ajang Kejuaraan Antar Kampung (TURKAM) yang bertemakan Tranformasi menuju kesejhateraan Indonesia bugar, anti narkoba dan anti judi online. (Rls)
Continue Reading

Apa Kabar Lampung

TPPS Lampung Selatan Gelar Rapat Teknis Percepatan Penurunan Stunting 2024

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNGSELATAN, LTD : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar rapat teknis dalam rangka membahas strategi dan langkah-langkah konkret dalam menurunkan angka stunting.

Rapat yang digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Selasa, 3 Desember 2024, dipimpin langsung oleh Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati dan dihadiri berbagai stakeholder terkait.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP-KB) Kabupaten Lampung Selatan, Rika Wati mengatakan, melalui rapat itu agar semua pihak yang berkaitan dengan program-program penurunan stunting selalu aktif menjalin koordinasi yang baik.

“Untuk terus menjalin koordinasi yang baik dan melakukan analisis intervensi spesies dan sensitive, agar semua kasus stunting mendapatkan solusi yang terbaik,” ujar Rika Wati.

Rika Wati juga menuturkan, jika rencana target TPPS Lampung Selatan tahun 2024, yakni  laporan semester II yang harus disampaikan melalui website pada 15 Januari 2025 dan target penurunan stunting tahun 2024 sebesar 9,4% di target provinsi.

“Target peningkatan cakupan kunjungan masyarakat desa ke posyandu mencapai 100% dan target perencanaan serta penganggaran program kegiatan stunting oleh perangkat daerah diharapkan berbasis data keluarga berisiko stunting sehingga tetap di dalam frame PPS oleh tim percepatan perolehan samping Kabupaten Lampung Selatan,” kata Rika Wati.

Sementara, Plh Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati menyampaikan, rapat teknis itu berdasarkan Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dengan tujuan melakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten.

“Oleh karenanya, diharapkan TPPS Kabupaten Lampung Selatan dapat menyampaikan progres percepatan penurunan stunting di wilayahnya, baik dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Karena ini merupakan bahan laporan ke Provinsi dan pusat,” ujarnya.

Intji Indriati juga meminta, agar masing-masing TPPS desa dan kecamatan melaporkan hasil kegiatan triwulan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya dan penggunaan data keluarga berisiko stunting sebagai prioritas kegiatan dalam pencegahan dan penurunan stunting.

“Menindaklanjuti program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) yang merupakan perubahan dari program BAAS (Bapak Asuh Atasi Stunting), dalam hal ini perlu dilakukan kolaborasi dan konvergensi antara pemerintah, swasta perorangan, dan lain sebagainya,” imbuh Intji Indriati. (Kmf/Ko)

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Tes PPPK Lampung Selatan Hari Pertama Berjalan Lancar, Kepala BKD Ingatkan Peserta Bawa Kartu Ujian dan KTP Asli

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNGSELATAN, LTD : Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahap 1 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, dimulai, Selasa 3 Desember 2024.

Seleksi kompetensi PPPK yang dilakukan melalui metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN), digelar di Universitas Saburai (Lampung 3), Langkapura, Bandar Lampung, mulai Selasa 3 Desember 2024 hingga Sabtu, 7 Desember 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan, Tirta Saputra mengatakan, ujian seleksi kompetensi PPPK hari pertama di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan berjalan lancar.

Kendati berjalan lancar, namun panitia mencatat dari total 229 peserta, ada satu peserta yang tidak dapat mengikuti ujian karena lupa membawa dokumen yang dipersyaratkan.

“Satu orang ini tidak bisa mengikuti ujian karena tidak membawa KTP asli. Saya mengimbau untuk peserta hari berikutnya agar membawa persayaratan yang sudah ditetapkan panitia,” imbuh Tirta Saputra saat meninjau pelaksanaan tes PPPK, Selasa (3/12/2024).

Selain itu, Tirta Saputra juga mengimbau kepada seluruh peserta seleksi PPPK untuk lebih memperhatikan jadwal ujian dan memastikan kedatangan tepat waktu di lokasi ujian.

Mengingat, bagi peserta yang datang terlambat pada saat registrasi pin ditutup, tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti ujian dan dianggap gugur.

“Jangan sampai terlambat, harus tepat waktu. Lebih baik menunggu datang lebih awal. Karena proses registrasi ini memerlukan waktu, pesertanya banyak. Besok (4/12) ada 1.200 peserta dari tiga sesi, tiap sesinya ada 400 peserta,” kata Tirta Saputra.

Pada kesempatan itu, Tirta Saputra juga mengatakan, bahwa seluruh perkembangan informasi seleksi PPPK hanya merujuk pada kanal resmi instansi pemerintah, baik di website resmi Pemkab Lampung Selatan dan sosial media BKD Lampung Selatan.

“Live score tes PPPK ini bisa disaksikan langsung melalui kanal YouTube ‘BKD Menyapa’ BKD Lampung Selatan,” kata Tirta Saputra. (Kmf/Ko)

Continue Reading

Trending