Connect with us

Bandar Lampung

Raker SMSI Bandar Lampung Bahas Program Kerja Tahun 2023

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG : Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Kerja (Raker), bersama dengan pengurus dan anggota di sekretariat SMSI setempat, Rabu (30/11/2022).

Rapat ini dihadiri Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan yang diwakili Sekretaris Deni Kurniawan, anggota LBH SMSI Provinsi Lampung Fahrizal. Dipimpin oleh Ketua SMSI Kota Bandar Lampung Jefri Arifin, Sekretaris Siska Purnama Sari, dan Bendahara Eva Pardiana.

Ketua SMSI Bandar Lampung Jefri Arifin mengatakan, raker yang digelar ini untuk evaluasi program yang telah berjalan selama ini, dan membahas terkait program kerja yang akan dilakukan SMSI Kota Bandar Lampung di tahun 2023 mendatang.

“Kita sudah menentukan program kerja untuk tahun 2023 mendatang. Ada program kerja rutin yang telah dirumuskan seperti audiensi dengan satuan kerja (satker), pengajian, baksos, seminar, dan olahraga,” kata Jefri dalam keterangan tertulisnya.

Jefri menjelaskan, diluar program kerja rutin pihaknya memiliki beberapa agenda besar lainnya. Rancangan agenda besar ini dibahas dalam raker bersama pengurus dan anggota agar bisa menjadi program yang solid dan bisa terlaksana dengan baik.

“Salah satu program kita untuk tahun depan yaitu diskusi publik yang akan menghadirkan beberapa pemateri yang cakap dibidangnya. Kemudian kita juga akan mensinkronkan program SMSI Provinsi seperti milenial siber dan LBH SMSI yang akan segera dibentuk,” jelas dia.

Sementara, Sekretaris SMSI Provinsi Lampung Deni Kurniawan mengatakan, pihaknya mendukung program yang telah disusun oleh SMSI Kota Bandar Lampung. Ia pun terbuka mengajak SMSI Kota Bandar Lampung berkolaborasi dalam beberapa program.

“SMSI Kota ini kan paling dekat dengan provinsi. Untuk itu kami dari provinsi terbuka untuk bekerjasama dan berkolaborasi dalam beberapa kegiatan yang ada. Kita sangat mendukung program-program yang telah dan akan dijalankan SMSI Kota Bandar Lampung,” kata dia.

Deni pun meminta kepada SMSI Kota Bandar Lampung agar segera membentuk LBH SMSI Kota Bandat Lampung dan milenial siber agar roda organisasi pemilik perusahaan media siber di kota tapis berseri tersebut dapat berjalan dengan baik.(zld)

Bandar Lampung

Kembali Jualan Sabu dan Ganja, Residivis Narkoba di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Tak kapok, HF (42), pria warga Kelurahan Langkapura Baru, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung ini kembali harus berurusan dengan Polisi lantaran nekat kembali melakoni bisnis haram, dengan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja.

Residivis narkoba yang baru menyelesaikan masa hukuman pada tahun 2022 ini, tak berkutik saat petugas dari Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkusnya, pada Minggu (22/04/2024) malam.

HF (42) ditangkap di sebuah gang, yang berada di jalan Darussalam, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung.

Saat ditangkap, Petugas menemukan 1 buah plastik klip ukuran sedang berisikan narkoba jenis sabu.

Kapolresta Bandar Lampung melalui Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan bahwa, hasil pengembangan yang dilakukan oleh Jajarannya, petugas kembali berhasil menyita 4 paket kecil berisikan daun ganja kering.

“Untuk barang bukti narkoba jenis sabu ditemukan di saku celana depan, sedangkan paket ganja ditemukan di selipan dinding rumah pelaku” ungkap Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, dalam narasi tertulisnya, pada Kamis (25/04/2024) malam.

Gigih menambahkan bahwa pelaku HF (42) sudah menjalankan bisnis haramnya kurang lebih selama 2 bulan terakhir.

“Pelaku mendapatkan paket barang haram ini dari seseorang berinisial LET (DPO), saat ini yang bersangkutan masih kita lakukan pengejaran” ujar Gigih.

Hasil pemeriksaan, pelaku HF (42) membeli paket sabu dan 4 paket ganja dari LET (DPO) dengan harga 3,5 juta rupiah.

“Karena residivis, jadi pasarnya, temen temen lama, jualnya COD-an” ucap Gigih.

Selain pelaku, petugas menyita bukti narkoba jenis sabu dengan berat 4,8 gram dan 4 paket daun kering ganja dengan total berat 9.88 gram.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.(*)

Continue Reading

Bandar Lampung

Cegah Aksi Kriminalitas, Polisi di Bandar Lampung Intensifkan Patroli Jalan Kaki di Pasar Tradisional

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah pasar tradisional yang ada di wilayah Kota Bandar Lampung.

Tak hanya melibatkan personel Polresta saja, namun personel di jajaran Polsek juga melakukan kegiatan imbangan sesuai dengan wilayahnya masing masing.

Selain melakukan patroli, petugas juga sesekali menyapa dan berkomunikasi dengan para pedagang maupun pengunjung yang datang di pasar tersebut.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nialwati mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan bahwa, patroli ini dilakukan dalam rangka menjaga harkamtibmas dengan hadirnya sosok Polisi di tengah tengah masyarakat.

“Tak hanya melakukan patroli, tentunya petugas juga berdialog dengan para pedagang dan pengunjung, memberikan pesan pesan kamtibmas” ungkap Kasi Humas AKP Agustina Nilawati, pada Kamis (25/04/2024).

Nila berharap dengan adanya kegiatan ini akan berdampak positif bagi kamtibmas di wilayah Kota Bandar Lampung.(*)

Continue Reading

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Menerima Kunjungan Kerja Dari LAN RI�

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah kota bandar lampung yang di wakili oleh bapak Ir.Tole Dailami menerima kunjungan kerja dari LAN RI, Rabu Siang (24/04/2024).

LAN RI Melakukan kegiatan visitas kepemimpinan nasional (VKN) untuk meningkatkan kompetisi peserta dalam mengaktualisasikan kepemimpinan strategis.
Dalam kunjungan kerja tersebut, sesuai tema menyelenggarakan PKN Tingkat II Angkatan 1 Tahun 2024 yaitu Transformasi Tata Kelola Pemerintahan di Era Artificial Intelligence.

Acara tersebut berlangsung tempat ruang rapat disdukcapil kota bandar lampung, visitasi pada melibatkan ke 3 instansi OPD Kota Bandar lampung diantaranya, Disdukcapil, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah,Dinas Kominfo.

Dalam kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat kinerja pemerintahan kota bandar lampung, dalam transformasi tata kelola pemerintahan di Era Artificial Intelligence sekarang ini. (Zld)

Continue Reading

Trending