Connect with us

Bandar Lampung

Elemen dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kecewa, RUU TPKS Batal Masuk Paripurna DPRD RI

Redaksi LT

Published

on

Dampak dari Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) batal masuk ke rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) beberapa waktu lalu, mengundang kekecewaan dari elemen dan lembaga yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Lampung.

Akibatnya mendorong Aliansi yang tergabung dari Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Provinsi Lampung, Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Lampung serta teman-teman mahasiswa dari UIN Raden Intan Lampung melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi Lampung, Senin (03/01/2022).
Dalam audiensi tersebut, dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD seperti Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Wakil Ketua II Ririn Kuswantari, Ketua Komisi V Yanuar Irawan, anggota Komisi V Jauharoh Haddad, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung Apriliati dan lainnya

Dalam jalannya diskusi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Ririn mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh dibentuknya regulasi untuk memberikan kepastian hukum, khususnya kepada perempuan dan anak.

Sehingga kasus-kasus seperti kekerasan terhadap anak, tindakan berupa indikasi pelecehan seksual kepada perempuan dapat ditekan seminimal mungkin.
“Prinsipnya saya mendukung agar segera disahkan RUU TPKS, ini sebagai langkah dari pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi perempuan dan anak. Agar kasus-kasus kekerasan dan tindakan yang terindikasi pelecehan seksual dapat ditekan,” pungkas Ketua KPPG Lampung tersebut.

Di sisi lain, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung Apriliati juga sepakat agar RUU TPKS segera disahkan. Dengan hadirnya regulasi tersebut, diharapkan dapat menekan kasus-kasus pelecehan seksual yang belakangan ini sedang marak terjadi.“Tentunya kita prihatin banyaknya kasus-kasus pelecehan seksual yang sedang marak terjadi, sehingga kita mendorong agar RUU TPKS ini segera disahkan menjadi Undang-undang. Sehingga nanti dalam implementasinya kita kawal bersama,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Lampung Jauharoh Haddad juga menyatakan pandangan yang sama. Ia mendorong agar RUU TPKS dapat segera disahkan.

Selain itu, pihaknya juga berencana dalam waktu dekat ini bakal menggodok sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sifatnya pro terhadap perkembangan isu-isu tentang perempuan dan anak.

RPA (Rumah Perempuan dan Anak) Provinsi Lampung mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung segera sahkan RUU TPKS (Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual) di Tahun 2022. Hal tersebut disebabkan karena kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak dari tahun ke tahun semakin meningkat.Perlu diketahui, di Provinsi Lampung sendiri sudah tercatat 542 kasus pelecehan perempuan dan anak jika dibandingkan dengan kasus pencurian dan begal.

“Setelah kita kaji lebih dalam mengenai RUU TPKS ini Saya memohon kepada DPRD agar segera mengesahkan RUU TPKS, karena mengingat dan bisa kita saksikan saat ini kasus kekerasan seksusal pada perempuan dan anak semakin meningkat”, ungkap ketua RPA Provinsi Lampung Enny Puji Lestari.

Ia juga meminta kepada DPRD Provinsi Lampung untuk menerima sekaligus menandatangani hasil deklarasi yang sudah ditandangani dalam acara workshop sebelumnya yang di hadiri oleh Wakil Gubernur dan DPR RI.

Harapan segera di sahkannya RUU TPKS juga datang dari BEM UIN RIL yang menyatakan sikap tegas terhadap kasus pelecehan perempuan dan anak di lingkungan masyarakat dan terkhusus di lingkungan Pendidikan.
“Sampai saat ini kita itu masih sibuk di delik lapor melaporkan bukan lagi bagaimana cara mengatasi persoalan tersebut, artinya memberikan edukasi juga itu penting untuk meminimalisir kasus-kasus yang akan terjadi”, kata ketua DPRD Lampung.

Dalam hal ini ketua DPRD Mingrum Gumay mengapreasi serta memberikan respon baik, bahkan dalam audiensi tersebut ia akan segera membuatkan PERDA (Peraturan Daerah) tentang perlindungan perempuan dan anak, dan sekaligus mendorong lembaga perlindungan perempuan dan anak agar lebih progresif menangani kasus-kasus pelecehan. (rls/ncu)

Bandar Lampung

Octopuss Diduga Lakukan Kegiatan Prostitusi Terselubung, Bagaimana Izinnya ?

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUG-Salah satu penyedia jasa Kesehatan Octopuss Men’s Health And Executive Spa yang berada di di Lantai 1 Hotel Yuna Jalan Ikan Hiu Teluk Betung Selatan, Bandarlampung di duga melakukan prostitusi terselubung bersembunyi di dalam kegiatan SPA dan Massage (pijat).

Kegiatan prostitusi terselubung itu juga dibalut dengan promosi media social tiktok.

Di mana, promosi unique (TH-2) dengan menyertakan jenis layanannya antara lain body massage, massage ringan, hot and cold, dan ’’mandi kucing’’ yang diakhiri dengan kalimat happy ending.Senin (25/09/2023)

Promosi yang diunggah akun @octopuss spa Lampung pada 20 Juli 2023 itu juga disertai foto deretan wanita cantik nan seksi.

’’Mulai Hari Ini Kami Hadir dengan Treatment Baru. Classic (TH-1) dan Unique (TH-2)” bunyi promosi dalam media sosialnya

Seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya pun mengakui hal tersebut. Narasumber ini mengatakan pelayanan TH-2 memang sudah ada di Octopuss yang berada di Jl. Ikan Hiu Nomor 1, Telukbetung Selatan, Bandarlampung.

’’Udah ada TH-2 full service,” katanya beberapa hari yang lalu.

Menurut salah seorang pegawai Octopuss, TH-2 merupakan kepanjangan dari Therapist-2 yang pelayanannya melebihi TH-1.
TH-2 merupakan istilah yang digunakan untuk menyajikan bentuk pelayanan kepada para customer. Yaitu pelayanan full service yang all in.

Wartawan kami yang tergabung dalam tim,menghubungi via telepon Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung, Yudhi Alfadri beberapa waktu yang lalu.

Menurut Yudhi, SPA Octopuss yang berada di Hotel Yuna lebih kurang satu bulan yang lalu telah mengajukan perizinan untuk SPA dan Bar melalui Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), namun izin nya belum keluar.

“ Secara online mungkin syaratnya belum lengkap dan belum selesai dalam prosesnya, izin SPA Octopuss juga belum diverifikasi dengan dinas teknis terkait dalam hal ini Dinas Pariwisata,” terang Yudhi.

Disinggung soal kegiatan SPA Octopuss yang belum melengkapi perizinan namun telah beroperasi, Yudhi tidak menampik hal tersebut, Dirinya menyebut kalau di dalam kegiatan hotel itu juga ada izin salon.

Apakah mereka menggunakan izin salon, Yudhi belum mengecek berkas-berkasnya. “ Kadang mereka tidak paham, atau memang mereka belum urus izinnya, yang jelas mereka baru mengajukan izin SPA dan bar itu baru satu bulan yang lalu melalui OSS,” terang Yudhi.

Dijelaskan Oleh Yudhi, bahwa memang kewenangan perizinan SPA dan Bar itu ada di provinsi. Soal kegiatan operasional SPA Octopus dirinya baru tahu karena adanya pengaduan dari masyarakat.
“ Nanti kita lihat dan tindak lanjuti apakah ada pelanggaran di dalam perizinan tersebut, dalam hal ini Pol PP sebagai penegak perda yang akan turun kelapangan,” tutup Yudhi.(tim)

Continue Reading

Bandar Lampung

TNI AL IKUT SERTA PENANGGULANGAN KEBAKARAN MV. SAMUDERA SAKTI III DI PERAIRAN LAMPUNG

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG- Pada hari Minggu tanggal 24 September 2023, Pukul 09.00 WIB didapat informasi mengenai Laka Laut terbakarnya kapal MV. Samudera Sakti III. lokasi Kordinat -5°31’27” S, 105°18’17” T. Kejadian dekat Pulau Tangkil posisi di area labuh tarahan. Kebakaran terjadi di kamar mesin. MV. Samudera Sakti III yang rencananya akan sandar di Pelabuhan PT. BUKIT ASAM guna muat Batubara sekira pukul 09.00 wib mengalami kebakaran di bagian buritan kapal yg di akibatkan meledak nya generator mesin induk kapal.

KM. Samudra Sakti III berbendera Indonesia dengan Nahkoda Jotjisengke. Dengan ABK sebanyak 24 Orang. Saat kejadian diketahui kapal muatan kosong.

TNI AL melalui Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung yang menerima informasi ini, meneruskan berita ke unsur yang sedang berada di wilayah kerja Lanal Lampung. KRI Cucut-866 yang sedang melaksanakan operasi Badik Segara-23 berada di Perairan Teluk Lampung ikut serta melaksanakan pengawasan, pengamanan dan evakuasi. Selain itu juga Komandan Lanal Lampung, Kolonel Laut (P) Muhammad Nizarudin, S.E., M.H., CHRMP memerintahkan Sea Rider untuk ikut Waspam Kebakaran Kapal. Berapa instansi terkait lainnya juga mengerahkan unsur apungnya, diantaranya : TB Pulau Sebesi 2-216, TB ASD Reliance, TB Alpine Marine 20, TB Arya Citra VII dan Sea Rider Basarnas melaksanakan aksi penanggulangan dan evakuasi korban.

Kerugian personel 1 orang mengalami luka bakar ringan, dan kerugian materiil berupa dinding terbakar dan ruang mesin terbakar.
Selain Abk, terdapat 2 orang mekanik (vendor) dan 5 orang siswa pelajar dari akademi pelayaran AMI Medan yang sedang praktek kerja. Sampai saat ini titik api yg berada di kamar mesin masih belum bisa dipadamkan di karenakan proses pemadaman baru bisa di lakukan dari sisi luar kapal. Tim pemadam masih sulit mencapai titik api di kapal MV Samudera Sakti III.

(Zld/Pen Lanal Lampung)

Continue Reading

Bandar Lampung

Ini Kata Ketua Bawaslu Provinsi Lampung dalam Audiensi bersama Pengurus DPW SWI Provinsi Lampung

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Guna mengenalkan wadah Organisasi Wartawan dan sesuai arahan Dewan Pimpinan Pusat, Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (DPW SWI) Provinsi Lampung lakukan audiensi bersama Bawaslu Provinsi Lampung yang langsung disambut oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, SH., MH., beserta anggota Tamri, S.Hut., SH., MH., Ricky Ardian, SIP., M.IP., dan lainnya di ruang pertemuan setempat. Rabu, (20/9/23).

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung mengucapkan terima kasih kepada pengurus DPW SWI Provinsi Lampung yang mau silahturahmi ke Bawaslu Provinsi Lampung, dan beliau selalu menyambut baik semua wadah organisasi wartawan manapun yang tujuannya guna membantu tugas-tugas publikasi Bawaslu Provinsi Lampung mengenai perkembangan setiap Pemiluan bahkan Pemilu 2024 mendatang.

“Saya mengucapkan terima kasih buat kawan-kawan dari DPW SWI Lampung yang mau silahturahmi ke kantor kami, karna saya juga senang jika wadah organisasi wartawan seperti SWI ini bisa membantu tugas-tugas kami guna mempublikasi ke masyarakat,” ucap Iskardo..

Selain itu, Tamri, S.Hut., SH., MH., menambahkan, bahwa harapannya organisasi SWI Lampung dapat bekerjasama membantu dalam setiap peliputan atau program-program yang dikeluarkan Bawaslu Provinsi Lampung hingga ke tingkat Panwascam, sehingga informasi tersampaikan kepada masyarakat.

Dalam sambutan serta maksud dan tujuan Ketua DPW SWI Provinsi Lampung, Jeffry Noviansyah, mengatakan bahwa pihaknya siap bersinergi dan bekerjasama dengan pihak Bawaslu Provinsi Lampung untuk mempublikasikan informasi terkait pemiluan dan pemilu 2024, agar dapat berjalan lancar, sukses dan aman.

“Kami seluruh pengurus DWP SWI Provinsi Lampung siap bersinergi dan bekerjasama dengan pihak Bawaslu Provinsi Lampung dalam menyebarluaskan informasi dari Bawaslu terkait pemiluan dan pemilu 2024, agar dapat berjalan dengan lancar, sukses dan aman seperti yang kita semua harapkan, serta berharap pemilih dapat meningkat.” Pungkas Jefry yang juga Pimpinan media Lampung7.com dan didampingi Sekretaris Hersoli Riswan dari media Pikiranlampung.com.

Akhir dari audiensi, Ricky Ardian, SIP., M.IP., menegaskan kembali, demi menjalin sinergitas, kiranya pihak DPW SWI Provinsi Lampung dapat menjalin kerjasama kedepannya dengan Bawaslu Provinsi Lampung, ucapnya mengakhiri pembicaraan.

Acara di akhiri dengan foto bersama dan pemberian plakat kenang-kenangan dari Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar kepada Ketua DPW SWI Provinsi Lampung, Jeffry Noviansyah. *

Continue Reading

Trending