Bandar Lampung
Ketua DPRD Lampung Sosialisasikan Penyalahgunaan Narkoba Kepada Ormas, OKP dan Masyarakat Transad Purnama Tunggal
Bandar Lampung. — Ketua DPRD Lampung lakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) mengenai penyalahgunaan Narkoba di lingkungan organisasi masyarakat (Ormas) , Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) serta masyarakat Transad Purnama Tunggal, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, Jum’at (24/06)
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH mengungkapkan penyalahgunaan Narkoba banyak terjadi di lingkungan generasi anak muda yang mana mereka sedang dalam fase keingin tahuan yang cukup tinggi dengan hal – hal yang baru serta tidak ingin dibilang kuper (Kurang Pergaulan) di dalam kelompoknya.
Awalnya karena tidak enak kalo tidak ikut serta mencicipi barang tersebut, lalu mencoba sedikit, lama lama jadi ketagihan kemudian menjadi pengguna aktif, cycle ini yang sering terjadi terhadap penyalahgunaan Narkoba di generasi anak Muda ” Ujar Mingrum
Mingrum juga menegaskan perlu peran aktif keluarga dirumah dalam melakukan pengawasan dengan membangun komunikasi yang persuasif dan intensif serta disisipi edukasi sehingga dengan cara cara kekinian diharapkan dapat diterima oleh anggota keluarga dirumah.
” Zaman terus berubah dan dinamis, jika kita tidak bisa lakukan penyesuaian dalam hal komunikasi akan sulit diterima, untuk itu gunakan caranya sesuai dengan zamannya ” Ungkap Mingrum
Mantan aktivis GMNI ini juga menyebutkan jika generasi muda sudah masuk dalam lingkungan tersebut, dipastikan akan merusak dan memberi tinta merah terhadap cita – citanya.
” Mau masuk Polisi, TNI, ASN bahkan Perguruan Tinggi sekarang melalui mekanisme pengecekan penggunaan Narkoba, bahkan metode samplingnya sudah mulai berkembang, bisa melalui darah, rambut dan lainnya ” Tegasnya
Ditempat yang sama, Prof. Dr. I Gede AB Wiranata, S.H., M.H juga menjelaskan bahwa dampak dari penggunaan Narkoba tidak hanya merusak dirinya sendiri, tapi bisa merusak lingkungan yang dapat berpotensi kepada tindakan kriminal.
” Setelah pengguna narkoba telah mengkonsumsinya, dipastikan ada sugesti yang terbangun , ini yang efek dominonya luar biasa dan bisa merugikan orang banyak salah satu contohnya yakni tindak kekerasan jika yang ia rasa tidak sesuai keinginannya maka ini berpotensi merugikan orang lain ” Imbuhnya.
Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Serahkan 1 Unit Kendaraan Roda 4 Untuk Operasional PWNU
BANDAR LAMPUNG — Walikota Bandar Lampung,Eva Dwiana serahkan 1 unit kendaraan roda 4 kepada Pengurus PWNU Provinsi Lampung untuk digunakan sebagai alat operasional, di halaman Pemkot Bandar Lampung,Senin (02/12/2024).
Dalam penyerahan tersebut dihadiri oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Ketua PWNU Provinsi Lampung Puji Raharjo beserta pengurus PWNU Provinsi Lampung Lainnya.
Puji Raharjo saat diwawancarai oleh awak media mengatakan terima kasih kepada Pemkot Bandar Lampung yang telah memberikan 1 unit kendaraan operasional roda empat kepada Pengurus PWNU Provinsi Lampung.
“Kami berharap dengan adanya kendaraan ini, segala aktivitas kegiatan Pengurus PW NU semakin dipermudah, karena kendaraan digunakan untuk pengajian dan konsolidasi ke pengurus-pengurus,” jelas Puji Raharjo selaku ketua PW NU Provinsi Lampung.
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat diwawancarai pun merasa senang memberikan kendaraan operasional agar pendekatan keagamaan digerakkan dengan sedikit kemudahan dan kelancaran.
“Kami memberikan kendaraan ini bertujuan untuk kegiatan keagamaan, bahkan tidak hanya NU sebagai agama islam, agama lain pun akan kami berikan unit kendaraan operasionalnya,”Ungkap Walikota yang bertahan menjadi Walikota lima tahun kedepan.
“Mudah-mudahan harapan saya kendaraan ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kegiatan keagamaan umat beragama,”tutupnya.(zld/tr)
Bandar Lampung
Ramai Kasus TPPO, Ini Penjelasan Polda Lampung
Lampung – Polda Lampung angkat bicara terkait kabar adanya oknum anggota Brimob yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Polda memastikan kasus tersebut bukan kasus TPPO.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, oknum Brimob tersebut melakukan hubungan badan dengan seorang remaja putri berusia 16 tahun atas hubungan asmara.
“Jadi memang benar kami mendapatkan laporan tersebut. Tapi bisa kami sampaikan itu bukan kasus TPPO melainkan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, keduanya ini memiliki hubungan, bisa dikatakan berpacaran.” katanya.
Menurut Umi, hubungan keduanya berawal dari perkenalan antara oknum Brimob dengan remaja tersebut melalui aplikasi Tantan.
“Mereka ini berkenalan lewat aplikasi Tantan kemudian berlanjut dengan tukaran nomor WhatsApp. Singkat cerita pada tanggal 31 Agustus lalu, korban meminta dijemput dikediamannya di Tanggamus untuk pergi ke Bandar Lampung,” ucapnya.
“Dia minta dijemput karena katanya lagi ribut dengan orang rumah, kemudian sesampainya di Bandar Lampung, korban ini meminta untuk diantarkan ke rumah temannya,” sambung Umi.
Selanjutnya kata Umi, malam harinya korban meminta dijemput dan dibawa ke kost an milik oknum tersebut.
“Malam harinya, pukul 00.30 WIB. Korban ini minta dijemput, lalu kemudian dibawa ke kost an milik terlapor hingga akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri di kost an milik terlapor,” jelasnya.
Menurut Umi, dari hasil penyelidikan dalam kasus ini telah terjadi kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak.
“Kami sudah menerima surat perdamaian dari kedua belah pihak. Keluarga korban ingin mencabut laporan, namun memang dalam proses ini masih kami lakukan penyelidikan apakah nanti bisa atau tidaknya,” ungkap Umi.
Terkait oknum tersebut, Umi melanjutkan saat ini tengah dilakukan proses pemeriksaan di Bidpropam Polda Lampung.
“Tentu akan diproses sesuai dengan kode etik Polri yang berlaku,” pungkasnya.
Bandar Lampung
Kapolda Lampung Gass Pol Pasca Pilkada 2024: Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi Sesuai Arahan Presiden
Lampung – Paska pelaksanaan Pilkada Lampung 2024, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika langsung mengambil langkah tegas untuk menindak masalah-masalah yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Fokus utamanya adalah pemberantasan narkoba, korupsi, dan judi, dengan komitmen untuk menciptakan Lampung yang aman, bersih, dan bebas dari kejahatan yang merusak.
Dalam langkah awal yang signifikan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp14,7 miliar dalam operasi besar-besaran selama satu bulan, dari 20 Oktober hingga 20 November 2024. Operasi ini mencatatkan 159 laporan polisi dan mengamankan 215 tersangka.
“Kami menyita barang bukti berupa 256,7 kilogram ganja, 13,7 kilogram sabu, 1.625 butir pil ekstasi, 450 butir obat berbahaya, serta 50,7 gram shinte. Angka ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba masih sangat serius di Lampung,” ungkap Kapolda dalam konferensi pers di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung.
Selain itu, indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga tengah didalami untuk membongkar aliran dana hasil kejahatan narkoba yang sering kali melibatkan jaringan besar.
Tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus besar, Polda Lampung juga menggencarkan program penindakan di lokasi rawan narkoba.
Sejumlah wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai “zona merah” peredaran narkoba telah diubah menjadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
Program ini melibatkan pendekatan berbasis komunitas dengan menggandeng pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Kami tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar pencegahan narkoba menjadi gerakan bersama. Semua elemen masyarakat harus ikut berperan,” tambah Helmy.
Kapolda Lampung menegaskan akan menindak tegas semua pelaku peredaran gelap narkoba, termasuk jika ditemukan keterlibatan aparat kepolisian.
“Tidak ada toleransi. Siapapun yang terlibat, apalagi jika itu anggota kepolisian, pasti akan kami sikat,” ujarnya.
Selain narkoba, fokus lainnya adalah pemberantasan korupsi dan judi. Dengan pendekatan tegas ini, Irjen Pol Helmy Santika berharap dapat merealisasikan arahan Presiden dan Kapolri untuk menjadikan Lampung sebagai wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman kejahatan.
Komitmen ini diharapkan membawa perubahan signifikan bagi masyarakat Lampung. Dengan tindakan tegas terhadap narkoba, korupsi, dan judi, Polda Lampung menargetkan terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang.
-
Metro1 minggu ago
Bambang-Rafieq Menang Telak Hasil Hitung Cepat
-
Metro1 minggu ago
Mahkamah Agung Tolak Permohonan Calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman
-
Metro1 minggu ago
Koalisi Rakyat Mubaraq Tumbangkan Petahana Perolehan 60,30 Persen
-
Bandar Lampung2 minggu ago
Survey Indo Calltracking Arinal Djunaidi 52 Persen
-
Metro2 minggu ago
Breaking News, KPU Luncurkan Press Release Diskualifikasi WARU
-
Metro1 minggu ago
Calon Wali Kota Metro Gunakan Hak Pilih di TPS: Ini Hari Bersejarah Bagi Saya dan Keluarga
-
Metro4 minggu ago
Enam Ormas di Metro Bakal Surati DKPP Terkait Dugaan Keberpihakan Pilkada
-
Metro1 minggu ago
Sengketa Pilkada Metro: Tim Hukum Mubaraq Gugat SK KPU ke Bawaslu