Connect with us

Bandar Lampung

Budhi Condrowati Ajak Masyarakat Tuba Hindari Narkoba

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil VI (Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji) Budhi Condrowati menggelar sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya, di Balai Banjar Suka Maju Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang (13/3).

Dalam acara yang dihadiri Kapolsek Menggala AKP Sunaryo dan Camat Menggala Timur Ahd Rozi, S.E selaku narasumber, Budhi Condrowati mengatakan, memberantas peredaran narkoba tidak bisa dilakukan aparat hukum atau pemerintah sendirian, perlu ada dukungan dari semua elemen masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat akan lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda ini dibuat. Sehingga, saat pihak penegak hukum melakukan tugasnya, masyarakat akan lebih mendukung dan memperlancar tugasnya,” ucap Anggota Komisi V DPRD Lampung ini.

Menurut Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Bidang Penanggulangan Bencana ini juga, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.

“Dalam upaya pemberantasan Narkotika ini, akan berhasil jika masyarakat bisa berperan dan aktif membantu aparat penegak hukum. Karena, tanpa bantuan masyarakat peran penegak hukum tidak akan pernah bisa maksimal,” jelasnya.Ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji ini juga menekankan kepada masyarakat untuk membentengi diri dari bahaya kejahatan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba

Intinya jangan sampai salah bergaul. Mari kita bersama-sama menjaga anak kita, keluarga kita, saudara sahabat, teman maupun lingkungan kita dari bahaya narkoba. Terlebih saat pandemi covid-19 seperti sekarang ini,” ajaknya.

Menurutnya juga, semua pihak harus ikut serta dalam memerangi Narkotika. Sebab, saat ini narkotika sudah sulit diberantas, harus ada andil dari semua pihak dengan satu tujuan yakni memerangi narkotika.

Bandar Lampung

Skema Delaying System Polda Lampung Disebut Mampu Atasi Arus Mudik Lebaran 2024

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Kebijakan delaying system atau sistem penundaan perjalanan diterapkan Polda Lampung pada masa arus balik Lebaran 2024/1445 Hijriah dinilai mampu berjalan dengan sangat optimal.

Pengamat Bidang Transportasi asal Lampung, IB Ilham Malik mengatakan, penerapan skema delaying system ini mampu mencegah kepadatan dan penumpukan kendaraan menuju arah Pelabuhan Bakauheni.

Menurutnya, delaying system memanfaatkan sejumlah lokasi sebagai buffer zone pada rest area di jalan tol hingga titik tertentu di jalan arteri ini sangat membantu kapasitas daya tampung kendaraan di pelabuhan.

“Saya lihat kemarin, untuk arus mudik sebelum dan setelah Lebaran cukup bagus antisipasinya, hingga di Pelabuhan Bakauheni tidak membludak,” ujar Akademisi ITERA tersebut, Jumat (19/4/2024).

Kata Ilham, keberhasilan ini berkat koordinasi daj komunikasi yang berjalan baik antara semua pihak mulai dari Polda Lampung, BPTD, Dishub, hingga ASDP.

Sehingga permasalahan penumpukan kendaraan terjadi di Pelabuhan Merak pada periode arus mudik Lebaran 2024, tidak terjadi atau kembali terulang saat arus balik di Pelabuhan Bakauheni.

“Upaya-upaya ini patut diapresiasi. Jadi sudah seharusnya delaying system diterapkan saat terjadi masalah dahulu, tapi sudah dibuat dan disiapkan dari awal,” ucapnya.

Keberhasilan manajemen arus mudik maupun balik di Lampung ini, disebut Ilham mampu berjalan sangat baik sejak tiga tahun terakhir tetap nya mulai 2022-2024.

Lebih lanjut ia berharap antisipasi dan kesiapan serupa bisa terus diulang di tahun-tahun mudik akan datang.

“Terpenting jangan pernah membiarkan arus kendaraan terus mengalir ke pelabuhan, sementara kita tahu, daya tampung pelabuhan itu sudah statis. Maka 2022, 2023, 2024 ini di Lampung sudah bagus dan harus terus diadopsi kedepannya,” imbuh Ilham.

Ilham turut meminta pemerintah pusat hingga daerah dapat mengantisipasi pertumbuhan angka pemudik di tahun-tahun mendatang untuk diantisipasi sejak saat ini.

“Jangan nanti sudah menjelang, kalau misalnya sudah menjelang tidak bisa lagi. Jadi dari sekarang, karena kita sudah bisa memprediksi pertumbuhannya di setiap tahun,” tutupnya.

Terkait penerapan delaying system, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, penerapan skema penundaan perjalanan selama arus balik Lebaran tahun ini tergolong amat lancar dan aman terkendali.

Meskipun memasuki masa puncak arus balik, arus lalu lintas menuju Pelabuhan Bakauheni terpantau tetap mengalir.

“Jadi walaupun pada momen puncak arus balik, pada implementasinya Polda Lampung masih menerapkan kategori ‘Hijau’,” tandasnya jenderal bintang dua tersebut.

Continue Reading

Bandar Lampung

Gelapkan Sepeda Motor Teman, Penjual Es Dugan di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur meringkus FZ (39), pria warga kelurahan Jaga Baya II, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai penjual es dugan ini, ditangkap lantaran menggelapkan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio GT warna putih Nopol BE 3774 BX milik MR (24), yang tak lain merupakan temannya sendiri.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada Senin (13/04/2024) sore, di pelataran parkir mini market di jalan urip sumoharjo, Kelurahan Kali Balau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

FZ (39) diringkus petugas di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Kali Balau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (19/04/2024) pagi.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras melalui Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Hadi Prabowo membenarkan terkait penangkapan pelaku FZ (39).

“Benar FZ (39) kita tangkap, disebuah rumah kontrakan yang berada di wilayah kelurahan Kali Balau Kencana, tanpa perlawanan” kata Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Hadi Prabowo saat di konfirmasi oleh awak media, Sabtu (20/04/2024) siang.

Hadi menjelaskan bahwa untuk menyakinkan korbannya agar mau meminjamkan sepeda motornya, pelaku FZ (39) beralasan untuk membeli baterai cass sepeda listrik.

“Alasannya mau beli cass sepeda listrik, setelah dipinjamkan, pelaku tidak kunjung kembali dan hand phone tidak bisa dihubungi oleh korban” jelas Hadi.

Hasil pemeriksaan, sepeda motor tersebut digadaikan oleh pelaku kepada salah seorang teman pelaku, sebesar Rp 2 juta rupiah.

“Identitas penerima gadai sudah kita kantongi, saat ini kita lakukan pengejaran” tandasnya.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 372 sub 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun. (*)

Continue Reading

Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Gelar Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Anggota Polri T.A. 2024

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung mengikuti kegiatan penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah oleh panitia, peserta dan orang tua (wali) calon anggota Polri Tahun 2024, bertempat di Aula Patria Tama, Mapolres setempat, pada Jumat (19/04/2024) siang.

Kegiatan ini sendiri dipimpin oleh Kapolda Lampung dengan menggunakan sarana zoom meeting dan diikuti oleh Polres jajaran Polda Lampung.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam tahapan seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2024.

“Ini merupakan langkah awal, diharapkan proses seleksi penerimaan anggota Polri ini dapat berjalan dengan yang kita harapkan, tentunya harus bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari KKN” ungkap Kasi Humas AKP Agustina Nilawati, pada Jumat (19/04/2024) siang.

Pakta integritas ini sendiri merupakan perjanjian yang dibuat bersama untuk berkomitmen dalam menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai dengan perundang-undangan dan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Ini menjadi kontrol pengendalian dalam proses penerimaan calon anggota Polri, Sehingga akan dihasilkan calon anggota Polri yang terbaik, baik dari aspek jasmani dan rohani, maupun dari aspek mental dan intelektual,” ujarnya.

Bersamaan, panitia penerimaan Polresta Bandar Lampung, juga mensosialisasikan dan mengedukasikan tentang prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.(*)

Continue Reading

Trending