Apa Kabar Lampung
Akhir pekan, Bupati Lampura Hadiri Pengukuhan Karang Taruna
Lampung Utara : Bupati Lampung Utara, Budi Utomo menghadiri Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Lampung Utara masa Bhakti 2021-2026, di GOR Stadion Sukung, Kelapa Tujuh, Kotabumi, Minggu (28/03/2021).
Bertajuk “Meningkatkan dan Mengembangkan Cipta, Rasa, Karsa, dan Karya Generasi Muda Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia” pengukuhan Karang Taruna Lampung Utara ini dihadiri Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung, Dendi Romadhona, Ketua Karang Taruna Lampung Utara, M. Erwinsyah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung diwakili Kabid Pemberdayaan Sosial, Para Ketua Karang Taruna Kabupaten se-Provinsi Lampung.
Dalam arahannya, Budi mengatakan bahwa Karang Taruna sebagai organisasi besar memiliki tugas dalam membawa perubahan ke arah positif. Dengan demikian, Karang Taruna harus ikut berperan membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai macam permasalahan.
Perlu dipahami, sambung Budi, Pemerintah telah menuangkan aturan yang mendasari terbentuknya Karang Taruna. Dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna menyebutkan bahwa Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
“ Karena itu, dengan dasar peraturan tersebut, maka Karang Taruna harus dapat mengimplementasikannya di masyarakat, yakni harus mampu menunjukkan beberapa fungsinya sebagai mediator dan fasilitator untuk membawa aspirasi pemuda, dan senantiasa bersinergi serta sekaligus menjadi mitra dengan Pemerintah Daerah, dalam hal peningkatan pemberdayaan potensi pemuda,” kata Budi.
Pemerintah menyadari, tanpa andil dari masyarakat, termasuk andil dan peran dari Karang Taruna, maka mustahil permasalahan sosial dapat kita tangani dengan baik dan optimal. Karena itu, seluruh potensi dan SDM kaum muda harus bersatu padu berbuat yang terbaik, serta mampu mengikuti kecepatan derasnya arus perubahan zaman.
Sekarang ini bukan Iagi persoalan “Negara Besar” menguasai “Negara Kecil”, tetapi “Negara Cepat” menguasai “Negara Lambat”. Terlebih ditengah keterpurukan dunia akibat pandemi Covid-19 ini, maka sangat diperlukan kecepatan dan kepekaan dalam menangkap sebuah peluang, dengan menyingkirkan semua hambatan-hambatan.
“ Maka itu mau tidak mau kita harus memiliki SDM yang unggul, yang mampu menguasai perkembangan teknologi, sehingga mempunyai kecepatan untuk dapat memenangkan persaingan,” Ujar Budi.
Ia juga berpesan, Karang Taruna harus menjadi motor penggerak bagi generasi muda dan masyarakat dalam bidang sosial kemasyarakatan, keagamaan, perekonomian, pertanian.
” Mari kita bekerja sama, bergandengan tangan untuk bersama-sama mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara,
yaitu menjadikan Kabupaten yang aman, agamis, maju dan sejahtera,” tuturnya .
Dalam acara pengukuhan tersebut juga diadakan pemberian bantuan sembako secara simbolis oleh Bupati Lampung Utara dan Ketua Karang Taruna Kabupaten Lampung Utara.
(Diskominfo Lampura)
Apa Kabar Lampung
Tinjau Pelaksanaan MBG di Kota Metro, Mirza Bangga Ada Pekerja Disabilitas
Metro : Hari ini Gubernur Lampung terpilih Rahmat Mirzani Djausal meninjau Pelaksanaan Program Unggulan Prabowo-Gibran yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Metro yang dipusatkan di beberapa sekolah diantaranya TK Negeri Pembina Metro Pusat, SDN 7 Metro Pusat, dan SMKN 2 Metro.
Dilokasi berlangsungnya makan bergizi gratis itu Mirza menyaksikan langsung pendistribusian sekaligus melihat betapa lahapnya para pelajar tersebut menyantap makanan yang di sediakan.
Tak hanya itu Mirza juga meninjau Persiapan Dapur MBG (SPPG) dengan kru memasak lebih dari 50 tenaga kerja lokal untuk melayani 3000an siswa/anak sekolah.
Disela-sela kunjungannya Mirza mengaku senang dimana dapur MBG dapat secara tidak langsung dapat menyerap tenaga kerja local dan memperkerjakan komunitas disabilitas. Hal ini tentunya menjadi dampak positif Program MBG Presiden Prabowo yang secara nyata memberikan lapangan kerja. Lapangan kerja hari ini adalah salah satu tantangan besar di Provinsi Lampung.
Semangat kolaborasi juga tercermin di Kota Metro. Pelibatan masyarakat pertanian yang tergabung dalam HKTI, TNI, Polri, kalangan UMKM, komunitas, dan masyarakat lokal. Dan yang juga sangat membanggakan adalah pengolahan sampah baik produksi dan sisa makanan sudah dipersiapkan dengan baik melalui Bank Sampah. Food waste dan sampah sisa makanan akan diolah menjadi maggot yang bermanfaat untuk pupuk dan pakan ternak. Ini adalah semangat kolaborasi hulu hingga hilir yang bisa menjadi contoh bagi pelaksanaan program MBG di kabupaten/kota lain.
Mirza bersyukur bahwa pelaksanaan awal program MBG Prabowo-Gibran ini menunjukkan kemanfaatan luar biasa, yakni:
* Makanan yang bergizi untuk anak-anak kita di sekolah. Sekaligus meringankan beban orang tua.
* Menyerap Lapangan Kerja tidak hanya masyarakat umum namun juga kaum disabilitas secara inklusif.
* Dampak ekonomi, terutama untuk masyarakat sekitar dan UMKM dalam rangka memasok bahan baku.
* Semangat kolaborasi dan kerjasama elemen di masyarakat sekitar, baik TNI, Polri, Ormas, ormas, dan komunitas disabilitas.
* Praktik Circular Economy dengan Pemanfaatan food waste (sampah makanan) menjadi maggot yang berguna bagi pertanian dan peternakan.
Semoga dengan modal hal-hal baik tersebut, kedepan Program MBG semakin baik dan secara bertahap terlaksana lancar dan menyuluruh di seluruh Provinsi Lampung. Demi Lampung Maju, dan terwujudnya cita-cita Indonesia Emas 2045.
Apa Kabar Lampung
PHK Sepihak, Eks Karyawan PT. FMP Tuntut Hak Selama Bekerja
Katibung, Lampungtoday – Buntut diberhentikan sepihak oleh Perseroan Terbatas (PT) Fortune Megah Perkasa (FMP), pada Jumat (15/12/2023) silam, 13 orang mantan karyawan yang bekerja selama puluhan tahun, mengaku belum mendapat pesangon dan selama bertugas di berikan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Saat di konfirmasi, Ade Irawan (37) salah seorang mantan karyawan meminta haknya selama bekerja yang belum dipenuhi oleh pihak perseroan terbatas yang bergerak di bidang budidaya penggemukan sapi (Feedlot) yang terletak di Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
“Kami meminta hak kami sepenuhnya, baik pesangon maupun gaji kami selama ini yang di berikan dibawah UMP untuk di cukupi, sudah 1 tahun lebih belum ada kejelasan,” ujarnya.
Setelah melalui beberapa kali negoisasi, lanjut Ade, namun tak kunjung menemukan titik terang, diharapkan pihak perusahaan memberikan apa yang sudah menjadi hak karyawan sepenuhnya.
“Kami hanya meminta hak kami, apa yang seharusnya menjadi milik kami, jika hak kami tidak dipenuhi kami akan tempuh jalur hukum, dan kepada instansi terkait jika hak kami belum ataupun tidak terpenuhi dimohon tidak lagi memberikan izin produksi kembali atau di tutup selamanya,” ungkapnya.
“Dari 13 orang karyawan yang di PHK ini terendah bekerja selama 16 tahun dan terlama selama 22 tahun, hingga saat ini hanya mendapat angin surga, dan kami berharap semua tuntutan yang seharusnya menjadi hak kami dipenuhi,” tutupnya.
Saat di konfirmasi, HRD-GA Manager PT. FMP, Arby Syarbiny Hidayat, tidak menampik perihal pemecatan terhadap 13 orang karyawan tersebut, namun dirinya berdalih pemecatan tersebut dikarenakan tidak ada yang bisa dikerjakan.
“Itu bukan di PHK semena-mena, karena tidak ada kerjaan, sebetulnya sudah mau di selesaikan pak, kita berbuat sesuatu itu terhadap karyawan itu role nya bener pak, namun ada kendala sedikit ada yang terima ada yang tidak,” katanya. Jumat (3/1/2025).
HRD-GA Manager di PT. FMP milik Ali Duppa, yang notabene nya suami dari Anggota DPR RI periode 2024-2029 tersebut menjelaskan, permasalahan tersebut telah di putuskan oleh pendamping hukum dari para pekerja di hadapan Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) di Bumi Khagom Mufakat itu.
“Saat ini bos sedang meeting untuk menyelesaikan permasalahan temen-temen yang di feddlot Lampung, kita ngerti lah itukan kemanusiaan, bukan berarti itu tidak di selesaikan, kita juga punya etikad baik,” ulasnya.
“Dalam waktu dekat ini mereka akan di undang secara persuasif bagaimana baiknya, kita akan memberikan pesangon kusus masing-masing pekerja, semua kita bereskan secara kekeluargaan, maksimal dan juga tidak ada yang semena-mena seperti itu,” tutupnya. (Red)
Apa Kabar Lampung
Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Bupati Nanang Tekankan Pentingnya Edukasi Anti Korupsi Sejak Dini
LAMPUNGSELATAN, LTD : Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menggelar serangkaian kegiatan bertemakan “Bersama Lawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”.
Kegiatan yang juga dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Senin (9/12/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina berharap, momentum Hakordia 2024 dapat menjadi stimulus bersama dalam berkomitmen mencegah dan memerangi korupsi pada level manapun.
“Penegakan korupsi dalam tindak pidana korupsi perlu dilaksanakan secara sistemik, holistik dan integratif. Dimana, diperlukan kolaborasi, sinergi dan keterpaduan antara proses pencegahan dan penindakan,” kata Afni Carolina.
Sebagai bagian dari upaya menyebarkan kesadaran anti korupsi, lanjut Afni Carolina, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan juga menyelenggarakan lomba video kreatif anti korupsi yang ditujukan kepada siswa-siswi tingkat SMP.
Lomba ini diharapkan menjadi media untuk memperkenalkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab kepada generasi muda melalui cara yang kreatif dan menarik.
“Lomba video anti korupsi dengan tema Membangun Semangat Anti Korupsi Sejak Dini, diperuntukkan untuk pelajar SMP se-Kabupaten Lampung Selatan. Seluruhnya ada 48 sekolah yang ikut berpartisipasi,” ujar Afni Carolina.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan juga melaksanakan Penyuluhan Hukum tentang Penyimpangan Dalam Pengadaan Barang/Jasa di Pemerintahan.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto juga menekankan pentingnya penanaman nilai-nilai integritas dan edukasi anti korupsi sejak dini. Menurutnya, pendidikan mengenai bahaya korupsi harus dimulai dari tingkat keluarga hingga sekolah.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang melibatkan siswa-siswi SMP untuk memberikan edukasi tentang anti korupsi, membuat fundamen integritas kedepan yang lebih baik lagi,” ujar Nanang.
Nanang juga menyampaikan, pencegahan korupsi tidak bisa hanya dilakukan melalui penindakan. Tetapi, juga harus membangun karakter anak agar tumbuh menjadi generasi yang jujur, berintegritas, dan memiliki moral yang kuat.
“Mudah-mudahan harapan kedepan, ini membuat kita semakin kuat untuk berkomitmen bersama-sama melawan korupsi. Terutama dalam mendidik anak kita agar mempunyai calon pemimpin yang kita idam-idamkan, punya nilai integritas tinggi,”kata Nanang.
Diketahui, pemenang perlombaan video anti korupsi, Juara I diraih SMP Negeri 3 Kalianda, Juara II diraih SMP Negeri 6 Natar, dan Juara III diraih SMP Negeri 3 Palas. Para pemenang mendapatkan piala, sertifikat, uang pembinaan serta souvenir dari Bank Mandiri Kalianda. (Kmf/Ko)
-
Lampung Selatan2 minggu ago
Oknum Camat Jati Agung Diduga Ikut Serta Menandatangani Izin Water World Lampung
-
ISTIMEWA1 minggu ago
Merasa Benar Bela Anak Buahnya,Camat Kemiling ‘Dipentung’ Disperkim
-
Bandar Lampung2 minggu ago
Lurah Beringin Raya Serahkan Penanaman Tiang Fiber Optik (FO) Yang Diduga Belum Berizin Kekaling Dan Rt
-
Bandar Lampung2 minggu ago
Kadisdukcapil Kota Bandar Lampung Hadiri Pisah Sambut Kalapas Kelas I Bandar Lampung
-
Lampung Selatan2 minggu ago
Diduga Camat Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Mainkan Sisa Anggaran Jati Agung FAIR Dan Musrenbang Bulan Februari 2024
-
Lampung Selatan2 minggu ago
Lapor Pak Bupati,Hari Pertama Kerja Pasca Tahun Baru,Kantor Kecamatan Jati Agung Sepi Pegawai
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Fredi Saputra (Alm) Bukan Anak Genk Motor,Melainkan Andalan Hadroh dan Futsal di SMPN 25 Kota Bandar Lampung
-
ISTIMEWA1 minggu ago
Warga Way Hui Minta Pendampingan Tokoh Masyarakat Dang Ike Terkait Sengketa Lahan