Apa Kabar Lampung
Komisi V DPRD Lampung Minta Pelaku Rudapaksa Anak Dikebiri
Bandar Lampug : Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Rahmat Mirzani meminta kepada Aparatur Penegak Hukum untuk mengebiri pelaku rudapaksa anak di bawah umur. Hal ini disampaikannya usai mengetahui aksi rudapaksa seorang paman di Lampung Tengah terhadap keponakannya sejak tahun 2009 atau selama 12 tahun. Aksi rudapaksa itu dilakukan di kediaman korban berinisial F.
“Pelakunya harus dikebiri walau pun orang terdekat, sebab masa depan anak akan rusak bahkan mengalami trauma berat,” kata dia usai Sosialiasi PIP dan Wawasan Kebangsaan, di Sukarame, Senin (12/4/2021).
Menurutnya dengan diberikan sanksi tersebut bisa memberikan efek jera kepada pelaku. Sebab hukuman ini bisa memberikan peringatan kepada para pedofilia.
“Suntik kebiri ini bisa menjadi peringatan bagi orang-orang yang mau melakukan hal seperti ini,” pungkasnya.
Mantan Ketum Badan Pengurus Daerah HIPMI Lampung ini pun menjelaskan selain memberikan peringatan terhadap pelaku seksual terhadap anak. Hukuman ini efektif menekan predator anak.
“Salah satu program pemerintah, program negara ini melindungi anak-anak kecil, perlindungan ini untuk anak dan wanita. Jadi selaras dengan hukumannya,” tutur dia.
Mirza, menambahkan, kekerasan terhadap anak memang sangat tinggi di provinsi Lampung. Untuk menanggulangi hal ini Komisi V DPRD Lampung akan membuat Hearing RDP bersama KPAI.
“Insya Allah, saya akan membicarakan hal ini ke komisi V DPRD Lampung,” tutupnya.
Di tempat yang berbeda, Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Mardani Umar, menegaskan aksi rudapaksa yang telah dilakukan oleh pelaku sudah tidak berperikemanusiaan.
Sebab rudapaksa ini sudah dilakukan tahun 2009 silam. “Kalau saya beranggapan jangan sampai damai, ini tidak berperikemanusiaan tidak boleh berdamai apalagi ini sudah ditangani pihak kepolisian,” tegasnya
Apa Kabar Lampung
Nama PWI Lampura Kembali Dicatut, Wakabid Organisasi Akan Lapor Ke Polisi
Lampung Utara : Pencatutan nama organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara (Lampura) oleh orang tak bertanggung jawab mulai marak saat ini.
Untuk itu, Wail Ketua Bidang Organisasi PWI Lampura, Sastra Sudadi meminta kepada Dinas/instansi dan masyarakat untuk berhati-hati dan tidak melayani jika ada oknum yang mengaku wartawan dari PWI Lampura tanpa menunjukan identitas kartu PWI.
” Ini sudah yang kesekian kalinya, PWI Lampura telah dicatut pleh orang tak bertanggung jawab yang telah mengaku sebagai wartawan dan tergabung di PWI Lampung Utara,” Ucapnya, di Balai Wartawan Effendi Yusuf, Sabtu (2/11/2024).
” Kami tidak akan sungkan-sungkan untuk melaporkan ke Polisi, jika ada yang mencoreng Marwah PWI dengan mencatut atau menjual organisasi PWI Lampura dengan perbuatan yang merugikan atau meresahkan. Sekali lagi, jangan coba-coba karena kami akan bertindak tegas,” Imbuh Sastra.
Dijelaskan Jurnalis Radart TV ini, pihaknya telah banyak menerima laporan adanya oknum wartawan yang mengaku dari PWI Lampura untuk konfirmasi,
” Orang tersebut telah menghubungi salah seorang narasumber dengan profil WhatsApp loggo PWI serta fhoto pengurus inti PWI Lampura. Ini jelas mengada-ngada atau mencatut nama organisasi, saya pastikan tidak ada pengurus PWI atau anggota yang tidak memiliki kartu PWI. Saya harap masyarakat berhati-hati,” Ujar Sastra.
Menurut Sastra, pengurus atau anggota PWI dilengkapi dengan identitas kartu PWI dan tidak ada pengurus atau anggota PWI yang memiliki nomor WhatsApp profil bergambar loggo dan fhotopengurus inti PWI Lampura. Dirinya kembali menegaskan bahwa nama dan fhoto pengurus PWI pun telah dikirimkan ke Dinas/instansi bahkan Kecamatan serta Kepala Desa,
” Kepolisian dan Kejaksaan pun kami kirimkan nama dan fhoto pengurus atau anggota PWI Lampura. Jadi jika ada yang mengaku atau mencatut nama organisasi atau nama pengurus serta anggota PWI Lampura tanpa menunjukan identitas kartu anggotanya untuk tidak dilayani, Apalagi jika sampai merugikan agar dapat melaporkannya ke Pihak Kepolisian setempat,” Kata pria berparas cute ini.
(Juliyanto)
Apa Kabar Lampung
Laporan Paslon 02 Di Stop, Ini Penjelasan Gakkumdu Lampura
Lampung Utara – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lampung Utara menghentikan laporan proses penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan.
LP : 002/Reg/LP/PB/Kab/08.07/X/2024 tanggal 27 Oktober 2024 atas nama pelapor MF kuasa hukum paslon bupati dan bupati nomor urut 02 Ardian Saputra – Sofyan dengan terlapor M.
” Laporan tersebut tidak memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemilihan, dan tidak cukup alat bukti sebagai pelanggaran dugaan tindak pidana pemilihan,” kata Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari di dampingi Kordiv PP, unsur Kepolisian dan Kejaksaan saat menggelar Konferensi Pers di sekretariat Sentra Gakumdu setempat. Jumat (1/11/2024).
Dijelaskannya, pada hari Jumat (25/10/2024) yang lalu Bawaslu Lampung Utara menerima laporan dari pelapor atas nama MF dan RK selaku kuasa hukum paslon nomor urut 02.
Laporan tersebut lanjut dia menyampaikan tentang andanya video salah satu tim kampanye atas nama M yang secara sengaja menghasut warga untuk memilih salah satu paslon nomor urut 01.
Dimana dalam video tersebut, Terlapor menyatakan apabila pasangan calon nomor urut 01 tidak menang maka program bantuan pusat dihentikan.
” Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 22 Oktober 2024 tepatnya di desa Sabuk Empat dusun 2 kecamatan Abung Kunang. Dari laporan tersebut kami (Gakkumdu) melakukan serangkaian kegiatan yakni Rapat Pleno serta kajian awal,” jelasnya.
Kemudian terang dia, Berdasarkan fakta dan keterangan yang didapat dari proses penanganan pelanggaran terhadap pelapor, terlapor, saksi pelapor saksi pengawas, pemilik rumah, pihak terkait serta saksi ahli bahasa dari balai bahasa provinsi Lampung, saksi ahli pidana dari universitas Bandar Lampung serta saksi ahli IT dari IIB Darmajaya Bandar Lampung.
Selain itu pula, telah dilakukan pembahasan bersama Sentra Gakkumdu kabupaten Lampung Utara menyimpulkan LP 002/Reg/LP/PB/Kab/08.07/X/2024 tanggal 27 Oktober 2024 tidak memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemiliha.
” Laporan tidak cukup alat bukti sebagai pelanggaran dugaan tindak pidana pemilihan dan menghentikan laporan proses penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan,” tukasnya. (Juliyanto)
Apa Kabar Lampung
Curhat ke MUBARAQ, Pedagang Harapkan Perubahan dan Peningkatan Fasilitas Pasar Margorejo
Lampungtoday.com Metro – Pagi yang cerah di Pasar Tradisional Margorejo, Metro Selatan, antusiasme warga dan pedagang begitu terasa.
Momen tersebut menjadi spesial karena kehadiran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, H. Bambang Iman Santoso dan Dr. M. Rafieq Adi Pradana. Kehadiran mereka bukan hanya sekadar kunjungan biasa, mereka datang dengan harapan dan impian untuk membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat.
Saat memasuki pasar, suara riuh pedagang yang berjualan dan pengunjung yang berkeliling menciptakan suasana hidup. H. Bambang dan Dr. Rafieq, yang dikenal dengan slogan “Metro Maju Bersama Bambang Rafieq” (MUBARAQ), langsung disambut dengan hangat.
Tak sedikit dari pedagang yang menghampiri mereka, ingin berbagi keluh kesah dan harapan mengenai sarana dan prasarana yang mereka butuhkan.
H. Bambang, dengan penuh perhatian, mendengarkan setiap keluhan yang disampaikan. “Keinginan pedagang ini sebenarnya sangat sederhana, ingin dapat pelayanan dan perhatian pemerintah di tempat mereka berdagang,” ucapnya dengan tulus.
Kalimat ini menggambarkan kerinduannya untuk menjalin komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam dialog tersebut, para pedagang mengungkapkan harapan mereka agar Pasar Margorejo, yang merupakan milik Pemerintah Kota Metro, bisa dikelola dengan lebih baik.
Mereka tidak keberatan mengikuti aturan, termasuk terkait penarikan retribusi, asalkan pemerintah juga hadir memberikan perhatian lebih untuk menciptakan kenyamanan di pasar.
“Setelah kita komunikasi dengan pedagang, mereka tentunya tidak keberatan terkait penarikan retribusi, namun pemerintah juga harus ikut hadir untuk membuat pasar tradisional yang dikelola pemerintah semakin bisa mendatangkan pelanggan,” lanjut H. Bambang.
Pedagang mengeluhkan kondisi atap pasar yang bocor dan fasilitas lainnya yang memerlukan perhatian. H. Bambang menjelaskan pentingnya inovasi dalam menarik minat warga untuk berbelanja di pasar.
“Tadi keluhan dan keinginan dari pedagang adanya pembenahan terkait atap bocor. Ini memerlukan perhatian pemerintah. Apabila ada sarana prasarana yang rusak, mesti dibenahi dan diperbaiki,” katanya.
Di tengah suasana yang hangat itu, Siti, seorang pedagang sayur berusia 68 tahun, turut berbagi harapan.
“Alhamdulillah, sangat senang sekali dan terima kasih kepada Pak Haji Bambang sudah berkunjung dan berbelanja. Semoga ketika beliau memimpin Kota Metro, akan lebih memperhatikan sarana prasarana untuk kenyamanan pedagang dan pelanggan di pasar ini,” ungkapnya dengan haru.
Kunjungan ini bukan sekadar seremonial. Ia mencerminkan harapan dan kebutuhan masyarakat yang ingin diperhatikan. H. Bambang dan Dr. Rafieq bukan hanya mendengar keluhan mereka berjanji untuk memperjuangkan perubahan yang diperlukan demi kesejahteraan pedagang dan masyarakat.
Dengan langkah mantap, mereka meninggalkan Pasar Margorejo, membawa serta aspirasi yang terucap dari hati para pedagang, sebagai pengingat akan tanggung jawab yang harus mereka emban jika terpilih nanti.(Red)
-
Apa Kabar Lampung3 minggu ago
Breaking News, Qomaru Zaman Ditetapkan Sebagai Tersangka Kampanye Saat Sosialisasi Bansos
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Tak Sekedar Melestarikan Budaya, Begawi Adat Marga Balaw Juga untuk Menghibur Masyarakat
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Begawi Agung Marga Balaw Dimulai, Jalan Putri Balaw Kedamaian Ditutup Sementara Mulai Sore Ini
-
Tulang Bawang2 minggu ago
Buka FTBI Tulang Bawang 2024, Ami Balaw Ajak Bangga Berbahasa Lampung.
-
Metro5 hari ago
KPU Umumkan Paslon WARU Tak Hadiri Debat Terbuka di Metro
-
Bandar Lampung1 minggu ago
Cagub Lampung Mirzani Djausal Buka Gebyar UMKM Se Lampung
-
Apa Kabar Lampung2 minggu ago
Gakkumdu Limpahkan Berkas Perkara Qomaru Zaman ke Kejari Metro
-
Tak Berkategori6 hari ago
The Best, Ini Deretan Kinerja Serta Prestasi Nanang Ermanto