Bandar Lampung
Gubernur Arinal Ikuti Vicon Terkait Perpanjangan PPKM Mikro Tahap XII
Bandarlampung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti video conferensi (vicon) terkait Perpanjangan Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap XII bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual, di Mahan Agung, Bandarlampung, Senin (5/7/2021).
Pada kesempatan itu, selain mendengarkan penjelasan tentang perpanjangan pelaksanaan PPKM Mikro, Gubernur juga melaporkan situasi terkini Covid-19 di Provinsi Lampung.
Perpanjangan Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap XII sendiri akan dilaksanakan mulai dari 6 Juli sampai dengan 20 Juli 2021.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa tren perkembangan kasus aktif nasional per 4 juli 2021 sebesar 295.677 kasus. Hal ini merupakan rekor tertinggi kasus aktif nasional selama pandemi.
Untuk kasus aktif tertinggi per Provinsi per 4 Juli 2021, pertama DKI Jakarta dengan jumlah kasus aktif sebanyak 87.272 kasus. Ini merupakan Rekor tertinggi Jakarta Selama pandemik.
Kemudian kedua, Jawa Barat sebanyak 65.330 kasus, ketiga Jawa Tengah sebanyak 41.364 kasus, keempat Yogyakarta sebanyak 13.356 kasus, kelima Jawa Timur 11.358 kasus, dan seterusnya.
“Adapun beberapa Provinsi selain jawa-bali dengan kasus aktif lebih dari 4 ribu kasus per 4 juli diantaranya Papua 9.262 kasus, Kalimantan Timur 5.665 kasus, Kalimantan tengah 5.371 kasus, Kepulauan riau 4.823 kasus, dan Sumatera barat 4.125 kasus,” ujar Menko Perekonomian.
Menko Perekonomiam menjelaskan bahwa ada 43 Kabupaten/Kota non jawa-bali dengan assesment kesehatan berada di level 4.
Berdasarkan kasus harian, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Papua, Papua Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat menunjukkan tren peningkatan kasus baru dalam 14 hari terakhir.
Oleh karena itu, Menko Perekonomian Airlangga mengungkapkan akan dilaksanakan perpanjangan PPKM Mikro tahap XII diperpanjang dan diperketat mulai dari 6 juli sampai dengan 20 juli 2021.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal melaporkan bahwa berdasarkan penilaian Gugus Tugas untuk tanggal 20-27 juni 2021, Kabupaten yang masuk zona merah yaitu Kabupaten Pringsewu, Kemudian 13 Kabupaten/Kota Orange, dan 1 Kuning. Situasi kabupaten/Kota dapat berubah setiap minggunya sesuai dengan penilaian Gugus Tugas dengan kriteria epidemologi, surveilans, dan pelayanan kesehatan.
Kemudian, per tanggal 29 Juni 2021, Satgas Pusat telah mengeluarkan penilaian zona, dimana ada 1 Kabupaten yang masih merah yaitu Pringsewu, dan 13 Kabupaten/Kota orange, dan 1 zona kuning.
“Untuk Pringsewu, kita harus melakukan upaya yang keras terkait hal ini. Sehingga diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama, situasi kondisi dapat menjadi zona orange atau kuning kembali,” jelas Gubernur Arinal.
Untuk zona orange, lanjutnya, harus melakukan tata laksana dan strategi agar tidak masuk zona merah. Penerapan PPKM Mikro pada level desa hingga RT merupakan strategi yang perlu kita laksanakan dalam penanganan kasus Covid-19 sesuai dengan instruksi Mendagri.
Gubernur Arinal berharap dengan kerja keras yang dilakukan bersama, terlebih beberapa hari yang lalu telah melakukan rakor bersama Kabupaten/Kota dapat melakukan penanganan Covid-19 dengan baik.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal juga menyampaikan terkait perkembangan Covid-19 di Provinsi Lampung.
Untuk diketahui, vicon tersebut turut diikuti di antaranya Kepala BNPB, Wakil Menteri Keuangan, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Kepulauan Riau, Gubernur Kalimantan Barat, Wakil Gubernur Bengkulu, Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Wakil Gubernur Papu Barat, Sekda Kalimantan Timur, dan Sekda Papua.
Bandar Lampung
Beraksi di 7 TKP, DPO Spesialis Curanmor asal Lampung Timur Dibekuk Polisi
Bandar Lampung – Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus EM (25) yang merupakan DPO spesialis curanmor asal Lampung Timur.
Pelaku EM (25) tak berkutik saat diamankan petugas di kediamannya, di Desa Bungkuk Kec. Marga Sekampung, Kab. Lampung Timur, pada Selasa (09/04/2024) malam.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan pelaku EM (25) masuk sebagai DPO sejak tahun 2023, lantaran terlibat sejumlah aksi pencurian sepeda motor di Bandar Lampung.
“Pelaku ini dikenal licin karena suka berpindah-pindah tempat, namun akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Kompol Dennis Arya Putra, Kamis (18/4/2024).
Hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksi curanmor sebanyak 7 kali bersama rekannya yang sudah ditangkap lebih dulu.
“Modusnya pelaku ini berkeliling dulu mencari targetnya, aksinya selalu dilakukan di malam hari,” Ungkap Kompol Dennis.
“7 TKP itu diantaranya 5 TKP di Bandar Lampung dan 2 TKP di luar Bandar Lampung,” tandasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 Tahun penjara.(*)
Bandar Lampung
Tangkap Pelaku Curanmor, Polsek Sukarame Sita 2 Senpi Rakitan dan Seperangkat Kunci Leter T
Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung melalui Polsek Sukarame berhasil menangkap Hari Indra (27), pria asal Dusun I, Kelurahan Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.
Pelaku diamankan oleh petugas bersama warga sesaat setelah menjalankan aksinya, mencuri sepeda motor milik Rendi Kurniansyah (22), yang terparkir di depan ruko penjualan plavon pvc, di Jalan Ryacudu, Korpri Raya, Sukarame Bandar Lampung, pada Selasa (16/04/2024) sore.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras, S.I.K., membenarkan terkait penangkapan pelaku curanmor asal Tanjung Ratu, Hari Indra (27).
“Saat anggota Tim Tekab 308 Polsek Sukarame sedang hunting, yang sebelumnya mendapat informasi ada dua pelaku curanmor memasuki wilayah Sukarame, kita mendapatkan informasi adanya peristiwa pencurian sepeda motor di jalan Ryacudu wilayah korpri Raya, kemudian petugas langsung meluncur ke TKP dan berhasil menangkap dan mengamankan salah satu pelaku dibantu dengan warga sekitar” ungkap Kapolsek Sukarame Kompol Warsito dalam narasi tertulisnya, Kamis (18/04/2024) siang.
Saat diamankan, petugas mendapati 2 pucuk senjata api rakitan, 6 butir peluru jenis cis, 1 buah gagang kunci letter T serta 5 buah mata kunci letter T.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku Hari Indra (27) tidak seorang diri, ia melakukan bersama rekannya HB (DPO).
“Hari Indra (27) bertugas sebagai esekutor sedangkan HB (DPO) bertugas memantau di sekitar lokasi target” jelas Kompol Warsito.
Warsito menambahkan pelaku Hari Indra (27) merupakan resedivis dalam kasus yang sama.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lelaki yang salah satu kakinya telah diamputasi ini mengaku sudah menjalankan aksi di 3 lokasi, yaitu 2 di wilayah Sukarame dan 1 di wilayah Tanjung Karang Timur.
“Sementara ini pengakuannya masih 3 tkp, tapi masih kami lakukan pendalaman untuk mengetahui jika ada tkp lainnya” tandas Warsito.
Selain pelaku, dalam kasus ini petugas menyita 2 pucuk senjata api rakitan jenis pistol, 6 butir peluru jenis cis, 2 buah kunci L, 1 buah gagang kunci letter T, 5 buah mata kunci Letter T, 1 buah tas slempang dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam putih Nopol BE 2675 AFS milik korban.
Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)
Bandar Lampung
Walikota Bandar Lampung Beri Bantuan Warga Yang Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan
BANDAR LAMPUNG — Wali Kota Bandar Lampung Hja Eva Dwiana menyalurkan bantuan berupa uang tunai kepada 842 warga Bandar Lampung yang terdampak banjir beberapa waktu lalu, Kamis (18/04/2024).
Bantuan uang tunai sebesar Rp1 Juta Rupiah per rumah tersebut, diberikan langsung kepada 842 warga yang tersebar di tiga kecamatan yakni Teluk Betung Selatan (TBS), Teluk Betung Barat (TBB) dan juga Teluk Betung Timur (TBT).
Dengan rincian, Kecamatan TBS 674 warga atau rumah, TBT 18 warga, dan TBT sebanyak 150 warga.
Penyerahan tali kasih pada Kamis, 18 April 2024 ini sempat diwarnai desak-desakan warga yang sudah menunggu sejak pagi, namun hal tersebut tidak berlangsung lama sampai petugas yang ada mengurainya.
Bunda Eva Dwiana mengatakan, sebelum bantuan uang tunai ini, pihaknya sudah lebih dahulu membagikan beras kepada warga yang terdampak banjir.
“Alhamdulillah hari ini kita beri bantuan uang tunai untuk warga, dan nanti akan kita kasih beras lagi 10 Kg per rumah,” ucap Bunda Eva.
Bunda menegaskan, setiap bantuan yang diberikan, harus langsung kepada yang bersangkutan, karena takut salah sasaran.
Data dari camat itu ada sekitar 800 rumah lebih yang memang terdampak atau kebanjiran.
“Kita siapkan anggaran sebesar Rp2 Miliar Rupiah itu ada yang dapat Rp1 juta, Rp5 juta sampai Rp10 juta apabila terdampak parah,” kata dia.
Bagi yang tidak begitu parah, juga diberi bantuan, sebagai bantuan untuk bersih-bersih rumah.
“Insyallah data dari kecamatan yang kita dapat memang tepat,”tutupnya. (Zld)
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Safari Ramadan di Masjid Khoirunas, Bunda Eva Sampaikan Tagline “Kebersamaan Adalah Keberkahan”
-
Bandar Lampung2 minggu ago
Tangkap Pria Asal Kabupaten Lampung Selatan, Polisi di Bandar Lampung Sita Puluhan Gram Sabu Siap Edar
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Siap Laporkan DLH Kota Bandar Lampung ke APH,Ini Fakta Temuan LSM KAKI
-
Bandar Lampung3 minggu ago
4 Pemuda Pengguna Tembakau Sintetis Di Bandar Lampung Terjaring Patroli Hunting Polisi
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Ops Cempaka Krakatau 2024, Polsek Sukarame Amankan Sepasang Mudi Mudi dan Sita 6 Botol Miras
-
Bandar Lampung2 minggu ago
Kapolresta Bandar Lampung : Titip Kendaraan di Polresta di Jamin Aman dan GRATIS
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Bawa Sajam, Tiga Remaja Asal Kemiling Terjaring Patroli Hunting Polisi Di Bandar Lampung
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Jual Barang Hasil Curian Via Face Book, Pria Asal Lampung Selatan Diringkus Polisi