Metro
Sebanyak 236 CPNS dan 83 PPPK Terima SK Pengangkatan CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Metro

METRO : Walikota Metro, Wahdi menyerahkan SK Pengangkatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro Formasi Tahun Anggaran 2021.
Berdasarkan keputusan Walikota Metro nomor : 821/065/KPTS/B-3/02/2022 tanggal 28 Maret 2022 tentang pengangkatan PPPK. Kemudian Keputusan Walikota Metro nomor : 813/167/KPTS/B-3/02/2022 tanggal 28 Maret 2002 tentang pengangkatan CPNS dan Keputusan Walikota Metro Nomor 813/168/KPTS/B-3/02/2022 tanggal 28 Maret 2002 tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil formasi lulusan PTDI-STTD.
Sebanyak 236 CPNS dan 83 PPPK menerima SK Pengangkatan CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro. Acara berlangsung di Gedung Sessat Agung Kota Metro, Senin (11/04/2022).
Selain penyerahan SK, kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan Pembukaan Diklat Dasar CPNS Tahun Anggaran 2022, yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 April 2022 dan diikut sebanyak 236 CPNS.
Walikota Metro Wahdi menyampaikan, Pada kesempatan ini Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menyerahkan SK bagi CPNS dan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2021.
“Alhamdulillah dalam hal ini, artinya kita mendapatkan amunisi baru jiwa muda yang InsyaAllah penuh prestasi,” ujarnya.
Wahdi mengatakan, dengan adanya penambahan CPNS dan PPPK yang baru ini, dapat meningkatkan kinerja di setiap instansi.
“Kita ingin dengan adanya penambahan CPNS dan PPPK ini, dapat meningkatkan kinerja dan perbaikan dari semua lini,” katanya.
Wahdi meminta para CPNS dan PPPK yang baru saja diangkat, agar dapat berkolaborasi, bekerja dengan loyalitas dan membangun Kota Metro secara bersama-sama.
“Saya berharap, apa yang sudah mereka upayakan selama ini, dapat di karyakan ke masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.
Selain itu, Walikota Wahdi mengaku telah menegur langsung salah seorang CPNS baru, karena kurang sedikit disiplin saat menyanyikan lagu Indonesia Raya.
“Saya tadi agak kecewa, karena ada CPNS yang baru, kurang sedikit disiplin saat menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tadi sudah saya tegur langsung, untuk kedepannya sikap disiplinnya tolong diperbaiki lagi,” pesannya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Welly Adi Wantra mengatakan, untuk CPNS yang menerima SK sebanyak 236 orang yang berdasarkan jabatan dan berdasarkan golongan.
“Untuk formasi tenaga kesehatan sebanyak 73 orang, tenaga teknis 159 dan lulusan PTDI-STTD sebanyak 4 orang. Nah, untuk berdasarkan golongan III B sebanyak 44 orang, golongan III A sebanyak 133 orang dan golongan II C sebanyak 59 orang,” katanya.
Ia menambahkan, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan pemerintah kota metro formasi Tahun Anggaran 2021 yang menerima sebanyak 83 orang.
“Berdasarkan jabatan untuk PPPK guru sebanyak 41 orang dan PPPK non guru sebanyak 42 orang,” tambahnya.
Kemudian, untuk diklat dasar CPNS tahun anggaran 2022 akan dilaksanakan mulai 12 April 2022 sampai dengan selesai dengan jumlah peserta sebanyak 236 CPNS.
Reporter : Zuli
Metro
Jelang akhir tahun 2024, Kejari Metro Musnahkan Barang bukti Dari 72 Perkara

Lampungtoday.com METRO : Jelang akhir tahun 2024, Kejaksaan Negeri Metro Provinsi Lampung melakukan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), yang berlangsung di halaman Kejari setempat, Kamis (19/12/2024).
Dari pantauan media, kegiatan pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan Polres Metro, Badan Narkotika Nasional (BNN) Metro dan Dinas Kesehatan setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri Metro Nurvita Kusumawardani didampingi Kasi Intel Debi Resta Yudha mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Metro, tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).
“Jadi, barang bukti ini kami musnahkan supaya tidak ada tunggakan perkara di Kejari Metro dan juga tidak menumpuk di gudang barang bukti,” katanya.
Selain itu, dengan dilaksanakan pemusnahan barang bukti tersebut diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Sehingga keadaan dan situasi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Metro menjadi aman tentram dan kondusif,” ujarnya.
Kajari menambahkan, proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan berbagai metode yang sesuai dengan jenis barang bukti.
Barang bukti berupa narkotika dan psikotropika dimusnahkan dengan cara diblender dengan air atau zat kimia kemudian dibuang, sehingga tidak dapat digunakan lagi.
“Sedangkan barang bukti lainnya, dilakukan pemusnahan dengan cara dihancurkan dengan mesin penghancur atau dibakar,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Wibisana Anwar dalam laporannya menyampaikan, pemusnahan barang bukti tersebut yang berasal dari perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dalam kurun waktu 8 bulan dari Mei sampai dengan Desember 2024, totalnya berjumlah 72 perkara.
“Dengan rincian, narkotika sebanyak 48 perkara, Oharda 9 perkara, Kamtibum 2 perkara serta tindak pidana umum lain sebanyak 13 perkara,” bebernya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi, sabu-sabu seberat 44,009 gram, ganja seberat 78,2 gram, tembakau gorila seberat 16,99 gram, psikotropika sebanyak 5.203 butir, uang palsu 2 lembar pecahan 100 ribu, handphone 8 unit, senjata tajam 8 buah, tawas murni 4 plastik dan lain-lain sebanyak 440 buah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Metro untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bumi Sai Wawai, serta memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana,” pungkasnya.(Red)
Metro
Kabar Duka, Pembina PWRI Kota Metro Yuskandar Tutup Usia

Metro Lampung Kabar duka menyelimuti keluarga besar Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) DPC Kota Metro. Salah satu anggotanya yakni Dewan Pembina, Yuskandar bin Hi.Muhammad Arsad Toyeb telah berpulang ke rahmatullah pada Jumat, 13/12/2024, pukul 04.00 WIB di Rumah Sakit Umum Ahmad Yani, Metro.
Pada kesempatan itu, Ketua PWRI Kota Metro, Muktaridi menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kepergian almarhum.
” Bang Yuskandar adalah teman kami yang selalu baik dalam berinteraksi dengan sesama. Kehadirannya selalu membawa kedamaian dan kebersamaan di tengah kami. Kepergian beliau adalah kehilangan besar bagi kami semua,” ujar Muktaridi.
Mengenai Jenazah akan disemayamkan di tempat pemakaman umum. Kepada rekan-rekan, kerabat, dan keluarga besar wartawan turut diundang untuk memberikan penghormatan terakhir.
Semoga almarhum diterima segala amal ibadahnya, diampuni dosanya, dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan dan kekuatan.
Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.(***)
Metro
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali, Polisi Yang Menginspirasi

Lampungtoday.com METRO -Di balik seragam polisi yang gagah, IPTU Rosali, Kasat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung, bukan hanya menjadi penegak hukum yang andal, tetapi juga simbol harapan dan inspirasi bagi masyarakat Kota Metro.
Kiprahnya dalam memberantas tindak kejahatan telah melampaui ekspektasi banyak orang, menciptakan hubungan kepercayaan yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
IPTU Rosali dikenal luas karena keberhasilannya mengungkap berbagai kasus kriminal, mulai dari pencurian, penipuan, hingga tindak pidana berat lainnya dan bahkan korupsi di Kota Metro.
Ketegasannya dalam bertindak disandingkan dengan pendekatan humanis yang ia terapkan, menjadikan setiap kasus yang ditangani tidak hanya selesai secara hukum, tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi korban.
“Setiap kasus adalah cerita perjuangan, bukan hanya bagi kami sebagai aparat, tetapi juga bagi para korban yang membutuhkan keadilan,” ungkap IPTU Rosali dalam wawancaranya.
Prinsip ini yang membuatnya terus bekerja tanpa lelah untuk memastikan bahwa hukum benar-benar berpihak pada masyarakat. Keberhasilan Rosali tidak datang begitu saja. Ia dikenal sebagai pemimpin yang cermat, selalu melibatkan timnya dalam setiap pengambilan keputusan.
Rosali juga kerap turun langsung ke lapangan, memberikan contoh kepada anggota Satreskrim Polres Metro bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang perintah, melainkan juga aksi nyata.
Di masa kepemimpinan IPTU Rosali, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Satreskrim Polres Metro meningkat secara signifikan. Masyarakat kini merasa lebih nyaman untuk melaporkan tindak kejahatan karena yakin bahwa kasus mereka akan ditangani dengan serius dan transparan.
“Dulu, saya sempat ragu melapor karena takut kasusnya tidak selesai. Tapi sekarang, di bawah Pak Rosali, semuanya berbeda. Kami percaya pada polisi,” ujar Rahman, seorang warga Metro yang pernah menjadi korban pencurian.
Kisah seperti Rohman menjadi bukti nyata bagaimana pendekatan Rosali membawa perubahan besar dalam hubungan masyarakat dengan kepolisian. Banyak yang menyebut IPTU Rosali sebagai pahlawan bagi korban kejahatan.
Julukan ini bukan tanpa alasan. Dalam setiap penyelesaian kasus, Rosali selalu memastikan bahwa korban mendapatkan perhatian yang layak, baik dalam aspek hukum maupun psikologis. Ia bahkan menggandeng lembaga pendamping untuk membantu korban yang mengalami trauma.
“Saya merasa dihargai sebagai manusia. Polisi tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga peduli pada kondisi saya sebagai korban,” kata S, salah seorang korban penipuan yang kini kembali berani menjalani hidupnya berkat pendampingan yang diinisiasi oleh Rosali.
Dedikasi IPTU Rosali tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi muda yang bercita-cita menjadi polisi. Ia kerap diundang untuk berbicara dan melakukan hipnoterapi pada sejumlah kegiatan masyarakat. Ia juga membagikan pengalaman dan pandangannya tentang pentingnya integritas dalam profesi apa pun.
“Saya ingin anak-anak muda memahami bahwa menjadi polisi bukan hanya tentang kekuatan, tetapi juga tentang kejujuran, empati, dan semangat melayani masyarakat,” kata s.
Meski banyak prestasi yang diraih, IPTU Rosali juga menghadapi tantangan besar, terutama dalam menangani kejahatan yang semakin kompleks. Namun, dengan strategi yang matang dan kerja sama tim yang solid, ia mampu mengatasi setiap rintangan. “Tidak ada tantangan yang tidak bisa diselesaikan jika kita bekerja bersama,” tegas Rosali.
IPTU Rosali adalah bukti bahwa polisi bisa menjadi agen perubahan yang positif di masyarakat. Keberhasilannya tidak hanya terukur dari jumlah kasus yang ia selesaikan, tetapi juga dari rasa aman dan kepercayaan yang ia bangun di hati masyarakat.
Kota Metro beruntung memiliki sosok seperti IPTU Rosali, seorang polisi yang tidak hanya menjalankan tugasnya, tetapi juga memberikan inspirasi bagi banyak orang.
Dengan segala pencapaiannya, Rosali mengingatkan kita bahwa di balik setiap seragam polisi, ada seorang manusia yang bekerja keras untuk melindungi dan melayani. Semoga kiprahnya terus menjadi teladan bagi aparat lainnya di seluruh Indonesia.(Red)
-
Lampung Selatan3 minggu ago
Tak Mau Temuin Awak Media, Oknum Camat Jati Agung Diduga Kabur Dari Ruangan Kantor Melalui Jendela.
-
Lampung Selatan4 minggu ago
Kini Warga Desa Way Huwi juga Mengadu ke Komisi I DPRD Lampung Selatan
-
ISTIMEWA2 minggu ago
Diduga Oknum Camat Jati Agung Sabotase Izin Water World Lampung Tanpa Rekomendasi Kades
-
ISTIMEWA2 minggu ago
Camat Jati Agung Tantrum Di Datangi Awak Media
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Pemkot Bandar Lampung Ajak BBWS dan PT. KAI Normalisasi Sungai
-
Lampung Barat2 minggu ago
Diduga Kantor Polisi Sub Sektor Way Tenong Tidak Ada Personel Yang Berjaga
-
Pesisir Barat1 minggu ago
Diduga Kepala Desa Pagar Bukit Induk (RMZ) Korupsi Dana Desa (ADD)Tahun 2022-2024
-
Lampung Selatan4 minggu ago
RDP DPRD Lamsel Dengan Warga Desa Way Huwi : Anggota Komisi I Sebut Kejaksaan Biar Sekalian Geledah