Connect with us

Bandar Lampung

Pemerintah Kota Tak Berani Ambil Sikap Tegas,Masyarakat Siap Geruduk Masih Buka nya Tempat Wisata Vietnam Yang Belum Memiliki Izin Legalitas nya

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG –
Masyarakat Sumber Agung yang berdomisili di sekitaran Objek Wisata Vietnam menyurati Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, serta Dinas Perkim, Dinas Satpol PP, dan instansi terkait perihal desakan masyarakat khusunya,masyarakat Sumber Agung ke pemerintah Kota Bandar Lampung tentang eksekusi penutupan sementara Objek Wisata Vietnam yang ada di Sumber Agung Kecamatan Memiling.Senin (10/07/2023)

Surat itu berbunyi “bersama surat ini kami masyarakat sumber agung, menyampaikan kekecewaan terhadap Pemerintah Kota Bandar Lampung, yang tidak berani mengambil tindakan tegas atas objek Wisata Vietnam, yang tidak memiliki izin legalitas PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) serta AMDAL Lingkungan.

Berdasarkan hasil musyawarah antara masyarakat dan pemilik Objek Wisata Vietnam yang di fasilitasi oleh pihak dinas Permukiman Kota Bandar Lampung, dengan mengeluarkan surat No: 650/68/111.04/2023 agar menutup sementara Objek Wisata Vietnam, antara lain: Jakung Vietnam, Kampung Vietnam, Tebing Vietnam, Puncak Vietnam, dan tambahan dalam surat masyarakat yaitu tempat yang baru buka juga yang diduga tidak memiliki izin legalita yaitu Paraduta Hill, sampai mereka mempunyai izin legalitas antara lain :

1) PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)
2) Alas Hak Tanah (SHM)
3) AMDAL Lingkungan

Sampai saat ini semua Objek Wisata Vietnam dan tambah Wisata Baru Paraduta Hill masih yang masih beroperasi sampai saat ini dan belum menutup usahanya sampai sekarang, padahal lurah Sumber Agung dan unsur kecamatan kemiling serta pamong setempat dan RT 01 dan lingkungan 01, sudah mendatangi semua pemilik Objek Wisata Vietnam tersebut diatas, terkait tentang surat dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung untuk menutup sementara sampai selesai mengurus semua izin usaha nya.

Oleh sebab itu atas nama masyarakat Sumber Agung mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Instansi terkait, untuk segera mengeksekusi penutupan sementara Objek Wisata Ilegal.

Yang berada di wilayah Sumber Agung dan apabila Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak mampu menutup sementara objek wisata tersebut, maka kami masyarakat Sumber Agung kecamatan Kemiling akan mengambil tindakan sendiri dan menutup sesegera mungkin tempat Wisata Vietnam tersebut yang belum mendapatkan izin legalitas nya.

Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan dan dapat di pertanggung jawabkan.

Demikian surat kekecewaan dari masyarakat sekitar Objek Wisata Vietnam dan sekitarnya, yang di layangkan ke Pemerintah Kota Bandar Lampung serta Dinas terkait lainnya.

Kadis Perumahan dan permukiman Yusnadi Ferianto, SE, MM, awak media mencoba meminta tanggapannya belum di respon sampai sekarang melalui no whatshapnya, begitu juga kasat pol PP Ahmad Nurizki Erwandi, S.STP belum merespon atau menanggapi.(11/07/2023)

Awak media juga mencoba menghubungi Lurah Sumber Agung kecamatan kemiling Satria Dinata, S. Kom, MM, melalui nomor whatshaapnya juga dengan hal sama belum merespon sampai berita ini di turunkan.

Dikesempatan berbeda Kadis Pariwisata Irawan saat dimintai tanggapannya, terkait surat dari Dinas Perkim Kota Bandar Lampung tentang penutupan sementara, menyampaikan kepada awak media “mohon maaf,saya lagi menjalankan ibadah haji agar,mohon berkoordinasi dengan sekretaris Dirmansyah.”ujar nya.

Saat dihubungi sekretaris Dinas Pariwisata Dirmansyah menyampaikan kepada awak media, terkait surat dari dinas Perkim Kota Bandar Lampung, agar Objek Wisata Vietnam di tutup sementara, kami sangat menghormati dan menghargai sikap yang diambil oleh pihak Dinas Perkim Kota, menurutnya mengutip dari Dinas Perkim Kota Bandar Lampung akan membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan Objek Wisata Vietnam.

Dirmansyah berharap agar pemilik usaha vietnam agar sesegera mungkin untuk mengurus izin legalitas nya, seperti PBG ( Persetujuan Bangunan Gedung ) yang dikeluarkan dari dinas perkim kota bandar lampung, dan mengharapkan agar usaha objek wisata agar mempunyai legitas dari pemerintah kota bandar lampung, sehingga usahanya aman dan damai.

Menurutnya agar apabila ditutup sementara, jangan sampai berdampak kepada masyarakat setempat yang bergantung mata pencahariannya, dari sumber yang ada di objek wisata dan saya berharap jangan sampai ada stigma negatip kepada objek wisata vietnam khususnya serta objek wisata lainnya pada umumnya.” Imbuh Dirmansyah.

Disisi lain Joni tokoh masyarakat serta wakil ketua pemuda sumber agung, menyampaikan dengan tegas, bahwa apabila Walikota Bandar lampung Hj. Eva Dwiana, atau dinas pemerintah kota bandar lampung terkait.

Tidak menutup sementara, objek wisata vietnam dan objek wisata lainya, yang ada di sekitaran objek wisata vietnam, yang tidak mempunyai izin PBG dari dinas perkim kota bandar lampung.

Maka masyarakat sumber agung dengan jumlah yang banyak sudah siap turun kelapangan dan siap bentrok dengan pengusaha-pengusaha objek wisata, yang sampai sekarang belum menutup sementara, objek wisatanya” Tutup Joni (zld

Bandar Lampung

Polisi Tangkap Dua Pemuda Spesialis Jambret Hand Phone Di Bandar Lampung

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Sukarame berhasil menangkap dua pelaku spesialis jambret hand phone yang kerap beraksi di seputaran wilayah Sukarame Bandar Lampung.

Kedua pelaku yaitu HR (20), warga Kupang Teba Teluk Betung Utara Bandar Lampung dan RV (25), warga Gang Pubian Sukabumi Bandar Lampung.

Awalnya petugas berhasil menangkap RV (25) di wilayah Desa Karang Anyar Ketibung Lampung Selatan, dari Keterangan RV (25), Petugas kembali mengamankan HR (20) di lokasi yang berdekatan pada Selasa (26/09/2023) malam.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan ini menimpa Nadia (19), seorang mahasiswi salah satu Universitas di Bandar Lampung, yang terjadi pada hari Senin tanggal 25 September 2023 sekira jam 19.30 Wib di pinggir jalan Pulau Legundi Sukarame Bandar Lampung.

“Modusnya, para pelaku ini merampas hand phone yang sedang dipegang oleh korban” jelas Kompol Warsito.

Kompol Warsito menerangkan bahwa saat itu bersama rekannya berhenti dipinggir jalan karena menerima panggilan telepon, saat itu korban menelpon dengan mode loud speaker, tiba tiba dari arah belakang, para pelaku langsung merampas hand phone milik korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Kompol Warsito menambahkan bahwa kedua pelaku ini dalam menjalankan aksinya mengincar kaum hawa sebagai targetnya, saat dimana korban terlihat membawa barang dan dalam keadaan lengah.

“Jadi mereka berdua ini roling, melihat ada target membawa barang atau hand phone, kemudian diikuti, jika dilihat lengah, barulah kawanan ini langsung melakukan aksinya” ungkap Kompol Warsito.

Dalam menjalankan aksinya, HR (20) berperan sebagai pengemudi sepeda motor dan merampas barang milik korbannya, sedangkan RV (25) berperan membantu melihat situasi dan menyimpan barang hasil curian untuk selanjutnya dijual.

“Saat dilakukan upaya paksa, Hand phone hasil curia belum sempat di jual oleh kedua pelaku, kita temukan di kediaman pelaku RV (25)” ungkap Kompol Warsito.

Kompol Warsito menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan diketahui bahwa RV (25) merupakan seorang resedivis dalam kasus yang sama.

“Sementara para pelaku ini mengaku baru sekali ini melakukan aksinya, tapi kami tidak percaya begitu saya, akan terus dalami untuk mengetahui kemungkinan ada TKP lainnya” ujar Kompol Warsito.

Selain kedua pelaku, Petugas berhasil menyita 1 unit Hand Phone Merk Samsung Type A 53 warna putih milik korban.(*)

Continue Reading

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Hadiri Penandatanganan MoU BSSN Dengan Pemda Kabupaten Kota Se-Indonesia

Redaksi LT

Published

on

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung Menghadiri Penandatanganan Kerjasama Antar Badan Siber dan sandi negara (BSSN) Dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia, Rabu (27/09/2023).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, di ikuti oleh 16 perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia dan berlangsung di Aula Badan Siber dan Sandi Negara, Jalan Raya Muchtar No.70 Bojongsari, Depok.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Bapak. Iwan Gunawan melakukan penandatanganan kerja sama terkait dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE BSSN).

Pemanfaatan sertifikat elektronik dalam layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) BSrE membangun kepercayaan dengan memberikan 3 (tiga) aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik, yaitu :

– jaminan autentikasi, yakni menjamin identitas pemilik dokumen.
– jaminan keutuhan, yakni menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan oleh pihak yang tidak berhak.
– dan jaminan kenirsangkalan, yaitu menjamin tidak ada pihak yang bisa melakukan penyangkalan dari suatu dokumen elektronik.

“Dengan pemanfaatan TTE ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat”.

Continue Reading

Bandar Lampung

Ribuan Petani Sampaikan Aspirasi Di Tugu Adipura

Redaksi LT

Published

on

Bandarlampung – Ribuan petani se-Provinsi Lampung ikuti aksi damai yang digagas oleh Dewan Rakyat Lampung (DRL) dan Dewan Mahasiswa Lampung (DML) di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Rabu (27/9/2023)

Aksi Damai ini sebagai bentuk memperingati hari Tani, para petani di Provinsi Lampung sangat antusias menyampaikan aspirasinya.

Kordinator Aksi, Sapriansyah mengatakan aksi tersebut merupakan sebagai mimbar bebas para petani dalam menyampaikan aspirasinya.

“Berketepatan dengan Hari Tani ini kita mengajak para petani di Provinsi Lampung untuk menyampaikan aspirasi, keluhan serta problem lainnya yang dirasakan para petani, mulai dari banyak nya perampasan lahan oleh mafia tanah, kelangkaan pupuk subsidi dan berbagai problem lainnya,” ujar Sapriansyah.

Ditempat yang sama, salah satu petani asal Kabupaten Pesawaran, Sahroni mengatakan, banyak nya persoalan para petani membuat ia dan rekan-rekannya tergerak dalam aksi ini, ia berharap agar pemerintah mampu menyelesaikan permasalahan yang dialami para petani sehingga para petani bisa sejahtera.

“Harapannya, semoga pemerintah provinsi Lampung mendengar aspirasi kami para petani, kemudian mengambil tindakan yang konkrit dalam permasalahan para petani, sehingga kehidupan para petani ini bisa sejahtera,” tuturnya.

Aksi damai ini berlangsung sejak pukul 13:00 sampai pukul 16:30, masa aksi bergerak dari kantor pos pahoman menuju tugu adipura, Bandarlampung. (Zld/Al)

Continue Reading

Trending