Connect with us

Bandar Lampung

Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Agenda Penyampaian Nota Keuangan atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021

Redaksi LT

Published

on

Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (9/8).

Rapat dihadiri oleh Ketua beserta Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala BPK Perwakilan Lampung, Kepala BPKP Perwakilan Lampung, Staf Ahli Gubernur, Inspektur, Sekretaris Dewan, dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam kaidah penyusunan APBD, secara substansi APBD disusun berdasarkan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati.

Kesepahaman tersebut dicapai melalui kajian dan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta jajaran Perangkat Daerah dengan Badan Anggaran beserta Fraksi-Fraksi DPRD, agar program dan kegiatan yang akan dijalankan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan daerah Provinsi Lampung.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah merupakan dokumen yang menggambarkan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah yang akan dilaksanakan dan dicapai dalam program kerja Pemerintah Daerah serta merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa 1 tahun anggaran.

Kebijakan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 disusun dan mengacu pada ketentuan perundangan, antara lain Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dampaknya.

Pemerintah Provinsi Lampung dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 telah memenuhi kewajiban anggaran paling sedikit 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pemenuhan dukungan pendanaan Pemerintah Provinsi Lampung dalam pelaksanaan Penanganan Covid-19, Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah serta Belanja Kesehatan Lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, serta telah memenuhi kewajiban menganggarkan paling sedikit 25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Daerah yang terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antar daerah termasuk pembangunan sumberdaya manusia dukungan pendidikan, perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Dengan memperhatikan potensi kapasitas fiskal daerah yang tercantum dalam kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung, struktur Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 diantaranya:

1. Target Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp7.538.150.772.809,50

Proyeksi Penerimaan Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari:
– Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 3.336.257.494.574,50
– Pendapatan Transfer sebesar Rp 4.153.418.184.000,00
– Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp48.475,094,235,00

2. Belanja Daerah sebesar Rp7.557.497.851.948,54

3. Struktur Pembiayaan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 terdiri atas Penerimaan Pembiayaan bersumber dari SILPA sebesar Rp190.917.079.139,04. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp171.570.000.000

Di akhir sambutannya, Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan beserta segenap Anggota Dewan dan berharap agar berkenan membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Keuangan atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 oleh Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Meresmikan Empat Gedung Sekolah Baru, Dipusatkan di SMPN 44 Bandar Lampung

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG—Empat gedung sekolah terdiri atas SDN 2 Palapa, SMPN 38, SMPN 44, dan SMPN 45 Bandar Lampung itu, meningkatkan kualitas pendidikan dan kenyamanan siswa belajar.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, empat gedung sekolah baru yakni SDN 2 Palapa, SMPN 38, SMPN 44, dan SMPN 45, penggunaannya resmi dibuka,” ujar Eva Dwiana.

Kehadiran gedung sekolah baru ini, ia berharap mampu memberikan manfaat lebih baik bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan sekolah setempat.

“Kepala para kepala sekolah yang sekolahnya sudah diresmikan, Bunda Eva titip gedungnya dan anak-anaknya tolong dijaga. Kalau bukan kita siapa lagi,” pintanya.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kota Tapis Berseri untuk mendoakan sekolah yang belum diselesaikan pembangunannya untuk segera terselesaikan.

“Mari kita doakan bersama agar pendapatan asli daerah Bandar Lampung lebih baik lagi. Pembangunan gedung yang belum terselesaikan akan dilakukan bertahap,” katanya.

Wali kota perempuan pertama di Bandar Lampung ini juga mengajak warga sekolah untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban di lingkungan sekolah.

“Sekolah bukan hanya bagus saja, tetapi bisa memberikan kesejukan dan ketentraman bagi seluruh warga sekolah dan masyarakat sekitar,” ajaknya.

Mendukung pendidikan warga Bandar Lampung, ia mengaku akan memberikan beasiswa pendidikan kepada 2.000 mahasiswa dan 5.000 pelajar SMA/SMK Bandar Lampung.

“Kemarin Bunda sudah membagikan beasiswa kepada ratusan anak-anak, baik di perguruan tinggi negeri dan SMA/SMK. Ke depan akan lebih banyak lagi,” ujarnya.

Diketahui, pada momen peresmian gedung, Wali Kota Eva Dwiana juga menyerahkan secara simbolis perlengkapan sekolah bagi pelajar SD dan SMP jalur bina lingkungan (biling) di Bandar Lampung.

Penyerahan seragam yang disaksikan wakil wali kota, sekretaris daerah, para asisten, dan kepala OPD, juga disaksikan secara daring oleh siswa SD dan SMP se-Bandar Lampung.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung Hj. Eka Afriana, mengaku gedung sekolah baru merupakan sarana dalam membangun karakter, kemampuan akademik, dan mengasah skill motorik.

“Kami yakin anak-anak akan lebih semangat belajar dengan hadirnya gedung baru sekolah. Diharapkan mereka juga semakin berprestasi,” harapnya yang didampingi Kepala Bidang Pendidikan Dasar Mulyadi Syukri itu. (***)

Continue Reading

Bandar Lampung

Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bergerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang, di Sejumlah Ruas Jalan.

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG—Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bergerak cepat evakuasi pohon tumbang, di sejumlah ruas jalan, Selasa, 4 Februari 2025.

Pohon tumbang akibat hujan dengan intensitas yang tinggi disertai angin kencang, itu mengakibatkan akses jalan tertutup. Namun, dengan kesiagaan TRC BPBD juga dibantu Camat, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan juga masyrakat kini jalan-jalan tersebut sudah dapat dilalui masyarakat.

“Alhamdulillah, jalan yang tertutup akibat pohon tumbang karena hujat deras sore ini, kini sudah bisa dilalui pengendara dan penggunaan jalan,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Bandar Lampung, Wakhidi, Selasa.

Adapun pohon tumbang, berada di Jalan Bukit Kemiling Permai dan Jalan Cempaka Kecamatan Kemiling, Jalan Kamboja Kebun Jahe Enggal, Jalan Pulau Damar dan Jalan Pulau Pisang Sukarame, Jalan Sultan Agung Way Halim.

Kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama dalam memberikan informasi mengenai pohon tumbang akibat hujan deras yang melanda di jalan-jalan tersebut.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati berkendara di jalan raya saat hujan turun. Kalau masih bisa ditunda, lebih baik di rumah saja dulu. Sebab, musibah di jalan tidak dapat diperkirakan,” kata dia.
Selain menutup akses jalan, sambung dia, akibat pohon tumbang juga ada yang menimpa kabel listrik sehingga mengganggu pengguna jalan saat melintasi di wilayah tersebut. “Mohon berhati-hati saat di jalan,” pesannya.

Continue Reading

Bandar Lampung

Disdukcapil Ajak Taring Edukasi Masyarakat Hilangkan Stigma Negatif Dalam Kepengurusan Pencatatan Sipil

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung ajak Organisasi Pers Pewarta Dalam Jaringan (Taring) Lampung, edukasi masyarakat untuk menghilangkan stigma negatif tentang layanan dokumen pencatatan sipil di Disdukcapil.

Ajakan itu disampaikan Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana, saat menerima kunjungan pengurus Taring Lampung, di ruang kerjanya, Selasa, 4 Februari 2025. Pers, kata dia, berperan penting dalam menghilangkan stigmatisasi mengenai hal tersebut.

“Bicara mengenai Disdukcapil, masih ada masyarakat yang underestimate tentang layanan kami. Statemennya, pungli (pungutan liar) minta duit baru bisa cetak KTP, padahal itu tidak ada sama sekali pada kami,” tegas Febriana.

Dalam memproses dokumen pencatatan sipil, kata wanita alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu, saat ini sudah berbasis teknologi dan informasi (TI). Sehingga, celah praktik pungli terhadap masyarakat sangat kecil.

“Bahkan sekarang masyarakat sudah bisa mengakses sendiri secara online dalam kepengurusan dokumen tanpa harus datang ke Disdukcapil. Kecuali bagi disabilitas atau lansia, kami masih melayani secara offline,” katanya.

Kesempatan itu, ia berharap kepada para jurnalis tergabung dalam Taring, turut serta mensosialisasikan mengenai tata cara kepengurusan pencatatan sipil dalam memberikan informasi pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

“Berbasis IT itu sudah tuntutan zamannya, dan tidak bisa lagi mengolah berkas untuk mengambil keuntungan dalam kepengurusan pencatatan sipil. Insyallah, kami akan menjaga amanah kerja dengan baik sesuai arahan Wali Kota Bunda Eva Dwiana,” katanya.

Sementara itu Ketua Taring Lampung, Yusmart DS, mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dalam hal kepengurusan dokumen pencatatan sipil secara online.

Langkah tepat Disdukcapil itu, bertujuan meningkatkan lingkungan yang bersih, efisien, transparan, dan akuntabel. Terlebih, sambung dia, hal itu menjadi salah satu komitmen Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana terhadap masyarakat Kota Tapis Berseri.

“Kami (Taring) akan ikut membantu mengedukasi masyarakat bahwa kepengurusan dokumen pencatatan sipil di Di dikdukcapil tanpa pungli. Komitmen Ibu Febriana harus didukung demi terciptanya good governance di Pemkot Bandar Lampung,” ujarnya. (*)

Continue Reading

Trending