Connect with us

Metro

Amrulloh Ingatkan Walikota Metro Terkait JPT Pratama

Redaksi LT

Published

on

METRO  :   Setelah dikeluarkannya pengumuman oleh Pansel terkait tiga nama peserta terbaik, yang lolos seleksi di dua jabatan yang dilelangkan, mendapatkan tanggapan dari anggota DPRD Kota Metro.

Sekertaris Komisi I Amrulloh mengatakan, pasca diumumkannya tiga nama peserta terbaik oleh Panitia seleksi terbuka. Maka selanjutnya merupakan tugas Walikota Metro dalam menentukan pilihan dari peserta yang lolos tersebut, untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama.

“Saya meminta Walikota untuk lebih cermat dalam menentukan pilihan dengan mengedepankan kemampuan, pengalaman serta rekam jejak dari para peserta seleksi yang telah lolos tersebut,” katanya, senin (13/06/2022).

Politisi Partai Demokrat ini juga mencontohkan, terkait pilihan walikota terhadap seorang kepala Bappeda. Dimana menurutnya salah satu pilihan yang kurang tepat. Ini terbukti Kepala Bappeda sudah gagal dalam menjalankan tupoksinya. Sehingga berakibat terhambatnya proses pembangunan di Kota Metro.

“Apalagi yang berkaitan dengan penjabaran visi-misi dan 9 program unggulan sebagai salah satu hutang janji kampanye walikota. Sehingga pada akhirnya kepentingan masyarakat luas yang dirugikan,” ketusnya.

Dirinya menceritakan pada saat rapat LKPJ walikota, sampai dengan hearing dengan LPM dan rapat PBB -P2, ketika ditanya terkait sembilan poin program unggulan walikota.
Kepala Bappeda (Badan perencanaan dan pembangunan daerah) yang memiliki peran sangat penting terkait perencanaan tidak bisa menjawab dan menjelaskan.

“Jangankan untuk mempresentasikannya dari 9 program unggulan walikota tersebut, menjawab pertanyaan terkait program tersebut, satupun tidak bisa dijawab,” terangnya.

Selain itu pria kelahiran teluk betung tersebut juga mengingatkan walikota, agar lebih teliti dan cermat dalam setiap mengeluarkan Surat Keputusan (SK) atau Perwali. Serta berkomitmen untuk melaksanakan apa yang tertuang dalam SK tersebut.

“Jangan sampai seperti SK Walikota tentang pbb-p2, yang sudah diterbitkan dan ditandatangani oleh walikota kemudian direvisi Sekda. Atau seperti SK walikota tentang penetapan pokok pikiran kebudayaan daerah Kota Metro, dalam halaman 7 disebutkan setiap tahun menggelar festival putri nuban. Namun walikota malah melanggar keputusannya sendiri” jelasnya.

Pria yang menjabat ketua KAHMI Metro tersebut berharap, agar ketua tim literisasi daerah yang notabane istri dari Walikota Metro, agar mensosialisasikan literasi kepada pihak internal terlebih dahulu. Sebelum melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum.

“Dengan memahami arti literisasi, maka kedepan tidak ada lagi SK yang akan diterbitkan mengakibatkan polemik ditengah masyarakat,” ucapnya.

Dirinya juga meminta kepada istri walikota yang juga menjabat sebagai staf ahli I, agar lebih fokus lagi dalam menjalankan tupoksi dan keahliannya. Sehingga kedepan bisa memberikan masukan kepada Walikota maupun Bappeda, terutama mengenai 9 program unggulan sebagai hutang janji walikota pada saat kampanye.

“Saya yakin, dengan adanya masukan dari staf ahli, maka walikota kedepan bisa lebih teliti, cermat dan bijak lagi dalam membuat keputusan. Apalagi jika keputusan tersebut nantinya akan dituangkan kedalam dokumen,” tuturnya.

Liputan : Zuli

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Metro

Jelang akhir tahun 2024, Kejari Metro Musnahkan Barang bukti Dari 72 Perkara 

Zuli Ardiansyah Zuli

Published

on

Lampungtoday.com METRO : Jelang akhir tahun 2024, Kejaksaan Negeri Metro Provinsi Lampung melakukan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), yang berlangsung di halaman Kejari setempat, Kamis (19/12/2024).

 

Dari pantauan media, kegiatan pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan Polres Metro, Badan Narkotika Nasional (BNN) Metro dan Dinas Kesehatan setempat.

 

 

Kepala Kejaksaan Negeri Metro Nurvita Kusumawardani didampingi Kasi Intel Debi Resta Yudha mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Metro, tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

 

 

Sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

 

“Jadi, barang bukti ini kami musnahkan supaya tidak ada tunggakan perkara di Kejari Metro dan juga tidak menumpuk di gudang barang bukti,” katanya.

 

Selain itu, dengan dilaksanakan pemusnahan barang bukti tersebut diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

 

“Sehingga keadaan dan situasi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Metro menjadi aman tentram dan kondusif,” ujarnya.

 

 

Kajari menambahkan, proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan berbagai metode yang sesuai dengan jenis barang bukti.

 

Barang bukti berupa narkotika dan psikotropika dimusnahkan dengan cara diblender dengan air atau zat kimia kemudian dibuang, sehingga tidak dapat digunakan lagi.

 

“Sedangkan barang bukti lainnya, dilakukan pemusnahan dengan cara dihancurkan dengan mesin penghancur atau dibakar,” jelasnya.

 

 

Sementara itu, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Wibisana Anwar dalam laporannya menyampaikan, pemusnahan barang bukti tersebut yang berasal dari perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dalam kurun waktu 8 bulan dari Mei sampai dengan Desember 2024, totalnya berjumlah 72 perkara.

 

“Dengan rincian, narkotika sebanyak 48 perkara, Oharda 9 perkara, Kamtibum 2 perkara serta tindak pidana umum lain sebanyak 13 perkara,” bebernya.

 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi, sabu-sabu seberat 44,009 gram, ganja seberat 78,2 gram, tembakau gorila seberat 16,99 gram, psikotropika sebanyak 5.203 butir, uang palsu 2 lembar pecahan 100 ribu, handphone 8 unit, senjata tajam 8 buah, tawas murni 4 plastik dan lain-lain sebanyak 440 buah.

 

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Metro untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bumi Sai Wawai, serta memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana,” pungkasnya.(Red)

Continue Reading

Metro

Kabar Duka, Pembina PWRI Kota Metro Yuskandar Tutup Usia

Redaksi LT

Published

on

Metro Lampung Kabar duka menyelimuti keluarga besar Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) DPC Kota Metro. Salah satu anggotanya yakni Dewan Pembina, Yuskandar bin Hi.Muhammad Arsad Toyeb telah berpulang ke rahmatullah pada Jumat, 13/12/2024, pukul 04.00 WIB di Rumah Sakit Umum Ahmad Yani, Metro.

Pada kesempatan itu, Ketua PWRI Kota Metro, Muktaridi menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kepergian almarhum.

” Bang Yuskandar adalah teman kami yang selalu baik dalam berinteraksi dengan sesama. Kehadirannya selalu membawa kedamaian dan kebersamaan di tengah kami. Kepergian beliau adalah kehilangan besar bagi kami semua,” ujar Muktaridi.

Mengenai Jenazah akan disemayamkan di tempat pemakaman umum. Kepada rekan-rekan, kerabat, dan keluarga besar wartawan turut diundang untuk memberikan penghormatan terakhir.

Semoga almarhum diterima segala amal ibadahnya, diampuni dosanya, dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan dan kekuatan.

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.(***)

Continue Reading

Metro

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali, Polisi Yang Menginspirasi

Zuli Ardiansyah Zuli

Published

on

Lampungtoday.com METRO -Di balik seragam polisi yang gagah, IPTU Rosali, Kasat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung, bukan hanya menjadi penegak hukum yang andal, tetapi juga simbol harapan dan inspirasi bagi masyarakat Kota Metro.

 

Kiprahnya dalam memberantas tindak kejahatan telah melampaui ekspektasi banyak orang, menciptakan hubungan kepercayaan yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

 

IPTU Rosali dikenal luas karena keberhasilannya mengungkap berbagai kasus kriminal, mulai dari pencurian, penipuan, hingga tindak pidana berat lainnya dan bahkan korupsi di Kota Metro.

 

Ketegasannya dalam bertindak disandingkan dengan pendekatan humanis yang ia terapkan, menjadikan setiap kasus yang ditangani tidak hanya selesai secara hukum, tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi korban.

 

“Setiap kasus adalah cerita perjuangan, bukan hanya bagi kami sebagai aparat, tetapi juga bagi para korban yang membutuhkan keadilan,” ungkap IPTU Rosali dalam wawancaranya.

 

Prinsip ini yang membuatnya terus bekerja tanpa lelah untuk memastikan bahwa hukum benar-benar berpihak pada masyarakat. Keberhasilan Rosali tidak datang begitu saja. Ia dikenal sebagai pemimpin yang cermat, selalu melibatkan timnya dalam setiap pengambilan keputusan.

 

Rosali juga kerap turun langsung ke lapangan, memberikan contoh kepada anggota Satreskrim Polres Metro bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang perintah, melainkan juga aksi nyata.

 

Di masa kepemimpinan IPTU Rosali, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Satreskrim Polres Metro meningkat secara signifikan. Masyarakat kini merasa lebih nyaman untuk melaporkan tindak kejahatan karena yakin bahwa kasus mereka akan ditangani dengan serius dan transparan.

 

“Dulu, saya sempat ragu melapor karena takut kasusnya tidak selesai. Tapi sekarang, di bawah Pak Rosali, semuanya berbeda. Kami percaya pada polisi,” ujar Rahman, seorang warga Metro yang pernah menjadi korban pencurian.

 

Kisah seperti Rohman menjadi bukti nyata bagaimana pendekatan Rosali membawa perubahan besar dalam hubungan masyarakat dengan kepolisian. Banyak yang menyebut IPTU Rosali sebagai pahlawan bagi korban kejahatan.

 

Julukan ini bukan tanpa alasan. Dalam setiap penyelesaian kasus, Rosali selalu memastikan bahwa korban mendapatkan perhatian yang layak, baik dalam aspek hukum maupun psikologis. Ia bahkan menggandeng lembaga pendamping untuk membantu korban yang mengalami trauma.

 

“Saya merasa dihargai sebagai manusia. Polisi tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga peduli pada kondisi saya sebagai korban,” kata S, salah seorang korban penipuan yang kini kembali berani menjalani hidupnya berkat pendampingan yang diinisiasi oleh Rosali.

 

Dedikasi IPTU Rosali tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi muda yang bercita-cita menjadi polisi. Ia kerap diundang untuk berbicara dan melakukan hipnoterapi pada sejumlah kegiatan masyarakat. Ia juga membagikan pengalaman dan pandangannya tentang pentingnya integritas dalam profesi apa pun.

 

“Saya ingin anak-anak muda memahami bahwa menjadi polisi bukan hanya tentang kekuatan, tetapi juga tentang kejujuran, empati, dan semangat melayani masyarakat,” kata s.

 

Meski banyak prestasi yang diraih, IPTU Rosali juga menghadapi tantangan besar, terutama dalam menangani kejahatan yang semakin kompleks. Namun, dengan strategi yang matang dan kerja sama tim yang solid, ia mampu mengatasi setiap rintangan. “Tidak ada tantangan yang tidak bisa diselesaikan jika kita bekerja bersama,” tegas Rosali.

 

IPTU Rosali adalah bukti bahwa polisi bisa menjadi agen perubahan yang positif di masyarakat. Keberhasilannya tidak hanya terukur dari jumlah kasus yang ia selesaikan, tetapi juga dari rasa aman dan kepercayaan yang ia bangun di hati masyarakat.

 

Kota Metro beruntung memiliki sosok seperti IPTU Rosali, seorang polisi yang tidak hanya menjalankan tugasnya, tetapi juga memberikan inspirasi bagi banyak orang.

 

Dengan segala pencapaiannya, Rosali mengingatkan kita bahwa di balik setiap seragam polisi, ada seorang manusia yang bekerja keras untuk melindungi dan melayani. Semoga kiprahnya terus menjadi teladan bagi aparat lainnya di seluruh Indonesia.(Red)

Continue Reading

Trending