Lampung Selatan
Bupati Lampung Selatan Buka Semarak Tanjung Sari Fair & Fest 2023

Lampung Selatan, Lampungtoday : Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-17, Pemerintah Kecamatan Tanjung Sari menggelar Semarak Kecamatan Fair & Fest 2023.
Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Kantor Kecamatan Tanjung Sari, dibuka secara resmi Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Senin, 7 Agustus 2023.
Semarak Kecamatan Tanjung Sari Fair & Fest 2023 rencananya akan berlungsung selama tiga hari, mulai Senin 7 Agustus hingga Rabu 9 Agustus 2023.
Kegiatan itu turut dimeriahkan dengan pertunjukan seni dan budaya yang memukau, seperti tarian tradisional, musik lokal, dan pertunjukan parade budaya.
Ketua Pelaksana Kegiatan, Suparman mengatakan, Semarak Tanjung Sari Fair & Fest 2023 bertujuan untuk menumbuhkan perekonomian di setiap desa di Kecamatan Tanjung Sari.
Kegiatan itu diikuti 118 stand yang terdiri dari 8 stand desa, 3 stand umum, dan 7 stand dinas instansi serta 100 stand UMKM dari 711 Pelaku UMKM yang ada di Kecamatan Tanjung Sari.
“Tujuan kegiatan ini untuk menumbuhkan ekonomi desa dan meningkatkan produk UMKM di setiap desa. Sehingga menciptakan lapangan kerja baru di Kecamatan Tanjung Sari,” ujarnya.
Sementara, Camat Tanjung Sari, M. Dicky Cherlanda mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan saat ini terus melakukan terobosan baru yang inovatif, berani dan tulus.
“Tiga kata ini saya gambarkan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Dan tiga kata itu tergambar dalam kegiatan Semarak Tanjung Sari Fair & Fest 2023,” kata Dicky.
Menurutnya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto berinisiasi dan mengambil langkah berani, terukur dan strategis untuk memajukan UMKM yang tertuang dengan visi misinya.
“Tujuannya sangat tulus bagaimana caranya pak bupati ini berfikir untuk memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM yang ada di Lampung Selatan untuk mempromosikan produknya. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian,” kata Dicky menambahkan.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, kecamatan fair merupakan momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi di dalamnya, terutama bagi para pelaku UMKM dan IKM yang ada di seluruh desa dan kecamatan.
“Momen ini bermaksud untuk mempromosikan dan menjual produk ataupun kerajinan pelaku UMKM. Sekaligus juga para pegiat-pegiat seni budaya serta para seniman lokal menunjukkan hasil karya dan kreasinya dalam panggung even kecamatan fair in,” ujar Nanang.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, dengan banyaknya masyarakat serta pelaku UMKM yang terlibat, diharapkan perputaran uang dan nilai transaksi yang dihasilkan akan besar.
“Kita lihat ada 118 jumlah stand peserta yang ikut event ini. Mudah-mudahan perputaran uangnya besar sehingga perekonomian masyarakatnya juga meningkat,” kata Nanang.
Nanang meminta, camat dan seluruh kepala desa untuk terus menggali potensi yang ada di Kecamatan Tanjung Sari, tidak hanya sektor UMKM, namun sektor wisatanya juga.
“Saya minta kepada camat dan seluruh kepala desa di Kecamatan Tanjung Sari untuk terus menggali potensi yang ada di wilayahnya. Sektor UMKM dan Wisata merupakan sektor yang sangat menunjang bagi peningkatan pendapatan masyarakat,” kata Nanang. (Kmf/Eko)
Lampung Selatan
BNNK Lampung Selatan Go to School Sosialisasi Gelora Anti Bahaya Narkoba.

LAMPUNG SELATAN – Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP. Rahmad Hidayat, S.E, M.M menjadi pembina upacara sekolah yang berlangsung di lokasi sekolah yaitu SMK Negeri 2 Kalianda dan sekaligus mensosialisasikan program #KITA BENAR ( Keluarga Inti Titik Awal Bersih Narkoba ). Senin, 10/02/2025.
Dalam rangkaian giat gelora Anti bahaya narkoba, Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat.SE.MM., menyampaikan dan mensosialisasikan kepada para murid sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten maupun Kecamatan Lampung Selatan, dan pada kali ini sekaligus menjadi pembina upacara sekolah menengah kejuruan negeri 2 Kalianda yang diawali dengan pengibaran bendera merah putih.
Pada kesempatan itu Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmad Hidayat, dalam penyampaian amanatnya selaku pembina upacara, memberikan pemahaman kepada siswa-siswi SMKN 2 Kalianda mengenai bahaya narkoba dan pentingnya peran serta mereka dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dan dimulai dari keluarga inti titik awal bersih narkoba dalam pencegahan bahaya narkoba untuk itu mari kita bersama sama perangi narkoba, dengan mengawasi lingkungan keluarga, tetangga dan disekolah jangan sampai ada yang terpapar narkoba.
“Siswa siswi SMKN 2 Kalianda yang saya banggakan dan cintai agar semua memiliki peran dan tanggung jawab, karena kalian sebagai generasi penerus bangsa yaitu generasi emas tahun 2045 yang harus menjaga diri dari pengaruh negative serta menghindari bahaya nya peredaran gelap narkoba,” ucap Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmad Hidayat.SE.MM,.
Selain itu sebut AKBP Rahmad Hidayat, Menghimbau siswa – siswi agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam hal mencegah penyalahgunaan narkoba baik di lingkungan sekolah maupun kalangan tempat tinggal.
“Mari bersama-sama kita ciptakan sekolah yang Bersinar (Bersih Narkoba),” tegas AKBP Rahmad Hidayat.SE.MM,.
“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan tubuh, tetapi juga masa depan kita,” ucapnya
“Gunakan kesempatan yang ada untuk meraih cita-cita setinggi-tingginya,” tutupnya.
AKBP Rahmad Hidayat mengimbau kepada pemerintah daerah, forkopimda, stakeholder ,toko agama, toko adat, toko masyarakat, toko pemuda dan seluruh lapisan masyarakat mari bersama kita perangi peredaran gelap narkoba yang akan merusak generasi penerus bangsa ini, dengan peduli terhadap lingkungan keluarga, tempat tinggal dan disekolah sekolah.
Dikesempatan yang sama di tanda tangani MOU antara BNNK Lamsel dan SMKN 2 Kalianda dalam mendukung P4GN, selain di SMK 2 Kalianda juga para PJU BNNK Lamsel menjadi Irup di SMAN 1 Kalianda dan SMPN 1 Penengahan.
(Humas BNNK Lamsel)
ISTIMEWA
Camat Jati Agung Tantrum Di Datangi Awak Media

LAMPUNG SELATAN —Camat Jati Agung Firdaus Adam gelisah saat awak media datang ke kantornya di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan pada saat acara rapat kordinasi bersama Forkopimcam,ka UPT se Kecamatan Jati Agung dan seluruh Kades Jati Agung,Jum’at (31/01/2025).
Awalnya pada saat rapat, sebelum awak media datang pintu ruang rapat tersebut terbuka lebar dan bebas keluar masuk peserta dan siapapun, tapi pada saat awak media Clikinfo dan disusul dengan awak media lain,termasuk salah satu stasiun TV negara.
Camat Jati Agung Firdaus Adam terindikasi menghalangi wartawan, untuk meliput Rakor, dia menyuruh Trantib nya untuk wartawan tidak boleh masuk, perintah pak camat, “Jelas Trantib nya.
Apalagi terkait berita viral nya Camat tersebut dengan dugaan dia melompat keluar jendela untuk menghindari awak media mau konfirmasi dengan Camat tersebut beberapa waktu lalu.
Bahkan lebih aneh nya lagi, pada saat wartawan dari salah satu stasiun TV, mau mengambil gambar di ruang rapat, dia dilarang masuk oleh salah satu staf kecamatan,”maaf pak ga boleh masuk, kata salah satu staf kecamatan tersebut bagian trantib, “terangnya.
Dugaan larangan wartawan stasiun TV pemerintah tidak izinkan masuk oleh staf kecamatan untuk meliput sementara, karena ada adanya perintah dari Camat Jati Agung Firdaus Adam.
Saat awak media lain bertanya ke wartawan tersebut kenapa tidak di izinkan masuk,wartawan stasiun TV negara, itu sendiripun heran kenapa dia dilarang masuk untuk meliput kegiatan tersebut.
“Ga tau ya kenapa saya di larang masuk, dengan raut wajah yang sedikit terheran, “tutup Sahdat.(zld).
ISTIMEWA
Diduga Oknum Camat Jati Agung Sabotase Izin Water World Lampung Tanpa Rekomendasi Kades

LAMPUNG SELATAN- Kecamatan Jati Agung adakan rapat koordinasi dengan Kades dan Forkopimcam untuk meningkatkan fungsi koordinasi antar instansi, Jumat (31/01/2025) di Aula kecamatan.
Wartawan tidak boleh meliput acara tersebut atas perintah pak camat Jati Agung,” terang Trantib.
Camat Jati Agung menjelaskan kepada awak media diruang kerjanya dihadapan Kapolsek Jati Agung dan Danramil tidak perlunya tandatangan kepala desa untuk izin Water World Lampung, Terang Firdaus Adam.
Saat ditanyakan awak media warga mana yang sudah menandatangani izin water world Lampung, silahkan tanyakan Kepala Desa Way Hui, “Jawab Firdaus Adam selaku Camat Jati Agung
Pengurusan izin dan PBG sudah melalui OSS semua, silakan awak media tanyakan kepada Kades Way Hui tersebut kenapa tidak tanda tangan, ” Tukas Firdaus Adam.
Saat awak media menanyakan mengapa camat menandatangani izin Water World tanpa rekomendasi Kades Way Hui selaku Pamong setempat, kembali dijawab Camat Jati Agung (FA) silakan tanyakan pak kadesnya.
Kepala Desa Way Hui, M. Yani menjelaskan, berdasarkan Peraturan pemerintah no 6 tahun 2021 tentang penataan dan pengelolaan desa desa. Kepala desa memiliki kewenangan dalam penyelesaian perizinan berusaha didesa termasuk
Kewenangan kepala desa dalam perizinan berusaha
1.Pemberian rekomendasi
Kepala desa memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah Kabupaten/Kota untuk pemberian izin usaha.
2.Pengawasan pelaksanaan izin
Kepala desa memiliki kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan izin usaha di desa.
3.Pengelolaan data dan informasi
Kepala desa wajib menandatangani dokumen terkait penerbitan PBG berdasarkan Peraturan Bupati no 1 tahun 2022 dan no 3 tahun 2023, Kepala desa memiliki kewajiban untuk :
1. Menandatangani dokumen PBG
Kepala desa wajib menandatangani dokumen PBG yang telah memenuhi persyaratan.
2.Mengeluarkan rekomendasi
Kepala desa wajib mengeluarkan rekomendasi untuk mengeluarkan PBG.
3.Mengawasi pelaksanaan
Kepala desa wajib mengawasi pelaksanaan pembangunan dan gedung di wilayah desa., “Urai Yani melalui whatsapp nya.
Keterangan antara Camat Jati Agung tidak berdasar asal bunyi saja dan tidak memahami prosedur izin pembangunan PBG kalau itu mengikuti aturan harus memiliki rekomendasi Kepala Desa.
Ini sangat menandakan oknum Camat Jati Agung, diduga tidak bisa menciptakan hubungan harmonis antara camat dengan Kepala Desa.
Diharapkan kepada Inspektorat Lampung Selatan, Bupati, DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan Kapolres Lampung Selatan dapat memanggil camat Jati Agung dan Kades Way Hui, sehingga permasalahan ini dapat selesai dengan kondusif dan harmonis.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dapat terkait perizinan tanpa ada tandatangan kepala desa.
Diindikasikan adanya kongkalikong camat Jati Agung dengan dinas perizinan dan Management Water World Lampung tanpa ada rekomendasi Kades Way Hui selaku Pamong setempat.(zld)
-
Lampung Selatan3 minggu ago
Tak Mau Temuin Awak Media, Oknum Camat Jati Agung Diduga Kabur Dari Ruangan Kantor Melalui Jendela.
-
Lampung Selatan4 minggu ago
Kini Warga Desa Way Huwi juga Mengadu ke Komisi I DPRD Lampung Selatan
-
ISTIMEWA2 minggu ago
Diduga Oknum Camat Jati Agung Sabotase Izin Water World Lampung Tanpa Rekomendasi Kades
-
ISTIMEWA2 minggu ago
Camat Jati Agung Tantrum Di Datangi Awak Media
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Pemkot Bandar Lampung Ajak BBWS dan PT. KAI Normalisasi Sungai
-
Lampung Barat2 minggu ago
Diduga Kantor Polisi Sub Sektor Way Tenong Tidak Ada Personel Yang Berjaga
-
Pesisir Barat1 minggu ago
Diduga Kepala Desa Pagar Bukit Induk (RMZ) Korupsi Dana Desa (ADD)Tahun 2022-2024
-
Lampung Selatan4 minggu ago
RDP DPRD Lamsel Dengan Warga Desa Way Huwi : Anggota Komisi I Sebut Kejaksaan Biar Sekalian Geledah