Connect with us

Bandar Lampung

Anggota DPRD Lampung Apresiasi Satgas Siger Polda Lampung Sita Sabu 53 Kilogram

Redaksi LT

Published

on

– Apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polda Lampung khususnya Satgas Siger Polda Lampung yang telah menyita narkoba jenis sabu sebanyak 53 kilogram sekaligus membongkar sindikat dibalik peredaran sabu tersebut.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung dari Fraksi PKS, Mardani Umar di sela-sela agenda resesnya di Kabupaten Lampung Utara, Kamis (24/2/2022).Menurutnya, kejadian yang berulang dari waktu kewaktu ini membuktikan kepada kita semua, bahwa Lampung menjadi sasaran atau pangsa pasar potensial dari narkoba.

“Hal inipun telah dikonfirmasi oleh Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Edi Sawasono yang mengatakan bahwa barang bukti 53 kg tersebut untuk mensuplai kebutuhan pengguna narkoba di Lampung selama 1 bulan lebih,” ungkap Aleg PKS Dapil Lampung Utara dan Way Kanan tersebut.Dia juga mencoba menguraikan jika 53 kilogram atau 53 ribu gram ini terdistribusi ke masyarakat, dan masing-masing pengguna biasanya menggunakan rata-rata 0.3 gram (berdasarkan data yang ada) maka akan ada 176 ribu masyarakat pengguna narkoba jenis sabu pada waktu yang sama.“Artinya jika berdasarkan data survei Pusat Penelitian Data dan Informasi dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia yang mencatat terdapat 31.811 warga Lampung menjadi pengguna aktif narkoba, maka pada waktu yang bersamaan terdapat potensi 144.189 pengguna baru narkoba,” kata Mardani Umar.

Diapun menguraikan lagi, jika sasaran pengedar tersebut adalah pelajar di Lampung, maka dengan 53 ribu gram sabu-sabu akan menjangkau 10,74 persen pelajar Lampung dari berbagai tingkatan, baik TK, PKBM hingga SMA/SMK yang jumlahnya 1.644.355 jiwa.“Tentu ini pekerjaan berat bagi kita semua, aparat hukum, pemerintah daerah, masyarakat, kami di dewan serta masyarakat, dan media harus bahu membahu melawan peredaran narkoba, demi mempersiapkan generasi emas 2045 di Provinsi Lampung dan Indonesia secara umum. Ini adalah kejahatan luar biasa, setingkat dengan kejahatan terorisme,” urai Mardani.

Alumni Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Diponegoro ini juga berharap bahwa pemangku kebijakan terkait hukum dan keamanan di Provinsi Lampung semakin waspada mengingat garis pantai Lampung mencapai sekitar 1.105 KM. Dia melihat begitu panjangnya garis pantai tersebut juga menjadi pintu masuk peredaran narkoba, tidak hanya antar pulau / provinsi, namun juga antar negara.“Selain jalur darat, baik jalur tol maupun non tol untuk antar Provinsi, jalur lautpun perlu mendapatkan perhatian serius, dari aparat hukum dan keamanan. Mengingat garis pantai Lampung mencapai 1.105 Km,” ujarnya.

Untuk diketahui sebelumnya pihak aparat hukumpun telah membekuk pengedar narkoba di tol Mesuji, bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 15 kg.

“Belum ada 1 bulan, pada 29 Januari lalu pihak aparat membekuk pengedar bersama barang bukti sebesar 15 Kg, kini kejadian lagi dengan barang bukti hampir 4 kali lipat dari kejadian akhir Januari lalu. Ini harus ada penyikapan yang super serius,” pungkas Mardani Umar. (*)

Bandar Lampung

Beraksi di 7 TKP, DPO Spesialis Curanmor asal Lampung Timur Dibekuk Polisi

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus EM (25) yang merupakan DPO spesialis curanmor asal Lampung Timur.

Pelaku EM (25) tak berkutik saat diamankan petugas di kediamannya, di Desa Bungkuk Kec. Marga Sekampung, Kab. Lampung Timur, pada Selasa (09/04/2024) malam.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan pelaku EM (25) masuk sebagai DPO sejak tahun 2023, lantaran terlibat sejumlah aksi pencurian sepeda motor di Bandar Lampung.

“Pelaku ini dikenal licin karena suka berpindah-pindah tempat, namun akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Kompol Dennis Arya Putra, Kamis (18/4/2024).

Hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksi curanmor sebanyak 7 kali bersama rekannya yang sudah ditangkap lebih dulu.

“Modusnya pelaku ini berkeliling dulu mencari targetnya, aksinya selalu dilakukan di malam hari,” Ungkap Kompol Dennis.

“7 TKP itu diantaranya 5 TKP di Bandar Lampung dan 2 TKP di luar Bandar Lampung,” tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 Tahun penjara.(*)

Continue Reading

Bandar Lampung

Tangkap Pelaku Curanmor, Polsek Sukarame Sita 2 Senpi Rakitan dan Seperangkat Kunci Leter T

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung melalui Polsek Sukarame berhasil menangkap Hari Indra (27), pria asal Dusun I, Kelurahan Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaku diamankan oleh petugas bersama warga sesaat setelah menjalankan aksinya, mencuri sepeda motor milik Rendi Kurniansyah (22), yang terparkir di depan ruko penjualan plavon pvc, di Jalan Ryacudu, Korpri Raya, Sukarame Bandar Lampung, pada Selasa (16/04/2024) sore.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras, S.I.K., membenarkan terkait penangkapan pelaku curanmor asal Tanjung Ratu, Hari Indra (27).

“Saat anggota Tim Tekab 308 Polsek Sukarame sedang hunting, yang sebelumnya mendapat informasi ada dua pelaku curanmor memasuki wilayah Sukarame, kita mendapatkan informasi adanya peristiwa pencurian sepeda motor di jalan Ryacudu wilayah korpri Raya, kemudian petugas langsung meluncur ke TKP dan berhasil menangkap dan mengamankan salah satu pelaku dibantu dengan warga sekitar” ungkap Kapolsek Sukarame Kompol Warsito dalam narasi tertulisnya, Kamis (18/04/2024) siang.

Saat diamankan, petugas mendapati 2 pucuk senjata api rakitan, 6 butir peluru jenis cis, 1 buah gagang kunci letter T serta 5 buah mata kunci letter T.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku Hari Indra (27) tidak seorang diri, ia melakukan bersama rekannya HB (DPO).

“Hari Indra (27) bertugas sebagai esekutor sedangkan HB (DPO) bertugas memantau di sekitar lokasi target” jelas Kompol Warsito.

Warsito menambahkan pelaku Hari Indra (27) merupakan resedivis dalam kasus yang sama.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lelaki yang salah satu kakinya telah diamputasi ini mengaku sudah menjalankan aksi di 3 lokasi, yaitu 2 di wilayah Sukarame dan 1 di wilayah Tanjung Karang Timur.

“Sementara ini pengakuannya masih 3 tkp, tapi masih kami lakukan pendalaman untuk mengetahui jika ada tkp lainnya” tandas Warsito.

Selain pelaku, dalam kasus ini petugas menyita 2 pucuk senjata api rakitan jenis pistol, 6 butir peluru jenis cis, 2 buah kunci L, 1 buah gagang kunci letter T, 5 buah mata kunci Letter T, 1 buah tas slempang dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam putih Nopol BE 2675 AFS milik korban.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Continue Reading

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Beri Bantuan Warga Yang Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG — Wali Kota Bandar Lampung Hja Eva Dwiana menyalurkan bantuan berupa uang tunai kepada 842 warga Bandar Lampung yang terdampak banjir beberapa waktu lalu, Kamis (18/04/2024).

Bantuan uang tunai sebesar Rp1 Juta Rupiah per rumah tersebut, diberikan langsung kepada 842 warga yang tersebar di tiga kecamatan yakni Teluk Betung Selatan (TBS), Teluk Betung Barat (TBB) dan juga Teluk Betung Timur (TBT).

Dengan rincian, Kecamatan TBS 674 warga atau rumah, TBT 18 warga, dan TBT sebanyak 150 warga.

Penyerahan tali kasih pada Kamis, 18 April 2024 ini sempat diwarnai desak-desakan warga yang sudah menunggu sejak pagi, namun hal tersebut tidak berlangsung lama sampai petugas yang ada mengurainya.

Bunda Eva Dwiana mengatakan, sebelum bantuan uang tunai ini, pihaknya sudah lebih dahulu membagikan beras kepada warga yang terdampak banjir.

“Alhamdulillah hari ini kita beri bantuan uang tunai untuk warga, dan nanti akan kita kasih beras lagi 10 Kg per rumah,” ucap Bunda Eva.

Bunda menegaskan, setiap bantuan yang diberikan, harus langsung kepada yang bersangkutan, karena takut salah sasaran.

Data dari camat itu ada sekitar 800 rumah lebih yang memang terdampak atau kebanjiran.

“Kita siapkan anggaran sebesar Rp2 Miliar Rupiah itu ada yang dapat Rp1 juta, Rp5 juta sampai Rp10 juta apabila terdampak parah,” kata dia.

Bagi yang tidak begitu parah, juga diberi bantuan, sebagai bantuan untuk bersih-bersih rumah.

“Insyallah data dari kecamatan yang kita dapat memang tepat,”tutupnya. (Zld)

Continue Reading

Trending