Connect with us

Bandar Lampung

Update Pendaftar CPNS Bandar Lampung

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung kembali menyampaikan data terbaru pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Bandar Lampung. Selasa, (06/07).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bandar Lampung, Wakhidi mengatakan, bahwa pendaftar CPNS Tenaga Kesehatan (Nakes) yang sudah membuat akun sebanyak 163 orang per tanggal (06/07/2021) pukul 09.00 wib.“Kuota CPNS Nakes itu kan 49 orang, untuk yang sudah mengisi formulir ada 163 orang, yang sudah registrasi ada 42 orang,”

Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Wakhidi juga menjelaskan data terbaru pendaftar per (06/07/2021) pukul 09.00 wib.

“Dari kuota yang disediakan sebanyak 1.667 yang sudah buka akun sebanyak 370 orang, dan yang sudah registrasi 194 orang,” ujarnya.

Menurut Wakhidi, apabila pendaftar CPNS mengalami kesulitan, dapat langsung menghubungi Helpdesk yang tertera pada laman website pendaftaran CPNS yakni http://sscasn.bkn.go.id.

“Kalau sampai hari ini, belum ada pengaduan yang menghubungi langsung BKD Bandar Lampung, kan Panitia Seleksi Nasional
(Panselnas) yang akan menginformasikannya,” pungkasnya

Bandar Lampung

Peringati Nuzul Quran, Kapolresta Bandar Lampung Ajak Personel Pahami dan Amalkan Kandungan Al Quran

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menggelar peringatan Nuzulul Quran bertempat di Masjid Taqwa Bhayangkara Mapolres setempat, Kamis (28/03/2024) pagi.

Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al Quran (Kalam illahi), dilanjutkan dengan sambutan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., dan tausiyah yang disampaikan oleh Ust Purna Irawan, M.Ag.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, dalam sambutannya mengatakan bahwa momentum Nuzul Quran ini, kiranya dapat dijadikan penyemangat bagi dirinya dan personel Polresta Bandar Lampung dalam mempelajari kitab suci Al Quran, baik dalam membacanya sampai dengan mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari.

“Peringatan Nuzul Quran ini, hendaknya bisa menjadikan penyemangat bagi kita, dalam mempelajari, membaca, dan mengamalkan Al Quran,untuk diimplementasikan dalam tugas sebagai abdi negara maupun kehidupan sehari hari” ujar Kombes Pol Abdul Waras.

Abdul Waras juga mengajak personelnya untuk lebih bersemangat dalam menjalankan ibadah di sisa akhir bulan suci Ramadhan 1445 H, salah satunya dengan membaca dan mengkhatamkan Al Quran.

Sementara itu, Ust Purna Irawan, dalam tausiyahnya, mengingatkan kembali terkait kesucian dan keutamaan di bulan Ramadhan, serta mengajak seluruh personel yang hadir untuk lebih bersemangat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan ini.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ust Purna Irawan.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan, S.I.K., Para Pejabat Utama, Para Kapolsek, Ketua Bhayangkari Cabang Kota Bandar Lampung, Pengurus Bhayangkari Cabang Kota Bandar Lampung dan personel Polresta Bandar Lampung.(*)

Continue Reading

Bandar Lampung

4 Pemuda Pengguna Tembakau Sintetis Di Bandar Lampung Terjaring Patroli Hunting Polisi

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Tim Patroli gabungan Sat Samapta Polresta Bandar Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung meringkus 4 pemuda yang kedapatan sedang mengkonsumsi tembakau sintetis.

Empat pemuda yang diamankan yaitu FC (22), RY (21), FS (14) dan PR (24), empat sekawan ini diringkus Polisi di sebuah warung yang berada di seputar jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, pada Rabu (27/03/2024) dini hari.

Kecurigaan Polisi bermula, saat keempat remaja ini coba melarikan diri sewaktu petugas patroli menghampirinya, namun akhirnya empat sekawan ini berhasil diamankan oleh petugas.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto membenarkan perihal penangkapan keempat remaja ini oleh Tim Patroli Gabungan.

“Benar, keempat pemuda yang kita amankan semalam, langsung kita serahkan ke Piket Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung, guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut” ungkap Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto, pada Rabu (27/03/2024) pagi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket psikotropika jenis tembakau sintetis.

“Hasil interogasi, mereka mendapatkan sinte itu dengan membeli secara online” ungkap Kompol Sugeng.

Saat ini barang bukti dan keempat remaja tersebut, di serahkan ke Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut.

Kompol Sugeng Sumanto menjelaskan bahwa kegiatan patroli gabungan yang rutin dilakukan ini merupakan upaya mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya aksi kejahatan, sekaligus dalam rangka Ops Cempaka Krakatau 2024. (*)

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Pilkada 2024 : Mengacu Aturan MK Nanang Ermanto Berpeluang Bisa Nyalon

Avatar

Published

on

Bandar Lampung, Lampung Today – Tafsir terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 02/PUU-XXI/2023 terhadap uji materi Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) makin terang benderang.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Lampung, DR. Yusdianto, SH, MH, menyatakan, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto masih berpeluang kembali maju pada Pilkada 2024.
“Dalam Undang-Undang 10 Tahun 2016 itu disebutkan bahwa satu periode kepala daerah terjadi jika masa jabatan definitifnya melebihi setengah masa jabatan definitif,” kata Yusdianto saat diwawancarai di Lantai 2 Fakultas Hukum Unila, Selasa (26/03/2024).
Sebelumnya ramai menjadi perdebatan, bahwa Nanang Ermanto tidak dapat maju pada Pilkada 2024 sebab dianggap telah dua periode menjabat sebagai Bupati Lampung Selatan.
Menurut Yusdianto, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) Nomor : 22/PUU-VII/2009, dalam amar putusannya khususnya pada poin keempat diterangkan; Masa Jabatan Yang Dihitung Satu Periode Adalah Masa Jabatan Yang Telah Menjalani Setengah Masa Jabatan Atau Lebih Dari Setengah Masa Jabatan.
“Kemudian dikuatkan juga oleh putusan MKRI Nomor 67/PUU-XVIII/2020. Artinya, yang dihitung satu periode adalah masa jabatan yang telah dijalani setengah masa jabatan atau lebih,” terang Yusdianto.
Sedangkan Bupati Nanang Ermanto memang secara sah telah dilantik sebagai bupati sebanyak dua kali. Namun usia masa jabatan Nanang Ermanto sebagai Bupati Lampung Selatan definitif hasil Pilkada 2016-2021, tidak sampai setengah masa jabatan kepala daerah.
“Karena Nanang Ermanto sendiri dilantik sebagai Bupati Lampung Selatan definitif oleh Gubernur Lampung, pada 12 Mei 2020. Berarti hanya terhitung selama 9-10 bulan saja,” kata Yusdianto.
Lebih lanjut dia menyampaikan, Nanang Ermanto juga pernah duduk sebagai wakil bupati, dan ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) bupati sekitar 1 tahun 8 bulan, sejak menerima SK pada 3 Agustus 2018.
“Namun jabatan sebagai Plt tidak terhitung masuk hitungan periode, SK mandat diluar konstitusi. Sehingga tidak ada alasan lagi bupati Nanang Ermanto tidak bias mencalonkan diri kembali,” tegas Yusdianto.
Menurutnya hal tersebut sudah cukup menjawab perdebatan pada masyarakat soal isu terkait Nanang Ermanto tidak dapat maju pada Pilkada Lampung Selatan 2024.
“Beliau masih punya hak konstitusi untuk mencalonkan diri dan dicalonkan kembali menjadi Bupati Lampung Selatan pada Pilkada 2024 nanti,” katanya.
Yusdianto menambahkan, Regulasi Pemilihan Umum Kepala Daerah kewenangannya ada pada pemerintah.
“Kita mohon juga kepada KPU untuk cermat dan bijak menanggapi perdebatan ini. Karena KPU juga tidak punya hak dan kepentingan, mereka hanya melaksanakan saja,” ujar Yusdianto.
Diketahui fenomena perdebatan ini tak hanya terjadi di Kabupaten Lampung Selatan tetapi juga terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat terhadap bupati Umar Ahmad, dan sejumlah daerah lainnya di Indonesia. (Rls/ko)
Continue Reading

Trending