Bandar Lampung
Mingrum Gumay Terima dan Berdialog Dengan Pengunjuk Rasa ‘Gedor Lampung’ Aspirasinya Usulkan Perda Transportasi Online

BANDAR LAMPUNG — Menyusul penetapan pemerintah atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa hari lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Kamis (08/09), menerima Perwakilan Pengunjuk Rasa dari kelompok yang menamakan diri ‘Gedor 809’ atau Gerakan Driver Online R2 & R4 Lampung yang melaksanakan unjuk rasa pada tanggal 8 September. Ada 4 (empat) tuntutan atau aspirasi pengunjuk rasa yang disampaikan ke DPRD Lampung.
Saat menerima perwakilan pengunjuk rasa di ruang Rapat Komisi DPRD Lampung, Ketua DPRD, Mingrum Gumay didampingi beberapa Anggota DPRD lainnya, yaitu; Yozi Rizal, Ade Utami Ibnu, Budiman AS, Deni Ribowo, Yanuar Irawan, Vitorio Dwison, Budi Condrowati, Sahlan Syukur, Lesty Putri Utami dan AR Suparno. Selain itu dari perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung juga hadir Kaban Kesbangpol M. Firsada, Kadis Tenaga Kerja Agus Nompitu, Kadis Kominfotik Ganjar Jationo, dan Kabid pada Dinas Perhubungan Hidayat.
Perwakilan driver ojek online yang menggelar aksi demonstrasi di bawah guyuran hujan, lalu diterima Ketua dan beberapa Angota DPRD dilanjutkan dengan dialog. Dalam dialog atau audiensi tersebut DPRD Provinsi Lampung, menyatakan siap menindaklanjuti tuntutan driver ojek online. Hal yang mengemuka pada dialog tersebut diantaranya usulan pengunjuk rasa agar di Lampung terdapat peraturan daerah yang mengatur transportasi online.
“Gagasan ini kami sambut baik, kami juga akan mempelajari lebih jauh terkait penyusunan Perda ini. Tentunya perwakilan pengunjuk rasa juga dapat menyampaikan konsep atau pemikirannya secara lebih lengkap untuk dipelajari bersama,” ujar Mingrum.
Sebelumnya, terungkap dari penyampaian Ketua Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online (Gaspol) Provinsi Lampung, Miftahul Huda, bahwa setidaknya terdapat empat aspirasi yang ia sampaikan untuk dapat diberikan solusi kedepannya.
“Namun yang pasti aspirasi yang kami sampaikan adalah dengan tegas menolak kenaikan harga BBM subsidi yang sangat memberatkan. Karena BBM adalah modal utama bagi kami dalam mencari rezeki sebagai pengemudi transportasi online,” katanya.
Selain itu, ia juga menyampaikan aspirasi atau permintaan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk dapat memberikan subsidi dalam pembelian BBM bagi pengemudi transportasi online dengan mekanisme yang tepat sasaran.
“Kami juga minta pemerintah memperhatikan pengaturan zonasi dalam penentuan tarif dan kuota driver transportasi online berdasarkan kondisi riil daerah dimaksud,” tegasnya.
Adapun tuntutan terakhir yang disampaikan ialah meminta kepada pemerintah agar perusahaan aplikator dapat menetapkan batas biaya aplikasi potongan maksimal 10 persen dan tidak ditambah lagi dengan komponen biaya lainnya yang membebani konsumen.
“Lampung ini kan masuk zona 1 dengan tarif mininal Rp7.500. Tapi yang ditagih bisa mencapai Rp15.000 ke konsumen dan ini memberatkan konsumen. Dana ini diambil untuk biaya aplikasi,” kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, mengungkapkan jika aspirasi yang disampaikan oleh para driver ojek online akan segera ditindaklanjuti dan menjadi perhatian bersama.
“Apa yang menjadi masukan akan menjadi perhatian serius bagi kami, jadi ini serius bukan hanya basa basi. Kita akan seriusi hal ini. Jangan sampai ada persoalan yang diributkan sementara solusinya tidak ada. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas daerah,” katanya.
Pada kesempatan tersebut Mingrum juga meminta kepada aparat TNI dan Polri untuk memberantas oknum yang menyalahgunakan kenaikan BBM bersubsidi berupa aksi penimbunan.
“Ketersediaan BBM bersubsidi ini harus tetap ada dan mencukupi. Jika ada penimbunan, siapa pun dia harus diberantas. Tidak ada toleransi bagi pelaku penimbunan, siapapun dia,” tegas Mingrum Gumay.
“Setelah ini, OPD terkait akan berdiskusi dengan teman-teman ojek online untuk menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi, misalnya terkait gagasan perlunya penyusunan peraturan daerah yang mengatur transportasi online di Lampung. Kita pelajari dan dalami bersama, juga dengan melibatkan teman-teman perwakilan dari ojek online,” ujar Mingrum.
Bandar Lampung
Ini Kata Ketua Bawaslu Provinsi Lampung dalam Audiensi bersama Pengurus DPW SWI Provinsi Lampung

Bandar Lampung – Guna mengenalkan wadah Organisasi Wartawan dan sesuai arahan Dewan Pimpinan Pusat, Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (DPW SWI) Provinsi Lampung lakukan audiensi bersama Bawaslu Provinsi Lampung yang langsung disambut oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, SH., MH., beserta anggota Tamri, S.Hut., SH., MH., Ricky Ardian, SIP., M.IP., dan lainnya di ruang pertemuan setempat. Rabu, (20/9/23).
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung mengucapkan terima kasih kepada pengurus DPW SWI Provinsi Lampung yang mau silahturahmi ke Bawaslu Provinsi Lampung, dan beliau selalu menyambut baik semua wadah organisasi wartawan manapun yang tujuannya guna membantu tugas-tugas publikasi Bawaslu Provinsi Lampung mengenai perkembangan setiap Pemiluan bahkan Pemilu 2024 mendatang.
“Saya mengucapkan terima kasih buat kawan-kawan dari DPW SWI Lampung yang mau silahturahmi ke kantor kami, karna saya juga senang jika wadah organisasi wartawan seperti SWI ini bisa membantu tugas-tugas kami guna mempublikasi ke masyarakat,” ucap Iskardo..
Selain itu, Tamri, S.Hut., SH., MH., menambahkan, bahwa harapannya organisasi SWI Lampung dapat bekerjasama membantu dalam setiap peliputan atau program-program yang dikeluarkan Bawaslu Provinsi Lampung hingga ke tingkat Panwascam, sehingga informasi tersampaikan kepada masyarakat.
Dalam sambutan serta maksud dan tujuan Ketua DPW SWI Provinsi Lampung, Jeffry Noviansyah, mengatakan bahwa pihaknya siap bersinergi dan bekerjasama dengan pihak Bawaslu Provinsi Lampung untuk mempublikasikan informasi terkait pemiluan dan pemilu 2024, agar dapat berjalan lancar, sukses dan aman.
“Kami seluruh pengurus DWP SWI Provinsi Lampung siap bersinergi dan bekerjasama dengan pihak Bawaslu Provinsi Lampung dalam menyebarluaskan informasi dari Bawaslu terkait pemiluan dan pemilu 2024, agar dapat berjalan dengan lancar, sukses dan aman seperti yang kita semua harapkan, serta berharap pemilih dapat meningkat.” Pungkas Jefry yang juga Pimpinan media Lampung7.com dan didampingi Sekretaris Hersoli Riswan dari media Pikiranlampung.com.
Akhir dari audiensi, Ricky Ardian, SIP., M.IP., menegaskan kembali, demi menjalin sinergitas, kiranya pihak DPW SWI Provinsi Lampung dapat menjalin kerjasama kedepannya dengan Bawaslu Provinsi Lampung, ucapnya mengakhiri pembicaraan.
Acara di akhiri dengan foto bersama dan pemberian plakat kenang-kenangan dari Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar kepada Ketua DPW SWI Provinsi Lampung, Jeffry Noviansyah. *
Bandar Lampung
Di duga Kepala Sekolah Sidak Kepala sekolah!Tugas Dewan Pengawas Disdik Di Kota Bandar Lampung di Pertanyakan???

BANDAR LAMPUNG-Satu tim dari 5 Kepala Sekolah SD yang ada di Kota Bandar Lampung di duga melakukan tindakan diluar batas kewenangan mereka, Pasalnya KN selaku Kepala Sekolah SDN di salah satu sekolah yang berada di Kota Bandar Lampung sekaligus merangkap ketua kordinator tim melakukan sidak mandiri kepada beberapa kepala sekolah SDN yang ada di Kota Bandar Lampung.Kamis (21//2023) kok
Salah satu SDN yang di sidak terletak di wilayah Sukarame,dan salah satu Kepsek SDN saat dikonfirmasi oleh awak media ,terkait sidak tersebut,ia membenarkan bahwa jika ia telah dikunjungi oleh KN selaku ketua kordinator nya dan TK selaku Sekretaris nya dan TK tersebut juga salah satu Kepala sekolah yang ada di kota Bandar Lampung.
“Iya Bu KN kemarin sempat mengunjungi Sekolah SD saya,namun bukan melakukan sidak hanya silahturahmi saja” ungkapnya dengan wajah sedikit kaget dan grogi seolah ada yang di tutupi saat awak media Lampung today.com menanyakan hal tersebut kepada kepala sekolah yang enggan di sebut nama nya itu. Rabu (13/09/2023).
Namun disisi lain Kepsek tersebut mengungkapkan bahwa, ketika melakukan kunjungan,KN di duga membawa map yang berisi SURAT KEPUTUSAN (SK)dari kepala dinas pendidikan,”ucapnya.
“Kemarin kesini bu KN sama timnya membawa map, namun saya tidak mengetahui isinya apa” imbuhnya.
Ketika ditanya mengenai apakah ibu keberatan disidak oleh Bu KN dengan bungkus silahturahmi, kepsek SD tersebut mengatakan, ya sebenarnya tidak karena kemarin itu hanya silahturahmi, tidak membahas apapun hanya saja beliau keliling lingkungan sekolah.”jelasnya.
“Tidak keberatan sih, karena hanya silahturahmi bukan sidak, namun memang Bu KN dan timnya keliling ke lingkungan sekolah” tandasnya
Sampai berita ini di terbit, baik KN selaku kepala Sekolah SD yang juga merangkap dua jabatan ini dan TK belum bisa dimintai keterangan mengenai dugaan melakukan tindakan di luar kewenangannya,awak media Lampung Today.com mencoba menghubungi melalui telpon Whatsapp tapi belum di respon,dan di duga KN juga jarang masuk ke sekolah hingga hampir seminggu lebih.(zld)
Bandar Lampung
Lurah Korpri Jaya, Sukarame Terbitkan Sporadik Di Atas Akses Jalan Dan Fasum Warga, Sekarang Telah Berdiri Bedengan

BANDAR LAMPUNG-Fasilitas Umum yang berupa taman atau area terbuka milik pemerintah untuk kegiatan warga yang berdomisili atau memiliki tanah di blok A1 (samping MTsN 2 Bandarlampung) dibangunan rumah bedeng yang diduga untuk kontrakan, hal ini membuat warga yang berdomisili atau mempunyai tanah di blok tersebut keberatan karena berdampak pada akses jalan.
Salah satu warga Ir. Purwono yang memiliki tanah di Blok A1 (samping MTsN 2 Bandarlampung), menjelaskan ternyata bukan dia saja dirugikan.
” Bukan hanya saya ada warga lainnya merasakan dampak dari tanah fasum dibangun oleh BD dengan berdasarkan Sporadik dari Lurah Korpri Jaya, Sukarame.
Bahkan kami mengirimkan surat yang ditujukan kepada Lurah KORPRI Raya Kecamatan Sukarame Kota Bandarlampung.
Suratnya perihal, Permohonan Keberatan Bangunan Kost di Jalan/Fasum Blok A1 di RT 01 LK II Kelurahan KORPRI RAYA dengan lampiran 5 dokumen, yang ditandatangani tanggal 30 Agustus 2023 oleh 7 warga pemilik tanah di Blok A1 (samping MTsN 2 Bandarlampung).
Ir. Purwono, menjelaskan warga yang protes dampak dari dibangunnya fasum, karena berdasarkan bukti otentik yang ada, Jalan di blok A1 A2 Perumahan KORPRI Raya Kecamatan Sukarame Kota Bandarlampung sesuai peta situasi No.03/1991 yang ditandatangani oleh Gubernur Lampung pada waktu itu Pujono Pranyoto, bahwa yang dibangun bedengan itu adalah yang diperuntukan untuk jalan dan fasilitas umum.
” Namun yang terjadi Jalan dan fasilitas umum (fasum) dimanfaatkan oleh orang secara pribadi, dibangun bedengan untuk kos-kosan, kurang lebih dari tahun 2016/2017, dan dipasang portal,” ujar nya.
Akibat bangunan dan portal itu hingga saat ini 7 warga dirugikan tertutup aksesnya.
Saat saya tanyakan dengan BD dia mengatakan memiliki Sporadik yang dikeluarkan Lurah Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame, saat itu diperlihatkan kepada saya, ujar Purwono.
Lurah KORPRI Jaya Kecamatan Sukarame, Joni, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (20/9) pukul 07.44.Wib membenarkan penerbitan Sporadik dengan dasar kwitansi dan surat garapan.
” iya benar dasarnya Kwitansi jual beli dan surat garapan” ujarnya singkat
(Tim).
-
Lampung Selatan2 minggu ago
Gasssspoll…Satreskrim Lampung Selatan Sikat Pengecor BBM Jenis Solar Di SPBU Kaliasin
-
Lampung Selatan2 minggu ago
GAK BAHAYA TAH!!!? Beredar Kabar Di Duga Pelaku Pengecoran Solar di Tanjung Bintang Dibebaskan
-
Today Criminal3 minggu ago
Sat Res Narkoba Polresta Bandar Lampung Lakukan Patroli di Kampung Tangguh Bebas Narkoba Kelurahan Sukaraja
-
Bandar Lampung3 hari ago
Di duga Kepala Sekolah Sidak Kepala sekolah!Tugas Dewan Pengawas Disdik Di Kota Bandar Lampung di Pertanyakan???
-
Lampung Utara2 minggu ago
Tinjau Kampung Bebas Narkoba, Kapolda Lampung: Masyarakat Jangan Ragu Untuk Lapo
-
Today Criminal4 minggu ago
Tiga Oknum Anggota Paspampres Culik dan Siksa Pemuda Asal Aceh Imam Masykur Hingga Tewas
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker
-
Bandar Lampung2 minggu ago
Mulai Besok Para Pedagang Pasar Pasir Gintung Akan di Pindahkan Ke Pasar Smep