Pesisir Barat
Dinkes Pesibar Laksanakan Acara Rembuk Stunting

Pesisir Barat : Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal yang didampingi oleh Wakil Bupati A.Zulqoini Syarif mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kabupaten di Aula Hotel Sunset Beach, pada Selasa (06/09).
Turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut, Kadis Kesehatan Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, Kadis Kominfo, Suryadi, Kepala Bappeda, Syaifulloh, Kadis PPPAKB, dr. Budi Wiyono, para perwakilan dari OPD, para Camat, para Peratin dan para tamu undangan.
Dalam acara tersebut, dihadiri juga oleh para narasumber dari Bidang Kesehatan Masyarakat Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Barat menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi- tingginya atas terselenggaranya acara tersebut.
Bupati juga menyampaikan bahwa, persoalan stunting telah menjadi agenda Pembangunan Nasional. Bupati juga menyampaikan bahwa Kabupaten Pesisir Barat telah menjadi salah satu Kabupaten prioritas, dari 514 Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia.
Bupati juga menjelaskan bahwa menurut World Health Organization (WHO), bahwa batasan prevalensi stunting suatu wilayah sebesar 20 persen.
Selain itu, untuk Nasional berdasarkan data dari hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2021 yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan, angka prevalensi stunting di indonesia pada tahun 2021 sebesar 24,4%, atau menurun 6,4% dari angka 30,8% pada tahun 2018.
Sedangkan untuk Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, prevalensi stunting berkisar 22,8%,.tambah Bupati.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan, Tedi Zaddmiko mengatakan bahwa Pemerintah mempunyai target untuk menurunkan prevalensi hingga 14% pada tahun 2024.
Itu artinya, kita harus menurunkan prevalensi sebesar 10,4% dalam 2,5 tahun ke depan, yang tentu saja ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk mencapainya, ungkap Tedi Zadmiko.
Sesuai dengan strategi Nasional dalam penanggulangan stunting, telah ditetapkan 5 (lima) pilar pencegahan stunting, antara lain : Pertama, Komitmen dan Visi Kepemimpinan; Kedua, Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku, Ketiga, Konvergensi, Koordinasi dan Konsolidasi Program Pusat, Daerah, dan Desa; keempat, Ketahanan Pangan dan Gizi dan Kelima, Pemantauan dan Evaluasi, jelas Kadiskes.
Jadi, dalam rangka pelaksanaan strategi tersebut, maka pada hari ini kita mengadakan acara Rembuk Stunting, tegasnya.
Saya berharap kepada seluruh perangkat daerah dan para stakholder, untuk tetap memantau Status Gizi Kelompok Rentan, dengan menerapkan enam langkah pengendalian pencegahan infeksi nyang tepat.
Enam langkah tersebut terkait dengan Integrasi rogram gizi seimbang, Mengamankan rantai pasok pangan bagi kelompok rentan, Penyediaan layanan rutin gizi ibu, bayi, dan balita, Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, Penyediaan layanan rutin dan Suplementasi gizi mikro dan Pengambilan data tepat waktu melalui kolaborasi lintas sektor, guna mewujudkan Pesisir Barat bebas Stunting, tutup Kadiskes.(Indra/Red).
Pesisir Barat
Pembangunan Kantor PUPR Pesisir Barat Terkesan Asal Asalan

Pesisir Barat : Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke pembangunan kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pesisir Barat, yang diduga pembangunannya terkesan asal asalan, pada Kamis (08/09).
Sidak dilakukan setelah Komisi II DPRD Kabupaten Pesibar menerima keluhan dari masyarakat, dimana pembangunan kantor tersebut sering menyebabkan banyaknya drainase yang tersumbat, jika terjadi turun hujan dengan intensitas tinggi.
Akibat tersumbatnya saluran drainase, jika terjadi curah hujan dengan intensitas tinggi, banyak rumah warga setempat yang mengalami kebanjiran.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Erwin Goestom mengatakan, pihaknya melakukan Sidak di pembagunan kantor PUPR sebagai tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke DPRD.
Erwin Goestom sangat menyesalkan pembagunan kantor DPUPR yang menelan anggaran sebesar Rp 10 Milyar tersebut, namun hasilnya terkesan asal – asalan, ujarnya.
Bagaimana tidak, jelasnya, pembangunan kantor DPUPR atapnya juga banyak yang bocor, hal tersebut disampaikanya langsung kepada para awak media, sambil menujukan ke arah bangunan yang terlihat banyak rembesan airnya.
Ketua fraksi PDI Perjuangan itu juga mengatakan, bahwa di dalam gedung DPUPR jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi, menyebabkan terjadinya seperti kolam, ujarnya. Padahal ujarnya, dana pembangunan kantor yang dialokasikan tidaklah sedikit, namun hasilnya terkesan asal – asalan, tambahnya.
” Kami sangat menyesalkan pembagunan seperti ini, sekaligus sangat menyayangkan dan merasa kecewa karena dengan adanya pembagunan kantor DPUPR yang terkesan asal – asalan ini, sehingga menyebabkan warga sekitar mendapatkan masalah, ” ungkapnya.
Tersumbatnya drainase dan bocornya atap gedung bukan tanpa sebab, melainkan akibat pembangunan kantor DPUPR sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya dari pihak terkait, ujarnya.
Jadi, dengan segera mungkin, kami dari Komisi II akan segera memanggil Dinas PUPR untuk meminta klarifikasi tentang hal ini, tutupnya.
Pesisir Barat
DPMPTSP Pesisir Barat Gelar Sosialisasi Perizinan Usaha

Pesisir Barat : Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi perizinan usaha berbasis resiko dan peran serta pelaku usaha budidaya air payau terhadap upaya peningkatan PAD di Aula Perusahaan Tambak Udang CV Cahaya Baru Lestari, Kecamatan Ngaras, Rabu (07/09/2022).
Sosialisasi tersebut dihadiri Bupati-Wakil Bupati, Agus Istiqlal – A. Zulqoini Syarif. Ketua DPRD, Agus Cik, anggota DPRD, Sahrudin, Kepala DPMPTSP, para narasumber, beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD), ketua paguyuban tambak udang, dan peserta sosialisasi.
Dalam sambutannya, Bupati Agus Istiqlal, mengatakan sosialisasi tersebut sangat penting dilaksanakan dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
“Melalui sosialisasi ini menyampaikan terkait dengan kebijakan penanaman modal dalam negeri Tahun 2022, yang akan menjadi pedoman dan acuan bagi dunia usaha yang akan menanamkan modal di Pesibar khususnya pengusaha budidaya air payau,” ungkap Agus.
“Karena itu, atas nama Pemkab Pesibar, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para narasumber khususnya dari PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung atas paparan serta bimbingannnya terhadap para pelaku usaha khususnya budidaya air payau,” sambungnya.
Agus berharap melalui sosialisasi tersebut dapat memacu dan memotivasi para pelaku usaha atau investor untuk menanamkan modalnya di Pesibar.
Masih kata Agus, ditengah-tengah geliat pertumbuhan ekomoni pasca pandemi Covid-19, pemerintah pusat mengharapkan adanya pertumbuhan yang baik di bidang penanaman modal di daerah. “Hal tersebut juga diterapkan oleh Pemkab Pesibar dengan memberikan kemudahan-kemudahan untuk menarik investasi merupakan hal yang harus dilakukan,” lanjutnya.
Lebih jauh dikatakan Agus, Pesibar sebagai kabupaten baru yang sedang berkembang dan salah satu produk unggulan khas daerah yang dimiliki adalah budidaya air payau. Tentunya jika dikelola dengan baik akan menjadi produk unggulan Provinsi Lampung dan mengundang lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya di bidang usaha budidaya air payau.
Pesisir Barat
Bupati Pesibar Ikuti Rapat Paripurna Penyusunan Ranperda APBD P Tahun 2022

Pesisir Barat : Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.H. Agus Istiqlal,SH.,M.H didampingi Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H mengikuti Rapat Paripurna tersebut di Gedung DPRD Lantai 3 Kabupaten Pesisir Barat. Rabu (07/09/2022).
Kepala Dinas Kominfotik dan Persandian Suryadi.,S.IP., MM menginformasikan bahwa Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua, serta Anggota DPRD Pesisir Barat, Unsur Forkopimda Lambar-Pesibar, Plt. Sekda Ir. Jalaludin, MP, Staf Ahli, Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di-Lingkungan Pemerintah Kab. Pesisir Barat, Camat Se-Kabupaten Pesisir Barat dan Tamu undangan.
Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat menyampaikan bahwa, Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Penyesuaian APBD dengan perkembangan dan/atau perubahan keadaan dibahas oleh DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam rangka prakiraan perubahan atas APBD Tahun Anggaran yang bersangkutan, apabila terjadi :
1. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD.
2. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran Anggaran antar Unit Organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.
3. Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.
4. Keadaan Darurat, dan
5. Keadaan luar biasa.
Selanjutnya, adalah atas dasar rencana kerja maka disusunlah kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD, kemudian akan ditindaklanjuti dengan Menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
-
Apa Kabar Lampung2 minggu ago
Kades Sabuk Empat, Kena ‘Tegur’ Bupati Lampura
-
Apa Kabar Lampung2 minggu ago
WA Kajari Lampura Di Hacker, Masyarakat Diharap Hati-Hati
-
Apa Kabar Lampung2 minggu ago
Mantan Kades Di Lampura Di Zalimi, Perjuangkan Keadilan dan Haknya
-
Apa Kabar Lampung2 minggu ago
Animo Masyarakat Lihat Lelang Barang Di Kejari Lampura
-
Apa Kabar Lampung4 minggu ago
Raih Piagam KIF, Lampung Selatan Berhasil Dalam Bidang Pengentasan Kemiskinan
-
Apa Kabar Lampung1 minggu ago
Soal Aset Nandang, Sekdes Sabuk Empat : Silahkan ; Soal Data Aset Kok Enggan
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Siswa Siswi SMPN 25 Nonton Bareng di Bioskop Transmart
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Family Gathering Keluarga Besar Hi Djatmiko.