Connect with us

Bandar Lampung

Arinal Lepas Kontingen Lampung Mengikuti PON Ke XX di Papua

Redaksi LT

Published

on

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi telah melepas kontingen Lampung untuk bersaing dalam Pekan Olahraga Nasioan (PON) XX Papua 2021.Jum’at (17/9/2021).

Kontingen Lampung akan berlaga pada 26 cabang olahraga dan 6 eksebisi.

Semoga para atlet dapat menggapai prestasi dan mengharumkan nama Provinsi Lampung dikancah nasional.

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Beri Bantuan Warga Yang Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG — Wali Kota Bandar Lampung Hja Eva Dwiana menyalurkan bantuan berupa uang tunai kepada 842 warga Bandar Lampung yang terdampak banjir beberapa waktu lalu, Kamis (18/04/2024).

Bantuan uang tunai sebesar Rp1 Juta Rupiah per rumah tersebut, diberikan langsung kepada 842 warga yang tersebar di tiga kecamatan yakni Teluk Betung Selatan (TBS), Teluk Betung Barat (TBB) dan juga Teluk Betung Timur (TBT).

Dengan rincian, Kecamatan TBS 674 warga atau rumah, TBT 18 warga, dan TBT sebanyak 150 warga.

Penyerahan tali kasih pada Kamis, 18 April 2024 ini sempat diwarnai desak-desakan warga yang sudah menunggu sejak pagi, namun hal tersebut tidak berlangsung lama sampai petugas yang ada mengurainya.

Bunda Eva Dwiana mengatakan, sebelum bantuan uang tunai ini, pihaknya sudah lebih dahulu membagikan beras kepada warga yang terdampak banjir.

“Alhamdulillah hari ini kita beri bantuan uang tunai untuk warga, dan nanti akan kita kasih beras lagi 10 Kg per rumah,” ucap Bunda Eva.

Bunda menegaskan, setiap bantuan yang diberikan, harus langsung kepada yang bersangkutan, karena takut salah sasaran.

Data dari camat itu ada sekitar 800 rumah lebih yang memang terdampak atau kebanjiran.

“Kita siapkan anggaran sebesar Rp2 Miliar Rupiah itu ada yang dapat Rp1 juta, Rp5 juta sampai Rp10 juta apabila terdampak parah,” kata dia.

Bagi yang tidak begitu parah, juga diberi bantuan, sebagai bantuan untuk bersih-bersih rumah.

“Insyallah data dari kecamatan yang kita dapat memang tepat,”tutupnya. (Zld)

Continue Reading

Bandar Lampung

Grand Opening Angkringan Tatap Kota, Beri Tampilan Khusus Bagi Kaum Milenial

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG—Masih bingung mencari tempat nongkrong yang asik, murah dan nyaman di Kota Bandar Lampung, kini telah hadir ” Angkringan Kance/Tatap Kota” dengan desain yang berkarakter dan berbeda dari Angkringan lainnya.

Untuk lokasi, Angkringan sendiri, bertempat di Jalan Jalan Imam Bonjol tepatnya di Rooftop Pasar Smep Kecamatan Tanjung Karang Pusat,Selasa (16/04/2024).

“Alhamdulillah, Grand Opening Angkringan Tatap Kota hari ini berlangsung dengan lancar dan sukses.

Kami mengucapkan berterima kasih untuk seluruh elemen dan tamu undangan yang telah mendukung acara Grand Opening Angkringan Tatap Kota ini.

Khususnya kepada pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung, Walikota Bandar Lampung Hja Eva Dwiana, Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol,karena telah memfasilitasi tempat untuk usaha Angkringan Tatap Kota” ujar Pengelola Angkringan Tatap Kota,Caca (26).

Selanjut nya,”Kabid Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Farid Yanuza juga mengatakan bahwa,mas caca adalah anak muda yang bisa memanfaatkan peluang UMKM di Kota Bandar Lampung.

Caca juga menyebut, Angkringan Tatap Kota ini mulai di buka pukul 17:00 wib sore sampai dengan pukul 24:00 wib malam dengan menyajikan konsep berbeda, dibuat khusus bagi kalangan kaum milenial yang suka nongki (nongkrong) sambil menikmati menu yang disajikan, serta sangat menarik jika suasananya di upload untuk media sosial, ngobrol santai serta menikmati alunan Live musik

“Alhamdulillah, Angkringan Tatap Kota sudah sudah lancar malem ini dan sukses “ujar Caca.

Tak lupa kita juga tetap mematuhi protokoler kesehatan (prokes) yang di anjurkan Pemkot Bandar Lampung. Seperti kebersihan tempat usaha,tempat pembuangan sampah (tong sampah) dan lahan parkir serta kenyamanan dan keamanan konsumen selama berada di angkringan kami,”jelas caca.

Edi salah satu pengunjung mengatakan bahwa tempat nya enak luas berada di atas gedung pasar,menu nya juga lumayan enak,pas banget jadi tempat nongkrong,kalo soal harga,standar lah”ujar edi.

Untuk kedepan nya Angkringan Tatap Kota akan tampil lebih menarik dan akan ada menu menu spesial yang akan tersaji di Angkringan Tatap Kota ini”tutup Caca.
(Zld)

Continue Reading

Bandar Lampung

Simpan 2 Kilo Gram Ganja Siap Edar, Mahasiswa di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus IS (20), warga Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, lantaran dirinya menyimpan ratusan paket daun ganja kering siap edar.

Mahasiswa salah satu Universitas di Bandar Lampung ini, dibekuk petugas, pada Minggu (24/03/2024) malam, disebuah rumah salah satu kerabatnya yang terletak di Perum Bukit Kemiling Permai, Kemiling, Bandar Lampung.

Saat ditangkap petugas menemukan 1 buah tas warna cokelat berisikan 3 bungkus plastik yang berisikan daun kering ganja.

Kapolresta Bandar Lampung melalui Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan bahwa di dalam tas milik pelaku, petugas mendapati 3 buah bungkusan plastik, diantaranya 1 buah bungkusan besar plastik warna cokelat ukuran besar berisikan daun ganja kering, 1 buah bungkusan plastik hitam berisikan ganja dan 1 buah bungkusan plastik hitam berisikan 100 paket ganja siap edar.

“Ada 2 bungkusan plastik ukuran besar berisi daun ganja kering masih utuh, sedangkan 1 plastik lagi, kita temukan 100 paket daun ganja siap edar” ungkap Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, dalam narasi tertulisnya, pada Senin (15/04/2024).

Mantan Kapolsek Natar ini menjelaskan bahwa pelaku IS (20) sudah menjalankan bisnis haramnya kurang lebih selama 6 bulan.

“Pelaku bisa meraup keuntungan sebesar 5 juta rupiah, jika semua barang habis terjual” ujar Gigih.

Hasil pemeriksaan, Pelaku menjual paket barang haram ini dengan cara mapping melalui media sosial.

“Untuk paket kecil dijual pelaku seharga Rp 150 ribu rupiah kepada konsumennya” ucap Gigih.

Total barang bukti ganja yang berhasil disita petugas yaitu sebesar 2 Kg.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 Tahun.(*)

Continue Reading

Trending