Connect with us

Bandar Lampung

Watoni Imbau Masyarakat Peduli Tekan Penyebaran Paham Radikalisme

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung turun ke daerah pemilihan nya dalam rangka mensosialisasikan Pendidikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIPWK) yang rutin di lakukan sebulan sekali.

Salah satunya Watoni Noerdin yang menggelar acara sosialisasi ini di Dusun Kubang Gubak, Desa Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Dalam kesempatan ini, Watoni menggandeng dua narasumber yakni Drs. Hertanto Hertanto,M.Si. Ph.D yang merupakan Akademisi Fisip Unila dan
Dr. Sairul Basri, S.Ag.,S.H., M.Pd Akademisi UIN Radin Intan Lampung.

Acara yang di gelar Jumat 17 Juni 2022 ini mengundang Tokoh Masyarakat sekitar, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda setempat. Kegiatan sosialisasi PIPWK ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menekan penyebaran paham radikalisme.

Diketahui, beberapa waktu lalu aparat penegak hukum menangkap salah satu tokoh dan ketua organisasi yang dinilai telah menyimpang dari Ideologi Negara yakni Pancasila. Penyebaran paham radikalisme sudah sangat mengkahawtirkan bisa dilakukan dengan berbagai metode.

Anggota Komisi I DPRD Lampung ini kembali mengingatkan masyarakat khususnya para tokoh masyarakat dan agama akan pentingnya menjaga Ideologi negara yakni Pancasila.

“Saat ini banyak golongan-golongan tertentu yang ingin megubah Ideologi Negara melalui berbagai cara, salah satunya dengan berkedok sebagai organisasi yang memberikan pemahaman kepada anggotanya untuk membenci pemerintah,” ujarnya.

Provinsi Lampung juga dinilai menjadi daerah sentral yang penyebaran paham radikalismenya cukup tinggi. Ini terbukti dengan penangkapan beberapa teroris yang di lakukan oleh aparatur penegak hukum beberapa waktu lalu.

Watoni juga mengimbau masyarakat agar ikut andil dan peduli menekan penyebaran paham ini.

”Masyarakat juga harus proaktif melakukan pengawasan di lingkungannya masing-masing. Jika mencurigai kegiatan yang bertentangan dengan hukum, silahkan langsung laporkan ke pihak berwajib,” tambahnya.

Selain Pancasila sebagai Ideologi Negara, masyarakat juga di tuntut untuk menambah dan mengulas kembali wawasan kebangsaan. Mulai dari perjuangan para pahlawan dalam meraih kemerdekaan hingga terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Serahkan 1 Unit Kendaraan Roda 4 Untuk Operasional PWNU

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG — Walikota Bandar Lampung,Eva Dwiana serahkan 1 unit kendaraan roda 4 kepada Pengurus PWNU Provinsi Lampung untuk digunakan sebagai alat operasional, di halaman Pemkot Bandar Lampung,Senin (02/12/2024).

Dalam penyerahan tersebut dihadiri oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Ketua PWNU Provinsi Lampung Puji Raharjo beserta pengurus PWNU Provinsi Lampung Lainnya.

Puji Raharjo saat diwawancarai oleh awak media mengatakan terima kasih kepada Pemkot Bandar Lampung yang telah memberikan 1 unit kendaraan operasional roda empat kepada Pengurus PWNU Provinsi Lampung.

“Kami berharap dengan adanya kendaraan ini, segala aktivitas kegiatan Pengurus PW NU semakin dipermudah, karena kendaraan digunakan untuk pengajian dan konsolidasi ke pengurus-pengurus,” jelas Puji Raharjo selaku ketua PW NU Provinsi Lampung.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat diwawancarai pun merasa senang memberikan kendaraan operasional agar pendekatan keagamaan digerakkan dengan sedikit kemudahan dan kelancaran.

“Kami memberikan kendaraan ini bertujuan untuk kegiatan keagamaan, bahkan tidak hanya NU sebagai agama islam, agama lain pun akan kami berikan unit kendaraan operasionalnya,”Ungkap Walikota yang bertahan menjadi Walikota lima tahun kedepan.

“Mudah-mudahan harapan saya kendaraan ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kegiatan keagamaan umat beragama,”tutupnya.(zld/tr)

Continue Reading

Bandar Lampung

Ramai Kasus TPPO, Ini Penjelasan Polda Lampung

Redaksi LT

Published

on

Lampung – Polda Lampung angkat bicara terkait kabar adanya oknum anggota Brimob yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Polda memastikan kasus tersebut bukan kasus TPPO.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, oknum Brimob tersebut melakukan hubungan badan dengan seorang remaja putri berusia 16 tahun atas hubungan asmara.

“Jadi memang benar kami mendapatkan laporan tersebut. Tapi bisa kami sampaikan itu bukan kasus TPPO melainkan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, keduanya ini memiliki hubungan, bisa dikatakan berpacaran.” katanya.

Menurut Umi, hubungan keduanya berawal dari perkenalan antara oknum Brimob dengan remaja tersebut melalui aplikasi Tantan.

“Mereka ini berkenalan lewat aplikasi Tantan kemudian berlanjut dengan tukaran nomor WhatsApp. Singkat cerita pada tanggal 31 Agustus lalu, korban meminta dijemput dikediamannya di Tanggamus untuk pergi ke Bandar Lampung,” ucapnya.

“Dia minta dijemput karena katanya lagi ribut dengan orang rumah, kemudian sesampainya di Bandar Lampung, korban ini meminta untuk diantarkan ke rumah temannya,” sambung Umi.

Selanjutnya kata Umi, malam harinya korban meminta dijemput dan dibawa ke kost an milik oknum tersebut.

“Malam harinya, pukul 00.30 WIB. Korban ini minta dijemput, lalu kemudian dibawa ke kost an milik terlapor hingga akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri di kost an milik terlapor,” jelasnya.

Menurut Umi, dari hasil penyelidikan dalam kasus ini telah terjadi kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak.

“Kami sudah menerima surat perdamaian dari kedua belah pihak. Keluarga korban ingin mencabut laporan, namun memang dalam proses ini masih kami lakukan penyelidikan apakah nanti bisa atau tidaknya,” ungkap Umi.

Terkait oknum tersebut, Umi melanjutkan saat ini tengah dilakukan proses pemeriksaan di Bidpropam Polda Lampung.

“Tentu akan diproses sesuai dengan kode etik Polri yang berlaku,” pungkasnya.

Continue Reading

Bandar Lampung

Kapolda Lampung Gass Pol Pasca Pilkada 2024: Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi Sesuai Arahan Presiden

Redaksi LT

Published

on

Lampung – Paska pelaksanaan Pilkada Lampung 2024, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika langsung mengambil langkah tegas untuk menindak masalah-masalah yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Fokus utamanya adalah pemberantasan narkoba, korupsi, dan judi, dengan komitmen untuk menciptakan Lampung yang aman, bersih, dan bebas dari kejahatan yang merusak.

Dalam langkah awal yang signifikan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp14,7 miliar dalam operasi besar-besaran selama satu bulan, dari 20 Oktober hingga 20 November 2024. Operasi ini mencatatkan 159 laporan polisi dan mengamankan 215 tersangka.

“Kami menyita barang bukti berupa 256,7 kilogram ganja, 13,7 kilogram sabu, 1.625 butir pil ekstasi, 450 butir obat berbahaya, serta 50,7 gram shinte. Angka ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba masih sangat serius di Lampung,” ungkap Kapolda dalam konferensi pers di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung.

Selain itu, indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga tengah didalami untuk membongkar aliran dana hasil kejahatan narkoba yang sering kali melibatkan jaringan besar.

Tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus besar, Polda Lampung juga menggencarkan program penindakan di lokasi rawan narkoba.

Sejumlah wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai “zona merah” peredaran narkoba telah diubah menjadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba.

Program ini melibatkan pendekatan berbasis komunitas dengan menggandeng pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Kami tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar pencegahan narkoba menjadi gerakan bersama. Semua elemen masyarakat harus ikut berperan,” tambah Helmy.

Kapolda Lampung menegaskan akan menindak tegas semua pelaku peredaran gelap narkoba, termasuk jika ditemukan keterlibatan aparat kepolisian.

“Tidak ada toleransi. Siapapun yang terlibat, apalagi jika itu anggota kepolisian, pasti akan kami sikat,” ujarnya.

Selain narkoba, fokus lainnya adalah pemberantasan korupsi dan judi. Dengan pendekatan tegas ini, Irjen Pol Helmy Santika berharap dapat merealisasikan arahan Presiden dan Kapolri untuk menjadikan Lampung sebagai wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman kejahatan.

Komitmen ini diharapkan membawa perubahan signifikan bagi masyarakat Lampung. Dengan tindakan tegas terhadap narkoba, korupsi, dan judi, Polda Lampung menargetkan terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang.

Continue Reading

Trending