Connect with us

Apa Kabar Lampung

Wabup Pandu Bangga dan Apresiasi Tinggi Acara Adat Saibatin Marga Dantaran

Avatar

Published

on

Lampung Selatan, Lampungtoday : Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, S.IIP menghadiri Acara Prosesi Adat Saibatin Marga Dantaran di SMA Kebangsaan Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, Sabtu (19/6/2021).
Dilakukannya Prosesi Adat Saibatin Marga Dantaran (Penguwakhan Adok dan Seakkonan) antara Wakil Ketua MPR RI, H. Zulkifli Hasan, SE, MM dan Menteri BUMN, H. Erik Thohir, BA, MBA yakni bertujuan untuk, menjalin silaturahmi demi mempererat hubungan antara pemerintah pusat dan masyarakat adat marga dantaran, dalam mendukung pembangunan di kabupaten lampung selatan.
Turut hadir pada acara tersebut
Ketua Umum LPTTK, Raditiyo, EGP, ST, MBA, Kapolres Lamsel, AKBP Edwin, SH, SIK, M.Si., dan para tokoh adat saibatin marga dantaran.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Lampung Selatan sangat mengapresasi dan mendukung kegiatan Adat tersebut. Menurutnya, ini merupakan salah satu cara mempertahankan budaya daerah ditengah arus globalisasi yang menggerus dan mengancam eksistensi adat budaya khususnya di lamsel.
“Saya sangat bangga sekali dapat hadir mengikuti prosesi adat dalam pemberian gelar dan pengangkatan kerabat oleh Ananda saya Pangeran Naga Bringsang yang kelima,” Ucapnya.
“Kepada Wakil Ketua MPR Bpak Zulkifli Hasan dan Mentri BUMN Erik Thohir, semoga pengangkatan beliau berdua sebagai kerabat keadatan marga dantaran akan menambah khazanah kekayaan budaya kita yang ada di Lampug Selatan,” Ujarnya.
Selanjutnya, Acara dilanjutkan dengan prosesi penyerahan Kikat Hanuang Bani oleh Saibatin Marga Dantaran Pangeran Naga Beringsang Ke-V kepada Wakil Ketua MPR Bpak Zulkifli Hasan dan Mentri BUMN, Erik Thohir dengan gelar (Khadin Bangsawan).
Untuk diketahui, Pemberian Adat atau gelar yang dilakukan oleh Adat Marga Dantaran telah sesuai berdasarkan tata tertib Adat Lampung Sai Batin, sebagai tanda ikatan tali persaudaran lahir dan batin.
Dimana, Dr. H. Zulkifli Hasan, Seakkonan (pengangkatan kerabat) dengan H. Erik Thohir sebagai adik. Beliau berdua telah Seakkonan (pengangkatan kerabat) kakak dan adik yang sah secara adat. (eko/kmf)

Apa Kabar Lampung

Kuasa Hukum Muhammad Erwinsyah: Kliennya Dikriminalisasi, Mana Profesionalnya?

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Kejaksaan Negeri Lampung Utara baru-baru ini telah menetapkan Kepala Inspektorat, Muhammad Erwinsyah sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi Jasa Pelayanan Konsultansi Konstruksi TA 2021-2022.

Kuasa Hukum Muhammad Erwinsyah, Karzuli Ali, menilai penetapan tersangka oleh Kejaksaan terhadap kliennya tidak sah dan diduga telah menyalahi aturan. Bahkan, ia menduga Kejaksaan dibawah kepemimpinan M. Farid Rumdana telah melakukan kriminilasi.

Menurutnya, dalam kasus tersebut potensi dugaan kerugian negara hampir dipastikan tidak ada. Bahkan, dari kegiatan tersebut Inspektorat Lampung Utara mampu memulihkan keuangan negara Rp2,4 miliar.

” Dari 2,4 M itu, yang masuk ke Kasda baru Rp1,3 M. Sedangkan 1,1 M belum disetorkan ke Kasda oleh pihak rekanan. Seharusnya, pihak Kejaksaan kejar tuh yang Rp1,1 miliar karena sudah lewat batas waktu,” Ucap Karzuli, Sabtu (4/5/2024).

Anehnya lagi, lanjut Karzuli, pihak Kejaksaan tidak memanggil pihak BPK yang telah memberikan rekomendasi agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Utara dan Inspektorat Lampung Utara untuk memeriksa kegiatan fisik tahun 2018.

“ Atas rekomendasi BPK itu, maka ada hasil kegiatan Jasa Konsultansi. Karena rekomendasi BPK, dilaporkan kembali oleh Inspektorat kepada BPK dan diterima,” Ungkapnya.

”Jadi, mana profesionalnya, yang selalu digembar-gemborkan Pak Farid (Kepala Kejari Lampung Utara),” Kata Karzuli Ali mempertanyakan profesionalitas penegak hukum Kejaksaan di bawah pimpinan M. Farid Rumdana.

Menurutnya, Kejaksaan terkesan memaksakan dan mencari-cari kesalahan kliennya, karena ada nuansa politik yang sangat kental, yaitu isu Muhammad Erwinsyah akan maju dalam Pilkada 2024. Padahal, beĺiau tidak ada niat untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah karena masa kerja di ASN-nya masih 18 tahun lagi.

” Saya menduga kasus ini pesanan orang-orang kuat yang enggak suka dengan kliennya,” Ujarnya.

Karzuli juga menambahkan bahwa imbas dari kasus Inspektorat ini bakal mempengaruhi kinerja ASN Lampung Utara, bahkan se-Indonesia.

“ Karena hanya kesalahan administrasi yang sesungguhnya tidak murni kesalahan klien kami, namun atas saran pemberi rekomendasi terkait metode pelaksanaan kegiatan swakelola tipe 1, sementara menurut penyidk tipe 3. Hal ini yang menjadi akar masalah persoalan dugaan korupsi ini. Kami tegaskan menurut kami ini hanya kesalahan administrasi pemerintahan, yang seharusnya penyelesaiaannya melalui APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) terlebih dahulu,” Katanya

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Raih WTP dari BPK RI

Redaksi LT

Published

on

Pemerintah Kota Bandar Lampung meraih prestasi gemilang dengan berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam sebuah konferensi pers yang digelar setelah memberikan bantuan kepada korban bencana kebakaran.

“Eva dengan rasa syukur menyampaikan bahwa kita telah berhasil meraih WTP. Alhamdulillah,” ucapnya dengan penuh semangat, Jumat (3/5/2024).

Eva menegaskan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari kontribusi yang besar dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di beberapa sektor strategis yang mendukung penilaian BPK.

“Kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada sekretaris daerah dan kepala OPD yang telah bekerja keras untuk meraih prestasi ini,” tambahnya.

“Meskipun kami yakin bahwa semua program yang kami jalankan memiliki kualitas yang baik, namun kami sadar bahwa administrasi juga memiliki peran penting,” jelasnya.

“Oleh karena itu, kami telah memberikan himbauan dan banyak yang sudah melakukan perbaikan, meskipun masih ada ruang untuk peningkatan,” lanjutnya.

Dengan pencapaian ini, Eva berharap agar prestasi yang telah diraih dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di masa depan.

“Ini adalah pencapaian yang luar biasa, dan kami akan terus berupaya untuk mempertahankannya. Semoga kedepannya, kita dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian lagi,” tutupnya dengan optimisme. (*)

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Di Inspektorat Lampura

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah menetapkan dua tersangka pada kasus dugaan korupsi jasa pelayanan konsultansi konstruksi tahun 2021 – 2022 di Inspektorat Lampung Utara.

Diketahui, Korps Adhyaksa pada Selasa 30 April 2024 telah menetapkan terlebih dahulu RHP selaku Kepala Laboratorium Pengujian Tekhnik Sipil Universitas Bandar Lampung (UBL) sebagai tersangka.

Lalu, ME selaku Kepala Inspektorat Lampung Utara, juga ditetapkan Kejaksaan sebagai tersangka, jum’at (3/5/2024) sore. Berdasarkan pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan dan BPKP Provinsi Lampung, keduanya disangkakan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 202.709.549,60.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara, M Farid Rumdana memimpin langsung pernyataan persnya, menegaskan pihaknya telah menaikkan status dari kedua saksi dalam kasus dugaan korupsi Jasa Pelayanan Konsultansi Konstruksi TA 2021/2022 di Inspektorat Lampung Utara.

.

“ Tim penyidik telah menetapkan kedua saksi, ME (Kepala Inspektorat) dan RHP, Kepala LPTS UBL sebagai tersangka,” Ucapnya..

Berdasarkan pantauan, saat akan menaiki mobil tahanan, ME dikawal sejumlah penyidik Kejaksaan dan anggota Kepolisian.

Continue Reading

Trending