Bandar Lampung
HMI Audiensi Tolak UU Ciptaker di DPRD Lampung, Mingrum Gumay : Tuntutan akan Kami Kirim Langsung

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung Rapat audiensi bersama Pimpinan DPRD Provinsi Lampung di ruang rapat komisi DPRD Lampung sepakati tolak UU Ciptakerja (uu Ciptaker) dan Mengecam tindakan represif aparat kepolisian, Senin (3/4).
Rapat audiensi dihadiri oleh 40 orang kader HMI Cabang Bandar Lampung terdiri dari perwakilan pengurus cabang dan para pimpinan HMI komisariat se cabang Bandar Lampung. Para pimpinan DPRD yang hadir yakni Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Wakil Ketua I DPRD Elly Wahyuni, Wakil Ketua II DPRD Ririn Kuswantari, Wakil Ketua III Raden Muhammad Ismail, dan perwakilan Komisi V Budi Yuhanda.
Audiensi berjalan dengan Lancar dengan saling bertukar pikiran antara satu sama lain mengenai persoalan yang sedang hangat terjadi di Indonesia, yaitu pengesahan UU Cipta Kerja.
Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung Mauldan Agusta Rifanda menyampaikan, HMI hadir audiensi ke rumah rakyat bertemu dengan para anggota DPRD provinsi Lampung membawa aspirasi dan keresahan masyarakat.
Pertama mengenai UU Ciptakerja yang menyeret banyak perhatian publik. Kedua mengenai tindakan represif massa aksi pada aksi mahasiswa tanggal 30 Maret 2023. “Dua hal tersebut yang membuat HMI sampai keruangan ini,” tegasnya.
Ia mengatakan UU Cipta kerja jelas sangat merugikan masyarakat kelas bawah sehingga terjadi penolakan dimana-dimana, terutama persoalan dampak buruk bagi pekerja, lingkungan, masyarakat adat bahkan pendidikan.
UU ini pertama kali berawal dari gagasan Presiden Jokowi mengenai Omnibuslaw dalam pidato pelantikannya sebagai presiden RI periode kedua.
“Perjalanan panjang UU ini dan penolakan oleh elemen masyarakat buruh, perempuan, petani, pejuang lingkungan dan mahasiswa sehingga sampai bergulir di Mahkamah Konstitusi dan MK 25 November 2021 menyatakan bahwa UU ini inkonstitusional bersyarat,” kata dia.
Bukannya memperbaiki Undang-Undang tersebut dengan melibatkan partisipasi masyarakat, lanjut Mauldan, Presiden Jokowi malah mengakali keputusan MK dengan Perppu seolah-olah Perppu tersebut sudah memperbaiki UU yang dianggap inkonstitusional.
“Oleh MK parahnya lagi DPR RI malah mengaminkan perppu menjadi UU. Ini jelas ada persekongkolan antara eksekutif legislatif dan kaum oligarki untuk menindas masyarakat kelas bawah. Saya curiga UU ini sebagai hadiah kepada oligarki atau pemilik modal kaum kapitalis, dari Jokowi karena telah memenangkannya sebagai Presiden pada periode kedua,” tegas Mauldan.
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, mewakili para pimpinan mengapresiasi langkah yang diambil HMI Cabang Bandar Lampung dengan berdiskusi tukar pikiran dan gagasan keilmuan untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
“Ini langkah intelektual yang harus diapresiasi dan bisa diikuti oleh elemen kemahasiswaan lainnya, bahwa DPRD terbuka untuk bisa berdiskusi menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di tengah masyarakat,” ujarnya.
Mingrum menyampaikan, tuntutan dan hasil kajian teman-teman HMI akan langsung dikirimkan. Pihaknya juga akan menyurati Presiden dan DPR RI tanpa merubahnya sedikit pun.
“Teman-teman HMI jangan khawatir tuntutan dan kajian ini akan kami kirim langsung dan saya pastikan akan sampai aspirasinya,” pungkasnya (*/mlo)
Bandar Lampung
Polisi Tangkap Dua Pemuda Spesialis Jambret Hand Phone Di Bandar Lampung

Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Sukarame berhasil menangkap dua pelaku spesialis jambret hand phone yang kerap beraksi di seputaran wilayah Sukarame Bandar Lampung.
Kedua pelaku yaitu HR (20), warga Kupang Teba Teluk Betung Utara Bandar Lampung dan RV (25), warga Gang Pubian Sukabumi Bandar Lampung.
Awalnya petugas berhasil menangkap RV (25) di wilayah Desa Karang Anyar Ketibung Lampung Selatan, dari Keterangan RV (25), Petugas kembali mengamankan HR (20) di lokasi yang berdekatan pada Selasa (26/09/2023) malam.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan ini menimpa Nadia (19), seorang mahasiswi salah satu Universitas di Bandar Lampung, yang terjadi pada hari Senin tanggal 25 September 2023 sekira jam 19.30 Wib di pinggir jalan Pulau Legundi Sukarame Bandar Lampung.
“Modusnya, para pelaku ini merampas hand phone yang sedang dipegang oleh korban” jelas Kompol Warsito.
Kompol Warsito menerangkan bahwa saat itu bersama rekannya berhenti dipinggir jalan karena menerima panggilan telepon, saat itu korban menelpon dengan mode loud speaker, tiba tiba dari arah belakang, para pelaku langsung merampas hand phone milik korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Kompol Warsito menambahkan bahwa kedua pelaku ini dalam menjalankan aksinya mengincar kaum hawa sebagai targetnya, saat dimana korban terlihat membawa barang dan dalam keadaan lengah.
“Jadi mereka berdua ini roling, melihat ada target membawa barang atau hand phone, kemudian diikuti, jika dilihat lengah, barulah kawanan ini langsung melakukan aksinya” ungkap Kompol Warsito.
Dalam menjalankan aksinya, HR (20) berperan sebagai pengemudi sepeda motor dan merampas barang milik korbannya, sedangkan RV (25) berperan membantu melihat situasi dan menyimpan barang hasil curian untuk selanjutnya dijual.
“Saat dilakukan upaya paksa, Hand phone hasil curia belum sempat di jual oleh kedua pelaku, kita temukan di kediaman pelaku RV (25)” ungkap Kompol Warsito.
Kompol Warsito menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan diketahui bahwa RV (25) merupakan seorang resedivis dalam kasus yang sama.
“Sementara para pelaku ini mengaku baru sekali ini melakukan aksinya, tapi kami tidak percaya begitu saya, akan terus dalami untuk mengetahui kemungkinan ada TKP lainnya” ujar Kompol Warsito.
Selain kedua pelaku, Petugas berhasil menyita 1 unit Hand Phone Merk Samsung Type A 53 warna putih milik korban.(*)
Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Hadiri Penandatanganan MoU BSSN Dengan Pemda Kabupaten Kota Se-Indonesia

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung Menghadiri Penandatanganan Kerjasama Antar Badan Siber dan sandi negara (BSSN) Dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia, Rabu (27/09/2023).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, di ikuti oleh 16 perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia dan berlangsung di Aula Badan Siber dan Sandi Negara, Jalan Raya Muchtar No.70 Bojongsari, Depok.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Bapak. Iwan Gunawan melakukan penandatanganan kerja sama terkait dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE BSSN).
Pemanfaatan sertifikat elektronik dalam layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) BSrE membangun kepercayaan dengan memberikan 3 (tiga) aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik, yaitu :
– jaminan autentikasi, yakni menjamin identitas pemilik dokumen.
– jaminan keutuhan, yakni menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan oleh pihak yang tidak berhak.
– dan jaminan kenirsangkalan, yaitu menjamin tidak ada pihak yang bisa melakukan penyangkalan dari suatu dokumen elektronik.
“Dengan pemanfaatan TTE ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat”.
Bandar Lampung
Ribuan Petani Sampaikan Aspirasi Di Tugu Adipura

Bandarlampung – Ribuan petani se-Provinsi Lampung ikuti aksi damai yang digagas oleh Dewan Rakyat Lampung (DRL) dan Dewan Mahasiswa Lampung (DML) di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Rabu (27/9/2023)
Aksi Damai ini sebagai bentuk memperingati hari Tani, para petani di Provinsi Lampung sangat antusias menyampaikan aspirasinya.
Kordinator Aksi, Sapriansyah mengatakan aksi tersebut merupakan sebagai mimbar bebas para petani dalam menyampaikan aspirasinya.
“Berketepatan dengan Hari Tani ini kita mengajak para petani di Provinsi Lampung untuk menyampaikan aspirasi, keluhan serta problem lainnya yang dirasakan para petani, mulai dari banyak nya perampasan lahan oleh mafia tanah, kelangkaan pupuk subsidi dan berbagai problem lainnya,” ujar Sapriansyah.
Ditempat yang sama, salah satu petani asal Kabupaten Pesawaran, Sahroni mengatakan, banyak nya persoalan para petani membuat ia dan rekan-rekannya tergerak dalam aksi ini, ia berharap agar pemerintah mampu menyelesaikan permasalahan yang dialami para petani sehingga para petani bisa sejahtera.
“Harapannya, semoga pemerintah provinsi Lampung mendengar aspirasi kami para petani, kemudian mengambil tindakan yang konkrit dalam permasalahan para petani, sehingga kehidupan para petani ini bisa sejahtera,” tuturnya.
Aksi damai ini berlangsung sejak pukul 13:00 sampai pukul 16:30, masa aksi bergerak dari kantor pos pahoman menuju tugu adipura, Bandarlampung. (Zld/Al)
-
Lampung Selatan3 minggu ago
Gasssspoll…Satreskrim Lampung Selatan Sikat Pengecor BBM Jenis Solar Di SPBU Kaliasin
-
Lampung Selatan3 minggu ago
GAK BAHAYA TAH!!!? Beredar Kabar Di Duga Pelaku Pengecoran Solar di Tanjung Bintang Dibebaskan
-
Today Criminal3 minggu ago
Sat Res Narkoba Polresta Bandar Lampung Lakukan Patroli di Kampung Tangguh Bebas Narkoba Kelurahan Sukaraja
-
Bandar Lampung1 minggu ago
Di duga Kepala Sekolah Sidak Kepala sekolah!Tugas Dewan Pengawas Disdik Di Kota Bandar Lampung di Pertanyakan???
-
Lampung Utara3 minggu ago
Tinjau Kampung Bebas Narkoba, Kapolda Lampung: Masyarakat Jangan Ragu Untuk Lapo
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker
-
Today Criminal3 minggu ago
Krimum Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Mayat Ibu-Anak Tinggal Kerangka di Cinere
-
Bandar Lampung2 minggu ago
Mulai Besok Para Pedagang Pasar Pasir Gintung Akan di Pindahkan Ke Pasar Smep