Bandar Lampung
Plt Kadis Kominfotik Buka Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXII PWI Provinsi Lampung
– Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP), Alma Rostow, membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXII Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung dengan tema “Wartawan Berkompeten, Pers dan Pemerintah Daerah Bersinergi Membangun Lampung”, bertempat di Kantor PWI Bandar Lampung, Jumat (26/03).
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat Oktaf Riady dan Jajaran Pengurus PWI Provinsi Lampung.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kabid PKP, Plt Kadis Kominfotik mengapresiasi dan menyambut baik diselenggarakannya uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Lampung, sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme, wawasan dan etika wartawan, sehingga dalam melaksanakan tugas jurnalistik selalu memegang teguh Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Sebagaimana diketahui, menjadi wartawan merupakan hak asasi seluruh warga negara, kendati demikian bukan berarti setiap warga negara bisa melakukan pekerjaan kewartawanan. Ada ketentuan yang perlu dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan profesi kewartawanan itu. Sehingga dalam melaksanakan tugasnya, wartawan harus memiliki standar kompetensi yang memadai dan disepakati oleh masyarakat pers terutama Dewan Pers. Standar kompetensi itu menjadi alat ukur profesionalitas wartawan.
Standar kompetensi tersebut diantaranya meliputi kemampuan untuk memahami etika dan hukum pers, konsepsi berita, penyusunan dan penyuntingan berita, serta bahasa jurnalistik. Hal ini juga menyangkut kemahiran melakukan kemampuan yang bersifat teknis. Disinilah dapat diketahui tentang profesionalitas Wartawan dalam membuat berita.
“Maka, dalam menjawab tantangan tersebut perlu dilakukan uji kompetensi wartawan sebagai salah satu upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia khususnya dalam pengenalan dunia pers yang begitu berkembang dengan kecepatan yang luar biasa,” ujar Alma Rostow.
Pelaksanaan uji kompetensi wartawan ini tentunya akan membawa kemajuan terhadap “Dunia Jurnalistik” di Provinsi Lampung, khususnya dalam membina para insan pers agar semakin bertanggung jawab sebagai jurnalis serta dapat bersikap profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Di alam demokrasi dan era globalisasi sekarang ini, arus informasi semakin membuka peluang bagi setiap individu dalam mengakses informasi secara penuh. Derasnya arus informasi yang dibawa media massa baik cetak maupun elektronik, pada gilirannya berpengaruh besar terhadap pergeseran sistem nilai dalam kehidupan berbagai tatanan kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, berpemerintahan dan bernegara.
Pesatnya kemajuan teknologi dan informasi di satu sisi merupakan tantangan. Di sisi lain merupakan peluang bagi insan pers di daerah Lampung untuk berkarya, lebih produktif, dan kreatif dalam menghasilkan produk informasi yang berkualitas sebagai upaya untuk mencerdaskan masyarakat.
Menyikapi pesatnya perkembangan teknologi dan informasi, para wartawan dituntut untuk terus menerus meningkatkan keterampilan, kemahiran dan profesionalisme sebagai landasan berkarya bagi seluruh insan pers.
“Oleh karena itu, dengan mengikuti uji kompetensi ini diharapkan seluruh peserta dapat memperoleh wawasan, pengetahuan dan kompetensi dalam menjalankan tugasnya sehingga mampu bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung beserta Stakeholder terkait lainnya dan masyarakat,” ungkap Alma.
“Selamat mengikuti uji kompetensi ini dengan baik. Semoga pengetahuan, wawasan dan keterampilan yang diperoleh dapat diaplikasikan dalam melaksanakan tugas saudara-saudara. Mari kita bersama-sama bersinergi membangun Lampung menuju Rakyat Lampung Berjaya,” lanjut Alma menutup sambutan. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)
Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung Gelar Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Anggota Polri T.A. 2024
Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung mengikuti kegiatan penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah oleh panitia, peserta dan orang tua (wali) calon anggota Polri Tahun 2024, bertempat di Aula Patria Tama, Mapolres setempat, pada Jumat (19/04/2024) siang.
Kegiatan ini sendiri dipimpin oleh Kapolda Lampung dengan menggunakan sarana zoom meeting dan diikuti oleh Polres jajaran Polda Lampung.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam tahapan seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2024.
“Ini merupakan langkah awal, diharapkan proses seleksi penerimaan anggota Polri ini dapat berjalan dengan yang kita harapkan, tentunya harus bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari KKN” ungkap Kasi Humas AKP Agustina Nilawati, pada Jumat (19/04/2024) siang.
Pakta integritas ini sendiri merupakan perjanjian yang dibuat bersama untuk berkomitmen dalam menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai dengan perundang-undangan dan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Ini menjadi kontrol pengendalian dalam proses penerimaan calon anggota Polri, Sehingga akan dihasilkan calon anggota Polri yang terbaik, baik dari aspek jasmani dan rohani, maupun dari aspek mental dan intelektual,” ujarnya.
Bersamaan, panitia penerimaan Polresta Bandar Lampung, juga mensosialisasikan dan mengedukasikan tentang prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.(*)
Bandar Lampung
Beraksi di 7 TKP, DPO Spesialis Curanmor asal Lampung Timur Dibekuk Polisi
Bandar Lampung – Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus EM (25) yang merupakan DPO spesialis curanmor asal Lampung Timur.
Pelaku EM (25) tak berkutik saat diamankan petugas di kediamannya, di Desa Bungkuk Kec. Marga Sekampung, Kab. Lampung Timur, pada Selasa (09/04/2024) malam.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan pelaku EM (25) masuk sebagai DPO sejak tahun 2023, lantaran terlibat sejumlah aksi pencurian sepeda motor di Bandar Lampung.
“Pelaku ini dikenal licin karena suka berpindah-pindah tempat, namun akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Kompol Dennis Arya Putra, Kamis (18/4/2024).
Hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksi curanmor sebanyak 7 kali bersama rekannya yang sudah ditangkap lebih dulu.
“Modusnya pelaku ini berkeliling dulu mencari targetnya, aksinya selalu dilakukan di malam hari,” Ungkap Kompol Dennis.
“7 TKP itu diantaranya 5 TKP di Bandar Lampung dan 2 TKP di luar Bandar Lampung,” tandasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 Tahun penjara.(*)
Bandar Lampung
Tangkap Pelaku Curanmor, Polsek Sukarame Sita 2 Senpi Rakitan dan Seperangkat Kunci Leter T
Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung melalui Polsek Sukarame berhasil menangkap Hari Indra (27), pria asal Dusun I, Kelurahan Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.
Pelaku diamankan oleh petugas bersama warga sesaat setelah menjalankan aksinya, mencuri sepeda motor milik Rendi Kurniansyah (22), yang terparkir di depan ruko penjualan plavon pvc, di Jalan Ryacudu, Korpri Raya, Sukarame Bandar Lampung, pada Selasa (16/04/2024) sore.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras, S.I.K., membenarkan terkait penangkapan pelaku curanmor asal Tanjung Ratu, Hari Indra (27).
“Saat anggota Tim Tekab 308 Polsek Sukarame sedang hunting, yang sebelumnya mendapat informasi ada dua pelaku curanmor memasuki wilayah Sukarame, kita mendapatkan informasi adanya peristiwa pencurian sepeda motor di jalan Ryacudu wilayah korpri Raya, kemudian petugas langsung meluncur ke TKP dan berhasil menangkap dan mengamankan salah satu pelaku dibantu dengan warga sekitar” ungkap Kapolsek Sukarame Kompol Warsito dalam narasi tertulisnya, Kamis (18/04/2024) siang.
Saat diamankan, petugas mendapati 2 pucuk senjata api rakitan, 6 butir peluru jenis cis, 1 buah gagang kunci letter T serta 5 buah mata kunci letter T.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku Hari Indra (27) tidak seorang diri, ia melakukan bersama rekannya HB (DPO).
“Hari Indra (27) bertugas sebagai esekutor sedangkan HB (DPO) bertugas memantau di sekitar lokasi target” jelas Kompol Warsito.
Warsito menambahkan pelaku Hari Indra (27) merupakan resedivis dalam kasus yang sama.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lelaki yang salah satu kakinya telah diamputasi ini mengaku sudah menjalankan aksi di 3 lokasi, yaitu 2 di wilayah Sukarame dan 1 di wilayah Tanjung Karang Timur.
“Sementara ini pengakuannya masih 3 tkp, tapi masih kami lakukan pendalaman untuk mengetahui jika ada tkp lainnya” tandas Warsito.
Selain pelaku, dalam kasus ini petugas menyita 2 pucuk senjata api rakitan jenis pistol, 6 butir peluru jenis cis, 2 buah kunci L, 1 buah gagang kunci letter T, 5 buah mata kunci Letter T, 1 buah tas slempang dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam putih Nopol BE 2675 AFS milik korban.
Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)
-
Bandar Lampung2 minggu ago
Tangkap Pria Asal Kabupaten Lampung Selatan, Polisi di Bandar Lampung Sita Puluhan Gram Sabu Siap Edar
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Siap Laporkan DLH Kota Bandar Lampung ke APH,Ini Fakta Temuan LSM KAKI
-
Bandar Lampung3 minggu ago
4 Pemuda Pengguna Tembakau Sintetis Di Bandar Lampung Terjaring Patroli Hunting Polisi
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Ops Cempaka Krakatau 2024, Polsek Sukarame Amankan Sepasang Mudi Mudi dan Sita 6 Botol Miras
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Bawa Sajam, Tiga Remaja Asal Kemiling Terjaring Patroli Hunting Polisi Di Bandar Lampung
-
Bandar Lampung2 minggu ago
Kapolresta Bandar Lampung : Titip Kendaraan di Polresta di Jamin Aman dan GRATIS
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Polresta Bandar Lampung Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan di Kampung Rawa Laut Panjang
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Jual Barang Hasil Curian Via Face Book, Pria Asal Lampung Selatan Diringkus Polisi