Connect with us

Pesisir Barat

Hazairin Abi Ajak Masyarakat Bersama – Sama Bangun Desa

Redaksi LT

Published

on

Pesisir Barat : Setelah unggul dalam kontestasi Pemilihan Peratin (Pilratin) atau Pemilihan Kepala Desa di Pekon (Desa) Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur satu hari yang lalu, Rabu (27/07/2022).

Peratin terpilih Hazairin Abi (49) mengatakan ” Syukur Alhamdulillah, masyarakatnya masih memberikan kepercayaan kepadanya untuk tetap memimpin masyarakat di Pekon atau Desanya selama enam tahun ke depan, ” ujarnya saat ditemui di kediamannya, pada Kamis (28/07).

” Amanah yang masih dipercayakan oleh masyarakat kepadanya ini juga tidak akan bisa terealisasi secara maksimal dan optimal tanpa dukungan sepenuhnya dari masyarakat dalam membangun Pekon, ” ungkapnya. ”

” Hazairin Abi mengimbau dan mengajak masyarakat agar mari bersama – sama membangun Pekon yaitu dengan mengolah potensi – potensi yang ada di Desa, agar nantinya masyarakat bisa menjadi lebih sejahtera, ” harapnya.

” Pekon Negeri Ratu Ngambur ini memiliki Enam Dusun (Pemangku), diantaranya, Dusun Negeri Ratu Induk, Dusun Way Batang, Dusun Cahya Negeri, Suka Negeri, Banjar Cahya Negeri dan Dusun Banjar Negeri, ” ungkapnya.

” Pekon Negeri Ratu Ngambur ini juga merupakan Pekon Induk dari sembilan Pekon yang ada di Kecamatan Ngambur, karena semua aktifitas perdagangan jual beli komoditas yang ada terpusatkan di Pekon ini, ” tegasnya.

” Banyak potensi Di Pekon Negeri Ratu Ngambur ini, seperti potensi perkebunan, potensi pariwisata dan potensi pertanian tanaman pangan jenis padi, ” ungkapnya.

” Dari Enam Dusun (Pemangku), ada dua Dusun yang memiliki potensi perkebunan kelapa, dan ini merupakan komoditas unggulan dari Pekon ini, ” ungkapnya.

” Komoditas unggulan perkebunan kelapa tersebut terdapat di Dusun Negeri Ratu Induk dan Dusun Way Batang, ” tambah Hazairin Abi.

” Sedangkan ke empat Dusun lainnya itu juga memiliki potensi unggulan, seperti perkebunan jenis pisang, ” ujarnya.

” Di empat Dusun atau Pemangku tersebut, ada beberapa jenis perkebunan pisang yang ditanam oleh masyarakat saya, seperti pisang kepok, pisang ambon dan perkebunan pisang rames, ” tambahnya.

” Selain itu, di setiap Dusun atau Pemangku yang ada di Pekon atau Desa ini, terdapat potensi pertanian tanaman pangan jenis padi, ” jelasnya.

” Untuk potensi pariwisata, disini juga ada lokasi wisata pinggir pantai, umumnya pada hari libur, lokasi wisata ini selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat, ” ujar Hazairin Abi.

” Saya juga sedang mencari cara, bagaiman agar potensi wisata yang ada di Pekon ini nantinya juga bisa lebih ramai lagi dikunjungi, baik dari masyarakat Pekon sendiri dan masyarakat Pekon tetangga, ” ujarnya.

” Harapan saya dengan sering dikunjunginya objek wisata pantai di Pekon ini, bisa juga nantinya akan tercipta peluang – peluang usaha dan pekerjaan, khususnya bagi masyarakat yang di sekitar objek wisata pantai ini, ” tutup Hazairin Abi. (Indra/Red).

Pesisir Barat

Pembangunan Kantor PUPR Pesisir Barat Terkesan Asal Asalan

Redaksi LT

Published

on

Pesisir Barat : Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke pembangunan kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pesisir Barat, yang diduga pembangunannya terkesan asal asalan, pada Kamis (08/09).

Sidak dilakukan setelah Komisi II DPRD Kabupaten Pesibar menerima keluhan dari masyarakat, dimana pembangunan kantor tersebut sering menyebabkan banyaknya drainase yang tersumbat, jika terjadi turun hujan dengan intensitas tinggi.

Akibat tersumbatnya saluran drainase, jika terjadi curah hujan dengan intensitas tinggi, banyak rumah warga setempat yang mengalami kebanjiran.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Erwin Goestom mengatakan, pihaknya melakukan Sidak di pembagunan kantor PUPR sebagai tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke DPRD.

Erwin Goestom sangat menyesalkan pembagunan kantor DPUPR yang menelan anggaran sebesar Rp 10 Milyar tersebut, namun hasilnya terkesan asal – asalan, ujarnya.

Bagaimana tidak, jelasnya, pembangunan kantor DPUPR atapnya juga banyak yang bocor, hal tersebut disampaikanya langsung kepada para awak media, sambil menujukan ke arah bangunan yang terlihat banyak rembesan airnya.

Ketua fraksi PDI Perjuangan itu juga mengatakan, bahwa di dalam gedung DPUPR jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi, menyebabkan terjadinya seperti kolam, ujarnya. Padahal ujarnya, dana pembangunan kantor yang dialokasikan tidaklah sedikit, namun hasilnya terkesan asal – asalan, tambahnya.

” Kami sangat menyesalkan pembagunan seperti ini, sekaligus sangat menyayangkan dan merasa kecewa karena dengan adanya pembagunan kantor DPUPR yang terkesan asal – asalan ini, sehingga menyebabkan warga sekitar mendapatkan masalah, ” ungkapnya.

Tersumbatnya drainase dan bocornya atap gedung bukan tanpa sebab, melainkan akibat pembangunan kantor DPUPR sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya dari pihak terkait, ujarnya.

Jadi, dengan segera mungkin, kami dari Komisi II akan segera memanggil Dinas PUPR untuk meminta klarifikasi tentang hal ini, tutupnya.

Continue Reading

Pesisir Barat

DPMPTSP Pesisir Barat Gelar Sosialisasi Perizinan Usaha

Redaksi LT

Published

on

Pesisir Barat : Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi perizinan usaha berbasis resiko dan peran serta pelaku usaha budidaya air payau terhadap upaya peningkatan PAD di Aula Perusahaan Tambak Udang CV Cahaya Baru Lestari, Kecamatan Ngaras, Rabu (07/09/2022).

Sosialisasi tersebut dihadiri Bupati-Wakil Bupati, Agus Istiqlal – A. Zulqoini Syarif. Ketua DPRD, Agus Cik, anggota DPRD, Sahrudin, Kepala DPMPTSP, para narasumber, beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD), ketua paguyuban tambak udang, dan peserta sosialisasi.

Dalam sambutannya, Bupati Agus Istiqlal, mengatakan sosialisasi tersebut sangat penting dilaksanakan dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

“Melalui sosialisasi ini menyampaikan terkait dengan kebijakan penanaman modal dalam negeri Tahun 2022, yang akan menjadi pedoman dan acuan bagi dunia usaha yang akan menanamkan modal di Pesibar khususnya pengusaha budidaya air payau,” ungkap Agus.

“Karena itu, atas nama Pemkab Pesibar, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para narasumber khususnya dari PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung atas paparan serta bimbingannnya terhadap para pelaku usaha khususnya budidaya air payau,” sambungnya.

Agus berharap melalui sosialisasi tersebut dapat memacu dan memotivasi para pelaku usaha atau investor untuk menanamkan modalnya di Pesibar.

Masih kata Agus, ditengah-tengah geliat pertumbuhan ekomoni pasca pandemi Covid-19, pemerintah pusat mengharapkan adanya pertumbuhan yang baik di bidang penanaman modal di daerah. “Hal tersebut juga diterapkan oleh Pemkab Pesibar dengan memberikan kemudahan-kemudahan untuk menarik investasi merupakan hal yang harus dilakukan,” lanjutnya.

Lebih jauh dikatakan Agus, Pesibar sebagai kabupaten baru yang sedang berkembang dan salah satu produk unggulan khas daerah yang dimiliki adalah budidaya air payau. Tentunya jika dikelola dengan baik akan menjadi produk unggulan Provinsi Lampung dan mengundang lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya di bidang usaha budidaya air payau.

Continue Reading

Pesisir Barat

Bupati Pesibar Ikuti Rapat Paripurna Penyusunan Ranperda APBD P Tahun 2022

Redaksi LT

Published

on

Pesisir Barat : Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.H. Agus Istiqlal,SH.,M.H didampingi Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H mengikuti Rapat Paripurna tersebut di Gedung DPRD Lantai 3 Kabupaten Pesisir Barat. Rabu (07/09/2022).

Kepala Dinas Kominfotik dan Persandian Suryadi.,S.IP., MM menginformasikan bahwa Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua, serta Anggota DPRD Pesisir Barat, Unsur Forkopimda Lambar-Pesibar, Plt. Sekda Ir. Jalaludin, MP, Staf Ahli, Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di-Lingkungan Pemerintah Kab. Pesisir Barat, Camat Se-Kabupaten Pesisir Barat dan Tamu undangan.

Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat menyampaikan bahwa, Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Penyesuaian APBD dengan perkembangan dan/atau perubahan keadaan dibahas oleh DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam rangka prakiraan perubahan atas APBD Tahun Anggaran yang bersangkutan, apabila terjadi :

1. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD.

2. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran Anggaran antar Unit Organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

3. Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.

4. Keadaan Darurat, dan

5. Keadaan luar biasa.

Selanjutnya, adalah atas dasar rencana kerja maka disusunlah kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD, kemudian akan ditindaklanjuti dengan Menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Continue Reading

Trending