Connect with us

Apa Kabar Lampung

Nanang Ermanto Lantik Kades PAW Kecamatan Penengahan

Avatar

Published

on

Lampung Selatan, Lampungtoday : Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto melantik dan mengambil sumpah/janji Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kekiling, Andi Saputra dan mengukuhkan 6 orang anggota BPD Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, di Gedung Serba Guna (GSG) Radin Intan, Rabu (28/04/2021).
Pelantikan kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) PAW Desa Kekiling ini, menggantikan Pj Kepala Desa sebelumnya, M. Tohir. Sesuai SK Bupati Lampung Selatan No. B/273/4.13/HK/2021 tentang pemberhentian pejabat kepala desa dan pengangkatan kepala desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Kekiling Kecamatan Penengahan.
Bersamaan dengan pelantikan tersebut, Nanang Ermanto juga mengukuhkan 6 orang anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sesuai dengan SK Bupati Lampung Selatan :
1. No. B/213/V.13/HK/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota BPD PAW Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan yaitu Saudara Tukirin, SE digantikan oleh saudara Budi Santoso
2. No. B/278/V.13/HK/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota BPD PAW Desa Way Kalam Kecamatan Penengahan yaitu saudara Hasan Ali Bana digantikan oleh saudara Jumari. Dan saudara Marsudi digantikan oleh saudara Hamdan.
3. No. B/462.1/V.13/HK/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota BPD PAW Desa Margajasa Kecamatan Sragi yaitu  saudara Aris Mahfud digantikan oleh saudara Rodian. Lalu saudara Sanudin digantikan oleh saudara Imam Rosidi, S. Pd.I.
4. No. B/277/V.13/HK/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota BPD PAW Desa Kuripan Kecamatan Penengahan yaitu saudara Herizal digantikan oleh saudara Nurdin.
Bupati Lampung Selatan, H Nanang Ermanto mengatakan, sebagai kepala desa, tentunya diamanahkan menjadi pemimpin untuk menjalankan roda pemerintahan desa dengan pelayanan yang baik serta menjaga kondusif pemerintahan desa dan anggota BPD yang baru dikukuhkan agar bersinergi untuk menjalankan program pembangunan desa.
Kepala Desa dan anggota BPD yang telah dikukuhkan merupakan suatu kemitraan atau kerjasama yang baik. Selaku mitra bersama-sama merumuskan, musyawarahkan tentang program-program desa untuk pelayanan di tengah masyarakat.
“Jangan BPD sebagai ganjalan, mentang-mentang sudah dikukuhkan. Karena banyak di desa lain yang tidak bersinergi. Tupoksi sebagai BPD membantu pemerintah desa dan membantu pelayanan masyarakat serta memajukan desanya. Artinya jaga, jangan sampai jadi bumerang, menghambat suatu proses pembangunan pelayanan di desa karena persoalan sepele, berawal dari perbedaan pendapat dan pandangan,” kata Nanang Ermanto mantan anggota BPD dan Kades sebelum menjadi Bupati Lamsel.
Lebih lanjut Nanang menuturkan, “Jadikanlah perbedaan tersebut sebagai perekat persatuan dan kesatuan ditingkat desa dan kecamatan. Boleh kita berbeda namun dalam musyawarah itu yang kita tekankan adalah untuk kepentingan masyarakat kita dan memajukan desa kita,” pesan Nanang Ermanto terhadap Kepala Desa BPD yang baru dilantik dan dikukuhkan.
“Banyak kepala desa dan BPD bermusuhan karena ego masing-masing, seolah-olah BPD menganggap DPR desa. DPR pun tidak begitu dengan Eksekutif. Harus bersinergi untuk mencari solusi demi kesejahteraan masyarakat kita. Insya Allah di Kecamatan Penengahan Kades dan BPDnya selalu kompak dan bersinergi dengan baik. Selama dipimpin oleh Bapak Erdiansyah selaku Camat Penengahan, luar biasa. Mudah-mudahan dibulan penuh berkah ini, ‘beliau (Camat Penengahan) saya promosikan bisa naik jabatan,” terang Bupati Lamsel, Nanang Ermanto.
Masa jabatan kepala desa hasil pemungutan suara Pilkades PAW Desa Kekiling ini sampai 23 Mei 2023 terhitung sejak pelantikan. (eko)
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Apa Kabar Lampung

Tak Terima Gaji 4 Bulan, 232 Kepala Desa Temui Pj Bupati Lampura

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara :Belum cairnya alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 selama 4 bulan membuat 232 Kepala Desa di Lampung Utara Galau.

Hari ini, mereka pun langsung menyambangi Kantor Penjabat Bupati Lampung Utara, Aswarodi guna menyampaikan keluhan tentang penghasilan tetap (SILTAP) dari ADD yang tak kunjung cair.

” Kami mewakili kawan-kawan Kepala Desa dan perangkat datang dan diterima langsung oleh Pj bupati, Sekda dan plt. Kadis PMD, guna mempertanyakan hak kami selalu Kepala Desa dan perangkat selama 4 bulan yang belum terbayarkan,” Ujar Ketua Harian APDESI Lampung Utara, Rudi Setiawan, Jum’at (19/4/2024).

Menurut Rudi, ada 2 poin yang menjadi keluhan para Kepala Desa, diantaranya menuntut pencairan ADD tahun 2024 minimal 2 bulan serta memperhitungkan semuanya, bukan hanya SILTAP dan Tunjangan tapi juga dana Operasional dan semua kegiatan (RT,Kader,KPM) yg sumber dananya dari ADD. Kemudian, menuntut pencairan DBH tahun 2022 dan 2023.

Rudi mengatakan dengan tidak dicairkannya hak-hak Kades dan perangkat desa tersebut akan berimbas pada tersendatnya kegiatan kerja Pemerintah Desa.

” Kami berharap kepada PJ Bupati mohon perhatikan nasib kami, karna para perangkat kami sudah gali lobang tutup lobang untuk memenuhi kebutuhan hari raya dan kebutuhan sehari-hari,” Keluh Rudi.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas PMD Lampu Utara Habibi membenarkan perihal adanya audensi antara pengurus apdesi Lampung Utara bersama Pj. Bupati Lampung Utara, Aswarodi, di ruang kerjanya.

Habibi mengatakan bahwa apdes Lampung Utara mempertanyakan dana Alokasi Dana Desa TA 2024 yang belum terbayarkan selama 4 bulan. Ia menambahkan bahwa pemerintah tahun 2024 ini telah menyelesaikan Anggaran ADD tahun 2023 yang memang diselesaikan tahun 2024 ini. Sedangkan untuk TA 2024 pemerintah telah mengalokasikan pembayaran ADD hanya 1 bulan namun pengurus Apdesi meminta 2 bulan dicairkan.

” Pemerintah menawarkan 1 bulan untuk dibayarkan dana ADD karna keterbatasan anggaran, namun nanti jika sudah ada dana pasti pemkab akan membayar sesuai ketentuannya,” Kata Habibi.

” Pemerintah meminta waktu sampai dengan akhir bulan ini mudah-mudahan ada kabar baik bagi para Kepala Desa,” Imbuhnya.

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

SILTAP Kades Belum Terbayarkan, Karzuli Ali Minta Pj Bupati Lampura Tunda Lelang Proyek

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara: Praktisi Hukum Karzuli Ali,SH mengkritisi kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Utata yang hingga kini belum mampu melunasi gaji atau penghasilan tetap (SILTAP) para Kepala Desa selama 4 bulan.

Hal ini diungkapkan Karzuli keoada awak media, Jum’at (19/4/2024). Menurutnya, tidak terbayarnya SILTAP para Kades selama kurang lebih 4 bulan, tentu menjadi beban utang Pemerintah dalam APBD Tahun 2024. Semestinya, Pemerintah terlebih dahulu memprioritaskan penyelesaian SILTAP Kades karena ini sudah mau memasuki triwulan kedua.

” Persoalan hak atau gaji Kepala Desa seharusnya didahulukan demi berjalannya roda pemerintahan dari hulu hingga ilir,” Kata Karzuli.

Ia menilai jika hak-hak kepala desa terabaikan maka akan terjadi tindak pidana korupsi didesa, karena para Kades harus memenuhikebutuhan hidupnya sehari hari.

” Seharusnya prioritaskan gaji Kepala Desa dan perangkatnya. Bagaimana mereka mau kerja bagus kalau haknya saja tidak dipikirkan,” Ucap Karzuki.

Anehnya, Kata Karzuli, Pemerintah terkesan menganggap enteng persolan SILTAP Kades ini.Buktinya, Pemerintah malah lebih mendahulukan menggelar proyek – proyek di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dia meminta keoada Penjabat Bupati Lampung Utata, Aswarodi untuk segera dan secepatnya memberi solusi yang terbaik. Karena, Pemerintah Lampung Utara telah keliru menunda SILTAP Kepala Desa.

” Tidak ada regulasiya untuk menunda pembayaran atau luncuran. Sebab, luncuran tidak berlaku untuk SILTAP Kepala Desa dan perangkatnya. Kecuali kegiatan belanja fisik pihak ketiga karena diatur dengan reguluasi. baik pekerjaan proyek yang sudah selesai maupun pekerjaan tertunda,” Ungkap Karzuli.

Karzuli juga meminta Penjabat Bupati Lampung Utara, Aswarodi untuk segera mengambil langkah berani dengan menunda lelang proyek dan lebih mendahulukan penyelesaian SILTAP.

” Mereka (Kepala Desa) dan perangkatnya punya tanggung jawab dirumah untuk menafkahi keluarga dari gaji mereka, jadi saran saya tunda saja dahulu lelang proyek. Bahaya laten di Lampung Utara ini adalah Korupsi, jadi tindak pidana korupsi itu harus di minimalisir,” Tukasnya.

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Kades Pengaringan Bagikan BLT DD Dan Hewan Ternak, Camat ; Beri Jempol

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Pemerintah Desa Pengaringan Kecamatan Abung Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa !BLT-DD) tahap pertama dan Hewan Ternak Tahun 2024 dalam Bidang Ketahanan Pangan yang bersumber dari anggaran Dana Desa, Kamis (18/4/2024).

Kegiatan dihadiri langsung Camat Abung Barat, Lampung Utara, Firmansyah, SE.,MM., Kepala Desa Pengaringan, Sarkasi beserta perangkat Desa, Babinsa Serka Hilaludin, Babinkamtibmas Brigadir I Made Ardy Fredyanta, dan pendamping Desa serta masyarakat atau keluarga penerima manfaat (KPM). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Pengaringan.

Untuk pemberian hewan ternak berupa Sapi jenis Limosin, pemerintah Desa telah menggelontorkan dana sekitar Rp. 144 juta untuk pembelian 12 ekor sapi Limosin jantan dan betina untuk 12 warga Desa Pengaringan. Sedangkan BLT DD selama 3 bulan yang diperuntukkan 50 KPM. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Pengaringan.

Menurut Kepala Desa Pengaringan, Sarkasi, pembagian hewan ternak sapi kepada masyarakat untuk menunjang ekonomi kerakyatan agar perekonomian masyarakat menjadi lebih baik dalam rangka mendukung pemerintah pusat mengentaskan kemiskinan.

” Untuk sementara ini Sapi Limosin yang baru datang berjumlah tiga (3) ekor, Satu jantan dan dua betina. Persyaratan untuk penerima Sapi harus menyediakan Kandang dan siap bertanggung jawab,” Ucap Sarkasi.

” Saya berharap ini terus bergulir dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Pengaringan,” Imbuhnya.

Sedangkan, untuk BLT DD selama 3 bulan, Sarkasi berharap masyarakat penerima dapat menggunakan bantuan BLT DD sebaiknya.

” Belanjakan sesuai peruntukan dan penggunaanya,” Pesan Sarkasi.

Sementara, Camat Abung Barat, Firmansyah, SE.,MM., menyampaikan apresiasi dan memberikan dua jempol kepada Kepala Desa Pengaringan, Sarkasi dan aparatur desanya yang terus melakukan terobosan dalam memanfaatkan bantuan Pemerintah untuk membangun Kesejahteraan Masyarakatnya dalam mendukung Pengentasan Kemiskinan.

” Pergunakan bantuan hewan ternak dengan baik agar dapat bergulir bantuannya kepada warga yang lain. Semoga Desa Pengaringan dapat menjadi Desa Sentra Ternak, sehingga dapat menjadi percontohan bagi Desa-Desa lain dalam membangun Kesejahteraan Masyarakatnya,” Katanya.

” Dan gunakan BLT DD sebaik-baiknya pada kebutuhan yang diperlukan. Saya baru itungan hari di Kecamatan Abung Barat, saya berpesan untuk masyarakat agar segera lapor kepadanya jika mendapati hal-hal yang tidak benar di Kecamatannya,” Tambahnya.

Prosesi berlangsungnya penyerahan sapi berlangsung sangat mendebarkan. Lantaran salah satu sapi pejantan sempat sedikit tidak tenang alias liar, tidak seperti dua sapi betina yang sudah diturunkan dari mobil pengangkut. Namun, berkat kesigapan sang pembawa sapi dan masyarakat, akhirnya Sapi tersebut dapat dikendalikan tidak berbuat hal-hal yang tidak diinginkan.

Usai kegiatan penyerahan sapi, Adzan Dzuhur pun berkumandang, di salah satu masjid yang tidak jauh dari lokasi penyerahan Sapi Limosin. Kepala Desa Pengaringan, Sarkasi pun langsung mengajak Camat Firmansyah, dan Babinsa Serka Hilaludin dan Brigadir I Made Ardy Fredyanta beserta masyarakat untuk menunaikan sholat Dzuhur berjamaah.

” Ini Rahmat dari Allah SWT, yang memudahkan urusan kita hari ini. Adzan telah tiba, mari kita sholat dlu,” Ajak Sarkasi.

Continue Reading

Trending