Connect with us

Bandar Lampung

Satu Bulan, Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung Ungkap 23 Kasus Narkoba Dengan 35 Tersangka

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 23 Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dalam kurun waktu Bulan Juli 2023.

Sebanyak 35 orang tersangka berhasil diamankan dengan total barang bukti narkoba berupa sabu seberat 99,81 Gram, Ganja 9,70 Gram, Tembakau Sintetis 4,65 Gram, Psikotropika 2 Butir dan Ekstacy 4 butir.

Dari 35 orang tersangka yang berhasil ditangkap, 20 orang berstatus sebagai bandar atau pengedar sedangkan 15 orang lainnya merupakan pengguna.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, S.H, S.I.K, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers menjelaskan 23 kasus yang berhasil diungkap oleh Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung merupakan pengungkapan kasus selama satu bulan terhitung tanggal 7 Juli sampai dengan 8 Agustus 2023.

“Tersangka sebanyak 35 orang dengan klasifikasi tersangka, pengedar sebanyak 20 orang dan pengguna sebanyak 15 orang” ungkap Kompol Gigih saat Konferensi Pers yang di gelar di Koridor Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/08/2023) siang.

Lebih lanjut, Kompol Gigih mengatakan dari sejumlah pengungkapan yang telah dilakukan, yang paling menonjol merupakan kasus peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka SP (28) warga Kampung Baru Panjang Bandar Lampung dimana petugas berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 48,47 gram dan satu buah timbangan digital.

Kompol Gigih juga mengatakan bahwa peredaran narkoba saat sudah sangat masif, dari kalangan bawah sampai kalangan atas.

“Kami dari Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung tidak segan segan untuk melakukan upaya penangkapan, apabila memang ditemukan barang bukti, ataupun laporan informasi dari masyarakat akurat terkait adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut” ujar Kompol Gigih.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih juga mengatakan bahwa dari sejumlah pengungkapan, wilayah Tanjung Karang Barat dan Teluk Betung Barat merupakan wilayah yang paling banyak diungkap.

“Untuk modus, saat ini ada yang melalui media sosial, dan itu sudah kita ungkap” ungkap Kompol Gigih.

Pengungkapan sejumlah kasus Tindak Pidana Narkotika yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polresta Bandar Lampung merupakan bentuk komitmen Polri dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika. (*)

Bandar Lampung

Polisi Tangkap Dua Pemuda Spesialis Jambret Hand Phone Di Bandar Lampung

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Sukarame berhasil menangkap dua pelaku spesialis jambret hand phone yang kerap beraksi di seputaran wilayah Sukarame Bandar Lampung.

Kedua pelaku yaitu HR (20), warga Kupang Teba Teluk Betung Utara Bandar Lampung dan RV (25), warga Gang Pubian Sukabumi Bandar Lampung.

Awalnya petugas berhasil menangkap RV (25) di wilayah Desa Karang Anyar Ketibung Lampung Selatan, dari Keterangan RV (25), Petugas kembali mengamankan HR (20) di lokasi yang berdekatan pada Selasa (26/09/2023) malam.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan ini menimpa Nadia (19), seorang mahasiswi salah satu Universitas di Bandar Lampung, yang terjadi pada hari Senin tanggal 25 September 2023 sekira jam 19.30 Wib di pinggir jalan Pulau Legundi Sukarame Bandar Lampung.

“Modusnya, para pelaku ini merampas hand phone yang sedang dipegang oleh korban” jelas Kompol Warsito.

Kompol Warsito menerangkan bahwa saat itu bersama rekannya berhenti dipinggir jalan karena menerima panggilan telepon, saat itu korban menelpon dengan mode loud speaker, tiba tiba dari arah belakang, para pelaku langsung merampas hand phone milik korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Kompol Warsito menambahkan bahwa kedua pelaku ini dalam menjalankan aksinya mengincar kaum hawa sebagai targetnya, saat dimana korban terlihat membawa barang dan dalam keadaan lengah.

“Jadi mereka berdua ini roling, melihat ada target membawa barang atau hand phone, kemudian diikuti, jika dilihat lengah, barulah kawanan ini langsung melakukan aksinya” ungkap Kompol Warsito.

Dalam menjalankan aksinya, HR (20) berperan sebagai pengemudi sepeda motor dan merampas barang milik korbannya, sedangkan RV (25) berperan membantu melihat situasi dan menyimpan barang hasil curian untuk selanjutnya dijual.

“Saat dilakukan upaya paksa, Hand phone hasil curia belum sempat di jual oleh kedua pelaku, kita temukan di kediaman pelaku RV (25)” ungkap Kompol Warsito.

Kompol Warsito menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan diketahui bahwa RV (25) merupakan seorang resedivis dalam kasus yang sama.

“Sementara para pelaku ini mengaku baru sekali ini melakukan aksinya, tapi kami tidak percaya begitu saya, akan terus dalami untuk mengetahui kemungkinan ada TKP lainnya” ujar Kompol Warsito.

Selain kedua pelaku, Petugas berhasil menyita 1 unit Hand Phone Merk Samsung Type A 53 warna putih milik korban.(*)

Continue Reading

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Hadiri Penandatanganan MoU BSSN Dengan Pemda Kabupaten Kota Se-Indonesia

Redaksi LT

Published

on

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung Menghadiri Penandatanganan Kerjasama Antar Badan Siber dan sandi negara (BSSN) Dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia, Rabu (27/09/2023).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, di ikuti oleh 16 perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia dan berlangsung di Aula Badan Siber dan Sandi Negara, Jalan Raya Muchtar No.70 Bojongsari, Depok.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Bapak. Iwan Gunawan melakukan penandatanganan kerja sama terkait dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE BSSN).

Pemanfaatan sertifikat elektronik dalam layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) BSrE membangun kepercayaan dengan memberikan 3 (tiga) aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik, yaitu :

– jaminan autentikasi, yakni menjamin identitas pemilik dokumen.
– jaminan keutuhan, yakni menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan oleh pihak yang tidak berhak.
– dan jaminan kenirsangkalan, yaitu menjamin tidak ada pihak yang bisa melakukan penyangkalan dari suatu dokumen elektronik.

“Dengan pemanfaatan TTE ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat”.

Continue Reading

Bandar Lampung

Ribuan Petani Sampaikan Aspirasi Di Tugu Adipura

Redaksi LT

Published

on

Bandarlampung – Ribuan petani se-Provinsi Lampung ikuti aksi damai yang digagas oleh Dewan Rakyat Lampung (DRL) dan Dewan Mahasiswa Lampung (DML) di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Rabu (27/9/2023)

Aksi Damai ini sebagai bentuk memperingati hari Tani, para petani di Provinsi Lampung sangat antusias menyampaikan aspirasinya.

Kordinator Aksi, Sapriansyah mengatakan aksi tersebut merupakan sebagai mimbar bebas para petani dalam menyampaikan aspirasinya.

“Berketepatan dengan Hari Tani ini kita mengajak para petani di Provinsi Lampung untuk menyampaikan aspirasi, keluhan serta problem lainnya yang dirasakan para petani, mulai dari banyak nya perampasan lahan oleh mafia tanah, kelangkaan pupuk subsidi dan berbagai problem lainnya,” ujar Sapriansyah.

Ditempat yang sama, salah satu petani asal Kabupaten Pesawaran, Sahroni mengatakan, banyak nya persoalan para petani membuat ia dan rekan-rekannya tergerak dalam aksi ini, ia berharap agar pemerintah mampu menyelesaikan permasalahan yang dialami para petani sehingga para petani bisa sejahtera.

“Harapannya, semoga pemerintah provinsi Lampung mendengar aspirasi kami para petani, kemudian mengambil tindakan yang konkrit dalam permasalahan para petani, sehingga kehidupan para petani ini bisa sejahtera,” tuturnya.

Aksi damai ini berlangsung sejak pukul 13:00 sampai pukul 16:30, masa aksi bergerak dari kantor pos pahoman menuju tugu adipura, Bandarlampung. (Zld/Al)

Continue Reading

Trending