Connect with us

Apa Kabar Lampung

Program PTSL ‘Diawasi’ Kejaksaan, Bupati Lampura : Agar Tidak Liar

Alex BW

Published

on

Lampung Utara : Bupati Lampung Utara (Lampura) Budi Utomo, menyambut baik atas komitmen dari pihak Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk melaksanakan pengawalan dan pengamanan terhadap Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena dampak positifnya sangat dirasakan oleh masyarakat.

Sebab, meskipun program PTSL (Prona) ini sudah setiap tahun dilaksanakan, namun masih saja ditemui beberapa masalah dalam proses persiapan pendaftarannya di lapangan. Ibarat menanam padi, maka rumput yang tidak ditanam pun akan ikut tumbuh juga. Salah satu permasalahan yang sering muncul di masyarakat tersebut adalah terkait dengan pembiayaan pengurusan.

“ Mungkin ini bisa kita pahami bahwa masyarakat yang ikut pengukuran yang kerja harian, saat dia direkrut menjadi Pokmas, maka dia tidak mencari nafkah (lain). Mudah-mudahan ini menjadi fasilitator dan antisifasi di lapangan agar nantinya tidak terjadi liar,” kata Budi saat memberikan sambutan Sosialisasi Pengawalan dan Pengamanan Proyek Strategis PTSL di ruang Tapis Pemkab Lampura, Kamis (18/03/2021).

Ia menambahkan, besaran pembiayaan kegiatan PTSL di Kabupaten Lampung Utara adalah mengikuti besaran yang disesuaikan menurut Wilayah Katagori IV yang terdiri dari Wilayah Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu dan Kalimantan Selatan Rp200 ribu untuk per satu bidang tanah.

Pembiayaan tersebut bukan termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan, melainkan hanya meliputi untuk biaya pembuatan 3 buah patok tanda batas dan pengadaan materai untuk satu surat pernyataan.

“ Disinilah terkadang menjadi permasalahan tersediri karena di beberapa desa ternyata membutuhkan biaya tambahan di luar ketentuan, mengingat setiap desa memiliki kondisi yang berbeda-beda dan besarannya pun bervariasi. Hal ini dapat terjadi karena di beberapa Desa ada yang membutuhkan biaya transportasi ekstra, dan juga honorarium lembur,” jelas Budi.

Terkait dengan permasalahan tadi, Pemkab Lampung Utara tahun ini telah memasukkan beberapa ketentuan dalam Perbup yang baru, yaitu dalam hal terdapat kekurangan biaya persiapan pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud, maka dapat ditambah sesuai hasil kesepakatan musyawarah dan mufakat yang melibatkan masyarakat calon peserta PTSL, Perangkat Desa, Badan Perwakilan Desa, dan Tokoh Masyarakat.

Hal ini mengacu pada Keputusan Bersama 3 Menteri, yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.

“ Agar nantinya tidak menimbulkan kesalahan persepsi dari pihak-pihak lain, maka di dalam musyawarah tersebut perlu juga melibatkan unsur dari Kepolisian, LSM, dan atau dari Insan Pers. Jadi masyarakat tidak perlu risau, sepanjang tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, karena hukum bukan untuk ditakuti, melainkan untuk ditaati,” Ucap Budi.
 

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Fungsional pada Asintel Kejati Lampung Ali Amsar, S.H., menyatakan dalam hal ini pihaknya hanya melakukan pendampingan dalam proses pendaftaran tanah yang biasanya dalam pelaksanaanya tidak menutup kemungkinan terjadi pelanggaran hukum.

“ Meski kecil namun dampaknya bisa menjadi luas dan akan menjadi lebih berat bila berdampak hukum. Yang namanya PTSL atau prona sangat membantu masyarakat. Kepada kepala desa jangan menutup-nutupi besaran harga pendaftaran, bila perlu diumumkan dan ditempel (di balai desa) sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya,” katanya.

Pasalnya, sambung Ali, ada larangan dan sanksi mengingat belum lama ini pihaknya mendapat laporan terhadap masalah PTSL dari kabupaten Lampung Selatan. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata ada oknum Pokmas di desa yang memungut biaya yang telah ditetapkan.

“ Ini jelas melanggar ketentuan dan hal ini berdampak pada tindakan hukum karena melanggar ketentuan Undang undang Tindak Pidana Korupsi. Sankasinya dalam pasal 11 dipidana dengan pidana penjara paling singkat setahun dan paling lama lima tahun atau denda Rp50 juta sampai Rp250 juta,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Lampura I Wayan Suada menjelaskan, pelaksanaan PTSL bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum Hak atas Tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel, sehingga meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara, serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan.

Dimana, untuk Tahun 2021 PTSL  di Kabupaten Lampung Utara mendapat target  PBT  22.000 Bidang dan  SHAT 18.525 Bidang, yang tersebar  di 34 Desa atau 17 Kecamatan.

“Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi tim dari Kejaksaan Tinggi Lampung, aparat Kecamatan, aparat desa atau pokmas dapat bersinergi dengan BPN untuk suksesnya PTSL  di wilayah Kabupaten Lampung Utara dan meminimalisir penyimpangan di lapangan,” tutur I Wayan.

(Diskominfo Lampura)

Apa Kabar Lampung

Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Bupati Nanang Tekankan Pentingnya Edukasi Anti Korupsi Sejak Dini

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNGSELATAN, LTD : Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menggelar serangkaian kegiatan bertemakan “Bersama Lawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”.

Kegiatan yang juga dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Senin (9/12/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina berharap, momentum Hakordia 2024 dapat menjadi stimulus bersama dalam berkomitmen mencegah dan memerangi korupsi pada level manapun.

“Penegakan korupsi dalam tindak pidana korupsi perlu dilaksanakan secara sistemik, holistik dan integratif. Dimana, diperlukan kolaborasi, sinergi dan keterpaduan antara proses pencegahan dan penindakan,” kata Afni Carolina.

Sebagai bagian dari upaya menyebarkan kesadaran anti korupsi, lanjut Afni Carolina, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan juga menyelenggarakan lomba video kreatif anti korupsi yang ditujukan kepada siswa-siswi tingkat SMP.

Lomba ini diharapkan menjadi media untuk memperkenalkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab kepada generasi muda melalui cara yang kreatif dan menarik.

“Lomba video anti korupsi dengan tema Membangun Semangat Anti Korupsi Sejak Dini, diperuntukkan untuk pelajar SMP se-Kabupaten Lampung Selatan. Seluruhnya ada 48 sekolah yang ikut berpartisipasi,” ujar Afni Carolina.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan juga melaksanakan Penyuluhan Hukum tentang Penyimpangan Dalam Pengadaan Barang/Jasa di Pemerintahan.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto juga menekankan pentingnya penanaman nilai-nilai integritas dan edukasi anti korupsi sejak dini. Menurutnya, pendidikan mengenai bahaya korupsi harus dimulai dari tingkat keluarga hingga sekolah.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang melibatkan siswa-siswi SMP untuk memberikan edukasi tentang anti korupsi, membuat fundamen integritas kedepan yang lebih baik lagi,” ujar Nanang.

Nanang juga menyampaikan, pencegahan korupsi tidak bisa hanya dilakukan melalui penindakan. Tetapi, juga harus membangun karakter anak agar tumbuh menjadi generasi yang jujur, berintegritas, dan memiliki moral yang kuat.

“Mudah-mudahan harapan kedepan, ini membuat kita semakin kuat untuk berkomitmen bersama-sama melawan korupsi. Terutama dalam mendidik anak kita agar mempunyai calon pemimpin yang kita idam-idamkan, punya nilai integritas tinggi,”kata Nanang.

Diketahui, pemenang perlombaan video anti korupsi, Juara I diraih SMP Negeri 3 Kalianda, Juara II diraih SMP Negeri 6 Natar, dan Juara III diraih SMP Negeri 3 Palas. Para pemenang mendapatkan piala, sertifikat, uang pembinaan serta souvenir dari Bank Mandiri Kalianda. (Kmf/Ko)

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Rakor Inflasi, Presiden Prabowo Minta Perkuat Program Swasembada Nasional Melalui Produksi Dalam Negeri

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNGSELATAN, LTD : Harga sejumlah komoditas pangan, seperti bawang merah, bawang putih, cabai merah dan minyak goreng terus mengalami kenaikan yang signifikan di berbagai daerah di Indonesia.

Hal tersebut memicu kekhawatiran terkait dengan kenaikan angka inflasi di Indonesia menjelang akhir tahun 2024. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang rutin dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri.

Rakor juga diikuti oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan yang dipimpin langsung oleh Pelaksana harian (Plh) Sekda Lampung Selatan, Intji Indriati, secara virtual dari Ruang Kabag Perekonomian, kantor bupati setempat, Senin (9/12/2024).

Sementara, Rakor yang rutin dilaksanakan setiap minggunya secara hybrid melalui aplikasi zoom meeting, juga diikuti langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto, meminta agar pemerintah lebih memperkuat program swasembada nasional, melalui peningkatan produksi dalam negeri hingga perbaikan distribusi barang.

“Kuncinya kita kuatkan swasemabada pangan, dalam arti yang luas, dalam arti yang menyeluruh. Kita harus swasembada secara nasional, per-kabupaten, bahkan idealnya hingga tingkat kecamatan. Kita perkuat lumbung pangan,” kata Presiden Prabowo.

Prabowo juga menekankan pentingnya meningkatkan hasil produksi pangan lokal guna mengurangi ketergantungan terhadap impor, sekaligus memastikan distribusi bahan pangan berjalan lancar hingga ke pelosok negeri.

“Kendalikan impor, apalagi impor pangan. Saya berharap dalam 2 tahun lagi kita bisa tidak impor bawang putih, kita produksi sendiri. Kita usahakan agar bawang putih bisa ditanam di Indonesia,” kata Prabowo Subianto.

Menanggapi hal tersebut, Plh Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah sebagai salah satu solusi mengurangi ketergantungan pada pasar.

Menanam sayuran, buah-buahan, dan rempah-rempah di pekarangan dianggap sebagai langkah praktis dan ekonomis yang dapat membantu rumah tangga menekan pengeluaran.

“Untuk inflasi di Lampung Selatan masih cukup terkendali. Namun, saya minta agar kita tetap waspada, tetap melakukan pemantauan harga dan pasokan barang. Tetap lakukan pasar pangan murah, serta mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan rumah,” imbuh Intji Indriati. (Kmf/Ko)

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Penghujung Tahun 2024, Asisten Ekobang Ingatkan Optimalisasi Anggaran

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNGSELATAN, LTD : Memasuki penghujung Tahun Anggaran 2024, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lampung Selatan, Dulkahar, mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk mempercepat serapan anggaran.

Pesan itu disampaikan Dulkahar saat memimpin Apel Mingguan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin (9/12/2024).

Dulkahar mengatakan, selain untuk meningkatkan kedisiplinan,menjaga silaturahmi, sertamemperkuat rasa kebersamaan ASN, apel itu sekaligus menjadi sarana refleksi kinerja.

“Pastikan seluruh target yang telah ditetapkan untuk Tahun 2024 dapat terealisasi tepat waktu dengan hasil yang maksimal,” kata Dulkahar menyampaikan sambutan bupati.

Dulkahar menambahkan, pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dirancang memiliki tujuan strategis untuk mengukur hasil, serta capaian pembangunan.

“Tahun Anggaran 2024 menyisakan waktu efektif tinggal 14 hari lagi. Oleh karena itu, saya menekankan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera merealisasikan kegiatan yang belum selesai, dengan tetap mengedepankan akuntabilitas dan transparansi,” imbuh Dulkahar.

Disamping itu, Dulkahar juga mengingatkan perangkat daerah terkait untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor yang disebabkan oleh cuaca ekstrem. Juga mengantisipasi terhadap potensi mewabahnya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), mengingat curah hujan yang tinggi.

“Saya berharap seluruh pihak dapat berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan, dan melaksanakan program pencegahan DBD secara menyeluruh,” kata Dulkahar. (Kmf/Ko)

Continue Reading

Trending