Connect with us

Bandar Lampung

Gubernur Arinal dan Kepala SKPD Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Redaksi LT

Published

on

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, secara daring, di Mahan Agung, Rabu (8/2/2023).

Mengawali Rakor tersebut, Mendagri menyatakan bahwa berdasarkan data rilis BPS Per 1 Februari 2023, pada Januari 2023, angka inflasi turun dari 5.51% di bulan Desember 2022, turun ke angka 5.28% di bulan Januari 2023.“Ini artinya angka inflasi kita terus mengalami penurunan dan inflasi kita sangat terkendali, mulai dari oktober 2022, angka inflasi terus mengalami penurunan, lalu sedikit naik pada Desember 2022 karena akhir tahun, lalu kembali turun pada Januari 2023, ini artinya inflasi kita masih sangat terkendali, dan tentu saja ini berkat kerja keras kita semua baik pemerintah pusat dan daerah,” ucap Mendagri.

Lebih jauh mengenai kondisi trend inflasi pada Januari 2023, dipaparkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuono, yang menyampaikan mengenai Perkembangan Inflasi Komoditas, Komponen Administered dan Volatile.Pada kesempatan tersebut Kepala BPS menyampaikan beberapa catatan dari BPS mengenai bagaimana menghadapi Bulan Puasa dan Hari Raya Idul Fitri yang akan jatuh tidak lama lagi, sehingga dapat menjaga daya beli masyarakat dan inflasi tetap terkendali.

Kepala BPS juga menyampaikan meski angka inflasi turun, namun semua kota di Indonesia mengalami inflasi, dengan inflasi tertinggi ada di Kotabaru yakni sebesar 7.78%. Adapun andil atau penyebab inflasi tertinggi tersebut diantaranya berasal dari angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, bensin, beras, rokok kretek filter dan bawang merah.

Berdasarkan hal tersebut maka pada rakor yang diikuti Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia tersebut juga dilakukan pemaparan dan pembahasan oleh Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan dari Badan Pangan Nasional Andriko Noto Susanto yang menjelaskan isu-isu terkait bahan pangan yang perlu di kontrol kenaikannya.Kemudian paparan dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, Kasan, yang menjelaskan tentang komoditas-komoditas yang perlu diwaspadai kenaikannya, terutama beras dan minyak goreng, sesuai dengan arahan presiden pada rapat kabinet beberapa waktu lalu.

Selain itu juga dilakukan pemaparan oleh Dirjen Perhubungan Udara Maria Kristi Endah Murni, mewakili Menteri Perhubungan yang membahas tentang tingginya harga angkutan udara, dilanjutkan dengan pemaparan terkait harga listrik oleh Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ir. Jisman P. Hutajulu, M.M.

Selain itu juga dilakukan pembahasan terkait masalah beras oleh Direktur Supply Chain & Pelayanan Publik Perum Bulog M. Suyanto, kemudian terkait bahan bakar rumah tangga oleh Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Maompang Harahap, serta terkait komoditas-komoditas yang perlu diintervensi dan di waspadai adalah pengendalian inflasi, disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementan Ketut Karyasa.

Paparan kemudian ditutup oleh Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis (Wakabais) Marsekal Muda (Marsda) Jemi Tri Sonjaya yang mewakili Panglima TNI yang memaparkan terkait peran TNI dalam pengendalian inflasi, dan Program Ketahanan.(*)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Bandar Lampung

Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan MMEA llegal Senilai 37,8 Miliar Rupiah

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung, 12-09-2024 – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) musnahkan 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal senilai Rp37,8 miliar. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar periode Maret 2023 sampai dengan Juni 2024 di wilayah Provinsi Lampung. Diperkirakan potensi kerugian negara dari peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal ini sebesar Rp25,7 miliar.

“Pemusnahan ini merupakan salah satu upaya Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dalam memberantas peredaran BKC ilegal di wilayah Lampung,” ungkap Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Ilman Najib.

Disebutkan Ilman, pemusnahan ini merupakan hasil akhir dari rangkaian penindakan yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dalam satu tahun terakhir. Juga, merupakan hasil sinergi yang sangat baik antara Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Bea Cukai Bandar Lampung, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, dan instansi-instansi terkait di wilayah Lampung.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok dan miras ilegal, khususnya di wilayah Lampung. Dari kegiatan tersebut, kami berharap jumlah peredaran BKC ilegal dapat ditekan, sehingga dapat juga menekan dampak buruk terhadap perekonomian dan kesehatan masyarakat,” pungkas liman.

Continue Reading

Bandar Lampung

Halo Pesawaran! Mirza-Zihan Bakal Gelar Senam Sehat Catat Tanggalnya

Redaksi LT

Published

on

Pesawaran, 11 September 2024* – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan dr. Jihan Nurlela, akan mengadakan acara Senam Sehat yang penuh semangat dan kegembiraan pada hari Minggu, 22 September 2024. Acara ini akan berlangsung di Lapangan Merah Cipadang, Pesawaran, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.

Masyarakat diundang untuk ikut serta dalam acara yang mempromosikan gaya hidup sehat ini, sekaligus berkesempatan memenangkan berbagai doorprize menarik, termasuk sepeda, peralatan rumah tangga, hingga sepeda motor! Sesi senam akan dipandu oleh instruktur Zumba terkenal, Zin Hasna & Zin Farida dari Duo Ranger, yang siap menghadirkan sesi latihan yang menyenangkan dan penuh energi untuk semua peserta.

Acara ini terbuka untuk umum, dan semua masyarakat diundang untuk berpartisipasi dalam pagi yang penuh kebugaran, keceriaan, dan kebersamaan. Jangan lewatkan kesempatan untuk memenangkan hadiah menarik sekaligus mendukung gerakan Mirza-Jihan untuk Lampung yang lebih baik!

Detail Acara:
– Tanggal: Minggu, 22 September 2024
– Waktu: Pukul 07.00 WIB – Selesai
– Lokasi: Lapangan Merah Cipadang, Pesawaran
– Penampilan Spesial: Zin Hasna & Zin Farida (Duo Ranger)
– Doorprize: Sepeda Motor, Sepeda, Peralatan Rumah Tangga, dan banyak lagi!

Continue Reading

Bandar Lampung

Dugaan Korupsi Dana MTQ di Kabag Kesra Pemkot Bandar Lampung Dilaporkan DPP KAMPUD Ke KEJATI

Redaksi LT

Published

on

Kota Bandar Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi menyampaikan laporan atas dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) terkait belanja kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-50 tingkat Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 senilai Rp. 4.900.000.000,- di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Rabu (4/9/2024).

Hal ini disampaikan oleh Seno Aji sebagai Ketua Umum DPP KAMPUD melalui keterangan persnya pada Rabu (11/9/2024).

“Kita telah mendaftarkan secara resmi laporan terhadap dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) terkait belanja penyedia jasa acara MTQ senilai Rp. 4, 9 Milyar dari alokasi APBD Pemerintah Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2023 dan sebagai kuasa pengguna anggaran yaitu Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung ke kantor Kejati Lampung, adapun modus operandi yang terjadi dalam penggunaan dana APBD tersebut bahwa dana sebesar Rp. 4,9 Milyar ditarik secara tunai oleh pejabat pembuat komitmen yaitu Kabag Kesra, selanjutnya untuk melakukan transaksi secara tunai diduga dengan mengkondisikan perusahaan penyedia barang dan jasa sebagi pihak ke-3 diantaranya CV. AMA dan CV. WP disinyalir merupakan perusahaan sewa dan tanpa melalui tahapan pengadaan langsung pada pemilihan penyedia secara lelang/tender”, jelas Seno Aji.

Selain itu, Seno Aji sapaan akrabnya menerangkan juga indikasi terdapat belanja fiktif dengan modus surat pertanggungjawaban palsu dalam penggunaan dana APBD tersebut.

“Selain dugaan pengkondisian perusahaan penyedia, terindikasi juga terdapat belanja fiktif dan laporan pertanggungjawaban palsu minimal sebesar Rp. 761.954.000,- kemudian membuat skenario bahwa kuitansi/nota tersebut diterbitkan oleh CV AMA dan CV. WP, parahnya lagi disinyalir uang honorarium yang seharusnya dibayarkan kepada pengisi acara yaitu untuk tarian missal, tarian daerah, tarian kolosal, marching band, musik dan paduan suara minimal sebesar Rp. 138.800.000,-, tidak dibayarkan justru disetorkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung”, ujar sosok Aktivis yang dikenal sederhana ini.

Seno Aji yang dikenal low profil ini pun menerangkan adanya modus operandi lainnya, yaitu terdapat dugaan mark-up harga kegiatan.

“Selain itu, dugaan KKN dalam pengelolaan dana belanja penyedia acara MTQ ini adalah mark-up harga item kegiatan, kondisi ini akan terungkap jika ditinjau dari nilai nota dan kuitansi dibandingkan dengan laporan pertanggubgjawaban maka akan terdapat selisih harga minimal sebesar Rp. 587.518.902,-, kemudian terdapat juga indikasi fee/uang sewa perusahaan CV. AMA sebesar Rp. 24.000.000,- dan biaya mengunggah produk e-katalog pada CV. WP sebesar Rp. 1 juta”, pungkas Seno Aji.

Atas dasar sejumlah persoalan tersebut, maka DPP KAMPUD menyampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum, kali ini pada Kantor Kejati Lampung dan kemungkinan bisa diteruskan juga ke kantor KPK dan Kejaksaan Agung RI.

“Kita berharap dengan laporan ini maka Kejati Lampung dapat melakukan penegakan hukum karena dinilai peristiwa tersebut terdapat unsur perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan daerah/negara, kemudian dapat diusut secara tuntas atas indikasi KKN tersebut, kemungkinan laporan juga akan kita tembuskan ke sejumlah pihak yakni Kejagung dan KPK RI”, tandas Dia.

Untuk diketahui, laporan DPP KAMPUD diterima oleh Kejati Lampung melalui bagian PTSP dengan pegawai Kejati Lampung bernama Nanda. (*)

Continue Reading

Trending