Bagi sejumlah warga, menghadiri pertemuan yang diselenggarakan anggota DPRD, merupakan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi.
Hal juga terlihat pada saat sosialisasi peraturan daerah atau sosper yang diselenggarakan Anggota DPRD Provinsi Lampung Ali Imron di Desa Brajakencana, Kecamatan Brajaselebah, Lampung Timur, Ahad, 5 September 2021.
Pada kegiatan yang dihadiri Camat Brajaselebah, Dadang Suwitno dan pejabat dari Pemkab Lampung Timur, Abu Nurwanto. Sejumlah menyampaikan beragam persoalan.
Di antara peserta pertemuan, tokoh masyarkat Brajakencana, Sariman. Dia menyampaikan soal kondisi jalan di desanya yang rusak parah. “Pak Imron lihat sendiri, bagaimana kondisi jalan di desa kami,” katanya.Sariman, yang juga kader Partai Golkar, mengungkapkan kerusakan jalan di desanya sudah berlangsung lama. Bukan hanya jalan lingkungan. Tapi jalan utama yang menghubungkan antardesa, juga rusak parah.
Disebutkan, jalan utama yang rusak itu mulai dari Desa Brajaharjosari, menuju Brajakencana, hingga Brajaluhur. Panjangnya sekitar empat kilo meter.
Menanggapi hal itu, Imron menyatakan akan berkoordinasi dengan sejawatnya di DPRD Lampung Timur, serta mendorong instansi terkait agar segera memperbaiki kerusakan jalan tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan temen-teman dari Golkar yang menjadi anggota DPRD Lampung Timur dan instansi terkait agar jalan tersebut dapat segera diperbaiki,” katanya.
Tinggalkan Balasan