Connect with us

Bandar Lampung

Wagub Chusnunia Pimpin Upacara Harkitnas ke -114 Tahun 2022 Provinsi Lampung

Redaksi LT

Published

on

Wakil Gubernur Lampung Hj. Chusnunia Chalim memimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-114 tahun 2022, di lapangan Korpri Kantor Pemerintahan Provinsi Lampung, Jumat (20/5/2022).

Sedangkan selalu Perwira Upacara Mayor Inf DB.Harahap Pasi Pers Korem 043/Gatam, Komandan Upacara Mayor Chb Yudi Nugroho Danramil 410-04/Tanjungkarang Timur Dim 0410/Kota Bandarlampung.

Dalam kesempatan ini Wakil Gubernur Lampung Chusnunia selaku Inspektur upacara membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 114 tahun 2022 diantaranya, seruan agar kita bisa bangkit bersama dari pandemi COVID-19 yang sudah melanda dua tahun terakhir.

Pada tanggal 20 Mei 1948, Presiden Soekarno menetapkan hari lahirnya perkumpulan Boedi Oetomo sebagai Hari Bangkitnya Nasionalisme Indonesia. Di masa itu, terdapat ancaman perpecahan antargolongan dan ideologi di tengah perjuangan Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari Belanda yang ingin kembali berkuasa. Sehingga, semangat persatuan yang digagas oleh Boedi Oetomo diharapkan menjadi spirit dalam menghimpun kekuatan dan mencegah perpecahan bangsa.

Tujuan didirikannya Boedi Oetomo yang tercetus dalam kongres pertamanya ialah untuk menjamin kehidupan sebagai bangsa yang terhormat dengan fokus pergerakan di bidang pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan. Boedi Oetomo telah meletakkan tiga cita-cita bagi kebangkitan nasional yakni memerdekakan cita-cita kemanusiaan, memajukan nusa dan bangsa, serta mewujudkan kehidupan bangsa yang terhormat dan bermartabat di mata dunia. Kelahiran Boedi Oetomo memelopori terciptanya organisasi pergerakan di masa selanjutnya seperti Indische Partij, Perhimpunan Indonesia dan Muhammadiyah.

Kiranya, semangat Boedi Oetomo masih relevan untuk kita kontekstualisasikan pada kehidupan berbangsa saat ini. Di tengah krisis pandemi COVID-19 dan konflik Ukraina-Rusia yang menyebabkan kondisi ekonomi global serta geopolitik menjadi tidak stabil, kita patut memaknai kebangkitan nasional sebagai upaya kolektif bangsa untuk memperkuat persatuan bangsa.

Pada sisi penanganan COVID-19 di tingkat nasional, kita dapat melihat bahwa upaya kita kian menunjukkan hasil yang positif, ditunjukkan dengan kasus baru harian di bawah 400 kasus dan total kasus aktif yang sudah berada di bawah angka 5.000 kasus (Data per 13 Mei 2022). Selain itu, capaian vaksinasi COVID-19 dosis kedua juga sudah mencapai 79 persen. Namun demikian, kita patut tetap waspada dan terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan.

Mari terus kita bekerja keras dan bersinergi menjaga, mempertahankan dan meningkatkan perekonomian nasional Indonesia.

Mengutip ucapan Dr. Sutomo Selama banteng-banteng Indonesia masih mempunyai darah merah yang dapat membikin secarik kain putih menjadi merah dan putih, selama itu kita tidak akan mau menyerah kepada siapa pun juga.Kebangkitan nasional tahun ini sebagai tonggak kebangkitan dari pandemi COVID-19 juga krisis multidimensi yang sedang melanda dunia. Dari Indonesia, Dunia pulih bersama. “Ayo Bangkit Lebih Kuat”

Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Gelar Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Anggota Polri T.A. 2024

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung mengikuti kegiatan penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah oleh panitia, peserta dan orang tua (wali) calon anggota Polri Tahun 2024, bertempat di Aula Patria Tama, Mapolres setempat, pada Jumat (19/04/2024) siang.

Kegiatan ini sendiri dipimpin oleh Kapolda Lampung dengan menggunakan sarana zoom meeting dan diikuti oleh Polres jajaran Polda Lampung.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam tahapan seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2024.

“Ini merupakan langkah awal, diharapkan proses seleksi penerimaan anggota Polri ini dapat berjalan dengan yang kita harapkan, tentunya harus bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari KKN” ungkap Kasi Humas AKP Agustina Nilawati, pada Jumat (19/04/2024) siang.

Pakta integritas ini sendiri merupakan perjanjian yang dibuat bersama untuk berkomitmen dalam menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai dengan perundang-undangan dan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Ini menjadi kontrol pengendalian dalam proses penerimaan calon anggota Polri, Sehingga akan dihasilkan calon anggota Polri yang terbaik, baik dari aspek jasmani dan rohani, maupun dari aspek mental dan intelektual,” ujarnya.

Bersamaan, panitia penerimaan Polresta Bandar Lampung, juga mensosialisasikan dan mengedukasikan tentang prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.(*)

Continue Reading

Bandar Lampung

Beraksi di 7 TKP, DPO Spesialis Curanmor asal Lampung Timur Dibekuk Polisi

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus EM (25) yang merupakan DPO spesialis curanmor asal Lampung Timur.

Pelaku EM (25) tak berkutik saat diamankan petugas di kediamannya, di Desa Bungkuk Kec. Marga Sekampung, Kab. Lampung Timur, pada Selasa (09/04/2024) malam.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan pelaku EM (25) masuk sebagai DPO sejak tahun 2023, lantaran terlibat sejumlah aksi pencurian sepeda motor di Bandar Lampung.

“Pelaku ini dikenal licin karena suka berpindah-pindah tempat, namun akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Kompol Dennis Arya Putra, Kamis (18/4/2024).

Hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksi curanmor sebanyak 7 kali bersama rekannya yang sudah ditangkap lebih dulu.

“Modusnya pelaku ini berkeliling dulu mencari targetnya, aksinya selalu dilakukan di malam hari,” Ungkap Kompol Dennis.

“7 TKP itu diantaranya 5 TKP di Bandar Lampung dan 2 TKP di luar Bandar Lampung,” tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 Tahun penjara.(*)

Continue Reading

Bandar Lampung

Tangkap Pelaku Curanmor, Polsek Sukarame Sita 2 Senpi Rakitan dan Seperangkat Kunci Leter T

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung melalui Polsek Sukarame berhasil menangkap Hari Indra (27), pria asal Dusun I, Kelurahan Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaku diamankan oleh petugas bersama warga sesaat setelah menjalankan aksinya, mencuri sepeda motor milik Rendi Kurniansyah (22), yang terparkir di depan ruko penjualan plavon pvc, di Jalan Ryacudu, Korpri Raya, Sukarame Bandar Lampung, pada Selasa (16/04/2024) sore.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras, S.I.K., membenarkan terkait penangkapan pelaku curanmor asal Tanjung Ratu, Hari Indra (27).

“Saat anggota Tim Tekab 308 Polsek Sukarame sedang hunting, yang sebelumnya mendapat informasi ada dua pelaku curanmor memasuki wilayah Sukarame, kita mendapatkan informasi adanya peristiwa pencurian sepeda motor di jalan Ryacudu wilayah korpri Raya, kemudian petugas langsung meluncur ke TKP dan berhasil menangkap dan mengamankan salah satu pelaku dibantu dengan warga sekitar” ungkap Kapolsek Sukarame Kompol Warsito dalam narasi tertulisnya, Kamis (18/04/2024) siang.

Saat diamankan, petugas mendapati 2 pucuk senjata api rakitan, 6 butir peluru jenis cis, 1 buah gagang kunci letter T serta 5 buah mata kunci letter T.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku Hari Indra (27) tidak seorang diri, ia melakukan bersama rekannya HB (DPO).

“Hari Indra (27) bertugas sebagai esekutor sedangkan HB (DPO) bertugas memantau di sekitar lokasi target” jelas Kompol Warsito.

Warsito menambahkan pelaku Hari Indra (27) merupakan resedivis dalam kasus yang sama.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lelaki yang salah satu kakinya telah diamputasi ini mengaku sudah menjalankan aksi di 3 lokasi, yaitu 2 di wilayah Sukarame dan 1 di wilayah Tanjung Karang Timur.

“Sementara ini pengakuannya masih 3 tkp, tapi masih kami lakukan pendalaman untuk mengetahui jika ada tkp lainnya” tandas Warsito.

Selain pelaku, dalam kasus ini petugas menyita 2 pucuk senjata api rakitan jenis pistol, 6 butir peluru jenis cis, 2 buah kunci L, 1 buah gagang kunci letter T, 5 buah mata kunci Letter T, 1 buah tas slempang dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam putih Nopol BE 2675 AFS milik korban.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Continue Reading

Trending