Connect with us

Bandar Lampung

DPRD Lampung Ungkap Temuan BPK RI

Redaksi LT

Published

on

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung mengungkapkan dua organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Lampung belum mengembalikan anggaran yang menjadi temuan BPK RI saat sidang paripurna di Kantor DPRD Lampung, Kamis (12/5) lalu.

Dua OPD tersebut yakni RSUDAM sebesar Rp 2,92 miliar ditambah sebesar Rp 73,38 juta lalu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung.Sebelumnya dalam rapat paripurna, disebutkan bahwa pembangunan gedung perawatan neurologi RSUDAM dianggap BPK tidak sesuai spesifikasi sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,92 miliyar. Selain itu proyek pembangunan gedung tersebut juga terdapat pengurangan volume yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara Rp73,38 juta.

“Lanjutnya, RSUDAM ini akan membayarkan, sesuai pernyataan Direktur yang bersangkutan pihak ketiga semua tetapi minta waktu sebelum 60 hari itu sudah diselesaikan (Pembayaran terhitung sejak laporan diserahkan tanggal 12 Mei 2022),” kata Ketua Pansus LHP DPRD Lampung Joko Santoso, Jumat (20/5/2022).

Sementara, soal piutang RSUDAM sebesar Rp6,18 miliar, pihak ASN RSUDAM sudah menyerahkan aset berupa rumah, tanah, dan mobil.
Sedangkan, untuk keempat OPD lainnya yang juga masuk dalam temuan BPK RI terkait kelebihan bayar pada kegiatan atau program di tahun 2021 sudah menyetorkan atau mengembalikan anggaran itu ke kas daerah.Seperti, Bina Marga dan Bina Konstruksi (sebesar Rp 2,96 miliar) sudah disetorkan, Laboratorium Kesehatan Daerah sudah disetorkan,” jelas Joko.

“Terus Sekretariat Daerah (sebesar Rp 7,12 juta) dan Sekretariat DPRD (sebesar Rp 57, 11 juta) sudah disetorkan,”tutupnya.

Bandar Lampung

Simpan 3 Kg Ganja Siap Edar, Pemuda di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – ET (18), warga Jalam Rusa, Kelurahan Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung tak berkutik, saat petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkapnya pada Senin, (25/03/2024) dini hari.

Lelaki yang baru saja menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) ini, ditangkap di sebuah rumah kontrakan, di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

Saat ditangkap, petugas mendapati 2 paket besar berisikan daun kering ganja, 1 buah kantong plastik warna putih berisikan ganja, dan 7 paket ukuran sedang daun ganja kering yang disimpan pelaku ET (18) di dalam tas ransel di dalam kamar kost tersebut.

Kapolresta Bandar Lampung melalui Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan bahwa, penangkapan pelaku ET (18) berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat sekitar tentang marakanya aksi peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“ET (18) sengaja menyewa rumah kost sebagai safe house dalam menjalankan bisnis haramnya tersebut” ungkap Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, dalam narasi tertulisnya, pada Senin (22/04/2024).

Gigih menambahkan bahwa pelaku ET (18) sudah menjalankan bisnis haramnya kurang lebih selama 1 bulan.

“Setelah barang diterima, kemudian dipecah menjadi paket sedang dan kecil, baru di pasarkan oleh pelaku, dengan cara mapping” ujar Gigih.

Hasil pemeriksaan, keuntungan yang didapatkan oleh pelaku apabila bisa menjual habis barang haram tersebut ditaksir senilai Rp. 7,5 juta rupiah.

“Palaku menjual dengan harga 3 ratus ribu rupiah untuk setiap paketnya” ucap Gigih.

Total barang bukti ganja yang berhasil disita petugas yaitu sebesar 3 Kg.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun.(*)

Continue Reading

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hja Eva Dwiana Lepas 1000 Runner Dalam Event BDL Run

Redaksi LT

Published

on

Lampung – Sebanyak 1.000 peserta pelari dari dalam negeri hingga mancanegara ikuti gelaran Event Bertajuk Bandar Lampung Berlari (BDL RUN) pada Minggu, 21 April 2024.
Kegiatan yang berfokus di Halaman Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dibuka langsung oleh Walikota, Eva Dwiana sekira pukul 05.30 WIB.

“Alhamdulillah BDL RUN selesai dilaksanakan, ini yang pertama kali ya. Pesertanya banyak dari luar Bandar Lampung bahkan luar ngeri, ini suatu kebanggan untuk kita,” kata Eva Dwiana saat diwawancarai.

Menurutnya, kegiatan yang dilakukan berlangsung meriah. Serta, antusias dari masyarakat akan olahraga lari sangatlah tinggi.

“Mungkin tahun tahun ke depan kita bisa jauh meriah lagi, semua kegiatan lari kita akan support apalagi pesertanya banyak,” jelasnya.

Disinggung terkait pelaksanaan yang bertepatan dengan hari Kartini. Selain itu, kegiatan ini juga bisa memotivasi para Kartini-kartini di kota Tapis Berseri.

“Sebentar lagi Bandar Lampung akan merayakan HUT dan ini salah satu rangkaiannya bersamaan dengan Hari Kartini. Banyak sekali nanti yang ada pada begawi Bandar Lampung nanti, terutama untuk pelajar, dan umum kita rencanakan beda tahun ini,” kata Eva lagi.

Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan Jefri Arifin menambahkan ajang olahraga ini digagas Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bandar Lampung berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung serta komunitas Run A Way.

Adapun kategori dalam Bandar Lampung Berlari ini terbagi menjadi dua yakni jarak 5 kilometer dan 10 kilometer.

“Rute Start-Finish di Halaman Parkir Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung,” kata Jefri yang juga merupakan Ketua SMSI Bandar Lampung itu.

Jefri membeberkan, BDL RUN dibagi dalam dua usia yaitu di bawah 40 tahun dan di atas 40 tahun sesuai dengan tingkat kesiapan dan minat peserta. Panitia juga menyediakan beragam door prize bagi peserta terdaftar.

“Kami yakin bahwa ajang ini akan menjadi momen yang berharga bagi semua peserta dan turut berkontribusi dalam memajukan semangat olahraga dan kesehatan di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Jefri. (*)

Continue Reading

Bandar Lampung

Gagalkan Aksi Tawuran, Polisi di Bandar Lampung Amankan 4 Remaja Berikut 3 Bilah Sajam, Dua Ditetapkan Sebagai Tersangka

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung berhasil menggagalkan aksi tawuran dengan berhasil mengamankan 4 remaja berikut senjata tajam.

Sempat terjadi aksi kejar kejaran dengan petugas, keempat remaja ini akhirnya berhasil diamankan dipinggir jalan Mangundiprojo, gang pelita 2, Kedamaian, Bandar Lampung, pada Minggu (21/04/2024) dini hari.

Keempat remaja tersebut yaitu RA (17), BS (18), MG (15) dan AP (19).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras melalui Kasi Humas AKP Agustina Nilawati menjelaskan bahwa, Tim Walet yang sedang melakukan patroli hunting, berpapasan dengan sekelompok remaja dengan menggunakan sepeda motor dengan berbonceng tiga dengan beberapa remaja terlihat menenteng senjata tajam di jalan Soekarno Hatta, dekat Cucian Andre, Sukabumi, Bandar Lampung, melihat hal tersebut, kemudian petugas mencoba menghadang kemudian melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut.

“Melihat itu, kemudian kita lakukan pengejaran, di beberapa remaja yang ada di kelompok itu, kami berhasil mengamankan 4 remaja dengan barang bukti sajam” ungkap Kasi Humas AKP Agustina Nilawati, dalam narasi tertulisnya, Minggu (21/04/2024) pagi.

Nila menambahkan, saat diamankan, petugas mendapati 3 bilah senjata tajam diantaranya 2 buah corbek dan 1 bilah celurit.

“Hasil pemeriksaan, bahwa kelompok ini akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok bayur” jelas Nila.

Selain keempat remaja dan senjata tajam, Petugas juga mengamankan 2 unit sepeda motor yang digunakan oleh para remaja tersebut.

“Dua dari empat remaja yang kita amankan yaitu RA (17) dan BS (18), kita tetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam” jelas Nila.

Sedangkan dua remaja lainnya, yaitu MG dan AP, saat ini masih kita lakukan pendataan dan pembinaan, serta akan dipanggil kedua orang tuanya.

Kasi Humas menghimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli dengan anak anaknya, dengan memberikan pengawasan agar anak anak tidak terjerumus kedalam hal hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (*)

Continue Reading

Trending