Pesisir Barat : Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan yang berbasis hak anak, jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA dan KB) Kabupaten Pesisir Barat, dr. Budi Wiyono, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Jum’at (01/07).
Hal ini tentunya untuk menindaklanjuti bagaimana implementasi ke depan, dari kegiatan Bimtek Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Konvensi Hak Anak (KHA) yang dilakukan oleh DPPPA dan KB Kabupaten Pesisir Barat, pada dua hari yang lalu, jelas dr. Budi Wiyono.
Tujuan pengembangan KLA untuk membangun inisiatif Pemerintahan Kabupaten/Kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the Rights of the Child), tambahnya.
Hal ini tentunya harus melalui pengintegrasian komitmen, sumber daya Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan, baik dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak pada anak, jelasnya.
Konvensi Hak Anak telah mengamanatkan kepada masyarakat dan keluarga agar menjadi peran utama dalam pengasuhan dan perlindungan anak, tambahnya.
Tidak hanya pada keluarga dan masyarakat saja, harapan saya, nantinya juga ada peran strategis dari beberapa perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), agar bisa memberikan perhatian yang serius terhadap upaya pemenuhan hak anak, tegasnya.
Maksud dan tujuannya, untuk bersama-sama mengubah paradigma di antara teman-teman di lingkungan dunia usaha, bahwa perusahaan juga mau berperan dalam memastikan hak anak,
Terpenuhinya hak anak, dan tumbuh kembang anak itu bisa dan boleh, karena bukan hanya tugas Pemerintah saja akan tetapi dunia usaha juga sebagai bagian dari 4 pilar pembangunan.
Peran media dalam pemenuhan hak anak juga diperlukan, apalagi di era saat ini, anak-anak sudah sangat akrab dengan gadget, media sosial dan media online, sehingga sangat penting bagi media untuk memberikan informasi yang positif dan lyak bagi anak, tegas dr. Budi.
Indonesia saat ini telah memiliki pedoman pemberitaan ramah anak, jadi sangat penting bagi para jurnalis juga untuk memahami pedoman tersebut.
Masing-masing pribadi wartawan harus memahami dan membayangkan bahwa berita itu dibaca oleh anak, jelasnya.
Kita semua memiliki kewajiban yang sama untuk memberikan informasi yang layak bagi anak, dalam rangka untuk perlindungan dan pemenuhan hak pada anak, tutupnya. (Indra/Red)