Connect with us

Apa Kabar Lampung

Dijemput Paksa, Tersangka Kades Beringin Lampura, Dijebloskan Ke Tahanan

Alex BW

Published

on

Lampung Utara : Kerja keras penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Desa Beringin, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara, tak sia-sia. Hari ini, Kejaksaan resmi menetapkan Kepala Desa Beringin (non aktif), Sawaludin,TS sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Program Pembangunan TA 2018-2019 senilai Rp. 105.819.286,-.

Meski, penyidik sempat sedikit dibuat repot oleh ulah sang kades lantaran tidak mengindahkan panggilan alias mangkir dari panggilan penyidik sebagai saksi sebanyak tiga kali atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

” Penyidik menetapkan SAWALUDIN TS sebagai tersangka berdasarkan surat Nomor : 3950/L.8.13/Fd.1/09/2021 Tanggal 21 September 2021. Dan kemudian, yang bersangkutan langsung dilakukan penahanan dan dititipkan di Rumah tahanan Kelas IIB Kotabumi,” Ucap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, I Kadek Dwi Ariatmaja, Selasa (21/9/2021) petang.

” Penahanan tersangka Sawaludin, TS dilakukan selama 20 hari kedepan sejak tanggal 21 September 2021 sampai dengan 10 Oktober 2021,” Imbuhnya.

I Kadek lalu menerangkan, bahwa tersangka Sawaludin, TS akan dikenakan pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No.20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No.20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut mantan Kasi Pidum Kejari Tanggamus ini, sebelum Kepala Desa Beringin (non aktif), Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara ditetapkan tersangka oleh penyidik. Tim penyidik telah melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Sawaludin di Desa Beringin Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara, pada hari selasa tanggal 21 September 2021 sekira pukul 10.00 Wib.

” Upaya jemput paksa oleh tim penyidik terhadap Sawaludin, karena yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan sebagai saksi tanpa alasan yang jelas sebanyak tiga kali,” Jelas I Kadek.

” Usai pengamanan terhadap Sawaludin oleh tim penyidik Kejaksaan yang dibantu Tim Buser Polres Lampung Utara, penyidik langsung melakukan pemeriksaan intensif. Akhirnya, petang tadi, penyidik menetapkan Kepala Desa Beringin, Sawaludin, TS sebagai tersangka,” Tambahnya lagi.

Apa Kabar Lampung

PKN Sudah, Siapa Tersangka Pupuk Bersubsidi Di Lampura Hingga Kini Masih Misteri

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Kejaksaan Negeri Lampung Utara hingga kini belum menetapkan para tersangka terhadap dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pendistribusian pupuk subsidi oleh Kios Enggal Jaya Arta 1 dan 2 yang beralamat di Desa Sawojajar. Ada apa? Tentu kasus ini menjadi pertanyaan dan siapa yang bakal bertanggungjawab atas kasus korupsi ini pun masih menjadi misteri.

Padahal, Kejaksaan secara resmi telah mengantongi hasil Penghitungan Kerugian Negara (PKN) atas kasus tersebut. Diketahui, Kejaksaan menangani perkara pupuk bersubsidi dan menaikkan perkara tersebut ke penyidikan pada tanggal 5 September 2022 di era Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Mukhzan, SH.,MH., lalu pada bulan Maret 2023 di era Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang baru, Mohamad Farid Rumdana, SH.,MH., meminta kepada Inspektorat Lampura untuk melakukan PKN. Hasilnya, pada bulan Agustus 2023 Inspektorat Lampura telah berhasil melakukan PKN atas dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di Desa Sawo Jajar.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdana, SH.,MH., melalu Kasi Intelejennya,
Guntoro Janjang Saptodie, S.H., M.H., memastikan tidak ada kendala dalam penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi. Dan, Kasus ini terus berjalan.

” Yang pasti penyidik dalam penanganan perkara ini sedang berproses dan ada progresnya,” Katanya ketika ditemui dikantornya, Rabu (6/3/2024)

Sementara ini, penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan dokumen-dokumen pendukung lainnya.

” Untuk selanjutnya, nanti penyidik akan menentukan sikap,” Ucapnya.

Guntoro juga menjamin bahwa perkara ini terus berlanjut dan tak ada tendensi apapun dalam penanganan perkara tersebut.

” Saya pastikan (Kasus Pupuk Bersubsidi) terus berlanjut. (Untuk tersangka) Nanti kita lihat prosesnya, kita tunggulah ya,” Tandasnya.

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hadiri Acara Istighosah dan Doa Bersama di Aula Gedung Semergow

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG—Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di Bandar Lampung melaksanakan istighosah dan Do’a bersama dalam rangka memperingati Isra Mi’raj 1445 H dan Pemilu Damai tahun 2024, di gedung Semergow Kota Bandar Lampung, pada Sabtu (10/02/2024).

Hadir diantaranya,Wakil WaliKota Bandar Lampung,Sekda Kota Bandar Lampung, Dandim 0410/KBL Letkol Arh. Tan Kurniawan, S.A.P., M.I,Pol. Kapolresta Bandar Lampung, Kepala Kemenag Bandar Lampung, Ketua MUI Bandar Lampung, Ketua FKUB Kota Bandar Lampun, para alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh adat se-kota Bandar Lampung serta organisasi kemahasiswaan (Cipayung Plus).

Untuk diketahui, kegiatan tersebut ditandai dengan melakukan Deklarasi Pemilu Damai oleh Mahasiswa yang tergabung Kelompok Cipayung Plus ( KAMMI, HMI, PMII, PMKRI, LMND, GMNI, KMHDI, IMM, GMKI ) sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan Pemilu Damai Tahun 2024.

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kota Bandar Lampung hingga saat ini terus berupaya untuk meningkatkan dan menciptakan kehidupan beragama yang baik di Kota bandar Lampung.

Menurut Bunda Eva, berbagai program telah dilakukan diantaranya pemberian bantuan insentif guru ngaji dan marbot, pelaksanaan program umroh, pemberian bantuan rehab masjid dan mushola serta pemberian bantuan kepada 73 pondok pesantren di Kota Bandar Lampung.

Dikesempatan itu, Eva juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bandar Lampung. Ia berharap, sikap kebersamaan serta gotong royong komponen masyarakat bisa mewujudkan serta mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 yang aman dan damai khususnya di Kota Bandar Lampung yang kita cintai bersama,”tutupnya.(zld)

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Anggota Komisi I DPRD Lampung Hadiri Rakor Persiapan Pengamanan Pemilu 2024

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Bapak Budiman AS hadir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Pemilu 2024 dan siaga bencana di wilayah Provinsi Lampung, bertempat di Mahan Agung. Rabu (07/02/2024)

Melihat kembali pada Pemilu 2019, diharapkan Pemilu 2024 Khusunya di Provinsi Lampung dapat lebih meningkatkan partisipasi politik dalam pemilihan dan bersama menjaga ketertiban, keamanan agar tercipta Pemilu aman dan damai.

“Kita berharap agar tingkat kesuksesan Pemilu 2019 target pemilih dapat terulang kembali bahkan bisa lebih tinggi pada pelaksanan Pemilu dan Pilkada serentak tahun ini, dimana kita memiliki target tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024 dalam RPJMN 2020-2024 sebesar 79,5%, ” kata Budiman.

Dalam hal ini untuk mensukseskan Pemilu dan menjaga Kamtibmas selama terselenggaranya Pemilu 2024, Polda Lampung menerjunkan sebanyak 6.090 personel pengamanan terdiri dari 4.106 Personel Satwal Jajaran, 882 Personel BKO PAM TPS, 581 personel BKO Brimob, 417 Personel BKO Samapta dan Gakkumdu/Penyidik Polri sebanyak 104 Personel.

“Kita berharap agar Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 ini dapat berlangsung aman, damai dan kondusif, khususnya untuk Provinsi Lampung dan umumnya diseluruh Indonesia, ” ucapnya. (*)

Continue Reading

Trending