Connect with us

Bandar Lampung

Musrenbang RKPD Kota Bandar Lampung Tahun 2022, Gubernur Arinal Dorong Pemkot Siapkan Grand Design Konsep Aglomerasi Perkotaan

Redaksi LT

Published

on

BANDARLAMPUNG,— Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung menyiapkan Grand Design aglomerasi perkotaan untuk menggerakkan dan memoderatori pembangunan wilayah dan kawasan sekitarnya melalui Konsep Bandar Lampung sebagai Kota Metropolitan.

Hal itu disampaikan Gubernur Arinal saat Musrenbang RKPD Kota Bandar Lampung Tahun 2022, di Gedung Semergou, Kantor Walikota Bandar Lampung, Senin (29/3/2021).

Menurut Arinal, sebagai ibu kota provinsi, Bandar Lampung menghadapi tantangan yang lebih dibanding kabupaten/kota yang lain.

Selain soal transportasi, termasuk juga masalah kependudukan, perumahan dan kawasan permukiman, banjir, ketersediaan ruang terbuka hijau, serta manajemen sanitasi dan persampahan yang harus terus dibenahi dan ditingkatkan.

“Sudah saatnya, menyiapkan Grand Design dalam rangka mengantisipasi kondisi kejenuhan kota akibat daya dukung dan daya tampung yang melebihi kapasitas yang ada dengan mengambil peran yang lebih besar,” ujar Gubernur Arinal.

Arinal mengatakan Bandar Lampung sebagai pusat pertumbuhan, untuk mendorong pertumbuhan kawasan-kawasan di sekitarnya, dengan Konsep Bandar Lampung Metropolitan.

Dengan konsep metropolitan itu, Bandarlampung harus diintegrasikan dengan pembangunan wilayah Metro, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Pesawaran.

“Pembangunan Kota Bandar Lampung harus didukung juga perencanaan pembangunan wilayah yang komprehensif, seperti master plan sistem transportasi, drainase, persampahan, dan lainnya,” katanya.

Arinal juga meminta Kota Bandar Lampung untuk mempertahankan taman hutan raya.

“Gunung yang masih hijau jangan lagi dipapas, demi kepentingan rakyat banyak maka lingkungan harus kita jaga,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Arinal mempersilahkan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memberikan perhatian dan mengoptimalkan pemanfaatan aset provinsi untuk dikelola oleh Pemerintah Kota.

Yakni Taman Gajah, Stadion Pahoman dan PKOR Way Halim.

“Tidak berubah kepemilikan, silahkan dikelola,” katanya.

Melalui Musrenbang RKPD Kota Bandar Lampung Tahun 2022, Arinal meminta Bandar Lampung untuk dapat memetakan strategi dan langkah prioritas yang tepat.

“Yang diharapkan akan memberikan daya ungkit yang kuat, sehingga Kota Bandar Lampung mampu menjadi penopang utama sekaligus pendorong laju pembangunan di Provinsi Lampung,” katanya.

Menurutnya, Kota Bandar Lampung merupakan wajah dan cerminan dari Provinsi Lampung.

“Kepala OPD Provinsi yang hari ini hadir, bantu supaya Kota Bandar Lampung masa yang akan datang lebih baik lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan dengan kehadiran secara langsung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam Musrenbang tersebut, akan memberikan kemajuan pada Kota Bandar Lampung.

“Dengan kedatangan Bapak Gubernur memberikan pencerahan bagi pembangunan di Kota Bandar Lampung,” ujar Eva.

Eva juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur yang memberikan kepercayaan kepada Kota Bandar Lampung untuk pengelolaan Taman Gajah, Stadion Pahoman dan PKOR.

“Jangan ragu Bapak Gubernur, mudah-mudahah wajahnya Kota Bandar Lampung, Insya Allah semakin baik lagi,” katanya.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Gelar Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Anggota Polri T.A. 2024

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung mengikuti kegiatan penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah oleh panitia, peserta dan orang tua (wali) calon anggota Polri Tahun 2024, bertempat di Aula Patria Tama, Mapolres setempat, pada Jumat (19/04/2024) siang.

Kegiatan ini sendiri dipimpin oleh Kapolda Lampung dengan menggunakan sarana zoom meeting dan diikuti oleh Polres jajaran Polda Lampung.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam tahapan seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2024.

“Ini merupakan langkah awal, diharapkan proses seleksi penerimaan anggota Polri ini dapat berjalan dengan yang kita harapkan, tentunya harus bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari KKN” ungkap Kasi Humas AKP Agustina Nilawati, pada Jumat (19/04/2024) siang.

Pakta integritas ini sendiri merupakan perjanjian yang dibuat bersama untuk berkomitmen dalam menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai dengan perundang-undangan dan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Ini menjadi kontrol pengendalian dalam proses penerimaan calon anggota Polri, Sehingga akan dihasilkan calon anggota Polri yang terbaik, baik dari aspek jasmani dan rohani, maupun dari aspek mental dan intelektual,” ujarnya.

Bersamaan, panitia penerimaan Polresta Bandar Lampung, juga mensosialisasikan dan mengedukasikan tentang prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.(*)

Continue Reading

Bandar Lampung

Beraksi di 7 TKP, DPO Spesialis Curanmor asal Lampung Timur Dibekuk Polisi

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus EM (25) yang merupakan DPO spesialis curanmor asal Lampung Timur.

Pelaku EM (25) tak berkutik saat diamankan petugas di kediamannya, di Desa Bungkuk Kec. Marga Sekampung, Kab. Lampung Timur, pada Selasa (09/04/2024) malam.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan pelaku EM (25) masuk sebagai DPO sejak tahun 2023, lantaran terlibat sejumlah aksi pencurian sepeda motor di Bandar Lampung.

“Pelaku ini dikenal licin karena suka berpindah-pindah tempat, namun akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Kompol Dennis Arya Putra, Kamis (18/4/2024).

Hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksi curanmor sebanyak 7 kali bersama rekannya yang sudah ditangkap lebih dulu.

“Modusnya pelaku ini berkeliling dulu mencari targetnya, aksinya selalu dilakukan di malam hari,” Ungkap Kompol Dennis.

“7 TKP itu diantaranya 5 TKP di Bandar Lampung dan 2 TKP di luar Bandar Lampung,” tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 Tahun penjara.(*)

Continue Reading

Bandar Lampung

Tangkap Pelaku Curanmor, Polsek Sukarame Sita 2 Senpi Rakitan dan Seperangkat Kunci Leter T

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung melalui Polsek Sukarame berhasil menangkap Hari Indra (27), pria asal Dusun I, Kelurahan Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaku diamankan oleh petugas bersama warga sesaat setelah menjalankan aksinya, mencuri sepeda motor milik Rendi Kurniansyah (22), yang terparkir di depan ruko penjualan plavon pvc, di Jalan Ryacudu, Korpri Raya, Sukarame Bandar Lampung, pada Selasa (16/04/2024) sore.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras, S.I.K., membenarkan terkait penangkapan pelaku curanmor asal Tanjung Ratu, Hari Indra (27).

“Saat anggota Tim Tekab 308 Polsek Sukarame sedang hunting, yang sebelumnya mendapat informasi ada dua pelaku curanmor memasuki wilayah Sukarame, kita mendapatkan informasi adanya peristiwa pencurian sepeda motor di jalan Ryacudu wilayah korpri Raya, kemudian petugas langsung meluncur ke TKP dan berhasil menangkap dan mengamankan salah satu pelaku dibantu dengan warga sekitar” ungkap Kapolsek Sukarame Kompol Warsito dalam narasi tertulisnya, Kamis (18/04/2024) siang.

Saat diamankan, petugas mendapati 2 pucuk senjata api rakitan, 6 butir peluru jenis cis, 1 buah gagang kunci letter T serta 5 buah mata kunci letter T.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku Hari Indra (27) tidak seorang diri, ia melakukan bersama rekannya HB (DPO).

“Hari Indra (27) bertugas sebagai esekutor sedangkan HB (DPO) bertugas memantau di sekitar lokasi target” jelas Kompol Warsito.

Warsito menambahkan pelaku Hari Indra (27) merupakan resedivis dalam kasus yang sama.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lelaki yang salah satu kakinya telah diamputasi ini mengaku sudah menjalankan aksi di 3 lokasi, yaitu 2 di wilayah Sukarame dan 1 di wilayah Tanjung Karang Timur.

“Sementara ini pengakuannya masih 3 tkp, tapi masih kami lakukan pendalaman untuk mengetahui jika ada tkp lainnya” tandas Warsito.

Selain pelaku, dalam kasus ini petugas menyita 2 pucuk senjata api rakitan jenis pistol, 6 butir peluru jenis cis, 2 buah kunci L, 1 buah gagang kunci letter T, 5 buah mata kunci Letter T, 1 buah tas slempang dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam putih Nopol BE 2675 AFS milik korban.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Continue Reading

Trending