Connect with us

Apa Kabar Lampung

RSUD Ryacudu Lampura Kekurangan Obat, Nasibnya Kini Diujung Tanduk!

Alex BW

Published

on

Lampung Utara : Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Lampung Utara mengalami kekurangan pasokan obat-obatan di tahun 2021 ini. Bahkan, rumah sakit berplat merah ini pun terancam bangkrut atau ditutup jika Pemerintah Daerah Lampung Utara ‘lepas tangan’.

RSUD Ryacucu diketahui merupakan salah satu rumah sakit rujukan nasional yang kondisinya kini benar-benar memprihatinkan. Bayangkan, pasokan obat-obatan di RSUD Ryacudu mengalami kekurangan stock obat untuk melayani pasien BPJS Kesehatan. Banyak pasien yang disinyalir terpaksa membeli obat dan sejumlah perbekalan di apotik luar rumah sakit dengan biaya yang tidak sedikit yang musti dikeluarkan. Belum lagi, persoalan dana jasa pelayanan (Jaspel) yang menunggak sejak september 2020.

” Ya memang kita kekurangan obat. Karena setiap bulannya kita (RSUD Ryacudu) hanya mampu mencicil sekitar 1 miilar untuk 9 vendor dari 23 vendor yang ada. Dana itu dari hasil BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) kita sendiri ,” Ujar Direktur RSUD Ryacudu Lampung Utara, dr. Sri Haryati, Jum’at (28/5/2021), yang didampingi Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Ryacudu, Sri Andini beserta pejabat lainnya.

Dijelaskannya, meski RSUD Ryacudu berusaha untuk mencicil tapi tidak bisa memenuhi kebutuhan obat-obatan dan hal itu juga bahkan tidak bisa mengurangi beban hutang yang ada.

” Hingga kini RSUD kita memiliki hutang Rp. 7 miliar, dengan rincian 5 miliar obat-obatan dan 2 miliar cairan. Hutang ini ada sejak 2020,” ucap Direktur.

” Ini memang luar biasa (kekurangan obat), entah sampai kapan ini akan terjadi, ini bakal terus bergulir (kekurangan obat) meski kita sudah berupaya maksimal,” timpal Kabag Tata Usaha RSUD Ryacudu Lampung Utara, Sri Andini.

” Situasi ini sungguh tak ada kepastian, jika pemerintah tidak segera muncul dengan rencana penyelamatan terhadap RSUD ini,” Katanya kembali.

Menurut Direktur, persoalan ini sudah di laporkan ke Pemerintah Daerah Lampung Utara, namun sampai saat ini pihaknya belum mendapat solusi dari masalah yang ada di RSUD Ryacudu.

” Kita sudah melaporkan ini kepada Bupati LampungUtara, Sekda Lampung Utara dan Kepala BPKA. Tapi, ya belum ada solusinya,” terangnya.

Seyogyanya, kata dia, RSUD Ryacudu membutuhkan biaya operasional seluruhnya dengan biaya maksimal Rp. 3 miliar setiap bulannya. Tapi, pendapatan RSUD Ryacudu perbulannya hanya mencapai 1,3 miliar.

Apa Kabar Lampung

Nama PWI Lampura Kembali Dicatut, Wakabid Organisasi Akan Lapor Ke Polisi

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Pencatutan nama organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara (Lampura) oleh orang tak bertanggung jawab mulai marak saat ini.

Untuk itu, Wail Ketua Bidang Organisasi PWI Lampura, Sastra Sudadi meminta kepada Dinas/instansi dan masyarakat untuk berhati-hati dan tidak melayani jika ada oknum yang mengaku wartawan dari PWI Lampura tanpa menunjukan identitas kartu PWI.

” Ini sudah yang kesekian kalinya, PWI Lampura telah dicatut pleh orang tak bertanggung jawab yang telah mengaku sebagai wartawan dan tergabung di PWI Lampung Utara,” Ucapnya, di Balai Wartawan Effendi Yusuf, Sabtu (2/11/2024).

” Kami tidak akan sungkan-sungkan untuk melaporkan ke Polisi, jika ada yang mencoreng Marwah PWI dengan mencatut atau menjual organisasi PWI Lampura dengan perbuatan yang merugikan atau meresahkan. Sekali lagi, jangan coba-coba karena kami akan bertindak tegas,” Imbuh Sastra.

Dijelaskan Jurnalis Radart TV ini, pihaknya telah banyak menerima laporan adanya oknum wartawan yang mengaku dari PWI Lampura untuk konfirmasi,

” Orang tersebut telah menghubungi salah seorang narasumber dengan profil WhatsApp loggo PWI serta fhoto pengurus inti PWI Lampura. Ini jelas mengada-ngada atau mencatut nama organisasi, saya pastikan tidak ada pengurus PWI atau anggota yang tidak memiliki kartu PWI. Saya harap masyarakat berhati-hati,” Ujar Sastra.

Menurut Sastra, pengurus atau anggota PWI dilengkapi dengan identitas kartu PWI dan tidak ada pengurus atau anggota PWI yang memiliki nomor WhatsApp profil bergambar loggo dan fhotopengurus inti PWI Lampura. Dirinya kembali menegaskan bahwa nama dan fhoto pengurus PWI pun telah dikirimkan ke Dinas/instansi bahkan Kecamatan serta Kepala Desa,

” Kepolisian dan Kejaksaan pun kami kirimkan nama dan fhoto pengurus atau anggota PWI Lampura. Jadi jika ada yang mengaku atau mencatut nama organisasi atau nama pengurus serta anggota PWI Lampura tanpa menunjukan identitas kartu anggotanya untuk tidak dilayani, Apalagi jika sampai merugikan agar dapat melaporkannya ke Pihak Kepolisian setempat,” Kata pria berparas cute ini.
(Juliyanto)

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Laporan Paslon 02 Di Stop, Ini Penjelasan Gakkumdu Lampura

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lampung Utara menghentikan laporan proses penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan.

LP : 002/Reg/LP/PB/Kab/08.07/X/2024 tanggal 27 Oktober 2024 atas nama pelapor MF kuasa hukum paslon bupati dan bupati nomor urut 02 Ardian Saputra – Sofyan dengan terlapor M.

” Laporan tersebut tidak memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemilihan, dan tidak cukup alat bukti sebagai pelanggaran dugaan tindak pidana pemilihan,” kata Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari di dampingi Kordiv PP, unsur Kepolisian dan Kejaksaan saat menggelar Konferensi Pers di sekretariat Sentra Gakumdu setempat. Jumat (1/11/2024).

Dijelaskannya, pada hari Jumat (25/10/2024) yang lalu Bawaslu Lampung Utara menerima laporan dari pelapor atas nama MF dan RK selaku kuasa hukum paslon nomor urut 02.

Laporan tersebut lanjut dia menyampaikan tentang andanya video salah satu tim kampanye atas nama M yang secara sengaja menghasut warga untuk memilih salah satu paslon nomor urut 01.

Dimana dalam video tersebut, Terlapor menyatakan apabila pasangan calon nomor urut 01 tidak menang maka program bantuan pusat dihentikan.

” Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 22 Oktober 2024 tepatnya di desa Sabuk Empat dusun 2 kecamatan Abung Kunang. Dari laporan tersebut kami (Gakkumdu) melakukan serangkaian kegiatan yakni Rapat Pleno serta kajian awal,” jelasnya.

Kemudian terang dia, Berdasarkan fakta dan keterangan yang didapat dari proses penanganan pelanggaran terhadap pelapor, terlapor, saksi pelapor saksi pengawas, pemilik rumah, pihak terkait serta saksi ahli bahasa dari balai bahasa provinsi Lampung, saksi ahli pidana dari universitas Bandar Lampung serta saksi ahli IT dari IIB Darmajaya Bandar Lampung.

Selain itu pula, telah dilakukan pembahasan bersama Sentra Gakkumdu kabupaten Lampung Utara menyimpulkan LP 002/Reg/LP/PB/Kab/08.07/X/2024 tanggal 27 Oktober 2024 tidak memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemiliha.

” Laporan tidak cukup alat bukti sebagai pelanggaran dugaan tindak pidana pemilihan dan menghentikan laporan proses penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan,” tukasnya. (Juliyanto)

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Curhat ke MUBARAQ, Pedagang Harapkan Perubahan dan Peningkatan Fasilitas Pasar Margorejo

Zuli Ardiansyah Zuli

Published

on

Lampungtoday.com Metro – Pagi yang cerah di Pasar Tradisional Margorejo, Metro Selatan, antusiasme warga dan pedagang begitu terasa.

Momen tersebut menjadi spesial karena kehadiran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, H. Bambang Iman Santoso dan Dr. M. Rafieq Adi Pradana. Kehadiran mereka bukan hanya sekadar kunjungan biasa, mereka datang dengan harapan dan impian untuk membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat.

Saat memasuki pasar, suara riuh pedagang yang berjualan dan pengunjung yang berkeliling menciptakan suasana hidup. H. Bambang dan Dr. Rafieq, yang dikenal dengan slogan “Metro Maju Bersama Bambang Rafieq” (MUBARAQ), langsung disambut dengan hangat.

Tak sedikit dari pedagang yang menghampiri mereka, ingin berbagi keluh kesah dan harapan mengenai sarana dan prasarana yang mereka butuhkan.

H. Bambang, dengan penuh perhatian, mendengarkan setiap keluhan yang disampaikan. “Keinginan pedagang ini sebenarnya sangat sederhana, ingin dapat pelayanan dan perhatian pemerintah di tempat mereka berdagang,” ucapnya dengan tulus.

Kalimat ini menggambarkan kerinduannya untuk menjalin komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam dialog tersebut, para pedagang mengungkapkan harapan mereka agar Pasar Margorejo, yang merupakan milik Pemerintah Kota Metro, bisa dikelola dengan lebih baik.

Mereka tidak keberatan mengikuti aturan, termasuk terkait penarikan retribusi, asalkan pemerintah juga hadir memberikan perhatian lebih untuk menciptakan kenyamanan di pasar.

“Setelah kita komunikasi dengan pedagang, mereka tentunya tidak keberatan terkait penarikan retribusi, namun pemerintah juga harus ikut hadir untuk membuat pasar tradisional yang dikelola pemerintah semakin bisa mendatangkan pelanggan,” lanjut H. Bambang.

Pedagang mengeluhkan kondisi atap pasar yang bocor dan fasilitas lainnya yang memerlukan perhatian. H. Bambang menjelaskan pentingnya inovasi dalam menarik minat warga untuk berbelanja di pasar.

“Tadi keluhan dan keinginan dari pedagang adanya pembenahan terkait atap bocor. Ini memerlukan perhatian pemerintah. Apabila ada sarana prasarana yang rusak, mesti dibenahi dan diperbaiki,” katanya.

Di tengah suasana yang hangat itu, Siti, seorang pedagang sayur berusia 68 tahun, turut berbagi harapan.

“Alhamdulillah, sangat senang sekali dan terima kasih kepada Pak Haji Bambang sudah berkunjung dan berbelanja. Semoga ketika beliau memimpin Kota Metro, akan lebih memperhatikan sarana prasarana untuk kenyamanan pedagang dan pelanggan di pasar ini,” ungkapnya dengan haru.

Kunjungan ini bukan sekadar seremonial. Ia mencerminkan harapan dan kebutuhan masyarakat yang ingin diperhatikan. H. Bambang dan Dr. Rafieq bukan hanya mendengar keluhan mereka berjanji untuk memperjuangkan perubahan yang diperlukan demi kesejahteraan pedagang dan masyarakat.

Dengan langkah mantap, mereka meninggalkan Pasar Margorejo, membawa serta aspirasi yang terucap dari hati para pedagang, sebagai pengingat akan tanggung jawab yang harus mereka emban jika terpilih nanti.(Red)

Continue Reading

Trending