Connect with us

Today Criminal

3 Petugas Imigrasi Bali Tiba di Jakarta jadi Tersangka, Ini Kata Kombes Pol Hengki Haryadi

Redaksi LT

Published

on

Jakarta – Tiga orang petugas Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, kembali menjadi tersangka kasus TPPO terkait penjualan ginjal ke Kamboja tiba di Jakarta. Ketiganya ditangkap lantaran meloloskan sindikat TPPO tanpa prosedur. Mereka tiba di gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu 29 Juli 2023 sekira pukul 20.10 WIB.

Ketiganya tersangka dengan tangan diborgol terus menunduk saat digiring Tim di Pimpin Kasubdit Jatanras AKBP Panji Yogo, Kanit 2 Kompol Eko Barmula ke ruang penyidikan. Ketiga oknum tersebut akan menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan satu tersangka dari pihak Imigrasi berinisial H. Dengan begitu, total kini ada empat petugas Imigrasi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO ini.

“Sementara ini kita tetapkan tiga tersangka. Dengan demikian, total kini ada 15 tersangka dalam perkara yang ada. Rinciannya, 10 orang bagian sindikat jual beli ginjal, satu orang anggota Polri berinisial Aipda M, dan 4 orang oknum petugas Imigrasi,” Kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi Sabtu 29 Juli 2023

“Kita secara berkesinambungan akan melaksanakan pemeriksaan, gabungan bersama Bareskrim juga kemarin, dan kita akan kembangkan terus,” lanjut Hengki.

Petugas Imigrasi Sediakan Fast Track

Hengki menjelaskan pihak kepolisian mendalami dan kembali menangkap dan menetapkan tiga orang oknum Imigrasi lainnya. Oknum Imigrasi ini menerima sejumlah uang dari sindikat.

Setidaknya Rp 3,5 juta dikantongi oknum petugas Imigrasi dari setiap orang yang diberangkatkan ke Kamboja.

“Hasil pemeriksaan di Bali kita temukan modus operandi di mana kelompok ini, pada satu waktu mereka berangkat ke Kamboja diberikan prioritas khusus dengan modus operandi yaitu fast track dan memberikan sejumlah uang,” kata Hengki Haryadi.

Dengan adanya jalur fast track ini, keberangkatan sindikat TPPO ke Kamboja berjalan mulus. Pemberian sejumlah uang kepada oknum Imigrasi juga membuat pemeriksaan keimigrasian kepada calon donor yang akan berangkat ke Kamboja tidak terlalu ketat.

“Mereka para oknum Imigrasi inj memperlancar keberangkatan para korban ke Kamboja. Karena sebagaimana diketahui harusnya ketat, mereka memberikan sejumlah uang sehingga pemeriksaannya longgar,” katanya.

Berawal dari Facebook hingga Terbang ke Kamboja

Hengki Haryadi menjelaskan bahwa awal mulanya para korban ditawarkan lewat media sosial dengan dua akun Facebook yang dijalankan para sindikat jual beli ginjal jaringan internasional.

“Cara rekrutnya ini melalui Facebook. Facebook ini ada dua akun grup, akun ginjal Indonesia dan akun ginjal negeri,” kata Hengki

Selain itu, lanjut Hengki, dari para korban yang telah menjalani operasi ginjal, mereka turut direkrut untuk mempromosikan penjualan ginjal dari mulut ke mulut oleh para sindikat. “Dalam perkembangannya, yang tadinya direkrut menjadi perekrutan, ini dari mulut ke mulut,” ujar Hengki.

Setelah itu, para korban yang telah siap untuk menjual ginjalnya akan ditampung lebih dulu untuk selanjutnya diberangkatkan ke Kamboja.

Dan mereka mayoritas berangkat melalui Bandara Ngurah Rai, Bali dengan bantuan oknum imigrasi. “Caranya ya pakai fast track atau fast lane,” kata Hengki.

Cara tersebut dilakukan oknum imigrasi untuk memperlonggar pemeriksaan kepada para calon penjual ginjal yang akan berangkat ke Kamboja. “Ini kan harusnya pertama ada pengajuan diskresi orang hamil orang tua difabel dan sebagaimana. Ini dipercepat sama dia, berangkatlah ke Kamboja,” ujar Hengki.

Rumah Sakit Militer di Kamboja

Setelah diberangkatkan ke Kamboja, para korban akan diobservasi terlebih dahulu selama kurang lebih satu minggu. Semua dicek di Preah Ket Mealea Hospital atau rumah sakit militer yang berada di Kota Phnom Penh, Kamboja.

“Di Kamboja ini diobservasi kurang lebih seminggu, berbeda-beda. Observasi beda-beda, ada yang seminggu, sambil diobservasi di cek. Kadang ada yang gagal juga,” jelasnya.

Para korban nanti akan dipertemukan sosok bernm Miss Huang yang diduga terlibat dalam kasus jual beli ginjal ilegal. Miss Huang adalah orang yang mengatur segala keperluan para pendonor ketika berada di Kamboja.

“Kemudian korban dipertemukan dengan receiver penerima donor. Kemudian koordinasi di sini, ini tugasnya Miss Huang. Miss Huang ini sekali minta order atau pesan korban bisa mencapai 20 orang,” ucap Hengki.

Selama proses operasi disana ditangani langsung oleh dokter yang menurut korban dikenal dengan sebutan Prof Chen. Prof Chen ini melakukan operasi transplantasi ginjal kurang lebih selama 3 jam. “Menurut keterangan tersangka, dokternya bernama ini Prof Chen. ” ungkap Hengki.

Setelah operasi selesai, lanjut Hengki, para korban selanjutnya kembali menjalani opservasi atau masa pemulihan. Selanjutnya akan dipulangkan kembali ke Indonesia dengan proses pemantauan langsung oleh para sindikat. “Dioperasi hanya 3 jam, observasinya kurang lebih 10 hari pascaoperasi,” jelasnya.

Peran Pelaku Jual Beli Ginjal

Sejauh ini, untuk jaringan sindikat ini jual beli ginajl ini total korban tahun 2023 tercatat ada 122 korban. Para tersangka saling berbagi tugas.

Tersangka Hanif atau H atau Hanim, misalnya. Dia menghubungkan antara Indonesia dengan Kamboja. Kemudian, tersangka atas nama Septian atau S yang juga koordinator Indonesia.

Tersangka atas nama Lukman atau L bertugas melayani pendonor selama di Kamboja. Dialah yang menghubungkan dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor.

Sedangkan, tujuh orang lainnya bertugas sebagai perekrut yang mengurus paspor akomondasi dan sebagainya.

Lima orang tersangka lainnya tidak termasuk bagian dari dalam sindikat yaitu satu orang oknum anggota polri Aipda M dan empat oknum imigrasi.

Dalam kasus ini, peran Aipda M berusaha mencegah, merintangi baik langsung maupun tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan. Saat itu, 10 orang tersangka mencari bantuan supaya lolos dari jeratan hukum.

Ketemulah dengan Aipda M yang mengarahkan para pelaku menganti-ganti telepon genggam berserta sim card, dan berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran petugas kepolisian. Aipda M turut menerima upah Rp612 juta dari sindikat jual beli ginjal.

Tiap kali berhasil mendatangkan pendonor untuk transplantasi ginjal, para pelaku mendapat upah Rp200 juta. Dari nominal itu, pendonor akan mendapatkan bagian Rp135 juta. (Red)

Today Criminal

WNA Asal China Ditangkap Polisi, Diduga Jual Emas Palsu di Bandar Lampung

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus seorang warga negara asing (WNA) asal china berinisial NZ (56), usai diduga mencoba menipu seorang pedagang dengan menawarkan logam berwarna kuning menyerupai emas.

NZ (56) diamankan petugas Kepolisian dan warga di sebuah Toko di jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (6/3/2025), sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan NZ diduga mencoba menawarkan logam berwarna emas menyerupai mata uang kuno Tiongkok (Tail) kepada Toko tersebut.

“Aksi pelaku ini dicurigai dan mendapatkan penolakan dari pemilik toko, yang kemudian pelaku akhirnya diamankan oleh pemilik toko dan warga lalu di serahkan ke Polresta Bandar Lampung,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tiluklay, Rabu (12/3/2025).

Saat diamankan, Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: 59 keping logam China dengan total berat sekitar 6,07 kg, 1 unit ponsel Nokia 105, 1 buah tas ransel hitam.

“Kita duga pelaku ini tidak memiliki dokumen resmi seperti visa atau paspor. Ia juga hanya bisa berkomunikasi menggunakan bahasa mandarin dan diketahui berdomisili di Jakarta,” Kata Kombes Pol Alfret.

Selain itu, hasil koordinasi dengan Polresta Barelang, Kepulauan Riau, mengungkap bahwa Pelaku sebelumnya telah melakukan penipuan dengan modus serupa di wilayah tersebut, dengan total kerugian mencapai Rp2 miliar.

Karena di Bandar Lampung pelaku hanya sebatas menawarkan logam tanpa adanya unsur pidana, pihak kepolisian akan menyerahkannya kepada Polresta Barelang Polda Kepulauan Riau untuk proses hukum lebih lanjut terkait kasus penipuan yang telah dilakukannya di wilayah tersebut

“Kami telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung untuk menangani kasus ini lebih lanjut,” Kata Kombes Pol Alfret. (*)

Continue Reading

Today Criminal

Bubarkan Aksi Tawuran di Bandar Lampung, Polisi Amankan 4 Remaja Berikut Celurit dan 2 Gir Diamankan

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Tim Walet Sat samapta Polresta Bandar Lampung membubarkan aksi tawuran dua kelompok remaja yang terjadi di jalan Sultan Agung, di bawah fly over Mall Bumi Kedaton, Kota Bandar Lampung, Kamis (13/3/2025) dini hari.

Petugas berhasil mengamankan 4 orang remaja berikut sebilah senjata tajam jenis celurit dan 2 buah gir bertali kain.

Keempat remaja yang berhasil diamankan diantaranya RT (17), HW (17), LA (16) dan RM (16). kesemuanya merupakan pelajar tingkat SMA di Bandar Lampung.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, Kamis (13/3) dini hari, tim patroli kami berhasil membubarkan aksi tawuran kelompok remaja, 4 orang dan barang bukti sajam juga berhasil kita amankan di sekitar lokasi,” Kata Kasi Humas, AKP Agustina Nilawati, Kamis (13/3/2025).

Aksi tawuran ini berhasil digagalkan setelah Polisi yang sedang berpatroli mendengar beberapa kali suara letusan diduga bersala dari petasan milik para pelaku tawuran.

“Tim patroli mendengar beberapa kali suara didua petasan, kemudian langsung melakukan penyisiran dan mendatangi lokasi sumber suara,” Kata AKP Agustina Nilawati.

Saat itu petugas melihat puluhan sepeda motor berboncengan berjalan dimana beberapa pengendara terlihat membawa sejumlah senjata tajam.

Petugas patroli langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 4 orang remaja dan barang bukti sajam.

“Keempat orang dan barang bukti selanjutnya langsung di bawa ke Mapolresta guna dilakukan pengusutan lebih lanjut,” Kata Kasi Humas. (*)

Continue Reading

Today Criminal

Jual Wanita 13 Tahun Ke Pria Hidung Belang, Mucikari di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial SAS (17), lantaran diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Pelaku SAS menawarkan korban WK (13) ke pria hidung belang dengan iming iming uang sebesar 150 ribu rupiah dalam sekali berkencan.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan bahwa modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengiming-imingi korban akan dipekerjakan sebagai pegawai toko.

“Pelaku ini menawarkan korban untuk bekerja sebagai karyawan toko, namun saat bertemu korban malah didandani dan disuruh melepaskan jilbab,” Kata kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico, Jumat (7/3/2025).

Setelah itu, korban diajak ke salah satu penginapan di Bandar Lampung dan dikenalkan dengan lelaki hidung belang.

“Saat itu, korban disuruh melakukan persetubuhan dengan lelaki hidung belang dan diberikan uang sebesar Rp 150 ribu, sedangkan pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 50 ribu dari korban,” ucapnya.

Pelaku melakukan praktik asusila ini dengan cara konvensional dan berkomunikasi melalui Whatsapp.

“Korban baru satu, pelaku dan korban saling kenal, tidak ada masalah hutang piutang atau ancaman, jadi murni diiming-imingi kerja di toko,” Jelasnya.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian dan uang hasil transaksi mucikari.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara.

Sementara pelaku S mengaku baru pertama kali menjadi mucikari dan membutuhkan uang.

“Saya butuh uang, saya juga BO, saya kenal sama korban, transaksi via Whatsapp.” Ungkanya. (*)

Continue Reading

Trending