Connect with us

Mesuji

Pesan Sulapakar di Rembuk Stunting Kabupaten Mesuji

Redaksi LT

Published

on

MESUJI-Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Sulpakar berharap dukungan berupa Komitmen bersama percepatan dan pencegahan stunting oleh Pemerintah Kabupaten, DPRD, Polres, Kodim, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Desa, serta unsur lainnya terkait stunting agar tercipta sinergi dalam upaya percepatan dan pencegahan Penurunan Stunting ini.

Hal itu dikatakannya saat menghadiri Rembuk Stunting Kabupaten Mesuji yang digelar di Swiss Balhotel Bandar Lampung, Senin (13/06/2022).

Rembuk Stunting merupakan langkah penting yang harus dilakukan Pemkab Mesuji untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara Perangkat Daerah dengan sektor/lembaga dan Masyarakat.

“Hal ini sangat penting untuk dilakukan karena stunting merupakan suatu kondisi kesehatan yang dapat mengancam kualitas Sumberdaya Manusia suatu Negara,dan hal ini bisa kita cegah mulai dari Remaja, Pra Nikah dan Ibu Hamil,” kata Sulpakar.

Dikatakannya, Konvergensi ini dikuatkan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang dilaksanakan pada tingkat Kabupaten/ Kota, Kecamatan, sampai tingkat Desa.

“Kabupaten Mesuji juga telah menerbitkan Peraturan Bupati Mesuji Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Penurunan Stunting dan mengeluarkan Keputusan Bupati Mesuji Nomor B/142/1.02/HK/MSJ/2022 tentang Penetapan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022, hal ini sebagai bentuk Komitmen Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam Penurunan Angka Stunting,”bimbuhnya.

Dia mengajak kepada semua pihak yang terkait penurunan angka stunting di Kabupaten Mesuji, agar dapat meneguhkan komitmen dan senantiasa berupaya menurunkan angka stunting.

Hadir dalam kegiatan tersebut
Ketua DPRD Mesuji Elfianah Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Syamsudin,
Dandim 0426, Letkol,Kav.Joko Sunarto,
Kasat Binmas Polres Mesuji, AKP. Sarijo.
kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji;
Camat se-Kabupaten Mesuji

Mesuji

Dugaan Tambang Pasir Ilegal Milik Oknum ASN Pemkab Mesuji Yang Menelan Korban Jiwa

Redaksi LT

Published

on

Mesuji Lampung : Tambang pasir yang diduga ilegal milik oknum pegawai Puskesmas ASN Dinas Kesehatan Pemkab Mesuji di Desa Sidang Gunung Tiga Kecamatan Rawa Jitu Utara Mesuji merenggut korban jiwa.

Dikonfirmasi di ruang kerjanya soal kepemilikan tambang pasir itu, Sri Gangam Musriyatin yang bekerja di Puskesmas Panggung Jaya Kecamatan Rawajitu Utara, mengakui jika tambang pasir yang telah merenggut korban jiwa meninggal dunia tersebut miliknya.

Sri Gangam juga mengakui jika tambang itu sudah tak layak untuk di tambang lantaran lokasinya hanya 3/1 ha. Namun sang suami ngotot agar lokasi tersebut tetap di lakukan penambangan pasir.

” Iya pak betul tambang pasir itu milik saya, selama ini yang ngurus suami saya,waktu kejadian karna tidak tau pak karena kejadian tersebut kami tidak ada ditempat sedangkan suami saya kebetulan sedang belanja ke unit 2,” Jelasnya

Warga setempat yang di temui media mengungkapkan jika tambang pasir tersebut sudah terlalu dalam dan pada saat kejadian pekerja tambang sedang memperbaiki mesin.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum dan dinas setempat terkait tewasnya seorang warga di tambang pasir milik Sri Gangam Musriyatin. (Agus.S/Red)

Continue Reading

Mesuji

PARAH, Pengelolaan Dana BOS SD 6 Way Serdang KACAU

Redaksi LT

Published

on

Mesuji : Penggunaan dana bos tahun anggaran 2022 SDN 6 Way Serdang Kabupaten Mesuji Lampung diduga tidak sesuai peruntukannya.

Tak hanya itu, masyarakat menilai penggunaan dan pengelolaan dana bos SDN 6 Way Serdang diduga tidak transparan, seperti tidak adanya papan informasi penggunaan dana bos.

Hal tersebut didapati ketika beberapa wartawan melihat sekeling sekolah, dan mengejutkan pihak SDN 6 War Serdang tidak memasang papan informasi reaalisasi penggunaan dana bos dan penerima dana bos. Artinya ini diduga sudah melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP ).

Bendahara sekolah SDN 6 Way Serdang yang di wawancara media mengaku anggaran pemeliharan sekolah tidak sampai 5% dan juga dana tersebut sudah di realisasikan untuk merehab pintu kamar mandi ( MCK) dan sudah dipergunakan untuk mengecat dinding sekolah. (Agus.S/Red)

Continue Reading

Mesuji

Bupati Mesuji Lantik Kades Terpilih Margo Mulyo Pengganti Antar Waktu

Redaksi LT

Published

on

Mesuji : Bupati Mesuji Lantik Kepala Desa terpilih Paw Hariyadi dan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Desa Margo Mulyo Sisa Masa Jabatan 2021-2027 oleh Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar di aula Tabek Oy, kantor Bupati Mesuji, Jumat 06/01/23

Bupati Mesuji Sulpakar menyampaikan bahwa setelah dilantik kepala desa antar waktu yang terpilih agar bisa bekerja dengan amanah serta mengikuti aturan-aturan pemerintah daerah tentang jabatan kepala desa.

“Semoga kepala desa bisa bekerja sama bersama warga desa Margomulyo Kecamatan Mesuji Timur dan bisa meneruskan pembangunan pembangunan yang ada di desa” ucap Sulpakar.

Hal itu di juga di sampaikan oleh PLT Kepala Desa Margo Mulyo Lili Kusmiyatin mengatakan Selesai sudah jabatan Saya mengemban tugas sebagai Pj. Kepala Desa, Desa Margo Mulyo dalam menghantarkan pemilihan Kepala Desa PAW.

“Untuk itu Saya mengucapkan Selamat atas dilantiknya Kepala Desa terpilih Desa Margo Mulyo… Bapak Hariyadi Yadhi Nadia. Semoga Amanah, sehat dan selalu dalam lindungan Allah SWT… Serta di bawah Kepemimpinan Bapak Hariyadi, Desa Margo Mulyo menjadi Desa yang lebih baik lagi kedepannya” ujar Lili. (Agus S/Red)

Continue Reading

Trending